Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi II dan III DPRD Bali Gelar Rapat Kolaborasi Multisektor

Dalam Rangka Mengatasi Tantangan dan Peluang Pariwisata Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

dprd bali
RAPAT KOLABORASI: Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Kamis, 23 Januari 2025 menggelar rapat kolaborasi multisektor dalam rangka mengatasi tantangan dan peluang pariwisata Bali yang berlangsung di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Kamis, 23 Januari 2025 menggelar rapat kolaborasi multisektor dalam rangka mengatasi tantangan dan peluang pariwisata Bali yang berlangsung di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat kolaborasi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih didampingi Ketua Komisi III Nyoman Suyasa dan anggota komisi di antaranya I Nyoman Laka, Anak Agung Istri Paramita Dewi dan Grace Anastasia Surya Widjaja. Turut hadir Sekwan DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata. Dari para stakeholder hadir perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PT. Angkasa Pura, Imigrasi, dan Bea Cukai.

Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih usai mendengarkan pemaparan dari para stakeholder terkait tantangan dan peluang pariwsata Bali mengatakan bahwa permasalahan masih terjadi di Bandara Ngurah Rai seperti pada saat high season hari Natal dan Tahun Baru 2025, dimana wisatawan asing yang datang ke Bali harus menghabiskan waktu 2 jam menunggu bagasi baru bisa keluar Bandara. Memang laporan yang diterimanya tidak hanya kesalahan satu pihak. Tetapi ini merupakan ketidakefisienan dari beberapa pihak baik dari maskapai maupun pihak Bandara dan Bea Cukai.

Saat itu, Pratiksa Linggih meminta kejelasan dari pihak Bandara, maskapai dan juga dari Bea Cukai. Menurut penjelasan dari Dirjen Bea Cukai saat itu bahwa pesawat A380 Emirates memang membawa banyak bagasi, sedangkan ruangan di pengecekan itu sempit. Mungkin mesin yang terbatas dan juga personil yang juga terbatas saat itu.

‘’Jadi ini membuat pertanyaan buat saya terus terang. Target kita, bagaimana caranya wisatawan itu dari landing sampai ke luar Bandara itu setengah jam. Karena menurut saya, Singapura enggak kalah strict sama kita, tapi mereka bisa mencapai hal ini,’’ ujar Linggih.

Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Kebutuhan pada RPJMD Bali 2025-2029

Oleh karena itu, untuk mencapai target setengah jam ini berapa mesin yang diperlukan dan juga berapa personil yang dibutuhkan. ‘’Dan berapa detik per bagasi yang harus dihabiskan, nah ini yang harus menjadi catatan,‘‘ ucapnya.

Linggih juga mempertanyakan terkait pemberlakuan double checking berapa peningkatan penerimaan pajak dan berapa yang membawa narkoba dan lain-lain yang sudah dihindari dari Bea Cukai dan apakah nilai itu signifikan untuk mengorbankan 7 juta penumpang.

‘’Kalau memang tidak signifikan harus dievaluasi. Kalau ternyata signifikan saya mohon dari Bea Cukai untuk bisa mengajukan alat baru ataupun berkoordinasi dengan Angkasa Pura berkaitan dengan penyediaan ruangan baru, sehingga target setengah jam itu bisa tercapai,’’ tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih. (Foto: gs)

Politisi Golkar dari dapil Buleleng ini lanjut menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin wisatawan terutama dari Amerika maupun dari negara-negara lain yang cukup jauh yang sudah belasan jam berkorban untuk datang ke Bali disuruh nunggu lagi 2 jam. Terkadang di maskapai tidak ada makanan, terus disuruh nunggu lagi 2 jam tidak ada minum. Kalau misalnya ini harusnya at least mungkin disiapin air mancur yang biasa di Bandara. Paling tidak wisatawan yang nunggu bagasi 2 jam itu bisa minumlah. Belum lagi ditemukan ada beberapa masalah di Bea Cukai otomatis wisatawan itu pasti akan tidak nyaman untuk datang ke Bali.

’’Kita bukan hanya ngomong dalam negeri, pesaing kita Thailand sekarang Vietnam, Philippines dan lain lain. Tidak selamanya (Bali) akan menjadi nomor satu di ASEAN. Jadi saya harap kerja sama antara pihak Bandara, Dinas Pariwisata, Perhubungan ini benar-benar terjalin dengan baik. Karena kalaupun keluar dari Bandara setengah jam tapi keluar dari loket parkirnya bisa 1 jam ini bahaya juga. Percuma investasi alat, personil dan sebagainya tapi kalau jalur keluar dari Bandara itu sendiri macet ujung-ujungnya juga 2 jam juga keluar dari Bandara,’’ ujarnya.

Baca Juga  Sebanyak 55 Anggota DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Ia juga mengungkapkan Bandara Ngurah Rai yang hanya punya satu runway. Bisa dibayangkan kalau satu runway ini bermasalah dan lama untuk menyelesaikan masalahnya, berapa potensi pendapatan Bali yang kita harus korbankan. Itu yang harus menjadi pertanyaan kita bersama dan mencari solusinya.

’’Terus terang saya cukup pesimis untuk pariwisata 5 tahun ke depan apabila masyarakat ataupun pemerintah itu tidak bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau kita tidak bisa menyelesaikan masalah hari ini, tentu kita tidak akan bisa menyelesaikan masalah besok. Kenapa? Karena masalah besok itu pasti akumulasi dari masalah hari ini. Apalagi kita selalu ngomong oh wisatawan Bali meningkat setiap tahun, justru itu menjadi alarm buat kita. Karena masalah yang sekarang ini belum terselesaikan, apalagi wisatawannya meningkat,’’ tegasnya.

Bagaimana dengan rencana pembangunan bandara di Bali Utara, Pratiksa Linggih menyebutkan membangun bandara baru itu perlu perencanaan. Pembangunan paling cepat 3 sampai 5 tahun. Sedangkan masalah pembangunan subway, berapa tahun lagi jadi. ’’Kalau kita ngomong 3 tahun 4 tahun lagi, masalahnya sudah menumpuk 2-3 tahun, 4 tahun lagi. Solusi jangka pendek jangka menengahnya apa. Jangan hanya kita jual mimpi aja ke masyarakat,’’ katanya.

Linggih menyebutkan solusi jangka pendek mengatasi kemacetan seperti perubahan rute, pengalihan arus lalu lintas, tapi itu hanya sementara. Tapi ini perlu adanya kerja sama multisektor, seperti mengembangkan kawasan pariwisata baru, bukan satu wilayah yang akan menimbulkan macet seperti Canggu. Kemudian mendorong transportasi publik. Pemerintah menyediakan sarana prasarana umum, pejabat yang mencoba itu harus mencoba sebagai rakyat. Kalau perlu dishub menyediakan sarana transportasi umum misalnya, seminggu minimal satu hari semua PNS atau dishub itu naik angkutan umum untuk ke kantor, jadi tahu dimana kurangnya. Setiap minggu ada laporan dan evaluasi. (gs/bi)

Baca Juga  KPU Bali Tetapkan 55 Calon Anggota DPRD Bali Terpilih

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Kebutuhan pada RPJMD Bali 2025-2029
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Sangat Rinci, Fraksi Nasdem PSI Hanura Apresiasi kepada Gubernur atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Sebanyak 55 Anggota DPRD Bali Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Kebutuhan pada RPJMD Bali 2025-2029

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Terkait Pengelolaan Angkutan Bandara Ngurah Rai, Komisi III DPRD Bali akan Terbitkan Rekomendasi

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca