Denpasar, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menilai bahwa Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 telah disusun sesuai prinsip good financial governance, dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi ini juga mendukung kebijakan penyertaan modal daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai langkah strategis membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis nilai budaya dan kearifan lokal.
“PDI Perjuangan menegaskan bahwa investasi ini bukan semata-mata langkah finansial, tetapi juga investasi sosial dan budaya yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat Bali,” ujar Ni Made Sumiati, SH, pembaca pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD 2026 dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, Rabu, 15 Oktober 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi. Hadir Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Anggota DPRD Bali, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Sumiati lanjut menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 tersebut telah menunjukkan kepatuhan terhadap asas kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah, serta mencerminkan penerapan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik yang merupakan asas fundamental dalam penyusunan APBD.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Daerah Provinsi Bali dalam merespons dinamika fiskal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi objektif pembangunan daerah. Namun demikian, kami menekankan penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan, pergeseran hingga penetapan, tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, serta kesinambungan agenda pembangunan daerah,’’ ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa perencanaan anggaran daerah memang harus realistis, rasional, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang riil. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dukungan terhadap langkah Gubernur dalam menetapkan Rancangan APBD Provinsi Bali 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Selanjutnya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan peningkatan kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali dalam pembangunan daerah serta selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Dukungan pembiayaan yang memadai melalui penambahan penyertaan modal daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas dan peran Perseroan Daerah tersebut. Namun kebijakan penyertaan modal daerah ini tidak hanya dimaksudkan sebagai langkah finansial, tetapi juga merupakan instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan, sesuai dengan arah pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali.
Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rancangan APBD ini, seraya mengajak seluruh jajaran di pemerintahan daerah untuk bersama-sama menjaga komitmen, disiplin, dan tanggung jawab dalam mewujudkan Bali yang Ajeg, Adil, dan Sejahtera bagi seluruh Krama Bali. (gs/bi)