Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Gubernur Bali

Terkait Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RTRW Provinsi Bali 2022-2042 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD-SB Provinsi Bali 2021

Loading

BALIILU Tayang

:

dprd bali
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna Ke-17 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022 dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua I, Sugawa Korry, Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa, dan Wakil Ketua III, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati bersama 38 anggota dewan yang hadir secara luring, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (Soma, Umanis, Wuku Pujut) 4 Juli 2022.

Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Bali, Sekda Bali, pimpinan OPD Provinsi Bali, dan Pokli DPRD Bali, dengan agenda utama mendengarkan jawaban Gubernur Bali terhadap pandangan dan penjelasan fraksi-fraksi atas Raperda Provinsi Bali mengenai Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mewakili Gubernur Bali dalam sambutannya terkait Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, menyampaikan bahwa dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi bandara maupun lokasi terminal LNG, masih tetap memerlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Wagub Cok Ace menyampaikan pembagian zona-zona wilayah dalam RTRW memiliki tingkat kedetailan yang berbeda-beda. Untuk RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten, dan RTRW Kota disusun dengan muatan dalam lingkup kawasan dengan skala peta 1:250.000 sampai dengan skala 1:25.000. Pada tingkat Rencana Detail Tata Ruang, pengaturan pemanfaatan ruang disusun dengan muatan yang lebih detail, tegas, dan terperinci dalam lingkup blok dan sub-blok kawasan dengan skala 1:5.000.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I/2022 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Pandangan Umum Fraksi soal Penyertaan Modal Daerah

Ditambahkannya bahwa Rencana Tata Ruang disusun sebagai perwujudan pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan yang berkelanjutan serta sebagai wujud sinergitas pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang lintas sektoral melalui pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang. ‘’Perwujudan rencana struktur ruang dan rencana pola ruang dalam suatu produk rencana tata ruang tidak hanya memberikan benefit dalam bentuk fisik, namun juga memberikan benefit ekonomi, sosial, budaya, ekologi, dan lain-lainnya,’’ ujar Wagub.

Wagub Cok Ace juga menyampaikan rencana lokasi Bandara Bali Utara di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Karena itu dalam Raperda RTRW diarahkan lokasi Bandara Bali Utara di tempat Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak. Setelah Raperda RTRW ini ditetapkan maka Perda RTRW Kabupaten Buleleng akan mengikuti arahan Perda Provinsi.

Wagub Cok Ace saat membacakan jawaban Gubernur Bali terhadap pandangan umum Fraksi atas Raperda RTRW Bali 2022-2042 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana 2021. (Foto: gs)

Terkait Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan APBD seluruh tahapannya telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama eksekutif dan DPRD mulai dari pembahasan KUA PPAS, kesepakatan bersama KUA PPAS, rapat-rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Provinsi Bali, rapat gabungan Komisi-komisi DPRD dengan TAPD dan Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan dan persetujuan RAPBD Tahun 2021.

Wagub juga menyampaikan terkait komposisi besaran SiLPA Tahun 2021, jika dihitung secara keseluruhan menunjukkan jumlah SiLPA per 31 Desember 2021 lebih kecil dibandingkan kebutuhan untuk belanja yang sifatnya terikat. Kondisi ini memberikan tekanan yang cukup signifikan terhadap APBD tahun 2022. Besaran SiLPA terikat Tahun 2021 sebesar 684,43 miliar rupiah lebih yang tersaji dalam Catatan atas Laporan Keuangan merupakan SiLPA terikat yang pemanfaatannya tidak dapat digunakan untuk tujuan lain, selain yang sudah ditetapkan sebelumnya sesuai petunjuk teknis yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga  Hadiri Groundbreaking PT. Mitra Prodin, Wagub Cok Ace Harapkan Warga Setempat Ikut Ambil Peluang Emas Dalam Peningkatan Sektor Ekonomi

Di samping SiLPA terikat tersebut di atas, terdapat Utang Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal per 31 Desember 2021 yang wajib dianggarkan Tahun 2022 yang seharusnya secara keseluruhan dapat dibiayai dari SiLPA Tahun 2021 baik SiLPA yang ada di Kas Daerah dan SiLPA BLUD.

Dikatakan, langkah-langkah yang diambil untuk membiayai program atau kegiatan yang bersumber dari SiLPA tahun 2021, dalam APBD 2022 yaitu mendorong optimalisasi pencapaian realisasi pendapatan daerah melalui berbagai upaya serta strategis yang tepat, mengendalikan realisasi belanja daerah secara keseluruhan kecuali belanja yang bersifat wajib dan atau kegiatan strategis prioritas untuk kepentingan umum dan hal-hal mendesak secara selektif dengan memperhatikan ketersediaan dana pada kas daerah. Mencermati kembali belanja di seluruh perangkat daerah yang tidak mendesak atau dapat ditunda.

Wagub Cok Ace juga memberikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi di luar dua raperda yakni pengelolaan SMA/SMK Bali Mandara tetap mengedepankan aspek berkeadilan dan kemampuan anggaran sehingga semua siswa miskin dapat terbantu secara maksimal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  APBD Provinsi Bali 2023 Ditetapkan, Berisi Sejumlah Program Baru Bersifat Aspiratif, Afirmatif dan Akseleratif
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Gathering Bersama Wakil Menteri Luar Negeri Republik Ceko, Wagub Cok Ace Harap Perkuat Hubungan Bali-Ceko ke Depan

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Usulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca