Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Respons Pelonggaran Transportasi Umum, Dewa Indra: Tiap Orang Masuk Bali Melalui Bandara Wajib Jalani Tes Swab

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Kebijakan pelonggaran penggunaan transportasi umum yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 6 Mei 2020 secara berangsur meningkatkan mobilitas perpindahan orang melalui jalur darat, udara dan laut, direspons cepat oleh Pemprov Bali.

Pemprov Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali langsung merespons dengan pola pengetatan screening terhadap tiap orang yang masuk melewati pintu-pintu masuk Bali khususnya Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa dengan mewajibkan untuk menjalani swab test.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, ekstra pengetatan penjagaan di pintu masuk ini dilakukan untuk mencegah masuknya carrier dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke Bali.

Sejauh ini orang yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa adalah repatriasi atau pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri. “Terhadap mereka ini kita lakukan screening luar biasa dengan langsung mengambil uji swab-nya yang diperiksa PCR. Selain itu mereka, baik PMI maupun non-PMI mesti menjalani karantina,” kata Dewa Made Indra usai menjadi narasumber Webinar di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Sabtu (16/5-2020).

Tindakan uji swab ini pula berlaku bagi mereka baru tiba di Bandara Ngurah Rai dan bukan lagi menggunakan rapid test seperti awal sebelumnya. Hal itu tetap dilakukan meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan instrumen bagi setiap penumpang pesawat wajib menjalani rapid test di bandara sebelum diberangkatkan.

“Terhadap kebijakan (Kemenhub) ini, Bali tidak bisa menutup diri, namun kita bisa merespons dengan melakukan screening yang lebih ketat terhadap tiap orang yang masuk ke Bali,” tegasnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra: Jebolan IPDN Jangan Cengeng

Pada kesempatan itu pula, Dewa Indra menanggapi rumor yang menyebutkan soal adanya pembatasan aktivitas bagi warga Bali, namun di sisi lain justru pelintas luar leluasa masuk Bali. Hal itu kata Dewa Indra disebabkan adanya kekeliruan persepsi di tengah masyarakat yang mesti segera diluruskan.

Karena yang sebenarnya terjadi menurut dia, tiap orang yang melewati masuk pintu Bali mesti mengikuti prosedur protokol kesehatan.  “Orang yang masuk ke Bali ini memang sudah mengikuti prosedur yang resmi tentang repatriasi dan itu pun kita jaga, kita screening dengan ketat supaya mereka tidak menjadi orang yang bisa menularkan Covid-19 itu kepada orang lain,” ujar Dewa Indra.

Kemudian pihaknya pun menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku perjalanan sesuai SE No. 4 Tahun 2020. “Sebenarnya esensinya adalah tetap melarang untuk mudik, tetap melarang atau membatasi perlintasan orang tapi dalam konteks pembatasan itu diberlakukanlah persyaratan-persyaratan,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.

Persyaratan itu disebutkannya, antara lain harus membawa surat keterangan tugas dari instansi pemerintah, TNI/Polri dan lain sebagainya. “Kedua, mereka harus bisa menunjukkan bahwa hasil rapid test atau uji swab-nya itu negatif hanya orang yang seperti itu yang boleh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta membenarkan masyarakat tak perlu khawatir soal pelonggaran perjalanan. “Selama orang yang datang dipastikan rapid test-nya negatif dan menggunakan protokol dalam perjalanan mestinya kita tidak perlu terlalu khawatir,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa mengatakan masyarakat perlu memahami Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga  Update Covid-19 (1/6) Kasus Positif Bertambah Tinggi Capai 17 Orang, Dewa Indra: Minta Elemen Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

“Mengingat viralnya berita terkait dibukanya bandara dan berita-berita tersebut membuat resah masyarakat. Saya sampaikan SE No. 4 Th 2020 dan ringkasannya untuk memudahkan dipahami,” ujarnya.

Diah Srikandi menyebut pengecualian diberikan kepada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan/keamanan/ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting. Pengecualian juga diberikan untuk pasien-pasien yang membutuhkan pelayanan darurat, orang yang keluarga inti sakit keras / meninggal, repatriasi WNI (PMI) dan WNA, korban PHK dan mereka yang masa tugasnya selesai. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dinas Perikanan Denpasar Tebar 20.000 Benih Ikan Nila di Subak Temaga Penatih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 1 Pasien Meninggal, 8 Orang Sembuh dan Kasus Positif Bertambah 14 Orang

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DWP Buleleng Perkuat Peran Orang Tua Cegah Kekerasan pada Anak melalui Sosialisasi BESTIE Buleleng

Published

on

By

Sosialisasi BESTIE Buleleng bersama DWP
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng terus memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng (Bersama Edukasi Sebaya, Tumbuhkan Inspirasi dan Empati) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng dalam pertemuan rutin DWP Buleleng yang terselenggara di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10).

Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Dewi Suyasa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan manfaat penting bagi para anggota, khususnya dalam meningkatkan pemahaman orang tua untuk melindungi anak di lingkungan keluarga.

Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengenali berbagai bentuk kekerasan, serta memberikan pemahaman agar anak mampu melindungi diri dari situasi yang membahayakan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap ibu-ibu anggota DWP semakin mampu mendampingi dan mengawasi anak-anaknya, sekaligus membangun komunikasi yang baik agar anak memahami bentuk-bentuk kekerasan dan dapat mengantisipasinya,” ujarnya.

Dewi Suyasa juga berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masing-masing instansi, sekolah, serta unsur DWP perangkat daerah. Dengan demikian, informasi mengenai pencegahan kekerasan pada anak dan inovasi BESTIE Buleleng dapat tersebar lebih luas, tidak hanya di kalangan anggota DWP, tetapi juga masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Putu Agustini, selaku narasumber, memaparkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, meliputi kekerasan fisik, emosional, seksual, penelantaran, dan eksploitasi. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini, komunikasi antara anak dan orang tua, serta keterlibatan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Baca Juga  Update Covid-19 (17/9) di Bali, 6 Pasien Meninggal, Sembuh Bertambah 92 Orang

Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan inovasi BESTIE Buleleng, sebuah upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menginspirasi remaja untuk memiliki empati dan menjadi tutor bagi teman sebaya. Program ini dijalankan melalui tiga langkah, yakni tutor sebaya, layanan WhatsApp, serta sinergi dengan lembaga terkait.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan terkait pencegahan kekerasan pada anak dapat menghubungi layanan WhatsApp BESTIE Buleleng di nomor 0821-312-5468.

Melalui kegiatan ini, DWP Kabupaten Buleleng diharapkan semakin berperan aktif dalam membangun keluarga yang peduli, meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca