Bangli, baliilu.com – Setelah 14 hari warga Br. Serokadan, dan
beberapa banjar di Desa Abuan menjalani masa isolasi wilayah, guna mencegah dan
memutus penyebaran pandemi Covid-19, kabar
gembira pun tiba. Masyarakat Desa Abuan diijinkan kembali melaksanakan aktivitas seperti
sedia kala setelah dicabutnya status karantina wilayah.
Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah
Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 bersama Bupati Bangli Made Gianyar menghadiri acara Perubahan Status
Karantina Wilayah Desa Abuan, di Balai Br. Serokadan, Abuan, Bangli, Jumat
(15/5-2020).
“Mulai hari ini karantina wilayah Desa Abuan dinyatakan
dihentikan, maka masyarakat bisa kembali ke aktivitas awal, ke situasi new normal, yakni situasi dimana
masyarakat boleh melaksanakan kegiatan namun tetap mengindahkan kewaspadaan. Bukan
sebebas-bebasnya, tapi tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas Dewa Indra.
Masih dalam sambutannya, Dewa Indra kembali
menegaskan protokol pencegahan masih harus terus dilaksanakan, karena penanganan
Covid-19
belum berakhir, dan kapan berakhirnya belum bisa dipastikan.
“Masa isolasi memang sudah berakhir, tapi
kembali saya tegaskan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 belum berakhir. Ini
masih terus berjalan, hingga Bali benar-benar dinyatakan bebas penyebaran Covid-19. Satu indikator
terpenting dalam memastikannya yakni tidak adanya transmisi lokal. Jika masih ada transmisi
lokal berarti Bali belum bebas dari virus ini, berarti masih ada masyarakat
yang belum disiplin melaksanakan protokol
pencegahan. Saat ini pun masih ada transmisi lokal, termasuk di Bangli,
itulah kenapa sebabnya saya minta tetap waspada,” ujarnya.
“Mendengar dan menyaksikan berbagai penjelasan
informasi dan edukasi di berbagai media, penyebaran sebenarnya bisa dicegah,
asal tetap disiplin melaksanakan imbauan protokol pencegahan. Dan itu harus
dilaksanakan oleh setiap orang, bukan hanya satu-dua orang. Akan mubazir kalau
hanya satu-dua orang yang mengenakan masker, sedangkan masih ada yang tidak
mengenakan, maka kemungkinan penyebaran masih bisa terjadi,” imbuhnya.
Informasi umum yang sudah sering didengungkan
terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yakni rajin cuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak,
menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Satu metode
mudah yang gampang dilaksanakan, dan cuma memerlukan kedisiplinan.
“Hanya dengan rajin cuci tangan memakai sabun
pun sebenarnya virus ini sudah bisa mati, mengenakan masker, menjaga jarak, itu
semua cara yang mudah, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, itu pun tidak
mengeluarkan biaya besar. Kita hanya perlu kesadaran untuk disiplin terus
melaksanakan hal tersebut. Jika terjangkit pun sebenarnya tidak terlalu
berbahaya, namun karena tingkat penyebarannya yang tergolong sangat cepat,
inilah yang perlu diwaspadai. Sedikit kita lengah dan lalai, maka semua bisa
terpapar,” rinci Dewa Indra di hadapan para kelihan se-Abuan yang diharapkan bisa diteruskan ke
masing-masing warganya.
Masa isolasi selama 14 hari pun diharapkan
membawa hikmah positif tersendiri bagi warga Desa Abuan, dan pelajaran bagi seluruh masyarakat
Bali agar semakin mengerti, paham dan waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19.
Senada dengan Sekda Dewa Made Indra, Bupati
Bangli Made Gianyar pun mengapresiasi langkah karantina wilayah yang diambil
terhadap Desa Abuan guna memutus penyebaran Covid-19. Setelah diberlakukan perubahan status seusai
masa isolasi selama 14 hari, ia pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan
dalam menerapkan protokol pencegahan.
“Setelah status isolasi dicabut, kedisiplinan warga harus terus
ditingkatkan, kalau bisa di Bangli jangan lagi ada yang positif, begitu juga di
Bali. Kalau kita sudah melaksanakan protokol pencegahan dengan ketat, semisal
selalu melaksanakan physical distancing, saya yakin tidak ada lagi
penularan, pembatasan-pembatasan seperti ini pun tidak perlu dilaksanakan,”
ujarnya. (*/gs)