Friday, 17 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KESEHATAN

Up Date Covid-19 Senin (23/3): Total 6 Orang Positif, 102 PDP dan 290 Contact Tracking

BALIILU Tayang

:

KASATGAS COVID-19 DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Senin (23/3-2020), kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) berjumlah  102 orang termasuk 6 orang tambahan yang baru dilaporkan dan dirawat oleh petugas kesehatan di rumah sakit  (1 orang WNA dan 5 orang WNI).

Dari 102 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 79 orang yaitu 73  orang negatif,  6 orang positif atau bertambah 3 kasus positif dari jumlah sebelumnya (2 orang telah meninggal, 4 orang masih dirawat). Dari tiga kasus baru tersebut, 2 orang merupakan WNA (berstatus suami-istri) dan satu orang merupakan WNI asal Bali.

‘’Dengan demikian, 2 orang WNI yang positif tersebut adalah WNI asal Bali. Ini juga berarti Covid-19 sudah ada di sekitar kita. Maka mari kita tingkatkan upaya-upaya pencegahan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi,’’ ujar Dewa Indra saat teleconference, Senin (23/3) di Kantor Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Renon Denpasar.

Dari kasus positif baru tersebut, kata Dewa Indra telah dilakukan contact tracking dan diambil sampelnya yakni 47 orang kontak dari 2 orang WNA suami-istri, dan 22 orang kontak dari pasien WNI (total 69 orang). Sebagian besar sudah diambil swab-nya, sisanya masih dalam proses pengambilan sampel swab. Adapun sampel yang belum keluar sebanyak 23 orang masih menunggu hasil lab.

Perkembangan hasil contact tracking tanggal 22 Maret 2020 sebanyak  217 orang dan tanggal 23 Maret 2020 sebanyak 290 orang (ada penambahan 73  orang).

Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi sampai Senin ini,  Satgas Penanggulangan Covid-19 melakukan berbagai upaya yakni memutuskan mulai hari ini, Senin 23 Maret 2020 dilakukan karantina terutama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari negara yang terinfeksi. Karantina bertempat di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gedung BPSDM Provinsi Bali, Gedung PBSDM Provinsi Bali (eks BPLPP) serta Wisma Bima 1.

Baca Juga  Siap Terapkan AKB, Walikota Rai Mantra Tinjau Pasar Gunung Agung

Proses karantina dilaksanakan kepada PMI dengan tahapan-tahapan sebagai berikut. PMI yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara (Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris) ataupun negara terjangkit lainnya wajib mengikuti semua protokol dengan melaksanakan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan serta  wajib mengisi dan menyerahkan kartu Health Alert Card (HAC).  HAC harus masih valid saat kedatangan.

Masih ada proses wawancara lanjutan bagi pemegang HAC, terkait negara-negara lain yang dikunjungi. Dilanjutkan proses pemeriksaan. Jika tidak lolos sesi wawancara, atau ada gejala sakit, maka harus melalui proses karantina.

PMI yang berasal dari negara terinfeksi yang masuk karantina, sedangkan di luar tersebut boleh pulang  dengan menunjukkan sertifikat kesehatan dari negara asalnya dan wajib melakukan isolasi mandiri. Di desa tempat tinggal yang bersangkutan diawasi oleh Posko Covid-19 tingkat desa (kades, bendesa adat, babinsa dan babinkamtibmas).

Bagi yang dikarantina, diantar oleh bus Trans Sarbagita menuju tempat karantina yang selama 14 hari masa karantina.

Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang tercatat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 22 Maret 2020 berjumlah 521 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KKP maka saat ini 27 orang PMI dikarantina di UPT-BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Ditegaskan kembali, tidak semua PMI harus dikarantina karena sudah ada regulasi internasional yang harus diikuti. Harus dimengerti pula bahwa mereka sebelum pulang juga sudah dikarantina.

Menyikapi penyebaran Covid-19 di Bali yang semakin meningkat, Dewa Indra memohon pengertian, kesadaran dan kebersamaan dari seluruh masyarakat atau orang tua pekerja migran untuk mengikuti karantina dengan penuh disiplin. Kebijakan ini harus mengikuti regulasi dari tingkat nasional dan internasional. Ini semua dalam konteks untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak. Keluarga pekerja migran ataupun pekerja imigran agar menerima dengan iklas kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Dari Jambore PKK, Ny. Putri Koster: 10 Program Pokok PKK Sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Pemerintah Kabupaten/Kota dimohon dukungan, kerjasama dan kesatuan tindakan untuk melakukan upaya-upaya sebaik-baiknya untuk melaksanakan karantina bagi pekerja migran Indonesia asal Bali dengan jalan melakukan edukasi di tempat karantina bahwa karantina ini adalah kebutuhan kita bersama. Berharap pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pengawasan terhadap pekerja migran yang baru saja pulang agar mereka melakukan isolasi diri sendiri secara disiplin.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid19. Namun tetap waspada mengingat sudah ada WNI yang terinfeksi di Bali. (GS)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KESEHATAN

RSUD Buleleng dan BPJS Perkuat Edukasi Masyarakat demi Pelayanan Kesehatan yang Lebih Efisien

Published

on

By

RSUD Buleleng

Buleleng, baliilu.com – Direktur RSUD Buleleng, dr. Arya Nugraha, menyoroti pentingnya literasi masyarakat mengenai konsep gawat darurat dalam pelayanan kesehatan. Kesalahpahaman terkait kondisi darurat yang sering terjadi di masyarakat menyebabkan pasien mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa memenuhi kriteria JKN, sehingga klaim BPJS mereka kerap ditolak. Hal ini, menurutnya, dapat memicu ketidakpuasan pasien dan menimbulkan konflik.

“Pemahaman masyarakat tentang prosedur JKN masih harus ditingkatkan. Edukasi masif dan berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui kapan harus ke IGD atau fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Jika edukasi berjalan efektif, kunjungan ke IGD akan lebih sesuai, dan konflik dapat diminimalkan,” ungkap dr. Arya saat menjadi narasumber Podcast Bincang Komunikasi bersama Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja, I Putu Erika Apriana Putra, Rabu (15/1) di Gedung Buleleng Command Center Dinas Kominfosanti Buleleng.

dr. Arya mengapresiasi peran BPJS dalam mendukung edukasi masyarakat, salah satunya melalui evaluasi berkala pola kunjungan pasien. “Turunnya angka kunjungan pasien yang salah persepsi bisa menjadi indikator keberhasilan edukasi kita,” tambahnya.

Dijelaskan, dalam kolaborasi tripartit JKN—RSUD sebagai penyedia layanan, BPJS sebagai penjamin, dan masyarakat sebagai pengguna—RSUD Buleleng memastikan pelayanan yang setara bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS maupun non-BPJS. Pelayanan ini didukung oleh transparansi, teknologi antrean online, dan sistem pengawasan ketat dari BPJS untuk mencegah diskriminasi.

“Semua proses berjalan sesuai aturan dengan standar yang diawasi BPJS. RSUD Buleleng juga memastikan bahwa SDM, sarana, dan prasarana kami memenuhi standar yang ditetapkan demi keselamatan pasien,” ujar dr. Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id.

Selain itu, dr. Arya menekankan pentingnya pemanfaatan obat generik untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan. “Obat generik memiliki efikasi yang sama dengan obat bermerek dan telah terjamin oleh BPOM. Ini penting untuk mendukung keberlanjutan JKN,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Dipilihnya Kain Gringsing Bali pada Uang Kertas Baru Rp 75 Ribu

Sementara itu, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja, I Putu Erika Apriana Putra mengatakan bahwa sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, BPJS berkomitmen penuh dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terjamin aksesnya terhadap layanan kesehatan, baik untuk pengobatan (kuratif) maupun pencegahan (promotif dan preventif),” jelasnya.

Menurutnya, BPJS terus berbenah untuk meningkatkan mutu layanan. Salah satu langkah penting adalah penambahan fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng, yang kini memiliki 11 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, pengelolaan antrian manual mulai digantikan oleh sistem antrian online, termasuk fitur pengenalan wajah (face recognition) melalui aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan efisien.

“Sebagai pelopor sistem jaminan kesehatan yang komprehensif, BPJS juga memastikan standar obat yang digunakan mengikuti formularium nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Hal ini bertujuan memberikan kualitas obat terbaik tanpa membedakan merek, baik generik maupun paten,” terangnya.

Selain fokus pada layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menjamin tidak ada diskriminasi terhadap pasien, baik peserta JKN maupun non-JKN, sehingga semua mendapatkan perlakuan yang adil di fasilitas kesehatan. Dalam layanan kegawatdaruratan, BPJS bekerja sama dengan rumah sakit memastikan pasien kritis ditangani dengan prioritas sesuai sistem triase.

BPJS Kesehatan tidak hanya menjadi solusi finansial, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. “Dengan langkah-langkah inovatif dan pendekatan yang berpusat pada pasien, BPJS Kesehatan terus memperkuat perannya dalam mendukung kesehatan nasional,” tutupnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KESEHATAN

Pertahankan ‘’Zero Case’’, Pemprov Bali Gencarkan Vaksinasi PMK

Dapat Jatah 17 Ribu Dosis Vaksin, Didistribusikan ke Kabupaten/Kota

Published

on

By

vaksinasi pmk bali
SERAHKAN VAKSIN: Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, Agung Suganda menyerahkan vaksin PMK usai mengikuti rakor antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), Rabu (15/1/2025) di Ruang Rapat Sabha Utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemprov Bali melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sejak akhir tahun 2024 lalu kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah yang ditempuh antara lain mengintensifkan edukasi, vaksinasi, dan spraying.

Guna mempercepat program vaksinasi, pemerintah mengalokasikan 170 ribu dosis vaksin PMK untuk Bali dan saat ini sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), Rabu (15/1/2025). Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dihadiri Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menyampaikan bahwa Bali memiliki sejarah tertular PMK di tahun 2022. Merujuk pada data kasus, saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular. Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati. Sunada menyebut, saat itu Daerah Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.

“Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK,” sebutnya.

Ditambahkan olehnya, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir tahun 2024, sejauh ini Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota. Kendati demikian, kasus yang merebak di sejumlah daerah tetap menjadi perhatian dan Pemprov Bali saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK. Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus tahun 2022 tak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Dipilihnya Kain Gringsing Bali pada Uang Kertas Baru Rp 75 Ribu

Masih dalam paparannya, Sunada juga menginformasikan populasi Hewan Rentan PMK (HRP) tahun 2024 di Daerah Bali yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi. Terkait program vaksinasi PMK, hingga tanggal 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI. Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.

Menutup paparannya, Sunada juga menyampaikan kendala penanggulangan PMK di Daerah Bali yaitu populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antarpulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda mengapresiasi langkah progresif Bali sehingga berhasil mencapai zero case PMK yang masih bisa dipertahankan hingga saat ini. Kendati demikian, seiring dengan merebaknya kasus PMK di sejumlah provinsi, pemerintah pusat memberi perhatian pada Bali agar kasus tahun 2022 tidak kembali terulang.

Dijelaskan olehnya, risiko kematian ternak akibat PMK memang terbilang rendah, yaitu 2 persen. Akan tetapi PMK harus ditangani serius karena penularannya sangat agresif dan membawa implikasi yang kompleks jika terlambat ditangani. “Melalui Rakor ini kita susun strategi untuk melakukan upaya maksimal agar Bali tetap mampu mempertahankan status zero case PMK. Kita beri perhatian karena Bali adalah salah satu daerah sumber sapi yang bisa mengirim ternak ke semua wilayah,” ujarnya.

Salah satu upaya yang diintensifkan adalah mempercepat program vaksinasi terhadap HRP, utamanya sapi. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin dan 170 ribu dosis dialokasikan untuk Bali. “Kemarin sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari. Teknis penyalurannya sudah dirumuskan Distanpangan Bali,” cetusnya.

Baca Juga  Siap Terapkan AKB, Walikota Rai Mantra Tinjau Pasar Gunung Agung

Agung Suganda menambahkan, 4 juta dosis vaksin diprioritaskan pada daerah yang masuk zona merah penularan PMK. Zona merah ini mencakup daerah sumber ternak sapi dengan lalu lintas cukup tinggi yaitu 6 provinsi di wilayah Jawa, Lampung, NTB dan Bali. Ia berharap, Bali bisa jadi role model bagi daerah lain dalam upaya penanganan dan pengendalian PMK. Lebih dari itu, jika bisa mempertahankan zero case, ia optimis Bali akan secepatnya masuk dalam zona hijau penularan PMK.

Mengakhiri arahannya, Agung Suganda minta dukungan dan seluruh komponen untuk menyukseskan program vaksinasi PMK. Peternak diminta tidak ragu mengikutsertakan hewan peliharaan mereka untuk divaksin. Selain mencegah penularan PMK, vaksinasi juga akan meningkatkan nilai ekonomi ternak sapi karena menjadi syarat dalam lalu lintas hewan antardaerah.

Selain PMK, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI juga memberi perhatian pada upaya pengendalian rabies di Daerah Bali. “Rabies harus bisa kita kendalikan, karena Bali adalah jendela Indonesia. Mari kita keroyok bersama, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemilik anjing,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi PHMS melibatkan Penanggung Jawab Penanggulangan PMK Bali, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana.

Selain itu, Rakor juga diikuti Kepala Dinas yang menangani peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Bali, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Cabang Bali, Ketua Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo) Bali, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Sapi Potong Antar-Pulau dan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Banyak Turis Sewa Villa Bulanan, Nagisa Bali Group Utamakan Layanan Hospitality yang Prima

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KESEHATAN

Kurangi Stigma Negatif terhadap ODGJ, RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Jiwa Manah Shanti Mahottama

Published

on

By

Rumah Sakit Jiwa Bangli
RESMIKAN RUMAH SAKIT: Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, Selasa (24/12 ditandai dengan penekanan tombol. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Bangli, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, Selasa (24/12). Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sebagai simbolis perubahan identitas rumah sakit.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali menekankan pentingnya penghapusan stigma negatif terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Selama 95 tahun berdiri, RS Jiwa Provinsi Bali dikenal sebagai pusat perawatan ODGJ. Sayangnya, stigma negatif masih melekat di masyarakat, termasuk persepsi bahwa Bangli identik dengan gangguan jiwa. Padahal, rumah sakit ini hadir untuk melayani seluruh masyarakat Bali tanpa terkecuali,” ujar Mahendra Jaya.

Pergantian nama ini, lanjutnya, merupakan langkah strategis untuk mengubah persepsi publik. “Rebranding ini diharapkan dapat mengurangi stigma negatif dan mempermudah pengembangan layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan profesional,” tambahnya.

Direktur RSJ, dr. Ni Wayan Murdani, menjelaskan bahwa proses pergantian nama telah melalui tahapan panjang, termasuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga tokoh masyarakat. “Nama Manah Shanti Mahottama memiliki makna mendalam; Manah berarti pikiran atau jiwa, Shanti berarti kedamaian dan ketenangan, serta Mahottama berarti yang terbaik atau paling utama,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Murdani menambahkan bahwa pergantian nama ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan jiwa di Bali. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang layak dan manusiawi,” ujarnya.

Acara peresmian ini diawali dengan persembahyangan di Pura Tirta Ganapati dan dihadiri oleh Bupati Bangli, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, serta berbagai undangan lainnya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Meminta PKK Jadi Motor Penggerak Implementasi Peraturan Gubernur

Dengan identitas baru sebagai RS Jiwa Manah Shanti Mahottama, rumah sakit ini diharapkan mampu menjadi pusat layanan kesehatan jiwa yang unggul dan terpercaya, tidak hanya di Bali tetapi juga di tingkat nasional. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca