Tuesday, 18 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satgas Tonja Tempel Stiker “Khusus” Rumah Duktang, Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

BALIILU Tayang

:

de
TEMPEL STIKER, Satgas Kelurahan Tonja tempel stiker pada rumah penduduk pendatang baru datang dari kampung yang diisolasi mandiri.

Denpasar, baliilu.com – Berbagai upaya dilakukan satgas desa dan kelurahan untuk mencegah penularan Covid-19. Seperti yang dilakukan Satgas Kelurahan Tonja, dimana rumah warga penduduk pendatang (duktang) yang baru datang dari kampungnya ditempeli stiker ‘’khusus’’ dan diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Antisipasi dan kewaspadaan bersama dalam memutus penyebaran Covid-19 ini setiap rumah penduduk yang baru datang dari kampung halamannya dan keluarga warga yang positif Covid ditempeli stiker perhatian isolasi mandiri.

Lurah Tonja Ade Indahsari Putri saat dikonfirmasi, Kamis (25/6-2020) mengatakan penempelan stiker ini dari hasil kesepakatan Satuan Tugas Gotong-Royong Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Tonja  Kecamatan Denpasar Utara. Pada stiker dicantumkan perhatian bahwa penghuni rumah sedang melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Saat ini terdapat 6 KK yang telah melapor diri serta wajib melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari keluarga yang positif 1 KK dan dari duktang 5 KK, dimana pemantauan isolasi mandiri telah dilakukan bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Tonja dari Rabu 24 Juni 2020. Serta jumlah tersebut didapat dari hasil pengawasan Satgas Covid-19 Kelurahan Tonja.

“Untuk itu kami Kelurahan Tonja bersama Desa Adat Tonja mempunyai komitmen untuk menempelkan stiker di depan rumah masing-masing, baik itu untuk penduduk yang baru datang dari luar pulau ataupun dalam pulau dan agar memudahkan pemantauan dari satgas di masing-masing banjar,” tandasnya.

Selain itu, satgas dari masing-masing banjar juga mengadakan penjagaan di depan rumah khususnya bagi yang positif di rumah dan keluarganya.

Dengan penempelan stiker ini pihaknya berharap warga dapat lebih meningkatkan kewaspadaan bersama, serta tidak melakukan kontak langsung dengan warga masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri.

Baca Juga  Update Covid-19 (14/7) di Bali, Kasus Positif Nambah 101 Orang, Transmisi Lokal Tembus 1.985 Orang

“Kami berharap dari langkah ini mampu meningkatakan kewaspadaan bersama dan tentunya wilayah Kelurahan Tonja dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.  Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan oleh Kelurahan Renon Denpasar Selatan. (*/eka)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Bali Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPI Bali 2024-2027

Published

on

By

Komisi penyiaran bali
Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPI Bali 2024-2027. (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, dan memperhatikan Berita Acara DPRD Provinsi Bali Nomor 000.1.5/4212/PSD/DPRD tentang Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bali Masa Jabatan 2024-2027, maka dengan ini diumunkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Masa Jabatan 2024-2027 yang terpilih sebagai berikut: 1. I Gede Agus Astapa; 2. I Wayan Suyadnya; 3. I Gusti Putu Putra Mahardika; 4. I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan; 5. Nyoman Adi Sukerno; 6. Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra; 7. Endi Kusmadheni.

Pengumuman DPRD Bali ini dikeluarkan tanggal 17 Februari 2025 ditandatangani Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, SH. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Rai Iswara Tinjau 117 Orang Diswab Test di Puskesmas Pembantu Pemecutan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolsek Kuta Gelar Pertemuan dengan Tokoh Masyarakat Desa Adat Tuban Bahas Kamtibmas Menjelang Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

kapolsek kuta
FOTO BERSAMA: Jajaran Polsek Kuta bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Adat Tuban di Mako Polsek Kuta Badung. (Foto: Hms Polsek Kuta)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara pihak Kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Desa Adat Tuban. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 18 Februari 2025, pukul 10.15 Wita di ruang pertemuan Mako Polsek Kuta Badung ini bertujuan untuk membahas persiapan keamanan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang harinya hampir bersamaan.

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Kelian Adat Tuban, Pecalang, serta perwakilan dari NU dan Takmir Masjid As-Susattaqwa, juga melibatkan aparat Polsek Kuta, di antaranya Kanit Binmas, Kanit Lantas, dan Kanit Propos. Dalam kesempatan tersebut, berbagai masukan terkait pengamanan dan situasi kamtibmas di wilayah Desa Adat Tuban dibahas dengan serius.

Kanit Binmas Polsek Kuta mengawali sambutan dengan menyampaikan terima kasih atas kehadiran para peserta pertemuan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah menjelang dua perayaan besar ini. Sementara itu, pengurus Masjid As-Susattaqwa, Bapak Sidiq, berharap agar pengamanan dari Polsek Kuta untuk Solat Tarawih dan perayaan Idul Fitri dapat disiapkan, terutama mengingat kedekatan tanggal dengan Hari Raya Nyepi.

Kapolsek Kuta sendiri memberikan tanggapan mengenai pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban, terutama terkait parkir kendaraan yang bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Beliau juga mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti jambret, serta perlunya pemasangan CCTV di rumah-rumah dan tempat usaha guna memperkuat pengawasan di sekitar lingkungan.

Pecalang Desa Adat Kelan juga menyampaikan beberapa permintaan terkait pengamanan, termasuk pengawasan terhadap peredaran miras dan larangan kumpul-kumpul menjelang malam pengerupukan Nyepi. Kapolsek Kuta mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan laporan terkait masalah keamanan ke pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Ban Mobil Lebih Awet dengan Hindari Tiga Kebiasaan Ini

Selain itu, Ketua NU Kelurahan Tuban mengungkapkan bahwa mereka telah membentuk Majelis Ta’lim untuk mencegah radikalisasi di kalangan warga dan sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta desa adat untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman dan lancar.

Kegiatan pertemuan ini berakhir pada pukul 11.15 WITA dengan suasana yang aman dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta, khususnya menjelang perayaan Nyepi dan Idul Fitri. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pamit! Lihadnyana Bawa Buleleng Jadi yang Pertama Penerbitan Pertek NIP CPPPK

Published

on

By

lihadnyana
PERPISAHAN: Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat momen perpisahan Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng pada Senin (17/2). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja menjadi saksi momen perpisahan penuh makna bagi Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. Birokrat asal Desa Kekeran, Busungbiu, ini secara resmi mengakhiri masa tugasnya setelah kurang lebih 2,5 tahun mengemban amanah sebagai pemimpin di Buleleng.

Sebagai kado perpisahan, ia berhasil memastikan ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Buleleng memperoleh kepastian status kepegawaian mereka.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BKN Regional X Denpasar, jajaran pejabat Pemkab Buleleng, perwakilan BUMD/BUMN dan instansi vertikal serta organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lihadnyana menerima Persetujuan Teknis (Pertek) NIP Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dari Kepala BKN Regional X Denpasar, Senin (17/2).

Pertek ini menjadi yang pertama diterbitkan di Bali di luar lingkup Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Lihadnyana mengenang perjalanan panjangnya sejak dilantik sebagai Pj. Bupati Buleleng pada 27 Agustus 2022. Ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, serta fasilitasi Pemilu dan Pilkada telah dijalankan dengan baik berkat dukungan penuh dari DPRD, birokrasi, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya menyadari bahwa tanpa dukungan DPRD, jajaran birokrasi, serta seluruh masyarakat Buleleng, saya tidak akan bisa menjalankan tugas ini dengan baik. Buleleng sudah menjadi rumah kedua bagi saya,” ungkapnya dengan penuh emosi.

Lihadnyana juga menegaskan komitmennya terhadap tenaga non-ASN. Ia mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung mengawal proses penerbitan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar. Hasilnya, Buleleng menjadi kabupaten pertama di Bali yang berhasil menerbitkan NIP bagi calon PPPK.

“Saya mendengar keluhan dan harapan Bapak-Ibu semua. Oleh karena itu, saya pastikan proses ini berjalan. Saya bahkan datang langsung ke BKN untuk memastikan bahwa hari ini NIP calon PPPK bisa diterbitkan,” tegasnya.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Dukung Penuh Lomba Layangan Virtual

Lebih lanjut, ia menyatakan akan terus memantau perkembangan penerimaan PPPK periode kedua setelah kembali bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya manusia tidak cukup hanya berpegang pada regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Lihadnyana menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Buleleng. Ia berharap pemimpin hasil Pemilu Kada 2024 dapat membawa Buleleng ke arah yang lebih maju dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKN Regional X Denpasar, Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom., MMSI, menyampaikan bahwa proses pemberkasan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025. Setelah tahap pemberkasan selesai, sistem akan secara otomatis menerbitkan pertimbangan teknis bagi para peserta.

“Saat ini, seluruh proses di Bali telah berjalan sesuai jadwal. Namun, hingga saat ini yang baru mengajukan pemberkasan adalah dari tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng. Kedua wilayah ini menjadi yang terdepan dalam proses pemberkasan karena persiapannya lebih matang dibandingkan daerah lain,” ujarnya.

Per tanggal 28 Februari 2025, seluruh pertimbangan teknis akan dicetak, sehingga penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK akan ditetapkan dengan TMT 1 Maret 2025 sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Setelah itu, BKPSDM akan mencetak SK serta surat perjanjian kontrak bagi PPPK yang bersangkutan.

Terkait efisiensi anggaran, ia menegaskan bahwa hal ini tidak berdampak pada rekrutmen PPPK. Sebaliknya, efisiensi lebih diarahkan pada pola kerja ASN yang lebih fleksibel dan efektif.

“Dengan efisiensi ini, diharapkan ASN, termasuk PPPK, dapat bekerja secara optimal di mana saja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (14/7) di Bali, Kasus Positif Nambah 101 Orang, Transmisi Lokal Tembus 1.985 Orang

Namun, ia juga mengakui bahwa masih terdapat tantangan terkait keterbatasan anggaran yang menunggu kebijakan lebih lanjut. Analisis jabatan dan kebutuhan pegawai akan menjadi faktor utama dalam menentukan formasi ASN, termasuk memperhitungkan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Terkait kecepatan proses di Kabupaten Buleleng, hal ini dikarenakan koordinasi yang baik antara pihak terkait. BKD dan BKPSDM telah diinformasikan untuk segera memproses dokumen yang masuk. Prinsip ‘first in, first processed’ diterapkan, sehingga yang lebih cepat mengajukan berkas akan lebih dahulu diproses.

Diharapkan seluruh kabupaten dapat segera menyusul sebelum batas akhir pemberkasan pada 28 Februari 2025. Proses penerbitan SK PPPK saat ini masih berlangsung dan akan segera ditindaklanjuti oleh BKPSDM setelah pertimbangan teknis dicetak. Namun, pencairan hak-hak terkait masih harus menunggu penyelesaian administrasi SK secara penuh. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca