Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KKN Unud di Tengah Wabah Covid-19, Sekda Dewa Indra Minta Mahasiswa Jadi Agen Edukasi Protokol Kesehatan

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Bali mengharapkan mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi agen dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Harapan itu diutarakannya saat berbicara pada kegiatan Training of  Trainers (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Tematik ‘Desa Adat Tangguh Covid-19’ Universitas Udayana yang dilaksanakan secara daring, Selasa (16/6-2020).

Dalam paparannya, Dewa Indra menyampaikan kronologi masuknya Covid-19 ke daerah Bali, tren kasus dan upaya penanganan yang telah dilaksanakan Gugus Tugas. Menurut dia, pada bulan-bulan awal, kasus Covid-19 di daerah Bali didominasi oleh imported case (infeksi yang bersumber dari lokasi di luar suatu wilayah, seperti luar kota atau luar negeri).

Mengacu pada fakta di lapangan, kasus imported case Covid-19 di daerah Bali didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada saat itu, ujar Dewa Indra, gugus tugas menerapkan SOP khusus yaitu lokalisir carrier. Pihaknya melakukan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap PMI melalui rapid test dan uji swab.

Mereka yang positif langsung ditangani gugus tugas provinsi, sementara yang negatif dikarantina oleh pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Bali juga melibatkan peran aktif desa adat dengan membentuk satgas gotong-royong. Upaya tersebut terbukti cukup efektif dan hingga akhir Mei kasus transmisi lokal berhasil dikendalikan.

Namun ia tak menutup mata memasuki Juni, kasus Covid-19 di Pulau Dewata mengalami dinamika dengan adanya penambahan transmisi lokal. Bahkan, data per 5 Juni 2020 menunjukkan jumlah kasus transmisi lokal telah melampaui imported case. Oleh sebab itu, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali melakukan perubahan strategi yaitu dengan menggencarkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Rumah Tangga Miliki Peran Lebih Perkokoh Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19
de
PEMBICARA, Sekda Dewa Indra saat berbicara pada kegiatan Training of Trainers (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Tematik ‘Desa Adat Tangguh Covid-19’ Universitas Udayana yang dilaksanakan secara daring, Selasa (16/6-2020).

“Naiknya angka transmisi lokal ini adalah bukti ada sebagian masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menjaga stamina tubuh,” bebernya. Masih terkait dengan kasus transmisi lokal, birokrat kelahiran Buleleng ini menyebut pasar sebagai tempat berisiko dan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

Mencermati perkembangan tersebut, gugus tugas atas arahan Gubernur Bali mengefektifkan pemberian edukasi tentang protokol kesehatan dengan memperkuat peran desa adat. Penguatan peran desa adat dalam menangkal penyebaran Covid-19 itu terimplementasi dalam penyusunan pararem yang mengatur protokol kesehatan Covid-19. “Subtansi dari pararem itu telah diberikan oleh Majelis Desa Adat, penyusunan di tiap desa adat diharapkan tidak berbenturan dengan awig-awig,” ucapnya.

Dengan panduan dari Mejelis Desa Adat, pararem tersebut diharapkan segera rampung dan langsung dapat diterapkan.

Sejalan dengan itu, upaya memperketat pintu masuk Bali dan lokalisir PMI juga masih tetap dilaksanakan. Gugus tugas juga terus berupaya meningkatkan daya dukung fasilitas kesehatan terkait penanganan pasien Covid-19. Selain memperluas jejaring RS rujukan, penambahan laboratorium uji spesimen swab juga terus dilakukan.

Dewa Indra berharap, dalam waktu dekat dua lab tambahan yaitu Labkes Provinsi Bali dan Lab RSBM akan segera dapat melakukan pemeriksaan spesimen swab dengan metode PCR. Dua laboratorium ini akan memperkuat fungsi tiga laboratorium uji swab yang  telah beroperasi sebelumnya yaitu RS Sanglah, RS PTN Unud dan Lab. Warmadewa.

Pada bagian lain, Dewa Indra menyambut positif program KKN yang dilaksanakan Universitas Udayana di tengah pandemi Covid-19. Dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan, ia berharap para mahasiswa dapat menjadi agen dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Namun saya ingatkan, kalau melakukan edukasi, adik-adik mahasiswa harus bisa memberi contoh. Misalnya masker, tetap dikenakan saat berbicara dengan orang lain. Hand sanitizer juga harus ingat selalu dibawa,” ujarnya.

Baca Juga  Jadi Narasumber di Radio, Ny. Putri Koster: Pakai Masker Terbukti Efektif Kurangi Penyebaran Covid-19

Ia berkeyakinan, dengan jumlah yang cukup banyak, mahasiswa KKN akan jadi kekuatan besar dalam mempercepat penanganan Covid-19 di daerah Bali.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unud Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP menyampaikan terima kasih kepada Sekda Dewa Indra karena memberikan rekomendasi sehingga KKN ini bisa diselenggarakan. Karena dilaksanakan dalam situasi yang tak biasa, ia berpesan agar KKN kali ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, seperti aturan tidak boleh bergerombol. “Lakukan modifikasi, teknisnya bisa diatur oleh para dosen pembimbing lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unud I Nyoman Gde Antara menambahkan pihaknya memutuskan untuk tetap melaksanakan KKN di tengah pandemi Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya, KKN ini tetap menyesuaikan dengan protokol yang diterapkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Di tengah pandemi COVID-19, kami mengupayakan agar proses pendidikan tetap berjalan. Bimbingan dan ujian akhir tetap berjalan, wisuda pun kami laksanakan, meskipun seluruhnya dilakukan secara online,” bebernya. Langkah itu ditempuh agar masa studi mahasiswa tidak molor.

KKN Unud ke-21 Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada Agustus mendatang melibatkan 3.857 mahasiswa. Dipandu  175 DPL, mereka akan disebar ke 85 desa di 5 kabupaten/kota se-Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Published

on

By

Paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan/rekomendasi.

Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali.

Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD dan jajaran, Anggota Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kelompok Pakar DPRD Provinsi Bali dan Tenaga Ahli Fraksi, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Dewan ini disampaikan oleh Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM. Ia menyampaikan bahwa Dewan memahami ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, dimana salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026. Sesungguhnya kalau dicermati, Penyusunan APBD baik Induk  dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit 739 M lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto 739 M lebih.

Baca Juga  Ketua Satgas Dewa Made Indra: 15 Maret Gelar Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Bali

Secara lebih rinci, papar Kusuma Putra, Rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 6,800 T lebih, naik Rp. 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 6,659 T lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp. 7,539 T lebih naik Rp. 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp. 7,501 T lebih. Defisit direncanakan 739,409 M lebih turun Rp. 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp. 842,597 M lebih.

Dengan rencana Defisit 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal 520 M dan cicilan hutang 243,464 M lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,502 T lebih yang bersumber dari SilPA TA 2025 sebesar Rp. 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 790 M.

Pada kesempatan ini, Dewan memberikan beberapa catatan / rekomendasi di antaranya, mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

Dewan juga mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan Kajian/Evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan Desa Adat dan Subak. Desa Adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk Desa Adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150 rb jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka diatas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran serta Dewan membuat Gerakan Bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Jadi Narasumber di Radio, Ny. Putri Koster: Pakai Masker Terbukti Efektif Kurangi Penyebaran Covid-19

Dewan juga mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan target waktu, Jumat, 25 September 2026.

Terkait rekomendasi yang disampaikan, ada 4 poin yang penting dan akan dibahas bersama jajaran untuk mendapatkan respons dan bisa dilaksanakan ke depan.

Maka dengan telah disetujuinya raperda ini, sesuai peraturan perundang-undangan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui sehingga APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan.

“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan apa yang diputuskan dalam APBD Perubahan ini dan mohon selalu pengawasan, arahan dari pimpinan dan anggota dewan agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan produktif serta memberi manfaat dan dampak kepada masyarakat. (gde)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Tradisi dan Ringan Beban Krama, Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Bersama Adat Mojan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Persiapan Ngaben Bersama Desa Mojan
HADIRI UPACARA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur kembali terlihat dalam pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti. Kehadiran Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Uleman Ngupasaksi, Jumat (25/9/2026), menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelaksanaan yadnya sekaligus pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan dan krama Desa Adat Mojan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, juga sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh krama setempat.

Pelaksanaan Ngaben Bersama ini merupakan bentuk nyata gotong-royong masyarakat Desa Adat Mojan, dengan melibatkan 224 kepala keluarga (KK) yang melaksanakan urusan bersama sebesar Rp. 25.000 per orang. Sebanyak 21 sawa turut dirangkaikan dalam upacara tersebut, serta 9 Ngelangkir dan 40 orang Metatah. Dimana puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat, tokoh adat, serta seluruh krama yang secara konsisten menjalankan dresta dan tradisi berdasarkan awig-awig dan pararem. Di Desa Adat Mojan, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, pelaksanaan Ngaben bersama secara berkala tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kebersamaan dan gotong-royong yang perlu terus dilestarikan.

“Tiang apresiasi terhadap semeton sareng sami. Titiang ring Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hadir ngupasaksi yadnya sekadi niki, karena yadnya niki sangat penting pisan,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Apresiasi Donor Darah Serangkaian HUT Ke-42 PDDI Provinsi Bali

Oleh karena itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita, sehingga tradisi dan semangat gotong-royong tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Loka Sabha X MGPSSR Bali: Ajak Semeton Pasek Berperan Aktif Dukung Program Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca