NEWS3 jam ago
Logo Layanan Darurat 110 Resmi Ditetapkan, Ini Makna dan Filosofinya
Jakarta, baliilu.com – Polri menetapkan Logo Layanan Polisi 110 sebagai identitas resmi layanan pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/695/V/2026...