Friday, 17 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Perda No. 4/2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Kembalikan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kebudayaan Bali yang unik dan mempunyai nilai yang tinggi dan luhur yang diwariskan oleh leluhur dan dilaksanakan setiap generasi masyarakat Bali secara turun-temurun, perlu dikuatkan dan dimajukan  sesuai dengan  visi pembangunan daerah  Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sakala.

‘’Perda No. 4 tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali merupakan antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat yang bersifat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada keberadaan kebudayaan Bali dan pengembangannya, sekaligus  memperkokoh kebudayaan nasional dan mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia atau Bali Padma Bhuwana,’’ ujar Gubernur Koster saat konferensi pers sosialisasi Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 di Museum Bali, Kamis (16/7-2020).

Hadir pada acara tersebut Kadis Kebudayaan Provinsi Bali Dr. I Wayan ‘Kun Adnyana, S.Sn dan Rektor ISI Denpasar Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, S SKar, M.Hum.

Gubernur Koster menyatakan Perda Penguatan dan Pemajuan  Kebudayaan  Bali ini merupakan wujud  komitmen yang kuat dan konsisten Pemerintah Provinsi Bali  dalam mengarusutamakan kebudayaan Bali  melalui peningkatan pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan objek-objek pemajuan kebudayaan Bali,  untuk  menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya  dalam mewujudkan kehidupan  krama  dan  gumi  Bali yang sejahtera dan bahagia  sakala-nisakala sesuai dengan  prinsip Trisakti Bung Karno, berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini menandaskan bahwa kita sebagai generasi penerus berkewajihan bertanggung jawab untuk menjaga, memelihara dan memajukannya agar mengikuti perkembangan yang ada saat ini. Agar dia tetap menjadi satu fundamental kehidupan masyarakat. ‘’Ini yang diperkokoh sekarang agar Bali bentul-betul menjadi pusat peradaban dunia,’’ tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Baca Juga  Percepat Pemberian Vaksin kepada Nakes, Pemkot Denpasar Gelar Vaksinasi Covid-19 secara Massal

Dikatakan, pariwisata kalau tak ada budaya maka pariwisata tak akan ada. Orang berwisata ke Bali karena tertartik dengan kekayaan dan keunikan Bali dengan adat istiadat dan tradisi. Jadi kalau pariwisata di Bali tidak peduli dengan budaya itu dosa. ‘’Saya akan bertemu dengan pelaku pariwisata ini karena terlalu lama melakukan eksploitasi dan melupakan budaya, melalaikan budaya kita. Jadi oleh karena itu jangan pernah lalai urusan budaya. Kalau mau maju sejahtera di Bali urusi dulu budaya dengan keseluruhan isinya, ‘’ tegas Gubernur Koster.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini kembali menegaskan, pariwisata itu ekornya, nomor satu budaya dulu. Kalau budaya tak ada di Bali, pariwisata di Bali akan sama saja dengan daerah lainnya.

Satu saja yang membuat Bali tidak pernah kalah dengan yang lain karena keunikan budaya dan tradisinya. Kekayaannya itu yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesaia. Kalau alam, laut, gunung banyak lebih indah dari Bali, tetapi isinya tidak ada ngalahin Bali. ‘’Bali tidak akan pernah tersaingi karena ada sesuatu di sini yang di tempat lain tidak ada,’’ ungkapnya.

Gubernur menyebutkan Perda ini berisi  20 Bab  dan  81 Pasal yang merupakan upaya Penguatan  dan Pemajuan  Kebudayaan  dilaksanakan  berdasarkan  asas  yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana  yang bersumber dari kearifan lokal  Sad Kerthi,  meliputi  asas spiritualitas,  kearifan lokal,  kemanusiaan,  gotong -royong,  dan  asas kesejahteraan  yang  diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola berdasarkan kesucian, kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

Pengaturan ini bertujuan untuk menjadi panduan dalam: 1) menguatkan jati diri krama  Bali;  2)  melindungi nilai-nilai kebudayaan;  3)  mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Bali terhadap peradaban dunia;  4)  membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga;  5)  meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan tata kehidupan krama  Bali  niskala  dan  sakala; dan  6)  meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku penguatan dan pemajuan kebudayaan.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Program Koperasi Manca Agung Sejahtera Sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, maka ruang lingkup dari peraturan daerah  ini  secara komprehensif mengatur 15 aspek, tentang:  1)  objek penguatan dan pemajuan kebudayaan; 2) penguatan dan pemajuan; 3) tugas dan wewenang;  4)  majelis kebudayaan Bali;  5)  ekosistem kebudayaan;  6)  apresiasi budaya;  7)  Pesta Kesenian Bali;  8)  Jantra Tradisi Bali;  9)  Festival Seni Bali Jani; 10)  Perayaan Kebudayaan Dunia;  11)  penghargaan;  12)  peran aktif masyarakat; 13) sarana dan prasarana; 14) pendanaan; dan 15) sanksi.

Adapun  19  objek Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan meliputi:  1)  kearifan lokal;  2)  ritus;  3)  benda sakral;  4)  pengetahuan tradisional;  5)  teknologi tradisional;  6) pengobatan tradisional; 7) tradisi lisan;  8) manuskrip; 9) situs; 10) adat istiadat;  11)  seni;  12)  arsitektur tradisional;  13)  bahasa dan aksara;  14) permainan rakyat; 15) olahraga tradisonal; 16) kerajinan; 17) desain; 18) busana; dan  19)  boga.  Objek Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan  tersebut  bersumber dari warisan budaya asli Bali, budaya  serapan, dan/atau hasil kreasi baru masyarakat Bali.

Hal baru yang diatur dalam Perda ini adalah:  Ceraken Kebudayaan Bali sebagai sistem pengelolaan data  kebudayaan  terpadu berbasis  teknologi digital;  Jantra Tradisi Bali  sebagai kegiatan apresiasi budaya  tradisi untuk penguatan dan pemajuan kearifan lokal, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, pengobatan tradisional, permainan rakyat dan olah raga tradisional;  Festival Seni Bali Jani  merupakan wahana pengembangan  kesenian modern, kesenian kontemporer, dan  kesenian yang bersifat inovatif; dan  Perayaan Kebudayaan Dunia  sebagai upaya diplomasi budaya dalam forum internasional/dunia untuk mengembalikan Bali sebagai pusat peradaban dunia /  Padma Bhuwana. 

Pesta Kesenian Bali,  Jantra Tradisi Bali,  Festival Seni Bali Jani, dan Perayaan Kebudayaan Dunia diselenggarakan setiap tahun.

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Lomba Mancing Air Deras ST Eka Sentana Banjar Sebelanga

Hal baru yang juga diatur dalam Perda ini adalah dibentuknya Majelis Kebudayaan Bali (MKB) yang memiliki tugas: memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka penguatan dan pemajuan kebudayaan; membantu dinas dalam melakukan pendataan, standarisasi dan sertifikasi lembaga dan sumber daya manusia bidang kebudayaan;  turut serta melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan secara aktif dan berkelanjutan; turut serta melakukan pengawasan terhadap program aksi penguatan dan pemajuan kebudayaan bersama pemerintah daerah; dan  turut serta melakukan program aksi penguatan dan pelindungan terhadap benda sakral bersama majelis desa adat, Parisada Hindu Dharma Indonesia,  lembaga pendidikan tinggi bidang kebudayaan, serta pemerintah daerah.

Gubernur Koster mengatakan Pemerintah Provinsi  Bali bersama seluruh komponen masyarakat melakukan pengarusutamaan  kebudayaan  dalam berbagai aspek kehidupan:  pertama, menjadikan  kebudayaan sebagai sumber nilai-nilai pengembangan karakter, etika, moral, dan tata krama serta sopan santun dalam  tata kehidupan masyarakat;  kedua,  kebudayaan sebagai suatu produk karya seni; dan  ketiga, kebudayaan sebagai basis pengembangan perekonomian dan sumber kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Koster kembali menyatakan alasannya menerbitkan Perda No. 4 tahun 2020 ini karena jauh sebelum  menjadi Gubernur karena sudah terlalu sering melihat terjadi penyalahgunaan, penodaan, pelecehan, perusakan budaya. Ada turis berkunjung duduk di padma, ada yang telanjang di tempat suci pancuran. Ada juga pencurian pratima, penodaan pelecehan simbol-simbol keagamaan sudah dari dulu muncul.

‘’Berpuluh-puluh tahun dibiarkan, sekarang saya keluarkan Perda ini. Maka di Perda ini kalau bukan tujuan mebakti tidak boleh masuk ke area pura,’’ pungkasnya.

Di akhir acara, Gubernur Koster melakukan penandatanganan prasasti, dilanjutkan dengan melihat-lihat koleksi Museum Bali di Gedung Karangasem yang didampingi Kadis Kebudayaan. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan

BUDAYA

Bupati Giri Prasta ‘’Mendem Pedagingan’’ di Pura Dalem Kekeran, Selanbawak, Tabanan

Published

on

By

Giri Prasta
HADIRI KARYA: Bupati Nyoman Giri Prasta disambut warga saat menghadiri Karya Melaspas dan Mecaru Rsi Gana di Pura Dalem Kekeran Manik Gunung, Desa Adat Kekeran, Selanbawak, Marga, Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, turut serta prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas dan Mecaru Rsi Gana di Pura Dalem Kekeran Manik Gunung, Desa Adat Kekeran, Selanbawak, Marga, Tabanan, Selasa (14/1).

Hadir pada karya tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Regep, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Perbekel Selambawak I Made Merta, Bendesa Adat Kekeran I Gede Nyoman Sabar Tangkas, tokoh masyarakat serta krama Desa Adat Kekeran Selanbawak.

Upacara ini dilaksanakan untuk penyucian Pelinggih Ida Bhatara, Pura Prajapati, Balai Kulkul, Apit Surang dan Jineng yang rampung dibangun dan direnovasi dengan dukungan hibah fisik dari Pemerintah Kabupaten Badung bernilai Rp 2,2 miliar dengan pengalokasian melalui Anggaran Induk Tahun 2024.

Usai melaksanakan mendem pedagingan dan melaksanakan persembahyangan, Bupati Giri Prasta, menyampaikan bahwa dirinya hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Adat Kekeran Manik Gunung untuk ikut ngastiti bhakti dalam pelaksanaan karya di Pura Dalem lan Prajapati Kekeran Manik Gunung.

“Pemerintah Kabupaten Badung hadir membantu pembangunan Pura ingin memberikan yang terbaik kepada umat sedharma sehingga ke depan masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan iuran, cukup masyarakat gotong-royong untuk ngayah saja. Ini adalah salah satu contoh yang kita berikan untuk menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Astungkara ini akan kami lakukan terus dengan membuat legacy bagi generasi penerus serta untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berpesan, menjadikan karya ini untuk memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan dalam menjaga keluhuran adat dan budaya Bali. “Saya harapkan masyarakat harus bergotong-royong bersatu agar semua berjalan dengan baik dan lancar, astungkara masyarakat Desa Adat Kekeran, Selanbawak ini segilik, seguluk, selulung sebayantaka, gemah ripah loh jinawi, tata tentram kertha rahaja,” ujar Bupati Giri Prasta seraya berharap melalui upacara ini, masyarakat semua mendapatkan kerahayuan sekala dan niskala. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua Yayasan Dwijendra Ketut Wirawan: Pandemi Covid Pacu Lakukan Inovasi

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Bupati Badung Hadiri ‘‘Karya Melaspas Ageng‘‘ di Pura Luhur Puseh Dasar Desa Adat Senganan Kanginan

Published

on

By

Bupati Badung
HADIRI KARYA: Bupati Nyoman Giri Prasta serahkan punia saat menghadiri puncak Karya Melaspas Ageng di Pura Luhur Puseh Dasar, Desa Adat Senganan Kanginan, Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam upaya mendukung pelestarian adat, agama, tradisi, seni, dan budaya di Bali menghadiri puncak Karya Melaspas Ageng di Pura Luhur Puseh Dasar, Desa Adat Senganan Kanginan, Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1).

Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian karya yang meliputi melaspas Bale Paruman Ida Bhatara, Bale Gong, Candi Bentar, Apit Surang, dan Balai Wantilan yang rampung dibangun dengan dukungan hibah fisik dari Pemerintah Kabupaten Badung senilai Rp 3,2 miliar dengan pengalokasian melalui Anggaran Induk Tahun 2024.

Sebagai wujud dukungan pribadinya, Bupati Giri Prasta juga menyerahkan punia sebesar Rp 15 juta untuk menunjang pelaksanaan karya, Rp 5 juta untuk penari pendet, dan Rp 5 juta untuk Sekaa Baleganjur.

Hadir mendampingi Bupati Badung, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, anggota DPRD Badung I Wayan Regep, Perbekel Senganan I Wayan Sukarata, Bendesa Adat Senganan Kanginan I Nyoman Nasta beserta krama pengempon Pura.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Giri Prasta menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung keberlanjutan tradisi keagamaan dan sosial yang menjadi identitas utama masyarakat Bali. “Pelaksanaan Karya Melaspas Ageng ini bukan sekadar ritual, tetapi juga memiliki nilai filosofis yang mendalam. Saya berharap fasilitas yang telah dibangun ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan adat, sosial, dan budaya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat adat Desa Senganan Kanginan yang menunjukkan semangat gotong-royong dalam pelaksanaan karya besar ini. Ia menyebutkan bahwa semangat kebersamaan ini adalah warisan luhur nenek moyang yang harus senantiasa dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. “Saya apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh krama adat di sini. Kita bersama telah menciptakan legacy yang bermanfaat bagi generasi penerus. Dengan adanya fasilitas ini, generasi mendatang dapat fokus pada pengembangan sisi ekonominya,” ujar Bupati Giri Prasta.

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Lomba Mancing Air Deras ST Eka Sentana Banjar Sebelanga

Bupati Giri Prasta juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali. Menurutnya, kerja sama antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan dalam pembangunan ini merupakan wujud sinergi yang memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembangunan spiritual. Oleh karena itu, hibah ini kami berikan sebagai bentuk dukungan konkret agar masyarakat memiliki fasilitas yang layak dan mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan adat dan budaya. Namun, saya juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama untuk merawat fasilitas yang telah dibangun ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Giri Prasta juga berharap Karya Melaspas Ageng ini dapat menciptakan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. “Semoga karya ini memberikan kerahayuan, labda karya sida sidaning don, sagilik saguluk, tata tentrem kerta raharja. Mari kita jadikan untuk memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan dalam menjaga keluhuran adat dan budaya Bali, kalau kita bersatu setengah perjuangan berhasil dan tidak bersatu maka setengah perjuangan akan gagal,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Giri Prasta Hadiri Upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem di Pura Ulun Danu Beratan

Published

on

By

mapag toya
SEMBAHYANG: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta lakukan persembahyangan saat menghadiri upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem yang berlangsung di Pura Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian adat, agama dan budaya Bali dengan menghadiri upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem yang berlangsung di Pura Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1).

Upacara yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapitu, Wuku Wayang ini dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung sebagai leading sektor sebagai perwujudan dalam tradisi Hindu Bali memohon keseimbangan alam semesta dan keberkahan bagi masyarakat. Hadir pula pada acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, serta para Kelian Subak se-Badung dan Tabanan.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh adat atas dedikasi mereka dalam melestarikan budaya Bali melalui penyelenggaraan upacara keagamaan ini. “Upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem bukan sekadar prosesi, melainkan penghormatan kepada alam yang memberikan kehidupan. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pengempon pura saja,” ujar Bupati.

Upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem memiliki makna yang mendalam dalam konteks religius dan ekologis. Mapag Toya, yang berarti “menjemput air” melambangkan penghormatan kepada sumber air sebagai elemen vital kehidupan. Tawur dilakukan sebagai upaya penyucian lingkungan demi menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Hyang Widhi. Pakelem, sebagai bentuk persembahan kepada laut atau danau, bertujuan memohon keseimbangan dan keberkahan bagi seluruh alam.

Pura Ulun Danu Beratan memiliki kedudukan sebagai tempat pemujaan Dewi Danu, yang dipercaya sebagai penguasa air dan sumber kesuburan. Pura ini menjadi simbol harmoni antara manusia dan alam semesta. Danau Beratan sendiri berperan penting sebagai sumber air bagi irigasi pertanian di kawasan sekitarnya, termasuk Kabupaten Badung dan Tabanan. “Pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan. Kolaborasi antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan dalam kegiatan seperti ini merupakan contoh nyata sinergi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Komit Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal

Bupati Giri Prasta juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mendukung pelestarian tradisi keagamaan tidak hanya secara simbolis, tetapi juga melalui bantuan konkret untuk memenuhi kebutuhan fasilitas upacara. Ia berharap bahwa pelaksanaan upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kearifan lokal dan menghormati alam sebagai wujud syukur atas anugerah yang telah diberikan.

“Pelestarian tradisi dan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan menjaga budaya dan adat, kita menjaga identitas Bali di tengah tantangan modernisasi,” tutup Bupati Giri Prasta. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca