Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Perda No. 4/2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Kembalikan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kebudayaan Bali yang unik dan mempunyai nilai yang tinggi dan luhur yang diwariskan oleh leluhur dan dilaksanakan setiap generasi masyarakat Bali secara turun-temurun, perlu dikuatkan dan dimajukan  sesuai dengan  visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sakala.

‘’Perda No. 4 tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada keberadaan kebudayaan Bali dan pengembangannya, sekaligus  memperkokoh kebudayaan nasional dan mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia atau Bali Padma Bhuwana,’’ ujar Gubernur Koster saat konferensi pers sosialisasi Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 di Museum Bali, Kamis (16/7-2020).

Hadir pada acara tersebut Kadis Kebudayaan Provinsi Bali Dr. I Wayan ‘Kun Adnyana, S.Sn dan Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, S SKar, M.Hum.

Gubernur Koster menyatakan Perda Penguatan dan Pemajuan  Kebudayaan  Bali ini merupakan wujud  komitmen yang kuat dan konsisten Pemerintah Provinsi Bali  dalam mengarusutamakan kebudayaan Bali  melalui peningkatan pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan objek-objek pemajuan kebudayaan Bali,  untuk  menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya  dalam mewujudkan kehidupan  krama  dan  gumi  Bali yang sejahtera dan bahagia  sakala-nisakala sesuai dengan  prinsip Trisakti Bung Karno, berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menandaskan bahwa kita sebagai generasi penerus berkewajihan bertanggung jawab untuk menjaga, memelihara dan memajukannya agar mengikuti perkembangan yang ada saat ini. Agar dia tetap menjadi satu fundamental kehidupan masyarakat. ‘’Ini yang diperkokoh sekarang agar Bali bentul-betul menjadi pusat peradaban dunia,’’ tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Baca Juga  Tak hanya Fokus pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas

Dikatakan, pariwisata kalau tak ada budaya maka pariwisata tak akan ada. Orang berwisata ke Bali karena tertartik dengan kekayaan dan keunikan Bali dengan adat istiadat dan tradisi. Jadi kalau pariwisata di Bali tidak peduli dengan budaya itu dosa. ‘’Saya akan bertemu dengan pelaku pariwisata ini karena terlalu lama melakukan eksploitasi dan melupakan budaya, melalaikan budaya kita. Jadi oleh karena itu jangan pernah lalai urusan budaya. Kalau mau maju sejahtera di Bali urusi dulu budaya dengan keseluruhan isinya, ‘’ tegas Gubernur Koster.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini kembali menegaskan, pariwisata itu ekornya, nomor satu budaya dulu. Kalau budaya tak ada di Bali, pariwisata di Bali akan sama saja dengan daerah lainnya.

Satu saja yang membuat Bali tidak pernah kalah dengan yang lain karena keunikan budaya dan tradisinya. Kekayaannya itu yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesaia. Kalau alam, laut, gunung banyak lebih indah dari Bali, tetapi isinya tidak ada ngalahin Bali. ‘’Bali tidak akan pernah tersaingi karena ada sesuatu di sini yang di tempat lain tidak ada,’’ ungkapnya.

Gubernur menyebutkan Perda ini berisi  20 Bab  dan  81 Pasal yang merupakan upaya Penguatan  dan Pemajuan  Kebudayaan  dilaksanakan  berdasarkan  asas  yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana  yang bersumber dari kearifan lokal  Sad Kerthi,  meliputi  asas spiritualitas,  kearifan lokal,  kemanusiaan,  gotong -royong,  dan  asas kesejahteraan  yang  diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola berdasarkan kesucian, kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

Pengaturan ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam: 1) menguatkan jati diri krama  Bali;  2)  melindungi nilai-nilai kebudayaan;  3)  mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Bali terhadap peradaban dunia;  4)  membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga;  5)  meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan tata kehidupan krama  Bali  niskala  dan  sakala; dan  6)  meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku penguatan dan pemajuan kebudayaan.

Baca Juga  Pasien Sembuh Kembali Meningkat, Hari Ini Nambah 46 Orang di Denpasar

Dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, maka ruang lingkup dari peraturan daerah  ini  secara komprehensif mengatur 15 aspek, tentang:  1)  objek penguatan dan pemajuan kebudayaan; 2) penguatan dan pemajuan; 3) tugas dan wewenang;  4)  majelis kebudayaan Bali;  5)  ekosistem kebudayaan;  6)  apresiasi budaya;  7)  Pesta Kesenian Bali;  8)  Jantra Tradisi Bali;  9)  Festival Seni Bali Jani; 10)  Perayaan Kebudayaan Dunia;  11)  penghargaan;  12)  peran aktif masyarakat; 13) sarana dan prasarana; 14) pendanaan; dan 15) sanksi.

Adapun  19  objek Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan meliputi:  1)  kearifan lokal;  2)  ritus;  3)  benda sakral;  4)  pengetahuan tradisional;  5)  teknologi tradisional;  6) pengobatan tradisional; 7) tradisi lisan;  8) manuskrip; 9) situs; 10) adat istiadat;  11)  seni;  12)  arsitektur tradisional;  13)  bahasa dan aksara;  14) permainan rakyat; 15) olahraga tradisonal; 16) kerajinan; 17) desain; 18) busana; dan  19)  boga.  Objek Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan  tersebut  bersumber dari warisan budaya asli Bali, budaya  serapan, dan/atau hasil kreasi baru masyarakat Bali.

Hal baru yang diatur dalam Perda ini adalah:  Ceraken Kebudayaan Bali sebagai sistem pengelolaan data  kebudayaan  terpadu berbasis  teknologi digital;  Jantra Tradisi Bali  sebagai kegiatan apresiasi budaya  tradisi untuk penguatan dan pemajuan kearifan lokal, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, pengobatan tradisional, permainan rakyat dan olah raga tradisional;  Festival Seni Bali Jani  merupakan wahana pengembangan  kesenian modern, kesenian kontemporer, dan  kesenian yang bersifat inovatif; dan  Perayaan Kebudayaan Dunia  sebagai upaya diplomasi budaya dalam forum internasional/dunia untuk mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia /  Padma Bhuwana. 

Pesta Kesenian Bali,  Jantra Tradisi Bali,  Festival Seni Bali Jani, dan Perayaan Kebudayaan Dunia diselenggarakan setiap tahun.

Baca Juga  Wawali Jaya Negara Tinjau Pembangunan Fisik SMPN 14 Denpasar

Hal baru yang juga diatur dalam Perda ini adalah dibentuknya Majelis Kebudayaan Bali (MKB) yang memiliki tugas: memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka penguatan dan pemajuan kebudayaan; membantu dinas dalam melakukan pendataan, standarisasi dan sertifikasi lembaga dan sumber daya manusia bidang kebudayaan;  turut serta melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan secara aktif dan berkelanjutan; turut serta melakukan pengawasan terhadap program aksi penguatan dan pemajuan kebudayaan bersama pemerintah daerah; dan  turut serta melakukan program aksi penguatan dan pelindungan terhadap benda sakral bersama majelis desa adat, Parisada Hindu Dharma Indonesia,  lembaga pendidikan tinggi bidang kebudayaan, serta pemerintah daerah.

Gubernur Koster mengatakan Pemerintah Provinsi  Bali bersama seluruh komponen masyarakat melakukan pengarusutamaan  kebudayaan  dalam berbagai aspek kehidupan:  pertama, menjadikan  kebudayaan sebagai sumber nilai-nilai pengembangan karakter, etika, moral, dan tata krama serta sopan santun dalam  tata kehidupan masyarakat;  kedua,  kebudayaan sebagai suatu produk karya seni; dan  ketiga, kebudayaan sebagai basis pengembangan perekonomian dan sumber kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Koster kembali menyatakan alasannya menerbitkan Perda No. 4 tahun 2020 ini karena jauh sebelum  menjadi Gubernur karena sudah terlalu sering melihat terjadi penyalahgunaan, penodaan, pelecehan, perusakan budaya. Ada turis berkunjung duduk di padma, ada yang telanjang di tempat suci pancuran. Ada juga pencurian pratima, penodaan pelecehan simbol-simbol keagamaan sudah dari dulu muncul.

‘’Berpuluh-puluh tahun dibiarkan, sekarang saya keluarkan Perda ini. Maka di Perda ini kalau bukan tujuan mebakti tidak boleh masuk ke area pura,’’ pungkasnya.

Di akhir acara, Gubernur Koster melakukan penandatanganan prasasti, dilanjutkan dengan melihat-lihat koleksi Museum Bali di Gedung Karangasem yang didampingi Kadis Kebudayaan. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

BUDAYA

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama Peringati “Rahina Tumpek Wayang“

Published

on

By

Tumpek Wayang
PERSEMBAHYANGAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri persembahyangan bersama memperingati Rahina Tumpek Wayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (14/3) pagi. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar menggelar persembahyangan bersama memperingati Rahina Tumpek Wayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (14/3) pagi. Persembahyangan bersama tersebut dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, jajaran Forkopimda, OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, undangan lain serta masyarakat yang ikut membaur didalamnya.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa secara filosofis Tumpek Wayang merupakan hari suci pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa yang memberi pencerahan kehidupan di dunia, menerangi kegelapan serta membangkitkan daya kesenian dan keindahan dalam setiap ciptaan-NYA.

Ditambahkan Walikota Jaya Negara, dalam ritualnya pada Rahina Tumpek Wayang, umat Hindu mengupacarai berbagai jenis kesenian dan benda kesenian seperti Wayang, Barong, Rangda, Topeng, segala jenis gamelan dan lain sebagainya.

“Ritual ini juga sebagai bentuk rasa syukur terhadap Sang Hyang Taksu. Sang Hyang Taksu ini sendiri disimbolkan dengan kesenian Wayang Kulit. Karena dalam kesenian Wayang Kulit ini semua eksistensi dan esensi kesenian sudah terkandung didalamnya,” ujar Jaya Negara.

Sementara Kabag Kesra Setda Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara ditemui usai kegiatan menjelaskan persembahyangan bersama memperingati Rahina Tumpek Wayang oleh Pemkot Denpasar ini dipuput oleh Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra Grya Pahang Penatih.

“Prosesi diawali dengan sesolahan Wayang Lemah dan diiringi suara Kekidungan Suci. Semoga kegiatan ini dapat memberikan energi positif bagi kita semua, sebagai penanda untuk senantiasa mulat sarira atau introspeksi diri untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pasien Sembuh Kembali Meningkat, Hari Ini Nambah 46 Orang di Denpasar
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Penglukatan Wayang Sapuh Leger Astapungku di Pura Kahyangan Badung

Published

on

By

Sapuh Leger
WAYANG SAPUH LEGER: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pelaksanaan “Karya Penglukatan Wayang Sapuh Leger Astapungku“ yang digelar di Pura Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar yang bertepatan dengan rahina Tumpek Wayang pada Sabtu (14/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan Karya Penglukatan Wayang Sapuh Leger Astapungku yang digelar di Pura Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar yang bertepatan dengan rahina Tumpek Wayang pada Sabtu (14/3).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Barat, I Wayan Yusswara, Bendesa Desa Adat Denpasar, A.A. Ngurah Alit Wirakesuma, Penglingsir Puri Agung Pemecutan, Penglingsir Puri Agung Denpasar, tokoh masyarakat setempat, serta pengempon dan Krama Pura Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar.

Kegiatan sakral ini dilaksanakan oleh krama Desa Adat Denpasar sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan sekala dan niskala serta melestarikan tradisi leluhur Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh krama Desa Adat Denpasar yang telah melaksanakan karya dengan penuh gotong-royong dan rasa bhakti.

Menurutnya, pelaksanaan upacara Penglukatan Wayang Sapuh Leger ini memiliki makna penting sebagai sarana penyucian diri sekaligus menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat Bali.

“Kegiatan ini bukan hanya bentuk sradha bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga menjadi wujud nyata pelestarian tradisi, budaya, dan kearifan lokal yang harus terus dijaga oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar, lanjut Arya Wibawa akan terus mendukung kegiatan adat dan keagamaan yang menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Bali, khususnya di Kota Denpasar.

Sementara Ketua Panitia, Gede Agus Kurniawan mengatakan Upacara Penglukatan Wayang Sapuh Leger sendiri merupakan ritual penyucian yang dalam tradisi Hindu Bali diyakini dapat menetralisir pengaruh buruk bagi seseorang yang lahir pada wuku tertentu atau yang secara spiritual memerlukan prosesi penyucian melalui pertunjukan wayang sakral.

Baca Juga  Adaptasi New Normal, Dishub Denpasar Gelar Simulasi Car Free Day

Pelaksanaan karya berlangsung khidmat dengan diikuti oleh lebih dari 500 peserta dari krama Desa Adat Denpasar yang turut serta dalam rangkaian persembahyangan dan prosesi penglukatan. Suasana kebersamaan dan kekompakan masyarakat terlihat jelas dalam setiap tahapan upacara.

“Hari ini ada 500 peserta yang merupakan Krama Desa Adat Denpasar, yang ikut acara ini,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan karya ini diharapkan masyarakat senantiasa diberikan keselamatan, keharmonisan, serta keseimbangan kehidupan, baik secara sekala maupun niskala. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri “Karya Pedudusan Alit” Pura Desa lan Bale Agung Desa Adat Penyaringan Sanur

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa
NGINGSAH: Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri dan melaksanakan prosesi “ngingsah” serangkaian “Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit Wraspati Kalpa Agung” Pura Desa Lan Bale Agung, Desa Adat Penyaringan Sanur, Minggu (8/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri dan melaksanakan prosesi ngingsah serangkaian Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit Wraspati Kalpa Agung Pura Desa lan Bale Agung, Desa Adat Penyaringan Sanur, Minggu (8/3).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Gede Agung Suyoga, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariana Wandira, OPD terkait serta Bendesa dan tokoh adat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Arya Wibawa memberikan apresiasi atas antusiasme dan kekompakan krama Desa Adat Penyaringan dalam melaksanakan karya agung ini. Menurutnya, karya tersebut merupakan wujud sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa sebagai Tuhan Yang Maha Esa dalam ajaran Hindu.

Karya ini tidak hanya sebagai bentuk persembahan suci, tetapi juga sebagai upaya memohon anugerah dan tuntunan agar diberikan keselamatan, kesejahteraan, serta kerahayuan jagat, khususnya bagi Desa Adat Penyaringan Sanur,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan karya ini juga sejalan dengan konsep Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan dan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Sementara itu, Bendesa Adat Penyaringan, I Wayan Sudiartha menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat untuk mendukung jalannya upacara, terlebih karya ini dilaksanakan setelah rampungnya berbagai palinggih dan bale yang ada di pura,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan selain bantuan dana dari Pemerintah Kota Denpasar, pembiayaan karya juga bersumber dari swadaya masyarakat serta dukungan berbagai elemen dan tokoh sebagai wujud bhakti umat.

Karya telah dimulai sejak 17 Februari lalu dengan rangkaian matur piuning, pada hari ini dilaksanakan prosesi ngingsah. Sementara puncak karya akan dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Wayang (Tumpek Wayang) 14 Maret 2026 mendatang. (eka/bi)

Baca Juga  Perkuat Lintas Instansi, Pemkot Denpasar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Sejumlah Instansi

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca