RESPONSIF: Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, STT Par dan I Komang Carles, SE serta Ketua PHRI BPC Bangli DR. I Ketut Mardjana usai rapat dengar pendapat yang menelorkan rekomendasi penundaan tarif retribusi di kawasan Kintamani.
Bangli, baliilu.com
– Sehubungan dengan surat bersama perihal permohonan penundaan tarif retribusi
masuki kawasan Kintamani yang dilayangkan Asosiasi Perusahaan Perjalanan
Indonesia (Asita) Bali, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, dan
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPC Bangli kepada Bupati Bangli tertanggal 14 Februari
2020, yang ditembuskan kepada DPRD Bangli, mendapat respons cepat justru dari
wakil rakyat di Bangli.
Senin, 2 Maret 2020, DPRD Bangli mengundang para pelaku wisata
baik Asita Bali, HPI Bali, PHRI BPC Bangli dalam acara rapat dengar pendapat
yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Nyoman Diar, SST Par, didampingi
Wakil Ketua I Komang Carles, SE, Ketua Komisi II I Ketut Mastrem, Ketua Komisi
III Drs. I Made Natis, MM, I Dewa Gede Suamba Adnyana, SS, SH, Ir. I Nengah
Wasana, Ir. I Gede Tindih, I Ketut Suastika, SH dll.
ASITA DAN PHRI: Sampaikan perkembangan terakhir sutuasi pariwisata di Kintamani
Sementara itu dari pihak Asita, HPI, dan PHRI hadir Ketua PHRI Bangli DR. I Ketut Mardjana, Sekretaris Asita Putu Winastra, Wayan Mantik, Rena, Wayan Winurjaya, Ketut Putranata dll.
Dari rapat dengar pendapat yang berlangsung lebih dari 2
jam, baik pemaparan dari Asita dan PHRI maupun tanggapan dari anggota Dewan mencapai
keputusan bahwa DPRD Bangli segera akan menerbitkan rekomendasi terkait penundaan
tarif retribusi masuki kawasan Kintamani.
DR. I KETUT MARDJANA: Ketua PHRI BPC Bangli
Ketut Mardjana yang berkesempatan sebagai pembicara pertama mewakili PHRI Bangli begitu lugas menyampaikan perihal surat yang dilayangkan kepada Bupati yang sampai saat ini belum mendapat tanggapan. Mardjana menegaskan inti dari surat tersebut pertama, permohonan penundaan pemberlakuan kenaikan tarif retribusi memasuki daerah pariwisata Geopark Batur dan mengkoordinasikan serta mengkonsolidasikan berbagai jenis pungutan yang ada guna menghilangkan kesan mahalnya berpariwisata ke Bangli.
Kedua, meminta Pemkab Bangli menunda pelaksanaan Perbup
37/2019 sampai dengan kondisi pariwisata Bangli kembali kondusif. Ketiga, meminta
Pemkab mengkaji secara hukum penerapan tiket
masuk yang dilaksanakan di jalan raya Denpasar Singaraja melalui Kintamani, serta
keempat, meminta kepada Pemkab Bangli agar setiap kebijakan yang diambil lebih
berpihak kepada pertumbuhan ekonomi rakyat.
Adapun alasan permohonan penundaan tarif retribusi itu, Mardjana
memaparkan sehubungan dengan situasi pariwisata khususnya Bali termasuk
pariwisata Bangli yang saat ini sangat terpuruk sebagai akibat merebaknya virus
corona.
Berbagai langkah sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali
dalam rangka mengantisipasi wabah virus
corona di Bali. Seperti menyiapkan rumah sakit, pelayanan isolasi, termasuk mengeluarkan
surat edaran 556/488/III/Dispar, 27 Januari 2020 yang isinya menghimbau kepada pengusaha
hotel/akomodasi di Bali untuk tidak mengenakan beaya pembatalan kepada agen
perjalanan/wisatawan China. Begitu juga uang muka yang telah dibayarkan oleh
agen perjalanan wisatawan China, kepada hotel/akomodasi tidak dihanguskan karena
pembatalan.
Menyikapi kondisi pariwisata yang sangat memprihantinkan ini,
Pemerintah Pusat pun telah mengambil kebijakaan strategis dalam bentuk insentif
dan stimulus ekonomi. Menteri Perhubungan pada 25 Februari 2020 menegaskan mulai
1 Maret 2020 diberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen ke 10
destinasi wisata di Indonesia termasuk Bali. Begitu juga Menteri Keuangan pada 26
Februari 2020 mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran selama
6 bulan ke depan, di 10 destinasi wisata, termasuk Bali. Selanjutnya untuk
mengkonvensasi ini pemerintah akan menggelontorkan tambahan anggaran di APBN
kurang lebih sebesar Rp 500 milyar untuk sektor pariwisata, Rp 260 milyar untuk
Angkasa Pura I dan II dan Rp 100 milyar untuk Airnav.
Di tengah gencarnya Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali dalam
mengatasi dampak negatif virus corona terhadap pariwisata, juga memberikan insentif
dan stimulus ekonomi dalam upaya mengamankan ekonomi bangsa, sangat disayangkan
Pemkab Bangli sampai saat ini belum mengeluarkan suatu kebijakan yang diharapkan
mampu menyelamatkan pariwisata di Kabupaten Bangli. Bahkan sebaliknya tetap
melaksanakan Perbup 37 Tahun 2019 tentang tarif retribusi yang efektif berlaku
sejak 1 Januari 2020.
Persoalan yang sama juga dikemukakan Putu Winastra, wakil dari Asita Bali. Di mana Winastra menyebutkan Asita memiliki 401 biro perjalanan full member yang membidangi 11 pangsa pasar. Karena itu ia berharap agar pemerintah dalam mengambil kebijakan khususnya di sektor pariwisata agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Asita. Karena Asita satu-satunya yang membuat paket wisata sampai ke pelosok-pelosok Bali. ‘’Asita sebagai biro perjalanan yang punya tamu yang kemudian dibawa oleh rekan HPI,’’ ujar Winastra seraya mengingatkan bahwa saat ini 80 anggota biro perjalanana China sudah tutup dan tidak bisa membayar gaji karyawan. Persoalan-persoalan klise seperti penataan parkir, penataan lingkungan, status Bangli yang tidak mempunyai kawasan wisata sehingga tidak ada pengaturan zone juga mengemuka dari pembicara Wayan Mantik, Rena, Winurjaya, dan Putranata.
I KETUT MASTREM: Ketua Komisi 2
Sementara itu, I Ketut Mastrem mendapat kesempatan pertama memberikan tanggapan. Mastrem mengakui dalam kunjungannya diam-diam beberapa hari liburan Kuningan, mengamati di beberapa restoran yang biasanya full mobil kemarin sampai siang hanya ada 3 mobil di parkiran. Ia merasa miris dan menyebut ini bencana pariwisata. Dalam istilah pribadinya, bahwa Pemkab sepatutnya menerapkan konsep suka-duka, saat ramai ikut menikmati begitu juga saat turun ikut juga merasakan. Karena itu, menyikapi kondisi yang terjadi di lapangan, Mastrem menyatakan siap menerbitkan rekomendasi.
WAKIL RAKYAT: Memberikan tanggapan terkait Rapat Dengar Pendapat
Bahkan Ketut Suastika, SH dari Komisi 3 menegaskan terkait tarif retribusi yang melonjak, Dewan agar segera menggelar rapat kerja. ‘’Kalau perlu besok,’’ begitu Suastika seraya menyebutkan tidak layak retribusi naik tanpa ada peningkatan pelayanan. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan daerah wajib ada rekomendasi. Dasar kebijakan harus jelas, kalau tentang retribusi semestinya pelaku wisata yang diajak ngobrol.
Hal yang sama juga dilontarkan I Made Natis. Ia menegaskan melihat
kondisi yang terjadi saat ini perlu ada sinergi yang bagus antara komponen pariwisata,
DPRD, dan pemerintah. ‘’Kami sangat perhatian dan setuju DPRD melakukan kajian
dan menerbitkan rekomendasi penundaan retribusi. Sepakat tarif ditunda untuk memberikan
ruang untuk berbenah. Dan semoga cepat pulih dan kembali menggeliat,’’ ujar
Natis.
Terkait fakta pariwisata yang disampaikan PHRI dan Asita, ungkap
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, STT Par, begitu juga tanggapan dari anggota
Dewan, maka DPRD Bangli akan segera menerbitkan rekomendasi penundaan tarif retribusi
di Kintamani. Paling tidak selaku wakil rakyat, dari fakta itu dibuat kebijakan
sebagai salah satu fungsi DPRD, namun yang eksekusinya adalah pak Bupati. ‘’Tetapi
saya juga memohon ayok kita buka selebar-lebarnya terkait yang terjadi di bangsa
ini khususnya masalah pariwisata di Bangli. Dengan hormat segera bisa
mengevaluasi terkait tarif retribusi di Kintamani,’’ tegas anggota DPRD Bangli
4 periode ini.
I WAYAN DIAR, STT Par: Ketua DPRD Bangli yang cepat merespons keluhan masyarakat pariwisata
Diar menegaskan, yang terpenting dan mendesak saat ini adalah bagaimana mengevaluasi terkait dengan retribusi di Kintamani. Bagaimana menarik kembali wisatawan yang sedang lesu ini bisa datang ke Kintamani. Terlebih lagi rujukannya sudah jelas, dimana pemerintah pusat memberikan insentif, bebas pajak. Tapi dengan rujukan itu, pemerintah daerah mesti harus bersama-sama berpikir kebangsaan. ‘’Nanti saya akan serahkan rekomendasi DPRD Bangli itu karena rapat dengar pendapat dihadiri pimpinan dan anggota,’’ ujar Diar.
Diar mengaku seberapa kuat rekomendasi lembaga DRPD itu, tidak
bisa menjamin. Kalau memang kita paham betul pemerintahan ini terdiri dari eksekutif
dan legeslatif maka kita bersama-sama jadinya. Dan itu kalau mau bagus. Kalau pincang,
selamanya tidak bisa ngebut, jalan. Maka akan butuh waktu yang lebih lama
sampai ke tujuan.
Mardjana menyambut gembira keputusan DPRD Bangli yang bakal
menerbitkan rekomendasi terkait kenaikan tarif retribusi di kawasan Kintamani. Sekiranya rekomendasi itu tidak diikuti oleh
bupati, tentu ini kurang keberpihakan bupati kepada rakyat. (GS)
Gubernur Bali Wayan Koster mengalungkan bunga menyambut wisatawan yang datang ke Bali saat Tahun Baru 2026. (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster gembira dan berterima kasih kepada semua stakeholders dan masyarakat yang terus aktif menjaga kualitas pariwisata Bali. Kerja keras semua pihak diapresiasi dunia. Bali Indonesia baru saja meraih peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor. Bali di posisi teratas, melampaui sembilan destinasi kenamaan dunia lainnya seperti London, Roma, Hanoi, Paris, New York (NY) hingga Dubai.
Penghargaan dunia ini diakui Koster bahwa Bali tetap kuat dengan pariwisata berbasis budaya, tradisi, seni dan alam meskipun sering digoyang dengan isu sampah, macet dan sepi.
“Bali di posisi nomor 1 dari 10 Top Destinasi Pariwisata Dunia. Bali menempati posisi tertinggi di dunia sepanjang sejarah. Digoyang dengan isu sampah, macet, sepi dan lain ternyata tak bisa menggoyahkan posisi Bali,” kata Gubernur Koster, Jumat, 16 Januari 2026.
Tak hanya dianugerahi peringkat satu Top Destinasi Pariwisata Dunia oleh TripAdvisor, Bali juga diakui global dalam berbagai kategori lainnya seperti diakui sebagai peringkat pertama Honeymoon Destination. kemudian masuk Top 10 Cultural Destination, Top 10 Solo Travel Destination, Top 20 Trending Cities.
Berikut ini data dan fakta Top 10 World’s Best Destinations Travelers’ Choice Awards Trip Advisor dan Bali Indonesia berada di posisi pertama. Setelah itu disusul urutan kedua London, Britania Raya, dan ketiga Dubai, Uni Emirat Arab, keempat Hanoi, Vietnam, kelima Paris, Prancis, keenam Roma, Italia, ketujuh Marrakesh, Maroko, kedelapan Bangkok, Thailand, kesembilan Kreta, Yunani dan sepuluh New York, Amerika Serikat. (gs/bi)
PENGARAHAN PWA: Gubernur Bali, Wayan Koster mengumpulkan seluruh pelaku usaha pariwisata se-Provinsi Bali terkait pengarahan mengenai imbal jasa Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengumpulkan seluruh pelaku usaha pariwisata se-Provinsi Bali di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8). Hal tersebut terkait dengan pengarahan Gubernur Bali mengenai imbal jasa Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk pelaku usaha pariwisata yang ikut berpartisipasi menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA.
Koster menjelaskan bahwa capaian Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dilakukan saat ini belum maksimal dimana per tahun 2024 jumlah PWA yang terkumpul hanya mencapai Rp. 318 miliar atau 32% dari total pembayaran yang seharusnya dibayar wisman. Sedangkan di tahun 2025 capaian PWA hingga pertengahan Agustus 2015 sudah Rp. 229 miliar atau 34% dari jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali.
“Belum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,” ungkap Koster.
Namun ia menjelaskan, memang dalam penerapannya terdapat beberapa kendala yang dihadapi salah satunya adalah Perda Bali No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk melindungi kebudayaan dan lingkungan Alam Bali belum mengatur tentang imbal jasa bagi pelaku usaha yang terlibat sebagai mitra manfaat dan endpoint PWA.
“Saat itu intensif dan imbal jasa tidak kita atur dalam Perda karena itulah kita melakukan perubahan Perda menjadi Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2025 dan astungkara disetujui oleh Kemendagri termasuk juga dengan Pergubnya,” kata Koster dihadapan para GM/pimpinan hotel dan stakeholder pariwisata lainnya.
Koster menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh usaha pariwisata di Bali untuk ikut berpartisipasi dengan melakukan Kerjasama menjadi mitra manfaat dan endpoint dalam rangka optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA).
“Mitra manfaat dan endpoint dapat diberikan imbal jasa setingi-tingginya 3% dari perolehan pembayaran dan akan dibayarkan tiap triwulan,” kata Koster.
Ia berharap para pelaku usaha pariwisaha dapat turut berkontribusi dan terlibat aktif dalam mensukseskan program Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) dengan turut mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint.
Sementara itu, penggunaan PWA nantinya akan difokuskan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan Budaya Bali serta penanganan sampah di Bali.
Gubernur Koster juga menjelaskan, para pelaku usaha pariwisata harus berperan aktif dan bekerja sama dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint agar penyelenggaraan Pungutan Bagi Wisatawan Asing berjalan dengan lancar dan sukses.
“Hasil pungutan dari Wisatawan Asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Hasilnya akan digunakan antara lain untuk melindungi lingkungan Alam, Kebudayaan, dan Aura Spiritual Bali; menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan asing selama berada di Bali; meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan. Selain itu juga untuk penanganan sampah; dan meningkatkan layanan informasi kepariwisataan. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan dari hasil Pungutan Bagi Wisatawan Asing secara transparan dan akuntabel,” tegas Koster. (gs/bi)
NGERUAK: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghadiri upacara ngeruak pembangunan objek wisata Green Cliff dilanjutkan peletakkan batu pertama, Senin (14/7). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Objek wisata Green Cliff, yang berlokasi di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, dibangun pada tahun 2017 lalu oleh masyarakat setempat sempat menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Jembrana.
Green Cliff menawarkan pesona alam yang indah dengan pemandangan perbukitan hijau dan udara sejuk, menjadikannya pilihan tepat bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan suasana yang menenangkan.
Kendati sempat menjadi destinasi wisata favorit, adanya Pandemi Covid-19 memaksa sektor pariwisata mengalami masa sulit. Hal itu juga dialami oleh objek wisata Green Cliff. Sempat tidur cukup lama, sejumlah fasilitas pun sudah mulai rusak sehingga cukup membahayakan bagi para pengunjung.
Dengan potensi besar yang dimilikinya, Green Cliff melalui bantuan dari Aviantion Fuel Terminal (AFT) Ngurah Rai, Green Cliff akan segera dibangkitkan kembali.
Hal tersebut ditandai dengan upacara ngeruak yang diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Ulun Desa dan dilanjutkan dengan peletakkan batu pertama oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, beserta anggota DPRD Jembrana, Senin (14/7).
Upacara ngeruak juga dihadiri oleh jajaran AFT Ngurah Rai, Balai Perhutanan Sosial Bali Nusra, KHP Bali Barat, Balai DAS Unda Anyar, KTH Wana Sari Asri serta masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.
Bupati Kembang mengatakan segala pekerjaan harus dimulai dengan berdoa, agar apa yang akan dikerjakan bisa berjalan dengan baik. Termasuk dengan pembangunan daya tarik wisata Green Cliff ini.
“Tadi kita berdoa bersama, agar seluruh perjalanan terutama pembangunan Green Cliff ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan dengan adanya daya tarik wisata Green Cliff bisa memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat terutama masyarakat di Banjar Bangli, desa Yehembang Kangin.
“Semoga atas doa kita bersama dan restu Tuhan Yang Maha Esa, seluruh upaya keras yang kita lakukan bersama ditambah dengan niat yang kuat, semua kegiatan hari dan ke depan bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Aviantion Fuel Terminal Manager Ngurah Rai, I Komang Susila Gosa mengatakan pembangunan kembali Green Cliff diharapkan bisa kembali menjadi salah satu ikon destinasi wisata populer di Jembrana sehingga bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat disekitarnya.
“Hari ini kita ngeruak bukan hanya sebuah lokasi melainkan simbol harapan bersama bahwa sebuah kawasan bisa tumbuh menjadi ikon wisata alam yang lestari jika dikelola dengan kolaboratif dan penuh kesadaran,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan pemanfaatan alam khususnya hutan bila dikelola dengan baik juga akan bisa memberikan banyak manfaat. Selain menjaga keseimbangan alam, juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kegiatan hari ini bukan sekadar serimoni, ini adalah langkah awal menanam nilai, bukan hanya pohon. Kita sedang memulai babak baru dari perjalanan panjang pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Yang tidak hanya berbicara tentang konservasi, tapi juga kesejahteraan sosial dan budaya lokal,” tandasnya. (gs/bi)