Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (29/6) Transmisi Lokal Tembus 1.086 Orang, Dewa Indra: Masih Ada Masyarakat tak Indahkan Upaya Pencegahan Covid-19

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com  – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan update perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali per Senin (29/6-2020) ada penambahan pasien positif sebanyak 30 orang dengan rincian 1 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 29 orang transmisi lokal. Dengan demikian jumlah kumulatif pasien positif menjadi 1.444 orang.

Lebih lanjut, Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini menyebutkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 12 orang WNI yang terdiri dari 2 orang PMI dan 10 orang transmisi lokal. Secara kumulatif pasien sembuh berjumlah 783 orang.

Adapun jumlah kumulatif pasien yang meninggal tidak mengalami perubahan, tetap berjumlah 13 orang dengan rincian 11 orang WNI dan 2 orang WNA.

Sementara itu, tambah Dewa Indra, jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 648 orang. Mereka dirawat di 12 rumah sakit rujukan yang tersebar di kabupaten / kota se-Bali. Sebagian pasien aktif ini juga ada yang dirawat / dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.

Diingatkannya jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal. Secara komulatif berjumlah 1.086 orang. Hal ini berarti, masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.

de

Untuk itu, Dewa Indra tidak bosan-bosannya mengimbau dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Dewa Indra kembali mengingatkan adanya Surat Edaran Nomor : 270/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening PPLN. Disampaikan beberapa penyesuaian pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) antara lain seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab test dengan PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali, kecuali yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari GGTP Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 34 Orang Sembuh, Persentase Kesembuhan Pasien Capai 77,64%

Dalam SE tersebut, penanganan PPLN diatur melalui mekanisme GGTP Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil swab test PCR.

Menurut Dewa Indra, PPLN yang tidak ada agennya, maka setelah dilakukan swab di Provinsi agar dijemput langsung oleh kabupaten/kota dan dikarantina sampai dengan keluarnya hasil swab test PCR.

Sedangkan PPLN yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari GGTP Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif, setibanya di Bali agar dijemput langsung oleh kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

Untuk hasil swab test PCR positif tetap akan ditangani langsung oleh GGTP Covid-19 Provinsi Bali. Sedangkan PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali maka GGTP Covid-19 Provinsi Bali mengijinkan yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri dengan syarat memiliki hasil swab test PCR negatif dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan.

Lebih lanjut, Dewa Indra menjelaskan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020 tentang Tim Penanganan Jenasah Covid-19, dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap penanganan jenasah. Terkait hal ini, seluruh GTPP Covid-19 kabupaten/kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk menangani jenasah yang meninggal akibat Covid-19, yaitu yang terdiri dari tim pemulasaran jenasah dan tim evakuasi/pemakaman.

Disebutkan dalam surat tersebut, seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, wajib membentuk Tim Pemulasaran Jenasah. Sedangkan Tim Evakuasi/Pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenasah, mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau krematorium, mengkoordinasikan mobil jenasah, membantu evakuasi dari kamar jenasah dan ditempat pemakaman. Ditegaskan pula Tim Penanganan Jenasah agar melibatkan unsur TNI dan Polri.

Baca Juga  Cegah Covid-19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Desa Dangin Puri Kelod Gelar Penyemprotan Disinfektan

Sebelumnya Dewa Indra menyempatkan diri meninjau langsung laboratorium UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali di Denpasar. Laboratorium ini disiapkan untuk bisa segera melaksanakan uji swab berbasis PCR sehingga masyarakat tidak menunggu lama hasil dari pengujian PCR tersebut. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Seluruh Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Berkualitas, Pajak Daerah dan Retribusi

Published

on

By

dprd bali
TERIMA PU: Gubernur Bali Wayan Koster menerima pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali dari Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi DPRD Bali mengapresiasi dan mendukung dua Raperda strategis yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Dua Raperda itu mengatur tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas dan Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Apresiasi dan dukungan disampaikan empat fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa mengagendakan penyampaian pandangan empat Fraksi di DPRD Bali yaitu PDIP, Gerindra-PSI, Golkar dan Demokrat-Nasdem.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum yang dibacakan Putu Diah Pradnya Maharani, pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap dua Raperda.

Dukungan ini diberikan mengingat substansi kedua rancangan peraturan daerah ini telah berada pada arah yang tepat, yaitu memperkuat tata kelola pariwisata Bali yang berbasis budaya, memperkuat peran pemerintah sebagai regulator, menegaskan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara lebih adil, rasional, dan akuntabel.

Fraksi PDI Perjuangan ingin Daerah Bali mencapai kemajuan, namun tidak tercerabut dari akar budaya.

“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketimpangan baru,” ujar Diah Pradnya.

PDIP juga sepakat dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah, namun tetap harus disertai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Apresisiasi senada juga diutarakan Fraksi Gerindra-PSI dalam pandangan umum yang dibacakan Gede Harja Astawa.

“Raperda yang diajukan Gubernur mesti diapresiasi oleh semua pihak termasuk Fraksi Gerindra-PSI,” ujarnya.

Namun demikian, fraksinya mengajukan pertanyaan terkait relevansi penggunaan diksi ‘Berkualitas’ pada Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas. Jangan sampai, ini diasumsikan sebagai bentuk pengakuan terhadap Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali yang selama ini kurang berkualitas.

Baca Juga  1 Pasien Covid-19 Meninggal di Denpasar (7/9), Kasus Positif Bertambah 36 Orang dan Kasus Sembuh Bertambah 21 Orang

“Pikiran dikotomis ini mesti dihindari agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik seolah-olah sebelum Raperda ini, tata kelolanya ada pada kondisi sebaliknya,” imbuh dia.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI juga memberi sejumlah catatan terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Masih dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra-PSI memberi masukan terkait implementasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Fraksi Gerindra-PSI menginginkan transparansi dan obyektivitas dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran yang bersumber dari PWA. Oleh sebab itu, ia minta Pemprov Bali membuat rincian program atau kegiatan yang menggunakan sumber pembiayaan dari PWA.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra-PSI juga menyinggung penanganan sampah yang saat ini tengah menyita perhatian publik.

“Penanganan sampah tidak cukup hanya berupa imbauan atau ancaman penerapan sanksi, akan tetapi harus dengan langkah nyata seperti pemberian tempat pengolahan sampah (komposter) kepada rumah tangga, dan mesin pemilah/pencacah kepada Desa Adat. Karena banyak rumah tangga terutama di perkotaan tidak mungkin membuat “Teba Modern” akibat keterbatasan lahan,” urainya.

Berikutnya, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan I Nyoman Wirya menyambut baik Raperda ini untuk mengantisipasi beberapa persoalan seperti banyaknya pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten/Kota, pelanggaran investasi dan persaingan yang tidak sehat antara pelaku pariwisata.

Masih dalam pandangan umum, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemprov Bali meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PWA melalui portal publik guna memastikan kepercayaan wisatawan asing dan masyarakat lokal bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk melestarikan budaya dan lingkungan Bali serta meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pariwisata.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Terima Bantuan 1.000 Kg Beras dari Warga Korea Selatan, akan Didistribusikan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Terakhir, I Gede Ghumi Asvatham membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat-Nasdem, mengapresiasi Gubernur Koster, atas niat baik dan perhatiannya kepada nasib dan perkembangan Pariwisata Bali. Niat baik itu diimplementasikan penyusunan Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan

Published

on

By

puan maharani
PERTEMUAN: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, di Istana Kremlin pada Senin, 13 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Moskow, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat sambutan hangat dari Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, saat melakukan pertemuan di Istana Kremlin, Moskow, pada Senin, 13 April 2026. Dalam pengantarnya, Presiden Putin menegaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo memiliki arti penting dalam memperkuat hubungan strategis kedua negara di tengah dinamika global saat ini.

“Kami lihat bahwa kunjungan Yang Mulia memiliki makna yang sangat besar dan sangat penting, terutama di situasi dan perkembangan sekarang di dunia, juga dari segi peningkatan kerja sama bilateral terutama di bidang ekonomi,” ucap Presiden Putin.

Presiden Putin menyampaikan bahwa hubungan antara Indonesia dan Rusia terus berkembang secara konsisten dan memiliki substansi yang makin kuat. Apalagi setelah disepakatinya deklarasi kemitraan strategis antara Indonesia dan Rusia pada tahun 2025 lalu.

“Saya sangat senang bahwa kita melaksanakan langkah-langkah yang memberikan makna dan isi yang cukup besar antara hubungan kedua negara kita,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden Putin menyoroti perkembangan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang menjadi salah satu pilar utama hubungan bilateral kedua negara. Menurutnya, nilai perdagangan antara Indonesia dan Rusia mengalami peningkatan signifikan mencapai angka 12 persen.

“Pada awal tahun ini, kita menyaksikan sedikit perlambatan dalam perdagangan bilateral, tetapi kami punya berbagai cara untuk meningkatkannya. Kami memberikan makna besar kepada komisi bersama antarpemerintah, dan kami berharap bahwa dalam pertemuan hari ini, Yang Mulia, kita akan sempat mencari berbagai solusi untuk tetap meningkatkan kemitraan antara kedua negara kita,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Putin menegaskan bahwa kedua negara terus memprioritaskan penguatan kerja sama di sejumlah sektor strategis yang dinilai memiliki peran kunci dalam hubungan bilateral. Ia menyebut bahwa berbagai peluang pengembangan kerja sama telah secara intensif dibahas oleh kedua pihak.

Baca Juga  Kelurahan Sumerta Gencar Sosialisasikan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

“Antara lain, kita bicara mengenai kerja sama di bidang energi, di bidang antariksa, juga di bidang pertanian, di bidang penghasil industri, serta di bidang farmasi. Kami memberikan makna besar untuk mengembangkan kerja sama di bidang humaniter, antara lain di bidang pendidikan,” kata Presiden Putin.

Selain itu, Presiden Putin turut menyoroti eratnya koordinasi antara Kementerian Luar Negeri kedua negara dalam berbagai forum internasional. Menutup pengantarnya, Presiden Putin menilai keanggotaan Indonesia dalam kelompok BRICS membuka peluang baru yang semakin luas bagi kolaborasi strategis, termasuk dengan kawasan Uni Ekonomi Eurasia.

“Indonesia sudah menjadi anggota BRICS, hal ini membuka peluang baru untuk mengembangkan kerja sama kita. Hal sama kita bisa bicara mengenai kerja sama dengan Uni Ekonomi Eurasia,” tandasnya.

Pertemuan ini menegaskan komitmen kuat Indonesia dan Rusia untuk melangkah lebih jauh yang tidak hanya sebagai mitra bilateral, tetapi sebagai kekuatan kolaboratif dalam mendorong stabilitas dan kemajuan global. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak

Published

on

By

puan maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : dok/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk infrastruktur. Aspek ini menjadi sorotannya lantaran ia menyakini infrastruktur pada layanan pendidikan, baik utama maupun penunjang, merupakan hak dasar anak yang wajib diberikan oleh negara.

“Titik paling dasar yang menentukan apakah proses belajar dapat berlangsung dengan baik adalah dengan memastikan negara memiliki sistem pelayanan pendidikan yang maksimal bagi anak,” kata Puan melalui rilis yang disampaikan kepada media, Selasa (14/4/2026).

Tidak hanya itu, ia menyinggung masih terdapatnya sejumlah persoalan dalam layanan pendidikan di Indonesia, termasuk yang bersifat teknis. “Hari ini kita melihat bagaimana masih ada anak-anak harus bersekolah di bawah pohon, kesulitan membeli buku dan pensil, bahkan sampai ada yang setiap hari harus melalui perjalanan ekstrem untuk sampai ke sekolah,” tuturnya.

Sebelumnya, terjadi viral di media sosial siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tando di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, belajar di bawah pohon yang ternyata sudah berlangsung sejak 2018 akibat sekolah tersebut keterbatasan rombongan belajar atau ruang kelas. Menurut guru yang mengajar para siswa itu, murid kelas 2 dan 3 SDN Tando sering kerap kepanasan saat hari semakin siang dan terik matahari mulai menyengat.

Mereka kerap berpindah-pindah dari pohon satu ke pohon lainnya agar bisa lebih teduh. Saat musim hujan, siswa kelas 2 dan kelas 3 biasanya berbagi satu ruang kelas dengan ukuran hanya 5×6 meter yang dibangun secara swadaya oleh orang tua murid.

Kondisi ruangan tersebut juga memprihatinkan dengan lantai tanah dan dinding menggunakan seng, serta tak ada sekat pembatas antarruangan. Terkait hal ini, Puan menilai kondisi sekolah di SDN Tando menjadi salah satu potret keprihatinan dalam sistem layanan pendidikan di Tanah Air

Baca Juga  Update Covid-19 (19/6) Bali, Kasus Positif makin Meninggi, Sehari Tembus 81 Orang, Sembuh 13 Orang

“Ketika ruang belajar belum tersedia dalam waktu panjang, kita bisa melihat adanya jarak antara prioritas kebijakan dan kebutuhan yang paling nyata di lapangan,” ungkapnya.

Usai kondisi siswa SD belajar di bawah pohon ini viral, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT bersama tim dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendisdasmen) langsung mendatangi lokasi. SDN Tando akan segera dibangun tambahan 4 ruang kelas dan 1 toilet melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat.

“Prinsipnya, Negara harus hadir saat rakyatnya membutuhkan. Apalagi ini menyangkut kebutuhan pendidikan anak-anak kita,” jelas Puan.

Selain adanya kegiatan belajar mengajar di bawah pohon, beberapa waktu terakhir layanan pendidikan juga menjadi sorotan setelah viral pelajar sekolah yang harus berenang menyeberangi sungai setiap hari demi menuntut ilmu di wilayah terpencil Sulawesi Tengah. Video yang sempat viral menunjukkan bagaimana anak anak di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong harus berjuang melawan arus sungai yang cukup deras hanya untuk bersekolah.

Apalagi saat hujan turun, derasnya air sungai mengancam keselamatan para pelajar itu. Namun kini, anak-anak dari Desa Bainaa Barat bisa sedikit lega karena jembatan mulai dibangun pemerintah bersama TNI dan masyarakat setempat sehingga akses mereka menuju ke sekolah menjadi lebih mudah.

Menurut Puan, gambaran anak anak sekolah yang harus menyeberangi sungai untuk mencapai ruang belajar menunjukkan bahwa di sebagian wilayah di Indonesia, pendidikan masih menghadapi risiko yang seharusnya tidak menjadi bagian dari rutinitas anak-anak.

Ia juga menyebut kejadian seperti ini bukan satu dua kali terjadi sebab masih banyak ditemukan pelajar, terutama di pedalaman, yang harus menempuh kondisi geografis sulit dan letak rumah dengan sekolahnya sangat jauh. “Ini harus menjadi kesadaran kita bersama, bahwa infrastruktur yang merata sebagai bagian dari layanan pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh Negara,” tegas Puan.

Baca Juga  Gubernur Koster: Belajar Daring di Masa Pandemi Jadikan Momentum Pendidikan Menuju Digitalisasi

“Baik itu infrastruktur utama sekolah, maupun infrastruktur penunjang pendidikan seperti akses menuju sekolah, maupun sarana prasarana pendidikan lainnya,” sambung mantan Menko PMK itu.

Dalam banyak pembahasan tentang pendidikan, kata Puan, perhatian sering tertuju pada kurikulum, kualitas guru, atau hasil pembelajaran. Namun di sejumlah daerah, persoalan paling besar justru berada hal yang sangat dasar yakni tantangan terhadap keamanan dan kenyamanan anak saat mengenyam pendidikan.

“Maka penting agar kebutuhan dasar masyarakat dengan prioritas pembangunan dapat berjalan dengan cepat dan secara merata,” ujar Puan.

Puan melihat bahwa infrastruktur kecil seperti jembatan desa sering kali tidak menonjol dalam ukuran pembangunan nasional, tetapi justru di situlah kualitas kehadiran Negara paling langsung dirasakan masyarakat. “Kami berharap pembangunan wilayah ke depan perlu semakin peka membaca titik-titik paling sederhana yang memiliki dampak sosial besar,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengingatkan agar Negara tidak membiarkan kualitas awal pendidikan anak-anak ditentukan oleh lokasi geografis tempat mereka lahir. Sebab ketika perbedaan wilayah mejadi penentu kehadiran fasilitas dasar pendidikan, maka kesenjangan mutu dinilai akan terus menjadi persoalan.

“Kualitas kebijakan pendidikan nasional justru paling jelas terlihat dari bagaimana Negara menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang berada jauh dari pusat perhatian,” terang Puan.

Puan juga menilai keberhasilan pendidikan bukan hanya ditentukan oleh capaian akademik saja, tetapi juga oleh kemampuan memastikan bahwa hak dasar belajar benar-benar hadir sampai ke ruang kelas paling sederhana di daerah. “Pada akhirnya, pendidikan yang adil tidak diukur dari tingkat akademik dan seberapa maju sekolah memiliki fasilitas lengkap, tetapi dari seberapa cepat Negara memperbaiki tempat-tempat yang selama ini masih menunggu hak dasarnya dipenuhi,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Tanggapi Pernyataan Kadishub Denpasar Terkait Penurunan PMI di Pelabuhan Benoa

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca