Monday, 20 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Senin Siang 159 PMI Tiba di Pelabuhan Benoa Bali, Langsung Jalani Tes Swab

BALIILU Tayang

:

de
WAGUB COK ACE: Berharap hasil tes swab negatif (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Nasional akhirnya memutuskan untuk memberikan akses penurunan pekerja migran Indonesia (PMI) di Bali kepada PMI khusunya yang berasal dari Bali setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melakukan koordinasi agar mereka bisa langsung turun di Pelabuhan Benoa, Denpasar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Senin (4/5-2020) siang, Kapal Pesiar Quantum Of The Seas merapat ke Pelabuhan Benoa, Denpasar. Sebanyak 159 PMI langsung menjalani tes swab di atas kapal pesiar tersebut sebelum turun melalui Pelabuhan Benoa. Pengambilan sampel swab dilakukan Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang hadir pada kesempatan ini mengatakan setelah menurunkan PMI di Bali, Kapal Pesiar Quantum Of The Seas selanjutnya menuju Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok). Tokoh Puri Ubud ini berharap agar hasil dari tes swab semuanya negatif agar para PMI ini bisa langsung kembali ke rumah masing-masing.

“Sebenarnya ada dua titik penurunan, setelah di Bali kapal ini akan menuju Jakarta untuk menurunkan sisanya sekitar 104 orang lagi. Tentu kita berharap agar hasil tes mereka negatif agar bisa kembali ke rumah masing-masing. Sembari menunggu hasil tesnya, mereka akan diinapkan di hotel,” ungkap Cok Ace didampingi Kepala BPBD Provinsi Bali Made Rentin serta Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan jika keputusan diturunkannya PMI di Bali (Pelabuhan Benoa) merupakan kebijakan yang diambil oleh Gugus Tugas Nasional.

Baca Juga  Perkuat Peran KPPBC TMP A, Wagub Cok Ace Harapkan Produksi Lokal Miliki Perlindungan

“Sesuai keputusan dan perintah Gugus Tugas Nasional, maka mereka harus diterima dengan baik di Bali karena ini satu penugasan dan juga kita ditugaskan untuk mengambil swab kepada PMI ini dilanjutkan dengan uji PCR yang akan kita lakukan nanti di laboratorium yang kita kelola,” jelas Dewa Indra.

Setelah menjalani tes swab di atas kapal, seluruh PMI yang terdiri dari 120 orang asal Bali, 27 orang asal Jawa Timur dan 12 orang berasal dari NTB ini selanjutnya diinapkan di Inna Beach Kuta sembari menunggu hasil lab PCR-nya.

“Sambil menunggu hasil dari uji PCR ini, maka keseluruh PMI ini akan diinapkan di hotel Inna Kuta. Jika nanti hasil uji PCR-nya negatif, tentu akan diijinkan pulang. Jika nanti ada yang hasilnya positif, maka harus dilanjutkan dengan perawatan. Entah dikarantina di tempat yang dikelola oleh Pemprov Bali atau di rumah sakit rujukan, tergantung kondisinya sesuai dengan SOP yang telah kita lakukan selama ini,” terang Dewa Indra seraya menegaskan jangan sampai ada PMI positif yang lepas ke masyarakat maka akan menginfeksi orang lain.

“Jadi ini sudah menjadi kesepakatan Gugus Tugas Nasional dengan Gugus Tugas Provinsi Bali. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan baik. Dan ini sudah menjadi tugas bersama yang harus ditangani dengan baik. Kami menerima informasi jika masih akan ada kapal-kapal lagi yang akan merapat di Bali membawa PMI. Prinsipnya kami pasti akan melaksanakan tugas dengan baik,” imbuhnya. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Langgar Perda, Pemkab Gianyar Tutup PARQ Ubud

Published

on

By

PARQ Ubud ditutup
TUTUP USAHA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar saat menutup usaha penginapan, PARQ Ubud karena melanggar Perda Gianyar, Senin (20/1). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha penginapan, PARQ Ubud, Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan karena PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

Penghentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 Banjar Tegallantang tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya.

Untuk menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang upaya upaya pemeliharaan dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud.

Pemberhentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah Kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bertemu Menparekraf, Gubernur Koster Tegaskan Bali belum akan Buka Kran Pariwisata
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pj. Bupati Lihadnyana Pastikan Layanan PBG di Buleleng 30 Menit Tuntas dan Gratis

Published

on

By

layanan pbg buleleng
TINJAU: Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memastikan layanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Buleleng tuntas dalam waktu 30 menit. Selain itu, seluruh layanan pengurusan PBG tidak dipungut biaya apapun.

“Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pekerjaan Umum,” ucap Lihadnyana saat memberikan keterangan pers usai meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025).

Lihadnyana menjelaskan hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan pasti. Sesuai dengan SKB tiga menteri, proses pelayanan pengurusan PBG harus dipercepat. Utamanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mempersiapkan semuanya. Mulai dari sistem, aplikasi, dan melakukan simulasi terkait dengan pelayanan percepatan ini.

“Apabila pelamar sudah menyiapkan berkas yang lengkap dan benar, di aplikasi sudah langsung disetujui hingga keluar izin PBG-nya. Seluruh prosesnya hanya memerlukan waktu 30 menit saja,” jelasnya.

Tidak hanya proses pelayanannya yang cepat, semuanya juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Selain biaya pengurusan PBG, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga gratis. Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini, penggratisan PBG dan BPHTB juga amanat dari SKB tiga menteri khususnya untuk MBR. Kebijakan tersebut juga sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 39 dan 40 Tahun 2024.

“Artinya bagi MBR yang mengurus PBG dan mengurus transaksi BPHTB dibebaskan dari segala biaya,” ucap Lihadnyana.

Baca Juga  Dewa Indra: Laboratorium RS PTN Unud Siap 95%, Lab Univ Warmadewa Menyusul

Sependapat dengan Pj. Bupati Lihadnyana, salah satu pemohon PBG Putu Tresna Hendrawan menyebutkan bahwa pelayanan saat ini sudah sangat cepat dengan total waktu 30 menit. Dalam pengurusan semuanya melalui sistem sehingga diketahui berkas yang perlu dilengkapi. Menurutnya, tidak ada masalah berarti dalam proses pengurusan. Retribusi untuk pengurusan PBG pun digratiskan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati yang telah mengupayakan percepatan proses pengurusan PBG ini dan tidak dipungut retribusi apapun. Saya sangat bersyukur tidak ada retribusi dan BPHTB nya juga gratis. Ini jalan saya untuk memiliki rumah tanpa dibebani biaya,” ungkap Tresna Hendrawan. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Denpasar

Published

on

By

longsor di ubung
EVAKUASI: Personel polisi saat ikut melakukan evakuasi korban tanah longsor di Jalan Ken Dedes gang I Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Gabungan evakuasi bencana alam tanah longsor yang terjadi di Jalan Ken Dedes gang I banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa terjadi Senin pagi (20/1/25) sekitar pukul 06.30 Wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, berdasarkan keterangan warga sekitar sekira pukul 06.30 Wita, tembok batu senderan yang berada di sebelah barat tepatnya belakang kamar kos-kosan longsor menimpa kamar kos yang dihuni oleh korban. Sampai berita diturunkan korban berjumlah 8 orang, 3 korban selamat dengan luka-luka, dan 5 korban ditemukan meninggal dunia.

Korban selamat bernama Frengky, Nando dan Rohim ketiganya berasal Jawa Timur, lima korban yang ditemukan meninggal dunia atas nama Didik, Dwi (25), Wito (55) asal Jawa timur, serta Sarif dan Kreno.

Sementara itu korban selamat saat ini masih dalam perawatan medis RSUD Surya Husada Denpasar sementara tiga korban meninggal dunia dibawa dengan ambulan BPBD ke Rumah Sakit Sanglah.

Dugaan awal penyebab tanah longsor karena pembangunan tembok senderan yang ada di belakang kos korban tidak kuat akibatnya tembok senderan roboh.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K, M.H, memimpin langsung proses evakuasi pencarian korban bersama personel Polresta Denpasar, TNI, Tim Basarnas, BPBD, PMI Kota Denpasar, Tim SAR Dit Samapta dan Brimob Polda Bali, Damkar serta instansi pemerintah Kota Denpasar lainnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dewa Indra: Laboratorium RS PTN Unud Siap 95%, Lab Univ Warmadewa Menyusul
Lanjutkan Membaca