Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Respons Pelonggaran Transportasi Umum, Dewa Indra: Tiap Orang Masuk Bali Melalui Bandara Wajib Jalani Tes Swab

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Kebijakan pelonggaran penggunaan transportasi umum yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 6 Mei 2020 secara berangsur meningkatkan mobilitas perpindahan orang melalui jalur darat, udara dan laut, direspons cepat oleh Pemprov Bali.

Pemprov Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali langsung merespons dengan pola pengetatan screening terhadap tiap orang yang masuk melewati pintu-pintu masuk Bali khususnya Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa dengan mewajibkan untuk menjalani swab test.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, ekstra pengetatan penjagaan di pintu masuk ini dilakukan untuk mencegah masuknya carrier dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke Bali.

Sejauh ini orang yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa adalah repatriasi atau pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di luar negeri. “Terhadap mereka ini kita lakukan screening luar biasa dengan langsung mengambil uji swab-nya yang diperiksa PCR. Selain itu mereka, baik PMI maupun non-PMI mesti menjalani karantina,” kata Dewa Made Indra usai menjadi narasumber Webinar di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Sabtu (16/5-2020).

Tindakan uji swab ini pula berlaku bagi mereka baru tiba di Bandara Ngurah Rai dan bukan lagi menggunakan rapid test seperti awal sebelumnya. Hal itu tetap dilakukan meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan instrumen bagi setiap penumpang pesawat wajib menjalani rapid test di bandara sebelum diberangkatkan.

“Terhadap kebijakan (Kemenhub) ini, Bali tidak bisa menutup diri, namun kita bisa merespons dengan melakukan screening yang lebih ketat terhadap tiap orang yang masuk ke Bali,” tegasnya.

Baca Juga  208 PMI Datang Hari Ini Jalani Pemeriksaan Ketat, Dewa Indra Minta Jangan Ada Penolakan

Pada kesempatan itu pula, Dewa Indra menanggapi rumor yang menyebutkan soal adanya pembatasan aktivitas bagi warga Bali, namun di sisi lain justru pelintas luar leluasa masuk Bali. Hal itu kata Dewa Indra disebabkan adanya kekeliruan persepsi di tengah masyarakat yang mesti segera diluruskan.

Karena yang sebenarnya terjadi menurut dia, tiap orang yang melewati masuk pintu Bali mesti mengikuti prosedur protokol kesehatan.  “Orang yang masuk ke Bali ini memang sudah mengikuti prosedur yang resmi tentang repatriasi dan itu pun kita jaga, kita screening dengan ketat supaya mereka tidak menjadi orang yang bisa menularkan Covid-19 itu kepada orang lain,” ujar Dewa Indra.

Kemudian pihaknya pun menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku perjalanan sesuai SE No. 4 Tahun 2020. “Sebenarnya esensinya adalah tetap melarang untuk mudik, tetap melarang atau membatasi perlintasan orang tapi dalam konteks pembatasan itu diberlakukanlah persyaratan-persyaratan,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.

Persyaratan itu disebutkannya, antara lain harus membawa surat keterangan tugas dari instansi pemerintah, TNI/Polri dan lain sebagainya. “Kedua, mereka harus bisa menunjukkan bahwa hasil rapid test atau uji swab-nya itu negatif hanya orang yang seperti itu yang boleh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta membenarkan masyarakat tak perlu khawatir soal pelonggaran perjalanan. “Selama orang yang datang dipastikan rapid test-nya negatif dan menggunakan protokol dalam perjalanan mestinya kita tidak perlu terlalu khawatir,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa mengatakan masyarakat perlu memahami Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga  Gubernur Koster Instruksikan Tidak Gelar Pengarakan Ogoh-Ogoh

“Mengingat viralnya berita terkait dibukanya bandara dan berita-berita tersebut membuat resah masyarakat. Saya sampaikan SE No. 4 Th 2020 dan ringkasannya untuk memudahkan dipahami,” ujarnya.

Diah Srikandi menyebut pengecualian diberikan kepada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan/keamanan/ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting. Pengecualian juga diberikan untuk pasien-pasien yang membutuhkan pelayanan darurat, orang yang keluarga inti sakit keras / meninggal, repatriasi WNI (PMI) dan WNA, korban PHK dan mereka yang masa tugasnya selesai. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Ny Putri Koster Ajak Bangkitkan Budaya Literasi di Pulau Dewata

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

Published

on

By

gemarikan tabanan
BAGIKAN PAKET: Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat turun membagikan paket menu seimbang berbahan dasar ikan kepada siswa SD Negeri 1 Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa, (26/5). (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, turun langsung membagikan paket menu seimbang berbahan dasar ikan kepada siswa SD Negeri 1 Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa, (26/5). Kehadiran Bunda Rai disambut antusias oleh para guru dan ratusan siswa yang tampak bersemangat mengikuti kegiatan edukatif tersebut.

Dalam kegiatan itu, Bunda Rai didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg Barat, jajaran Pengurus TP PKK dan Forikan Tabanan serta Perbekel Desa Antosari, juga tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 85 paket makanan berbahan baku ikan dibagikan kepada seluruh siswa mulai kelas 1 hingga kelas 6. Menu yang disajikan pun dibuat menarik dan ramah anak, seperti olahan ikan gurami, fillet tepung, nugget, siomay, hingga sate ikan.

Selaku Ketua Forikan Kabupaten Tabanan, Bunda Rai menegaskan Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui gerakan gemar makan ikan bagi balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. “Ikan mengandung protein berkualitas tinggi dengan asam amino esensial yang seimbang, serta omega 3 yang sangat penting untuk perkembangan jaringan otak anak. Pada masa pertumbuhan, anak-anak sangat membutuhkan asupan nutrisi seimbang dan protein hewani yang bersumber dari ikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Rai menyampaikan bahwa kegiatan Gemarikan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Tabanan. Ini komitmen pemerintah daerah dalam membudayakan konsumsi ikan di tengah masyarakat. “Kita ingin anak-anak Tabanan menjadi generasi yang pintar, sehat, cerdas, dan berdaya saing, karena ikan mengandung banyak vitamin, protein, dan omega 3 yang sangat baik untuk kecerdasan otak. Orang tua di rumah juga harus memperhatikan pola konsumsi anak dengan lebih banyak mengonsumsi ikan,” harapnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Di Tengah Pandemi Bali tetap Lakukan Promosi Pariwisata melalui Digitalisasi

Selain itu, Bunda Rai juga menekankan gerakan gemar makan ikan menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Melalui edukasi sejak usia dini, ia juga berharap anak-anak semakin memahami pentingnya pola makan sehat demi menciptakan generasi emas yang unggul di masa depan. “Kita pemerintah, mulai dari sekolah agar bisa ditularkan ke rumah masing-masing. Dengan membiasakan makan ikan sejak dini, kita optimis dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa mengonsumsi ikan sangat penting untuk kesehatan dan pertumbuhan. Ikan merupakan sumber protein berkualitas tinggi yang dapat mendukung peningkatan gizi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Antosari, Ni Nyoman Sunitri, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kehadiran Bunda Rai beserta jajaran di sekolah yang dipimpinnya. Ia menyebut kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya konsumsi ikan bagi kesehatan dan kecerdasan anak menuju generasi emas di masa depan. “Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pengetahuan kepada anak-anak tentang pentingnya makan ikan untuk kesehatan dan kecerdasan menuju generasi emas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bahu-membahu, Pemkab Jembrana dan Rekan Kerja Urus Kepulangan Jenazah PMI Jembrana dari Jepang

Published

on

By

pmi jembrana
JALIN KOMUNIKASI: Pemkab Jembrana bersama Satgas BP3MI Bali saat hadir langsung ke rumah duka untuk menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum bersama Kelurahan dan Bendesa Adat Tegalcangkring pada Senin (25/5). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Informasi mengenai meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), I Kadek Mas Heriadi (34) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo yang menghembuskan nafas terakhirnya di Ibaraki, Jepang pada Minggu (24/5), membuat Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah cepat untuk membantu pemulangan jenazah almarhum.

Langkah awal, Pemkab Jembrana bersama Satgas BP3MI Bali hadir langsung ke rumah duka untuk menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum bersama Kelurahan dan Bendesa Adat Tegalcangkring pada Senin (25/5). Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan KBRI di Jepang untuk memfasilitasi proses pemulangan almarhum.

Pemkab Jembrana juga akan mendampingi pengurusan administrasi serah terima jenazah, langkah ini diambil dengan membangun kolaborasi lintas sektor agar proses administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan. Pemkab Jembrana juga memfasilitasi pengantaran keluarga ke bandara I Gusti Ngurah Rai dan ambulance yang nantinya mengantarkan jenazah hingga ke rumah duka.

Diketahui sebulan sebelumnya, almarhum mengeluhkan sakit pada bagian kaki yang tampak membengkak, ia pun sempat dibawa berobat ke klinik terdekat. Namun, lima hari menjelang wafat, kondisi almarhum memburuk hingga tidak dapat bekerja dan kembali dibawa ke rumah sakit terdekat, namun almarhum menolak dirawat, dan minta pulang ke rumah karena berharap bisa segera kembali ke Bali setelah kondisinya membaik.

Namun takdir berkata lain, almarhum menghembuskan napas terakhir pada Minggu (24/5) dengan didampingi oleh adik kandungnya, Komang Eri Wahyudi (24) yang juga berstatus sebagai pemagang di Jepang yang merawat almarhum selama masa-masa kritis hingga dinyatakan meninggal dunia.

Di balik suasana duka, solidaritas PMI asal Bali yang bekerja di Jepang menjadi sorotan yang memicu haru sekaligus rasa bangga dari pemerintah daerah. Begitu kabar duka menyebar, komunitas PMI Bali ini tanpa menunda waktu mengambil tanggung jawab kolektif mengumpulkan donasi untuk membantu membiayai kepulangan almarhum sembari menunggu dokumen kepulangan rampung.

Baca Juga  Resmikan Dua Lab PCR Covid-19, Gubernur Koster: Yang Dikarantina Bisa Cepat Pulang

Kepala Dinas Nakerprin Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi menyampaikan Pemkab Jembrana telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai otoritas terkait guna memastikan almarhum dapat segera dipulangkan ke kampung halaman. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas solidaritas sesama PMI Bali yang dinilai menjadi pilar penting dalam membantu penanganan situasi darurat seperti ini.

“Bekerja sama dengan berbagai pihak, kita akan upaya percepatan pengurusan administrasi pemulangan almarhum sesegera mungkin. Kami mewakili pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada semeton PMI Bali di Jepang yang memiliki rasa menyama braya yang kuat untuk ikut membantu kepulangan almarhum,” ucapnya.

Mirah menegaskan bahwa penanganan ini sesuai dengan SOP dinas dan instruksi langsung Bupati Jembrana untuk bergerak cepat membantu setiap permasalahan PMI di luar negeri. Guna mengoptimalkan penanganan tersebut, pihaknya bersinergi dengan BP2MI selaku otoritas pusat yang berwenang menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi para pekerja migran.

“Kami juga terus bersinergi dengan BP2MI yang memegang wewenang di tingkat pusat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan PMI selama ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca