KRIMINAL5 tahun ago
Hasil Rekonstruksi, Tersangka Pelaku Bunuh Korban Karena Sakit Hati
Buleleng, baliilu.com – Pelaksanaan rekonstruksi dugaan pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351...