Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Setelah Dilakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi, DPRD Bali Setujui Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ditetapkan Menjadi Perda

Wagub Cok Ace: Raperda Ketertiban Umum Ini akan Disampaikan kepada Mendagri untuk Dilakukan Proses Fasilitasi

Loading

BALIILU Tayang

:

dewan bali
I Nyoman Budiutama, S.H. saat membacakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat dalam Sidang Paripurna Ke-11 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, pada Senin 10 April 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Renon Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali.

‘’Pada prinsipnya dapat menyetujui agar Raperda ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Bali. Kepada seluruh anggota Pembahas kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja samanya yang sangat baik selama ini. Semoga ikhtiar bersama ini, berguna untuk kepentingan seluruh masyarakat Bali dalam mewujudkan Visi Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru,’’ ujar I Nyoman Budiutama, S.H. saat membacakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat dalam Sidang Paripurna Ke-11 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, pada Senin 10 April 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa, ST dan Wakil Ketua III, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati Bersama segenap anggota DPRD Bali. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Provinsi Bali.

Budiutama lanjut memaparkan, Dewan menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat ini ditetapkan menjadi Perda setelah melalui pembahasan sejak pembahas gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali, melakukan pembahasan awal dalam rangka penyusunan Naskah Akademik, yang sudah selesai per 13 Desember 2022 hingga mendengarkan Pendapat Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tanggal 27 Maret 2023 dan telah diberikan Tanggapan atas Pendapat Gubernur pada 3 April 2023, maka dalam Sidang Paripurna Dewan ini telah dilakukan perubahan, harmonisasi dan sinkronisasi, sebagai berikut.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat ‘’Update’’ Pembangunan Terminal LNG Bali Offshore

1). Penambahan kata “Penyelenggaraan” pada judul Raperda; 2). Pada bagian Batang Tubuh Raperda pengaturan dan penormaannya dalam pasal per pasal telah meliputi 23 (dua puluh tiga) bidang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; 3). Pada bagian Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB dengan 1 pasal dan 6 Ayat; 4). Pada bagian Hak Masyarakat pengaturan dan penormaannya telah dijadikan 1 BAB yaitu BAB III dengan 1 pasal dan 2 ayat, yang berbunyi sebagai berikut : (1) Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk merasakan dan menikmati manfaat tercapainya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat. (2) Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelindungan terhadap ancaman dan bahaya sebagai akibat dari adanya gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.

Selanjutnya 5). Pada bagian Koordinasi dan Kerjasama juga telah dilakukan pengaturan dan penormaan sehingga dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pihak yang berkepentingan, termasuk juga mekanisme pelaporannya; 6). Sanksi dinormakan dengan cara pengklusteran karena obyek dan perihal larangan, kewajiban dan anjurannya yang berbeda-beda. ‘‘Jadi selain adanya Ketentuan Pidana, pada pasal-pasal yang bersesuaian juga dapat dikenakan sanksi yang bersifat administratif, seperti peringatan lisan, peringatan tertulis, denda, ganti rugi, kerja sosial, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, sampai dengan pembongkaran, pemulihan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain,‘‘ ujar Budiutama.

dewan bali
I Nyoman Budiutama, S.H. saat menyerahkan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat kepada Ketua Dewan Adi Wiryatama. (Foto: ist)

‘’Dengan demikian, setelah nanti Raperda ini ditetapkan sebagai Perda, maka akan menjadi payung hukum yang kuat, bagi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat, serta turunan peraturan pelaksanaan di bawahnya. Terpenuhi juga tugas dan fungsi konstitusional DPRD Provinsi Bali dalam menyiapkan regulasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,’’ imbuh Budiutama.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan dalam mendukung kinerja Satpol PP dan PPNS adalah senantiasa melakukan penguatan kapasitas kelembagaan dalam menjaga eksistensinya agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan optimal.

Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi terhadap pembahasan dua Raperda Provinsi Bali yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang akhirnya Dewan dapat menyetujui dan menerima Raperda tersebut.

Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Raperda ini akan Saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi. ‘’Saya berharap dalam proses fasilitasi dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk dapat mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,‘‘ ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.

Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.

Baca Juga  Izin Tak Lengkap, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Resort Mewah Samabe Bali Suites and Villas

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.

“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.

Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Published

on

By

Pemkab Jembrana
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.

Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-16, DPRD Bali Terima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bali Tahun 2024

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Pemkab Gianyar dengan APJATEL Lakukan “Groundbreaking” Penataan Kabel Utilitas di Ubud

Published

on

By

penataan kabel giannyar
GROUNDBREAKING: Pemerintah Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melaksanakan Groundbreaking penataan kabel utilitas dengan sistem penurunan (underground) di Wilayah Kelurahan Ubud, Senin (20/4). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) melaksanakan Groundbreaking penataan kabel utilitas dengan sistem penurunan (underground) di Wilayah Kelurahan Ubud, Senin (20/4). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama dengan APJATEL yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, untuk memperindah estetika kota.

Penurunan kabel utilitas merupakan inisiasi Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang memerintahkan Sekda Gianyar untuk memimpin proses pengerjaannya bersama perangkat daerah terkait. Hal ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata ruang kawasan yang lebih rapi, aman, dan estetis di wilayah pariwisata unggulan.

Groundbreaking tersebut menandai komitmen bersama dalam menata infrastruktur utilitas yang selama ini didominasi kabel udara. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan visual, meningkatkan keselamatan publik, serta memperkuat citra kawasan Ubud sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Ketua APJATEL Bali Dodi Simanjutak menyampaikan bahwa relokasi jaringan utilitas bertujuan merapikan kabel fiber optik yang semrawut sekaligus mengurangi jumlah tiang di sepanjang ruas jalan. Kabel udara akan dipindahkan menjadi jaringan bawah tanah, dengan penataan tiang yang lebih efisien, yakni satu tiang di setiap titik.

Program ini dibiayai sepenuhnya secara swadaya oleh masing-masing provider. Sebagai tahap awal, relokasi dijalankan sebagai pilot project di tiga ruas jalan di Kecamatan Ubud, yaitu Jalan Suweta, Jalan Sri Wedari, dan Jalan Tirta Tawar.

“Penurunan kabel juga diharapkan tidak lagi mengganggu aktivitas adat dan keagamaan seperti pelebon atau ngaben, pemasangan penjor, serta pawai ogoh-ogoh, sekaligus memperindah tampilan kawasan,” ujar Dodi Simanjutak.

Dari sisi layanan, relokasi dipastikan tidak mengganggu jaringan telekomunikasi karena telah melalui proses survei, validasi data, dan perencanaan teknis bersama antara mitra APJATEL dan para provider. Justru, langkah ini dinilai mampu meningkatkan keandalan jaringan.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Selain meningkatkan estetika, pemindahan kabel ke bawah tanah juga mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai, serta meminimalisir gangguan jaringan yang kerap disebabkan kendaraan besar atau pohon tumbang,” tegasnya.

Pihak APJATEL turut memohon pengertian masyarakat atas potensi gangguan sementara selama proses pekerjaan, khususnya terhadap arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Lurah Ubud, I Made Gian Nanda Suwitra, menyambut baik program tersebut. Ia berharap penataan ini mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengguna jaringan, sekaligus meminimalisir kecelakaan kerja serta menekan biaya perawatan tiang oleh provider.

Gian juga menilai program ini layak menjadi percontohan di wilayah lain.

“Semoga ini bisa menjadi model untuk mengurangi bentangan kabel,  sehingga lingkungan lebih tertata dan estetis,” ujarnya.

Pemkab Gianyar menegaskan penataan utilitas ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan secara menyeluruh, khususnya di daerah strategis pariwisata. Dengan dimulainya proyek ini, Ubud diharapkan menjadi contoh kawasan dengan infrastruktur modern yang tertib, aman, dan berwawasan lingkungan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca