Tuesday, 5 November 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sosialisasi Saber Pungli di Jembrana, Ciptakan Inovasi Cerdas dan Selalu Cek dan Ricek

BALIILU Tayang

:

se
SOSIALISASI SABER PUNGLI: Perda No. 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali menjaga desa adat tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. (Foto:Ist)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Ketua I UPP Provinsi Bali selaku Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan dalam merancang kinerja yang baik dan fokus maka setiap kepala desa, bendesa, tingkat banjar dan dusun harus mampu menciptakan inovasi yang cerdas, yang nantinya mampu melahirkan hasil berupa karya dan tidak lupa untuk melakukan cek dan ricek ke lapangan secara langsung.

Hal itu dikatakannya saat sosialisasi sapu bersih pungutan liar Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bali bersinergi dengan UPP Kabupaten Jembrana di Gedung Soekarno Jembrana, Selasa (10/3-2020).

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Bali selaku Wakil Ketua Tim UPP Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Pokja Pencegahan dari Kementerian Hukum dan HAM Kadek Juliana dan Pokja penindakan Reskrimum Polda Bali, I Made Witaya.

Sosialisasi sapu bersih pungutan liar dihadiri segenap prajuru desa, mulai dari bendesa adat, kelihan banjar, kelihan lingkungan, kelihan dinas, kepolisian dan instansi lain terkait.

Wayan Sugiada menegaskan sosialisasi sapu bersih pungutan liar dilakukan sebagai upaya pencegahan awal penyalahgunaan anggaran desa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya yang terdapat pada tujuh (7) area layanan publik rawan pungli, yakni pada layanan perijinan, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pengadaan barang dan jasa, pada layanan hibah dan bansos serta pada bagian layanan jasa.

Sementara itu, Pokja Penindakan Reskrimum Polda Bali, I Made Witaya mengatakan dasar dari Saber Pungli adalah UU tentang Suap. Pelaksanaan Saber Pungli sudah banyak dilakukan namun saat ini akan dipertegas melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2018, yang memayungi secara hukum untuk melakukan tindakan tegas dan langsung kepada oknum OTT.

Ditambahkan oleh Pokja Pencegahan dari Kementerian Hukum dan HAM Kadek Juliana yang mengatakan pembentukan aturan desa harus memiliki standar hukum dari kepala daerah, sehingga peraturan daerah secara sinergitas harus dievaluasi agar memenuhi legalitas formal.

Baca Juga  Update Covid-19 (25/7) di Bali, Persentase Pasien Sembuh Capai 77.33%, 658 masih Dirawat

Kedudukan desa adat diakui secara subyek hukum sehingga aliran dana bantuan ke desa harus memiliki pertanggungjawaban berupa laporan dan bukti hitam di atas kertas, dengan maksud menghindari hal-hal buruk atau dampaknya di kemudian hari.

Asisten Administrasi Umum Setda Jembrana I Ketut Kariadi Erawan menyatakan layanan publik merupakan prioritas utama dan menjadi kebutuhan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan sikap dan perilaku dalan memberi layanan publik terhadap masyarakat luas, terutama mengubah stigma bahwa layanan lambat, layanan mahal, layanan yang berbelit sekaligus sikap dari sumber daya manusianya yang sedang bertugas.

Dikatakan, pemerintah daerah dilarang memungut iuran di luar pajak, sehingga apabila terjadi di lapangan, masyarakat diperkenankan untuk melaporkan secara langsung kepada instansi terkait di wilayahnya. Selain itu kontrol masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting dalam upaya pencegahan budaya korupsi.

Kegiatan ini dilakukan bergilir di seluruh Bali untuk pencegahan dini agar semua daerah tidak melakukan pungutan yang tidak ada berdasarkan hukum, dan lebih memfokuskan pada tindak-lanjut Perda No. 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali menjaga desa adat tidak melakukan pungutan di luar ketentuan karena ingin menjaga bendesa agar tetap bermartabat dan berwibawa.

Sosialisasi sapu bersih pungutan liar ke Kabupaten Jembrana dihadiri langsung oleh Wakil ketua UPP sekaligus selaku Inspektur Prov Bali I Wayan Sugiada, Sekretaris I Urban Wil I Pemprov Bali AA Eka Putri Kusumayoni, Ketua Pokja Yustisi sekaligus sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Nyoman Sucitrawan, Pokja Pencegahan dari Kementerian Hukum dan HAM Kadek Juliana, Pokja Intelijen (Polda Bali) Made Mundra, Pokja Penindakan Reskrimum Polda Bali I Made Witaya dan Asisten Pengawas Kejati Bali Rudi Pailang.

Baca Juga  Bulan Bung Karno hanya Ada di Bali, Gubernur Koster: Ajaran Bung Karno sangat Cocok dengan Visi Misi ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’

Secara umum Kabupaten Jembrana yang terdiri dari 41 desa, 58 kelurahan hanya mencatat sebanyak 39 kasus. Dengan kondisi ini, Jembrana diharapkan terus meningkatkan layanan publik sehingga semakin meningkatkan kesadaran dan gairah masyarakat untuk membayar pajak dan kewajibannya kepada negara. (*/balu1)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

BI Bali Bersinergi dengan PMI Wujudkan Kepedulian Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Bali

Published

on

By

BI Bali
DONOR DARAH: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Donor Darah bertema “Setetes Darah Sejuta Kehidupan” pada 31 Oktober 2024. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Donor Darah bertema “Setetes Darah Sejuta Kehidupan” pada 31 Oktober 2024.

Kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial dan kontribusi kepada masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan stok darah di PMI yang dilaksanakan secara rutin oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali. Dalam kegiatan donor darah ini berhasil terkumpul sebanyak 341 kantong darah, melampaui target awal yaitu 300 kantong.

Para peserta yang berpartisipasi berasal dari berbagai lembaga, termasuk perbankan yang tergabung dalam BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah) Bali; TNI AD, AU, dan AL; Polri; PLN, Generasi Baru Indonesia (GenBI – mahasiswa penerima beasiswa BI); keluarga besar Bank Indonesia Bali (pegawai organik, pegawai non-organik, pensiunan, dan istri pegawai), serta mitra strategis lainnya.

Pada kesempatan ini, Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) juga memberikan bantuan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali berupa sarana dan prasarana pendukung dan penunjang di bidang kesehatan. Bantuan ini merupakan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Bali guna mendukung peningkatan layanan PMI agar lebih cepat, aman, dan berkualitas, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah di Provinsi Bali.

Bank Indonesia terus berupaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat pemberdayaan ekonomi sebagai langkah penting menuju kemajuan masyarakat Bali. Dengan program-program pemberdayaan, diharapkan masyarakat Bali dapat membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara menyeluruh. Selain itu, Bank Indonesia berharap kepedulian sosial yang dibangun dalam masyarakat akan memperkuat solidaritas antar warga, sehingga tercipta lingkungan yang saling mendukung dan tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi global. (gs/bi)

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace: 750 Milyar Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapal Pesiar MV. Silver Nova Berlabuh di Pelabuhan Benoa

Published

on

By

BERLABUH: Kapal Pesiar MV. Silver Nova pada Selasa pagi, 5 Novemver 2024 berlabuh di terminal international pelabuhan Benoa mengangkut ratusan wisatawan asing yang akan berlibur di pulau Bali. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapal Pesiar MV. Silver Nova pada Selasa pagi, 5 Novemver 2024 berlabuh di terminal international pelabuhan Benoa mengangkut ratusan wisatawan asing yang akan berlibur di pulau Bali. Para wisatawan langsung mendapat pelayanan pengamanan dari Personil Polsek Benoa dan stake holder pelabuhan Benoa lainnya.

Kapal MV. Silver Nova berbendera Bahamas ini datang dari Tanjung Emas Semarang mengangkut 557 Wisatawan dan 539 Crew dinakhodai oleh Capt Cosimo Pontillo dan diageni oleh PT. Bahari Eka Nusantara serta Traveling Tour ditangani oleh PT. Bali Triloka Candra.

Kapolsek Benoa Kompol I Ketut Budiana, S.H., M.H. menjelaskan pengamanan dan kelancaran mobilitas para wisatawan mulai dari ring 3 (parkiran). Sesuai SOP Pengamanan Kapal Asing di pelabuhan Benoa, merupakan tanggung jawab personil Polsek Benoa untuk memastikan para wisatawan terbebas dari para copet, jambret dan gangguan lainnya.

“Kami memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para wisatawan selama mereka berada  di pelabuhan Benoa, sebelum mereka yang melakukan kunjungan wisata di pulau Bali setelah para wisatawan dinyatakan clerence oleh pihak Imigrasi maupun Bea Cukai,” ujar Kompol Budiana. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace: 750 Milyar Dialokasikan untuk Penanganan Covid-19
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ciptakan Kota yang Bersih, Aman dan Nyaman, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk dan Banner

Published

on

By

Satpol PP Denpasar
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka menciptakan wajah Kota Denpasar yang bersih, aman, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, serta melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar pada Selasa (5/11).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar beberapa lokasi di Kota Denpasar, yaitu Jl. Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. Adapun hasil dari penertiban ini sebagai berikut: Pamflet yang ditertibkan sebanyak 31 buah, banner berjumlah 21 buah, spanduk 2 buah, papan nama 10 buah, umbul-umbul 1 buah, dan pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar.

Menurutnya pihaknya akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami akan pentingnya menjaga waja kota agar selalu aman bersih dan nyaman. Untuk itu, selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. “Pemasangan yang sembarangan dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan kota kita,” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.

Dengan upaya ini, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra berharap bahwa wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dan pengunjung. (eka/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tiba di Bali, Presiden Resmikan Pasar Seni Sukawati
Lanjutkan Membaca