Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sorotan Presiden Jadi Alarm Keras, I Made Sada Dorong Penanganan Sampah Kuta Terpadu dan Berkelanjutan

BALIILU Tayang

:

Made Sada
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan sampah di kawasan wisata nasional, khususnya Pantai Kuta, menjadi pengingat keras bahwa persoalan lingkungan di Bali, terutama di jantung pariwisata, belum sepenuhnya tertangani secara tuntas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Made Sada, menilai perhatian langsung Presiden tersebut harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar respons sesaat di lapangan.

Menurut I Made Sada, persoalan sampah di Pantai Kuta bukan isu baru dan tidak bisa dilihat secara parsial. Masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun, bersifat musiman, dan berulang setiap kali angin barat datang. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan terintegrasi dari hulu ke hilir, melibatkan lintas sektor dan lintas wilayah.

“Sorotan Presiden ini harus kita maknai sebagai alarm. Artinya, masalah sampah di kawasan strategis pariwisata seperti Kuta sudah menjadi perhatian nasional. Ini tidak boleh dijawab dengan langkah reaktif saja, tetapi harus dengan kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan,” kata I Made Sada kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, Pantai Kuta berada di wilayah hilir yang menerima limpahan sampah kiriman dari berbagai daerah, terutama melalui aliran sungai dan arus laut. Kondisi geografis ini membuat upaya pembersihan di kawasan pantai saja tidak akan pernah cukup jika tidak dibarengi pengendalian sampah dari sumbernya.

“Kalau kita hanya fokus membersihkan di pantai, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Sampah akan terus datang. Artinya, penanganan harus dimulai dari hulu, dari sungai, dari tata kelola sampah di desa-desa, hingga perilaku masyarakat,” tegas politisi yang membidangi urusan perekonomian dan lingkungan hidup tersebut.

I Made Sada mengakui, Pemerintah Kabupaten Badung selama ini telah melakukan berbagai upaya konkret, mulai dari pembersihan rutin, pengerahan personel, penggunaan alat berat, hingga melibatkan TNI, Polri, dan relawan. Namun, besarnya volume sampah musiman membuat upaya tersebut sering kali terlihat belum optimal di mata publik.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Terima Kunker Rombongan DPRD Sleman

“Saya melihat langsung di lapangan, petugas bekerja dari pagi sampai sore, bahkan malam. Tapi karena sampahnya datang terus-menerus, seolah-olah tidak pernah selesai. Ini bukan soal kinerja petugas, tapi soal sistem penanganan yang memang harus diperbaiki,” ujarnya.

Sampah kiriman yang datang ke Pantai Kuta pada musim tertentu didominasi oleh kayu, ranting pohon, bambu, serta sampah plastik. Selain mengganggu estetika pantai, kondisi ini juga berdampak langsung terhadap kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Bali di mata dunia.

Sebagai daerah yang menggantungkan sebagian besar perekonomiannya pada sektor pariwisata, Badung, kata I Made Sada, tidak boleh abai terhadap isu lingkungan. Menurutnya, kualitas lingkungan adalah fondasi utama pariwisata Bali. Jika persoalan sampah terus berulang tanpa solusi jangka panjang, maka kepercayaan wisatawan bisa tergerus.

“Pariwisata Bali tidak hanya soal hotel dan atraksi budaya, tapi juga soal kebersihan dan kelestarian lingkungan. Sampah di pantai adalah wajah Bali di mata dunia. Kalau wajah ini terus tercoreng, dampaknya bisa panjang,” katanya.

Ia mendorong agar penanganan sampah di kawasan Kuta dan sekitarnya ditempatkan sebagai agenda strategis lintas OPD, bukan hanya menjadi urusan Dinas Lingkungan Hidup. Diperlukan keterlibatan dinas teknis lain, pelaku pariwisata, desa adat, desa dinas, hingga sektor swasta.

Menurut I Made Sada, desa adat memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terkait pengelolaan sampah. Awig-awig dan pararem desa adat bisa menjadi instrumen sosial yang efektif untuk menekan perilaku membuang sampah sembarangan.

“Pendekatan budaya ini penting. Bali punya kekuatan sosial dan adat yang luar biasa. Kalau ini dioptimalkan, kesadaran masyarakat akan jauh lebih kuat dibandingkan hanya mengandalkan sanksi administratif,” ujarnya.

Selain pendekatan sosial dan budaya, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah. Ia mendorong Pemkab Badung untuk menggandeng perguruan tinggi dan lembaga riset dalam mencari solusi inovatif, baik untuk pengolahan sampah organik, pengendalian sampah kiriman, maupun pengurangan sampah plastik.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Badung Dukung Penuh Bupati Naikkan Dana Bantuan Ogoh-ogoh untuk Sekaa Teruna

“Perguruan tinggi punya sumber daya intelektual yang besar. Kita perlu kolaborasi untuk menemukan teknologi yang sesuai dengan karakter Bali, bukan sekadar meniru daerah lain,” katanya.

I Made Sada juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Menurutnya, membangun budaya bersih tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan konsistensi, keteladanan, dan keberlanjutan program agar perubahan perilaku benar-benar terjadi.

“Edukasi ini tidak boleh musiman. Jangan hanya ramai saat sampah datang. Setelah itu hilang lagi. Harus ada program yang berkesinambungan, masuk ke sekolah-sekolah, banjar, dan komunitas,” ujarnya.

Terkait sorotan Presiden Prabowo, I Made Sada menilai pemerintah pusat juga perlu hadir dalam bentuk dukungan kebijakan dan anggaran, mengingat Kuta adalah destinasi wisata nasional yang memiliki dampak ekonomi luas bagi Indonesia.

“Kalau Kuta terganggu, dampaknya bukan hanya ke Badung atau Bali, tapi ke pariwisata nasional. Karena itu, dukungan pusat sangat penting, baik dalam regulasi maupun pembiayaan program strategis,” katanya.

Ia mengapresiasi keterlibatan TNI, Polri, komunitas lingkungan, dan masyarakat yang selama ini aktif terlibat dalam aksi bersih pantai. Namun ia mengingatkan, gotong-royong tidak boleh dijadikan satu-satunya solusi tanpa perbaikan sistemik.

“Gotong-royong itu penting, tapi tidak cukup. Kita tidak bisa selamanya bergantung pada aksi bersih-bersih. Yang lebih penting adalah mencegah sampah itu datang,” tegasnya.

I Made Sada berharap, momentum sorotan Presiden ini bisa menjadi titik balik bagi penanganan sampah di Bali, khususnya di kawasan pariwisata utama seperti Kuta. Ia menegaskan DPRD Badung siap mendorong kebijakan, anggaran, dan pengawasan agar penanganan sampah benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kita di DPRD siap mengawal. Tapi yang paling penting adalah komitmen bersama. Kalau semua pihak bergerak, saya yakin persoalan ini bisa kita kurangi secara signifikan,” tambahnya. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Badung dan Pemkab Badung Sepakati Bersama Raperda RTRW Badung 2025-2045

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Badung Dukung Penuh Bupati Naikkan Dana Bantuan Ogoh-ogoh untuk Sekaa Teruna

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Bupati Sampaikan Japem Terhadap PU Fraksi DPRD Badung

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Tanpa Izin Lengkap, DPRD Badung Tindak Tegas Bali Padel Academy di Canggu

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca