Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terima Aspirasi Pengguna TMD, DPRD Bali Pastikan Maret Bisa Beroperasi

BALIILU Tayang

:

Trans Metro Dewata
AUDIENSI TERBUKA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, pada Kamis, 27 Februari 2025 saat menerima audiensi terbuka dari kelompok masyarakat pengguna Trans Metro Dewata yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dengan segera membuka Trans Metro Dewata terkait tuntutan dari kelompok masyarakat pengguna Trans Metro Dewata (TMD) yang menyampaikan permohonan untuk mengaktifkan kembali layanan transportasi publik TMD.

’’Saya sampaikan bahwa dari aspirasi menginginkan Trans Metro Dewata beroperasi kembali selambat-lambatnya bulan Maret. Tanggal 4 Maret, kami DPRD Provinsi Bali akan memperkenalkan gubernur yang baru dilantik kepada masyarakat Bali. Mudah-mudahan besoknya saya diberi waktu untuk membicarakan lebih lanjut. Karena tuntutannya bulan Maret tentu saya bicara bulan Maret. Tapi kalaupun mundur itu hanyalah proses juntak dan juknis. Tapi dana APBD itu tidak kemana-mana. Sejauh bisa digunakan mendahului kita akan segera buka Trans Metro Dewata,’’ ujar Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, pada Kamis, 27 Februari 2025 saat menerima audiensi terbuka dari kelompok masyarakat pengguna Trans Metro Dewata yang menyampaikan permohoan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mengaktifkan kembali Layanan Trans Metro Dewata sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali. Penyampaian aspirasi berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali.

Audiensi yang dipandu Sekwan DPRD Bali Ngurah Wiryanata, diterima Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih, Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa, dari Komisi I hadir Dewa Nyoman Rai, dari Komisi II hadir Gede Kusuma Putra, Tjok Gede Agung, Grace Anastasia Suryawijaya, dari Komisi III hadir Ni Luh Yuniati, Jro Rayusa, Ni Putu Yuli Artini, Komisi IV hadir Made Sumiati, Gek Diah Maharani serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan Made Supartha. Dari pihak eksekutif hadir perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Baca Juga  Fraksi Golkar DPRD Bali Apresiasi Gubernur yang Sangat Konsen untuk Melindungi, Menjaga Pantai dan Sempadan Pantai

Kelompok masyarakat pengguna Trans Metro Dewata yang hadir di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, Komunitas Forum Diskusi Transportasi Bali dengan menghadirkan para disabilitas, pedagang asongan, lansia, orangtua siswa, pekerja formal dan nonformal, guru, akademisi, ada dari pengusaha TMD dan para sopir bus TMD.

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. (Foto: gs)

Dewa Made Mahayadnya atau akrab disapa Dewa Jack lanjut mengatakan untuk membuka TMD, membutuhkan keputusan yang pasti karena bis-bis ini adalah swasta sehingga perlu ada MoU.

’’Dalam MoU inilah kita pertimbangkan matang-matang dan saya sudah sounding juga bahwa ke depan karena hanya ada anggaran perubahan tahun 2025 yang paling dekat, inilah yang nanti kita akan gunakan dalam konteks bahasa undang-undangnya, yakni penggunaan anggaran perubahan mendahului. Tapi itu butuh proses sebentar,’’ ucap Politisi PDI Perjuangan Dapil Buleleng ini.

Dewa Jack menegaskan bahwa akan mengaspirasi semua tuntutan karena ada APBD Provinsi Bali. Namun untuk mengoperasikan kembali, tentu kita akan kembali set back bagaimana dulu kerja sama Trans Metro Dewata dengan Kementerian Perhubungan. Yang hari ini kita ganti, kerja sama atau MoU Trans Metro Dewata dengan Pemerintah Provinsi Bali. ’’Inilah yang kita sedang kerjakan, dan sudah dikerjakan. Jadi kita putar otak dulu dan ternyata ada celah menggunakan anggaran perubahan tahun 2025 mendahului, boleh asal lewat sidang paripurna. Niki kan perlu proses nggih, jadi bersabar kidik,’’ tegasnya.

Dewa Jack juga mengungkapkan bahwa APBD Bali 2025 sudah tidak ada defisit, malahan ada surplus 120 miliar. Jadi percayalah nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan gubernur, kita akan menggunakan anggaran perubahan 2025 mendahului.

Namun Dewa Jack menyatakan kemungkinan besar tidak semua bis akan dipakai. Karena pihaknya menilai ada bis yang mungkin sudah 5 tahun beroprasi, belum layak atau tidak layak. Jadi jangan sampai menyewa bis yang bannya kempes atau tidak bisa jalan.

Baca Juga  Terapkan Gotong-royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M

Pandangan yang sama juga disampaikan pimpinan DPRD Bali di antaranya Ketua Komisi II Agung Bagus Pratiksa Linggih, Ketua Komisi II Nyoman Suyasa, dari Komisi I Dewa Nyoman Rai, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Made Supartha yang menyatakan bis Trans Metro Dewata agar dibuka kembali. Hal ini menjadi prioritas sesuai amanah undang-undang bahwa kebutuhan transportasi umum sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali.

Sebelumnya, Ketua BEM Unud I Wayan Arma Surya Darma Putra menyampaikan bahwa BEM Unud bergerak bersama seluruh pengguna Trans Metro Dewata menginginkan dan menuntut kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mengoperasikan TMD. ’’Karena kami meyakini dan menilai bahwa Trans Metro Dewata ini adalah angkutan umum, transportasi umum yang sangat membantu kami di Provinsi Bali,’’ ujar Arma.

Sedangkan Koordinator Komunitas Forum Diskusi Transportasi Bali Dyah Rooslina meminta kepada DPRD Bali sebagai partner pemerintah agar mendesak Gubernur Bali untuk mengoperasikan TMD yang dihentikan selama dua bulan ini. Karena Gubernur memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan di saat kondisi mendesak terkait TMD untuk dioperasikan.

’’Kami menginginkan pada Maret atau paling lambat 1 April 2025 TMD beroperasi kembali untuk mengatarkan kami semua,’’ ujar Dyah yang menyatakan petisi yang dibuat selama dua bulan ini sudah di angka 25.200 tanda tangan.

Di akhir audiensi yang berjalan damai, tertib dan lancar, BEM Unud menyerahkan hasil kajian Trans Metro Dewata kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Buntut Blackout, DPRD Bali Tuntut Langkah Nyata dari PLN

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Pandangan atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali: Tak Ada Toleransi di LP2B dan LSD
Lanjutkan Membaca