RESPONSIF: Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, STT Par dan I Komang Carles, SE serta Ketua PHRI BPC Bangli DR. I Ketut Mardjana usai rapat dengar pendapat yang menelorkan rekomendasi penundaan tarif retribusi di kawasan Kintamani.
Bangli, baliilu.com
– Sehubungan dengan surat bersama perihal permohonan penundaan tarif retribusi
masuki kawasan Kintamani yang dilayangkan Asosiasi Perusahaan Perjalanan
Indonesia (Asita) Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, dan
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Bangli kepada Bupati Bangli tertanggal 14 Februari
2020, yang ditembuskan kepada DPRD Bangli, mendapat respons cepat justru dari
wakil rakyat di Bangli.
Senin, 2 Maret 2020, DPRD Bangli mengundang para pelaku wisata
baik Asita Bali, HPI Bali, PHRI BPC Bangli dalam acara rapat dengar pendapat
yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Nyoman Diar, SST Par, didampingi
Wakil Ketua I Komang Carles, SE, Ketua Komisi II I Ketut Mastrem, Ketua Komisi
III Drs. I Made Natis, MM, I Dewa Gede Suamba Adnyana, SS, SH, Ir. I Nengah
Wasana, Ir. I Gede Tindih, I Ketut Suastika, SH dll.
Sementara itu dari pihak Asita, HPI, dan PHRI hadir Ketua PHRI Bangli DR. I Ketut Mardjana, Sekretaris Asita Putu Winastra, Wayan Mantik, Rena, Wayan Winurjaya, Ketut Putranata dll.
Dari rapat dengar pendapat yang berlangsung lebih dari 2
jam, baik pemaparan dari Asita dan PHRI maupun tanggapan dari anggota Dewan mencapai
keputusan bahwa DPRD Bangli segera akan menerbitkan rekomendasi terkait penundaan
tarif retribusi masuki kawasan Kintamani.
Ketut Mardjana yang berkesempatan sebagai pembicara pertama mewakili PHRI Bangli begitu lugas menyampaikan perihal surat yang dilayangkan kepada Bupati yang sampai saat ini belum mendapat tanggapan. Mardjana menegaskan inti dari surat tersebut pertama, permohonan penundaan pemberlakuan kenaikan tarif retribusi memasuki daerah pariwisata Geopark Batur dan mengkoordinasikan serta mengkonsolidasikan berbagai jenis pungutan yang ada guna menghilangkan kesan mahalnya berpariwisata ke Bangli.
Kedua, meminta Pemkab Bangli menunda pelaksanaan Perbup
37/2019 sampai dengan kondisi pariwisata Bangli kembali kondusif. Ketiga, meminta
Pemkab mengkaji secara hukum penerapan tiket
masuk yang dilaksanakan di jalan raya Denpasar Singaraja melalui Kintamani, serta
keempat, meminta kepada Pemkab Bangli agar setiap kebijakan yang diambil lebih
berpihak kepada pertumbuhan ekonomi rakyat.
Adapun alasan permohonan penundaan tarif retribusi itu, Mardjana
memaparkan sehubungan dengan situasi pariwisata khususnya Bali termasuk
pariwisata Bangli yang saat ini sangat terpuruk sebagai akibat merebaknya virus
corona.
Berbagai langkah sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali
dalam rangka mengantisipasi wabah virus
corona di Bali. Seperti menyiapkan rumah sakit, pelayanan isolasi, termasuk mengeluarkan
surat edaran 556/488/III/Dispar, 27 Januari 2020 yang isinya menghimbau kepada pengusaha
hotel/akomodasi di Bali untuk tidak mengenakan beaya pembatalan kepada agen
perjalanan/wisatawan China. Begitu juga uang muka yang telah dibayarkan oleh
agen perjalanan wisatawan China, kepada hotel/akomodasi tidak dihanguskan karena
pembatalan.
Menyikapi kondisi pariwisata yang sangat memprihantinkan ini,
Pemerintah Pusat pun telah mengambil kebijakaan strategis dalam bentuk insentif
dan stimulus ekonomi. Menteri Perhubungan pada 25 Februari 2020 menegaskan mulai
1 Maret 2020 diberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen ke 10
destinasi wisata di Indonesia termasuk Bali. Begitu juga Menteri Keuangan pada 26
Februari 2020 mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran selama
6 bulan ke depan, di 10 destinasi wisata, termasuk Bali. Selanjutnya untuk
mengkonvensasi ini pemerintah akan menggelontorkan tambahan anggaran di APBN
kurang lebih sebesar Rp 500 milyar untuk sektor pariwisata, Rp 260 milyar untuk
Angkasa Pura I dan II dan Rp 100 milyar untuk Airnav.
Di tengah gencarnya Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali dalam
mengatasi dampak negatif virus corona terhadap pariwisata, juga memberikan insentif
dan stimulus ekonomi dalam upaya mengamankan ekonomi bangsa, sangat disayangkan
Pemkab Bangli sampai saat ini belum mengeluarkan suatu kebijakan yang diharapkan
mampu menyelamatkan pariwisata di Kabupaten Bangli. Bahkan sebaliknya tetap
melaksanakan Perbup 37 Tahun 2019 tentang tarif retribusi yang efektif berlaku
sejak 1 Januari 2020.
Persoalan yang sama juga dikemukakan Putu Winastra, wakil dari Asita Bali. Di mana Winastra menyebutkan Asita memiliki 401 biro perjalanan full member yang membidangi 11 pangsa pasar. Karena itu ia berharap agar pemerintah dalam mengambil kebijakan khususnya di sektor pariwisata agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Asita. Karena Asita satu-satunya yang membuat paket wisata sampai ke pelosok-pelosok Bali. ‘’Asita sebagai biro perjalanan yang punya tamu yang kemudian dibawa oleh rekan HPI,’’ ujar Winastra seraya mengingatkan bahwa saat ini 80 anggota biro perjalanana China sudah tutup dan tidak bisa membayar gaji karyawan. Persoalan-persoalan klise seperti penataan parkir, penataan lingkungan, status Bangli yang tidak mempunyai kawasan wisata sehingga tidak ada pengaturan zone juga mengemuka dari pembicara Wayan Mantik, Rena, Winurjaya, dan Putranata.
Sementara itu, I Ketut Mastrem mendapat kesempatan pertama memberikan tanggapan. Mastrem mengakui dalam kunjungannya diam-diam beberapa hari liburan Kuningan, mengamati di beberapa restoran yang biasanya full mobil kemarin sampai siang hanya ada 3 mobil di parkiran. Ia merasa miris dan menyebut ini bencana pariwisata. Dalam istilah pribadinya, bahwa Pemkab sepatutnya menerapkan konsep suka-duka, saat ramai ikut menikmati begitu juga saat turun ikut juga merasakan. Karena itu, menyikapi kondisi yang terjadi di lapangan, Mastrem menyatakan siap menerbitkan rekomendasi.
Bahkan Ketut Suastika, SH dari Komisi 3 menegaskan terkait tarif retribusi yang melonjak, Dewan agar segera menggelar rapat kerja. ‘’Kalau perlu besok,’’ begitu Suastika seraya menyebutkan tidak layak retribusi naik tanpa ada peningkatan pelayanan. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan daerah wajib ada rekomendasi. Dasar kebijakan harus jelas, kalau tentang retribusi semestinya pelaku wisata yang diajak ngobrol.
Hal yang sama juga dilontarkan I Made Natis. Ia menegaskan melihat
kondisi yang terjadi saat ini perlu ada sinergi yang bagus antara komponen pariwisata,
DPRD, dan pemerintah. ‘’Kami sangat perhatian dan setuju DPRD melakukan kajian
dan menerbitkan rekomendasi penundaan retribusi. Sepakat tarif ditunda untuk memberikan
ruang untuk berbenah. Dan semoga cepat pulih dan kembali menggeliat,’’ ujar
Natis.
Terkait fakta pariwisata yang disampaikan PHRI dan Asita, ungkap
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, STT Par, begitu juga tanggapan dari anggota
Dewan, maka DPRD Bangli akan segera menerbitkan rekomendasi penundaan tarif retribusi
di Kintamani. Paling tidak selaku wakil rakyat, dari fakta itu dibuat kebijakan
sebagai salah satu fungsi DPRD, namun yang eksekusinya adalah pak Bupati. ‘’Tetapi
saya juga memohon ayok kita buka selebar-lebarnya terkait yang terjadi di bangsa
ini khususnya masalah pariwisata di Bangli. Dengan hormat segera bisa
mengevaluasi terkait tarif retribusi di Kintamani,’’ tegas anggota DPRD Bangli
4 periode ini.
Diar menegaskan, yang terpenting dan mendesak saat ini adalah bagaimana mengevaluasi terkait dengan retribusi di Kintamani. Bagaimana menarik kembali wisatawan yang sedang lesu ini bisa datang ke Kintamani. Terlebih lagi rujukannya sudah jelas, dimana pemerintah pusat memberikan insentif, bebas pajak. Tapi dengan rujukan itu, pemerintah daerah mesti harus bersama-sama berpikir kebangsaan. ‘’Nanti saya akan serahkan rekomendasi DPRD Bangli itu karena rapat dengar pendapat dihadiri pimpinan dan anggota,’’ ujar Diar.
Diar mengaku seberapa kuat rekomendasi lembaga DRPD itu, tidak
bisa menjamin. Kalau memang kita paham betul pemerintahan ini terdiri dari eksekutif
dan legeslatif maka kita bersama-sama jadinya. Dan itu kalau mau bagus. Kalau pincang,
selamanya tidak bisa ngebut, jalan. Maka akan butuh waktu yang lebih lama
sampai ke tujuan.
Mardjana menyambut gembira keputusan DPRD Bangli yang bakal
menerbitkan rekomendasi terkait kenaikan tarif retribusi di kawasan Kintamani. Sekiranya rekomendasi itu tidak diikuti oleh
bupati, tentu ini kurang keberpihakan bupati kepada rakyat. (GS)
PELATIHAN: Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata saat mengadakan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Daya Tarik Wisata, di Four Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Kamis (27/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Situasi aman serta tingkat keselamatan tinggi adalah kondisi ideal yang harus dimiliki setiap tempat wisata atau daerah yang berpotensi memiliki Daya Tarik Wisata (DTW). Dalam rangka memenuhi semua faktor itu, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata, mengadakan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Daya Tarik Wisata, di Four Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Kamis (27/6).
Dihadiri oleh Asisten l Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Putu Riyastiti, pelatihan ini melibatkan sejumlah pengusaha, pengelola, dan juga perwakilan desa/kelurahan yang memiliki potensi DTW di daerah masing-masing.
Saat membacakan sambutan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Made Toya menyampaikan meski Kota Denpasar berada dalam zona yang aman untuk dikunjungi, namun penting bagi semua kalangan untuk tetap menjaga stabilitas dan standarisasi keamanan, kenyamanan serta keselamatan di setiap tempat destinasi wisata.
“Untuk merealisasikannya, dibutuhkan penguatan pemahaman serta kompetensi dari pengusaha, pelaku, dan juga pengelola tempat wisata. Selain itu, partisipasi masyarakat dan stakeholder juga adalah faktor pendukung terwujudnya keamanan dan keselamatan di tempat destinasi,” katanya.
Selanjutnya, Made Toya juga mengemukakan, keamanan dan keselamatan juga adalah faktor krusial yang akan mempengaruhi citra sebuah destinasi wisata. Oleh karenanya, menjadi penting untuk dapat meyakinkan calon wisatawan dan juga memberikan bukti nyata soal keamanan dan kenyamanan destinasi wisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Putu Riyastiti dalam laporannya mengungkapkan, tujuan utama diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengelola dan pekerja daya tarik wisata sehingga mampu menciptakan keamanan dan keselamatan pada daerah DTW masing-masing.
“Kami melibatkan 47 orang peserta yang akan mengikuti pelatihan selama 3 hari di dalam kelas. Setelah usai, peserta nantinya akan kita ajak untuk mempraktekkan di lapangan,” jelasnya.
Putu Riyastiti selebihnya menuturkan, pada kegiatan pelatihan ini terdapat beberapa narasumber yang dilibatkan untuk memberikan materi kepada para peserta. Antara lain yang berasal dari dunia pariwisata, unsur kepolisian dan juga beberapa narasumber dari bidang terkait lainnya. (eka/bi)
PELATIHAN: Pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata yang digelar Dinas Pariwisata Kota Denpasar di B Hotel, Denpasar, Selasa (11/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata kembali menggelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata untuk keenam kalinya. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pengelola desa wisata ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan di B Hotel, Denpasar, Selasa (11/6). Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Ryastiti mengatakan, kegiatan ini merupakan pelatihan ke-6, yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar dalam upaya untuk mempersiapkan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang kompeten dan unggul. Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Denpasar mengadakan pelatihan berkaitan dengan Kepemanduan Wisata, Pelatihan Ekonomi Kreatif, Pelatihan Pemandu Wisata Outbound (Fasilitator Experential Learning), Pelatihan Tata Kelola Destinasi, Bisnis dan Pemasaran Pariwisata, Pelatihan Pengelolaan Destinasi bagi para pengelola destinasi, dan saat ini Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata.
Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan rincian 3 hari di B Hotel Denpasar dan praktek lapangan pada tanggal 13 Juni 2024 di Desa Wisata Kutuh Kabupaten Badung. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola desa wisata agar lebih professional dan berkualitas dalam melakukan pengelolaan desa wisata dan memberikan pelayanan kepada wisatawan.
“Kami berharap rekan-rekan di desa/kelurahan mengetahui potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di daerahnya, sehingga dapat bersama-sama memepersiapkan sarana/prasarana, kelembagaan dan SDM yang dapat menunjang pengembangan dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan mengatakan bahwa perkembangan pariwisata yang melibatkan peran serta masyarakat menjadi prioritas pembangunan kepariwisataan berkelanjutan di Kota Denpasar. Dimana, pengelolaan desa wisata bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan dan kualitas pelayanan yang berdaya saing melalui penerapan standar dan ketentuan yang berlaku secara nasional di desa wisata.
Dikatakannya, Kota Denpasar yang merupakan daerah perkotaan, namun tetap berupaya untuk mengembangkan desa wisata yang berkelanjutan. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah perkembangan pariwisata global yang semakin pesat.
Pihaknya berharap, melalui pelatihan pengelolaan desa wisata saya berharap para pengelola desa wisata di kota denpasar mendapatkan tambahan ilmu, menggali potensi yang dimiliki di daerahnya masing-masing. Sehingga terjalin sinergitas dan kolaborasi yang baik bagi sesama pengelola desa wisata, pemerintah, akademisi, industri dan media.
“Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan meluaskan wawasan tentang kepariwisataan yang berkelanjutan. Ikuti pelatihan 3 hari ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diberikan dapat diserap dengan semaksimal mungkin,” ujarnya. (eka/bi)
TERIMA KUNJUNGAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Director General of Hong Kong Economic and Trade Office (HKETO), Miss Libera Cheng di Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, balilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Director General of Hong Kong Economic and Trade Office (HKETO), Miss Libera Cheng di Kantor Walikota Denpasar, Senin (3/6).
Kunjungan ini merupakan penajajakan awal guna membahas berbagai peluang kerja sama multisektor antara Kota Denpasar dengan HKETO. Sehingga dapat terjalin kerja sama yang saling menguntungkan dan mempererat hubungan antarkota.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat tersebut, Wawali Arya Wibawa mengemukakan harapan perihal potensi kerja sama kedua pihak dapat diwujudkan. Untuk itu, penjajakan kerja sama kedua pihak sangat diperlukan. Diharapkan, melalui pertemuan ini potensi kerja sama di bidang pariwisata, budaya, smart city serta masalah sosial dapat terjalin antara Pemkot Denpasar dan HKETO.
“Saat ini Pemkot Denpasar memang tengah fokus pada penjajakan kerja sama dengan banyak kota di dunia sebagai langkah pengembangan Kota Denpasar,” ujarnya.
Arya Wibawa menambahkan, Denpasar memiliki kalender event untuk berbagai macam festival yang akan diselenggarakan. Denpasar memiliki Kasanga Festival, D’Youth Festival, Sanur Village Festival, Rare Angon Festival hingga Denpasar Festival sebagai ajang pelestarian dan ruang kreativitas insan muda dan atraksi pariwisata di Kota Denpasar
Sementara, Director General of HKETO, Miss Libera Cheng pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar yang telah berkenan menerima kunjungan dan berdiskusi untuk kemungkinan kerja sama kedua pihak. Dimana, pihaknya ingin menawarkan kerja sama terkait bidang pariwisata dan budaya serta sosial yang nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar dalam rencana kerja sama dengan HKETO,” ujar Libera Cheng.
Kunjungan delegasi HKETO ini menjadi penanda langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan Denpasar. Pariwisata Denpasar merupakan suatu yang unik karena menjadikan budaya sebagai core.
“Kami optimis pertemuan ini akan membuahkan kesepakatan yang akan memberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak. Untuk itu kami menunggu kalender event dari Pemkot Denpasar,” imbuhnya. (eka/bi)