Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Akomodasi Kepentingan Driver Bali, Wagub Apresiasi Raperda Inisiatif Dewan tentang ASKP Berbasis Aplikasi

BALIILU Tayang

:

raperda driver bali
RAPAT PARIPURNA: Wagub Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mendukung dan mengapresiasi Raperda inisiatif dewan yang mengatur Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali. Menurutnya, langkah ini sangat tepat karena mengakomodasi kebutuhan, kepentingan, dan harapan para driver di Bali. Dengan tetap mengacu pada regulasi, Giri Prasta ingin Krama Bali menjadi tuan di rumah sendiri.

Penegasan itu disampaikan Wagub Giri Prasta dalam wawancara dengan awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).

Lebih jauh, Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah berinisiatif merancang regulasi untuk menjawab aspirasi driver Bali. “Inilah cara kita membantu secara utuh teman-teman driver di Bali,” ujarnya. Ia berpendapat, Raperda adalah hal yang sangat penting sebagai bagian dari implementasi law enforcement.

“Dengan adanya Perda ini, kami nantinya akan pastikan bahwa semuanya sesuai dengan undang-undang serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Yang kami harapkan hanya satu, yaitu masyarakat kami bisa menjadi tuan di rumah sendiri. Bila perlu, kita akan buatkan aplikasi khusus,” urainya.

Selanjutnya, mantan Bupati Badung dua periode ini meminta jajaran DPRD melalui pimpinan dan Pansus agar menggali lebih banyak masukan dari berbagai stakeholder sehingga langkah yang diambil benar-benar link and match.

Dukungan dan apresiasi juga terungkap dalam pendapat tertulis Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dibacakan Wagub Giri Prasta. Gubernur Koster menyampaikan bahwa keberadaan layanan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi adalah sebuah keniscayaan bagi Bali.

“Pesatnya perkembangan sektor pariwisata meningkatkan kebutuhan akan layanan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan profesional. Perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan layanan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi, yang menjadi salah satu alternatif wisatawan karena kemudahan, kepastian tarif, dan kenyamanan layanan,” paparnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur Tentang Raperda APBD Semesta Berencana 2025

Namun, di sisi lain, keberadaan layanan daring ini menimbulkan sejumlah permasalahan, seperti masih ditemukannya penggunaan kendaraan berplat luar daerah dan tidak dilengkapi izin penyelenggara. Selain itu, muncul pula persaingan tidak sehat yang memicu konflik antara usaha transportasi lokal dengan penyedia aplikasi, serta belum adanya standarisasi layanan angkutan umum untuk pariwisata di Bali.

Bertolak dari sejumlah persoalan tersebut, menurutnya, sangat dibutuhkan regulasi untuk melindungi pelaku usaha lokal dan memberikan kepastian hukum dalam menjaga nilai-nilai budaya Bali. Gubernur Koster berpendapat, Raperda ini sangat dibutuhkan dan diyakini mampu menjawab tantangan pertumbuhan layanan transportasi daring di Bali, khususnya yang berorientasi pada pariwisata. Raperda ini juga diharapkan mampu membenahi pengaturan sistem angkutan yang tidak sesuai dengan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan wisata.

Untuk penyempurnaan Raperda ini, Gubernur memberi beberapa masukan terkait aspek teknis dan substansi. Ia mendukung pengaturan yang mewajibkan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata berada dalam penguasaan badan usaha berbadan hukum Indonesia guna menjamin profesionalisme, akuntabilitas, dan kepastian hukum penyelenggaraan angkutan pariwisata. Namun, menurutnya, implikasi terhadap skema kepemilikan kendaraan perlu diperhatikan.

Berikutnya, Gubernur Koster juga menyinggung proses penerbitan izin dan verifikasi teknis/administratif untuk Angkutan Sewa Umum dan Angkutan Pariwisata yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, perlu diperhatikan agar Raperda ini tidak meniadakan atau menggantikan kewenangan pusat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menerangkan lingkup kewenangan Pemprov Bali hanya sebatas fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap layanan angkutan di lapangan, termasuk memastikan standar pelayanan sesuai nilai budaya Bali dan menjaga kualitas layanan pariwisata. Mengacu pada kewenangan itu, Pemprov Bali akan berfokus pada hal-hal yang berkaitan dengan standar pelayanan minimal yang berlaku untuk layanan angkutan sewa khusus pariwisata.

Baca Juga  Gubernur Bali Dengarkan PU Fraksi-Fraksi DPRD Bali, Mayoritas Dukung Tambahan Penyertaan Modal ke BPD Bali  

“Kami juga fokus pada pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha serta tindak lanjut pengaduan masyarakat,” tambahnya, sembari mengatakan bahwa Pemprov Bali akan memastikan kepatuhan terhadap penggunaan label resmi kendaraan (Kreta Bali Smita) serta menjaga keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal agar tetap terlindungi dari praktik persaingan usaha tidak sehat.

Selanjutnya, guna mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, Gubernur setuju dengan aturan yang mewajibkan pengemudi layanan ASKP memenuhi persyaratan khusus. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki sertifikat kompetensi yang meliputi pemahaman budaya Bali, etika pelayanan pariwisata, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Namun, ia mengusulkan kata “kompetensi” dihilangkan mengingat skema kompetensi pengemudi pariwisata belum tersedia di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

“Jadi, pengemudi pariwisata cukup mendapat pelatihan/pendidikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait,” jelasnya.

Dalam paparannya, Gubernur Koster juga menyampaikan pendapat terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Raperda ini sangat penting untuk memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah, termasuk pedoman teknis, mekanisme koordinasi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, regulasi ini nantinya dapat menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik yang cepat dan tepat, serta mendorong meningkatnya literasi masyarakat dalam memanfaatkan informasi secara bijak dan produktif.

Untuk penyempurnaan Raperda KIP, Gubernur menyampaikan sejumlah masukan terkait aspek teknis penyusunan dan substansi. Ia menyarankan agar Raperda diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional serta memperhatikan perkembangan hukum terkait keterbukaan informasi publik dengan mempertimbangkan pencantuman Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam pelaksanaannya, perlu juga diperhitungkan dukungan anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur digital yang memadai. Dibutuhkan pula penguatan Komisi Informasi Daerah dalam meminimalisasi dan menyelesaikan sengketa informasi publik.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hutan Desa Adat Kembang Merta, Warga Desak Izin Dicabut

“Raperda ini agar menjamin hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik secara cepat, tepat, mudah, dan valid, serta tidak terlepas dari perhatian dan perlindungan bagi kaum disabilitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan bahwa Raperda inisiatif ini merupakan respons atas aspirasi driver Bali. Ia berharap, jajarannya mengawal Raperda ini untuk memberikan yang terbaik sesuai tuntutan para driver. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Menkeu Purbaya: Likuiditas Perbankan Diperkuat, Kredit Berpotensi Tumbuh hingga 14-15 Persen

Published

on

By

purbaya
Gedung Kemenkeu di Jakarta. (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah memperkuat likuiditas perbankan melalui penempatan dana hingga Rp 400 triliun ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi intermediasi perbankan, mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Menkeu meyakini kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan kredit hingga 14-15 persen pada tahun ini.

Menkeu menjelaskan pemerintah mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana pemerintah di Himbara sebagai respons atas kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat. Dengan likuiditas yang lebih memadai, sektor perbankan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.

“Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” ujar Menkeu dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/6).

Menurut Menkeu, langkah tersebut merupakan arahan Presiden agar berbagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat segera diatasi. Penambahan likuiditas diyakini akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha, meningkatkan investasi, sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional.

“Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikkan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari,” jelasnya.

Menkeu menilai penguatan likuiditas akan mendorong mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif.

“Jadi saya memaksa market mechanism berjalan,” ujar Menkeu.

Berdasarkan komunikasi dengan perbankan, Menkeu mengungkapkan tambahan likuiditas tersebut akan memberikan ruang bagi perbankan untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya sempat tertahan.

“Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke 8 persen, 7 persen, 6 persen. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13-14 persen,” katanya.

Baca Juga  Empat Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap RAPBD 2026 dan Raperda Penyertaan Modal Perseroda PKB

Apabila kondisi likuiditas tetap terjaga sesuai desain pemerintah, Menkeu optimistis pertumbuhan kredit nasional dapat meningkat lebih tinggi hingga mencapai kisaran 14-15 persen pada tahun ini.

“Kalau uangnya diatur cukup seperti yang kita desain, pertumbuhan kredit tahun ini tebakan saya bisa 14-15 persen,” ujarnya.

Selain menjaga likuiditas perbankan, Menkeu memastikan penguatan likuiditas perbankan tidak mengganggu kesehatan fiskal. Ia menegaskan defisit APBN 2026 tetap berada dalam batas yang aman dan terkendali.

“Yang jelas, kondisi fiskal aman, defisit tidak akan lebih 3 persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar,” pungkas Menkeu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Apresiasi Lompatan Inovasi Anak Bangsa, Akademisi Diminta Hadirkan Solusi bagi Indonesia

Published

on

By

presiden prabowo
BUKA SARASEHAN: Presiden Prabowo Subianto membuka Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menilai akademisi dan peneliti memiliki peran strategis dalam menghadirkan berbagai inovasi untuk menjawab tantangan nasional sekaligus mendukung pengembangan industri di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan strategis yang memerlukan terobosan dan inovasi. Oleh karena itu, Kepala Negara mengungkapkan secara konsisten berdialog dengan para ilmuwan dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk mencari solusi dari kebutuhan berbagai sektor strategis.

“Saya berkali-kali saya datang kepada kampus. Saya datang, saya minta orang-orang terpintar, tanya Pak Brian, tanya Profesor Sigit. Saya tanya profesor-profesor IPB, kenapa kita tidak bisa punya benih gandum? Kenapa kita harus impor gandum? Saya tanya, kenapa kelapa sawit per hektare di Malaysia produknya lebih dari kita? Kenapa? Saya selalu minta mereka, kenapa Indonesia setelah 81 tahun tidak bisa bikin mobil buatan sendiri?” ungkap Presiden.

Presiden menilai, berbagai inovasi yang mulai dikembangkan saat ini menunjukkan kemampuan anak bangsa dalam menjawab tantangan nasional, salah satunya adalah kemajuan dalam pengembangan mobil nasional. Kepala Negara pun mengungkapkan kebanggaannya saat menggunakan kendaraan hasil karya anak bangsa pada hari pelantikan sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Saya terima kasih kita mulai ke arah punya mobil sendiri. Terima kasih. Saya ada satu kepuasan yang mendalam di hati saya. Waktu saya dilantik, saya pulang dari pelantikan, saya bisa naik mobil buatan Indonesia,” ujar Presiden.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Bali Raih Penghargaan Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

Meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, Presiden menilai bahwa setiap inovasi masih terus membutuhkan proses penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung pengembangan teknologi dan industri nasional agar semakin kompetitif.

“Tidak apa-apa, minimal kita mulai. Kita harus berani mulai. Kita adalah negara keempat terbesar di dunia. Kita adalah negara yang kekayaannya luar biasa,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Struktur Organisasi, Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Published

on

By

promosi jabatan polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 dan diumumkan pada Jumat (26/6/2026).

Dalam mutasi kali ini, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, meliputi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga Wakapolda.

Pada jajaran PJU Mabes Polri, Brigjen Pol. Didi Hayamansyah, S.H., S.I.K., M.H. mendapat promosi sebagai Kapuslitbang Polri. Sementara itu, pada tingkat kepemimpinan wilayah, Kapolri menunjuk dua Kapolda baru, yakni Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh, serta Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Selain itu, terdapat tiga pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakapolda, yaitu Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. sebagai Wakapolda Maluku, dan Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K. sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.

Mutasi kali ini juga mencakup promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes, termasuk pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembentukan empat Polres Tipe D, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian di daerah. Selain itu, sebanyak 45 personel Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipercaya mengemban jabatan Kapolres IIIA2.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur Tentang Raperda APBD Semesta Berencana 2025

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pembinaan karier personel. Melalui rotasi ini diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, pembentukan satuan kewilayahan baru, termasuk Polresta di kawasan IKN, merupakan bagian dari upaya Polri menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan tugas yang semakin dinamis. Menurutnya, promosi terhadap puluhan personel Polwan juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh personel berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

“Penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui rotasi jabatan, tetapi juga melalui penataan struktur kewilayahan dan pengembangan sumber daya manusia. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi personel terbaik agar Polri semakin Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca