Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Kamis (30/4) Sembuh 17 Orang, 400-an Reaktif Covid-19 di Serokadan, Dewa Indra: Langsung Uji Swab untuk Pastikan Positif

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Kamis (30/4-2020) saat video conference di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon Denpasar, kembali ada laporan dari rumah sakit yang menyatakan 17 pasien Covid-19 sembuh. Dengan demikian jumlah akumulatif yang sembuh sampai Kamis ini menjadi 113 orang atau 50,90% dari total yang positif.

Sementara ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7 orang yang terdiri dari imported case 4 orang dan transmisi lokal 3 orang, sehingga jumlah akumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 222 orang.

‘’Astungkara tidak ada laporan meninggal dan kita berharap tidak ada lagi yang meninggal di antara sahabat-sahabat kita yang terinfeksi Covid-19,’’ ujar Dewa Indra seraya menyampaikan pasien dalam perawatan sebanyak 105 orang yang tersebar di 11 rumah sakit rujukan dan juga di tempat karantina yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Dari jumlah akumulatif positif Covid-19 sebanyak 222 orang, terdiri dari 8 orang WNA dan 214 orang WNI. Dari 214 orang WNI sebanyak 137 orang imported case (134 PMI dan 3 non-PMI), terinfeksi dari daerah terjangkit 20 orang dan yang terinfeksi melalui transmisi lokal 57 orang.

Dewa Indra menegaskan gambaran update hari ini masih memperlihatkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baik dari imported case yang dibawa PMI maupun dari transmisi lokal.

‘’Yang patut menjadi perhatian kita bersama adalah infeksi melalui transmisi lokal.  Ini berarti di tengah-tengah masyarakat ada yang positif kemudian menularkan kepada yang sehat. Makin tinggi angka transmisi lokal menunjukkan masih kurang disiplinnya kita di dalam melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,’’ ungkap Dewa Indra.

Baca Juga  Persiapan Pemulihan Pariwisata Lokal, Jaya Negara Serahkan Bantuan Baju kepada RYTB

Oleh karena itu, lanjut Dewa Indra, ‘’Harus menjadi perjuangan kita bersama, kesadaran kita bersama, tanggung jawab kita bersama untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 ini melalui transmisi lokal. Dibutuhkan satu disiplin kita bersama untuk mencegah transmisi lokal. Jika hal ini kita bisa lakukan bersama-sama maka transmisi lokal ini bisa kita kendalikan dengan baik. Mudah-mudahan melalui informasi ini bisa terus menumbuhkan keyakinan kita bahwa Covid-19 ini sesungguhnya bisa dikendalikan melalui disiplin kita semua.’’

Banyaknya angka kesembuhan menunjukkan Covid-19 bisa disembuhkan. Kombinasi antara kedisiplinan dari kawan kita yang terinfeksi dan juga kerja keras dari tim medis menghasilkan semakin banyak sahabat-sahabat kita yang bisa sembuh.

400-an Reaktif Covid-19 di Serokadan

Sementara itu, Kamis ini telah dilakukan rapid test di Desa Abuan, Bangli. Dari pantauan terakhir Ketua Gugus Tugas Dewa Indra yang hadir langsung di lapangan, ada 1200-an orang melakukan rapid test dengan jumlah reaktif mencapai 400-an. ‘’Sudah dilakukan pengambilan swab untuk memastikan apakah benar-benar positif atau tidak. Hasil akhir yang akan dipakai adalah hasil uji swabnya,’’ ujar Dewa Indra.

Di Padangkerta, Karangasem juga sudah dilakukan rapid test. Data terakhir terdapat sekitar 12 orang yang reaktif Covid-19. Ini juga akan dilanjutkan dengan uji swab untuk memastikan lebih akurat hasilnya.

Sesuai komitmen gubernur dengan bupati/walikota, yang positif melalui uji swab akan ditangani Gugus Tugas Provinsi. Sedangkan yang negatif akan dilanjutkan ditangani oleh kab/kota.

Dewa Indra menegaskan, Bupati Bangli sudah mengambil keputusan untuk Banjar Serokadan Desa Abuan mulai Kamis ini dinyatakan diisolasi tertutup. Tidak boleh ada yang keluar dan masuk mulai besok. Bahkan akan disiapkan dapur umum untuk memberikan pelayanan konsumsi kepada masyarakat di sana untuk memastikan tidak ada lagi pergerakan masyarakat keluar masuk banjar Serokadan.

Baca Juga  Wujudkan Sinergi Kesehatan Hewan Nasional, FKH Unud Jajaki Kerja Sama dengan PT. RIST

Dewa Indra juga menginformasikan satu kapal World Dream sudah merapat di Tanjung Priok. Ada warga Bali namun belum diketahui jumlahnya. Informasi yang didapatkan kemarin seluruh penumpang World Dream dinyatakan negatif.

Untuk (kapal pesiar) Splendor mungkin masih menunggu jadwal karena ada beberapa kapal pesiar yang merapat di Tanjung Priok dimana yang mengatur itu adalah Gugus Tugas Nasional. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (29/7) di Bali, Persentase Kesembuhan terus Naik, Hari Ini Bertambah 84 Orang

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Persiapan Pemulihan Pariwisata Lokal, Jaya Negara Serahkan Bantuan Baju kepada RYTB

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Update Covid-19 (24/9), Dewa Indra: Cara Paling Ampuh Lindungi Diri, Keluarga dan Masyarakat dengan Disiplin Laksanakan Prokes 3M

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca