Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus Perekonomian Nasional, BI Turunkan Suku Bunga, Gubernur Koster: Kebijakan yang Sangat Membantu

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER: Berterima kasih atas dikeluarkannya stimulus kebijakan countercyclical dampak Covid-19 dalam Peraturan OJK RI No. 11/POJK.03/2020 dan Bank Indonesia yang juga menurunkan suku bunga pinjaman.

Denpasar, baliilu.com –  Di tengah kerisauan masyarakat luas saat semakin berkembangnya penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia khususnya di Bali, pihak Otoritas Jasa Keuangan  Republik Indonesia mengeluarkan stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan OJK RI No. 11/POJK.03/2020. Selain itu, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga pinjaman dari 475 menjadi 450.

‘’Oleh karena itu, perbankan atau koperasi sejak peraturan OJK dikeluarkan hari ini (19/3-red) diharapkan mengambil kebijakan khusus atau langkah-langkah relaksasi bagi debitur yang mengalami kesulitan dalam pembayaran kreditnya pada pihak bank,’’ ujar Kepala OJK Regional VIII Bali Nusra, Eliyanus Pongsoda, saat konferensi pers bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Ketua DPC PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya di gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (19/3-2020).

Eliyanus melanjutkan dalam peraturan OJK diatur dua pokok yakni pengaturan relaksasi kualitas aset dan pengaturan relaksasi restrukturisasi. ‘’Nanti tentu teman-teman dari industri perbankan akan membuat suatu mekanisme, bagaimana implementasi pelaksanaan di masing-masing perbankan dan nanti akan kita monitor dilaporkan kepada otoritas jasa keuangan,’’ ujarnya.

Lanjut dikatakan Eliyanus, pengaturan relaksasi kualitas aset berlaku untuk kredit yang maksimum 10 miliar, yang restrukturisasi berlaku untuk kredit yang di atas 10 miliar. ‘’Kepada para debitur perbankan nanti teknisnya akan didiskusikan dengan teman-teman perbankan dan debitur. Tentu dalam melakukan relaksasi teman-teman perbankan agar tetap memperhatikan asas prinsip-prinsip kehati-hatian,’’ ungkap Eliyanus.

Dikatakan ada banyak aturan yang sudah dikeluarkan terkait dengan restrukturisasi dan juga kualitas aset dalam kondisi situasi normal. Tetapi saat situasi dampak Covid-19 ini kita akan mengeluarkan relaksasi kebijakan yang dapat menjadi acuan dari teman-teman perbankan.

Baca Juga  FBN Bali Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk 61 Simpatisan Bela Negara

‘’Kalau kita melihat dari sisi restrukturisasi, silakan rescheduling, reconditioning.  Teman-teman tentu sudah sangat paham mengenai teknis bagaimana restrukturisasi dilakukan. Jadi melihat dampak terhadap satu debitur dengan debitur yang lain mungkin berbeda, sehingga jenis relaksasi yang diberikan akan bervariasi juga. Silakan diskusikan dengan perbankan dan debitur,’’ tegas Eliyanus Pongsoda seraya menambahkan debitur yang berdampak virus corona juga bisa mendapat fasilitas kredit baru dan kebijakan OJK ini berlaku sampai 31 Maret 2021.

Kebijakan ini, imbuh Eliyanus berlaku untuk debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah. Bank dapat memberikan kredit atau pembiayaan dan / atau menyediakan dana lain yang baru untuk debitur.

Sementara itu, Kepala BI Kantor Perwakilan Bali, Trisno Nugroho menandaskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat Bali yang saat ini mengalami penurunan drastis akibat anjloknya tingkat kunjungan wisatawan dan turunnya jumlah hunian kamar hotel, maka pihak Bank Indonesia memberi keringanan bagi debitur terkait suku bunga pinjaman yang diturunkan dari 475 menjadi 450.

Selain itu kredit atau pembayaran non tunai (QRIS) tetap diberlakukan dengan maksud mempermudah transaksi bagi masyarakat luas. Jumlah uang kartal yang tersedia di pasaran hingga saat ini masih memadai. ‘’Untuk melindungi masyarakat dari segala aspek dan ruang, maka uang yang masuk ke Bank Indonesia saat ini juga akan dikarantina oleh Bank Indonesia,’’ ujar Trisno Nugroho

Gubernur Koster dalam kata pembukanya menyampaikan betapa pentingnya kebijakan ini untuk menahan dampak negatif yang bisa memperparah keadaan akibat dari Covid-19 terhadap dunia pariwisata dan perekonomian Bali secara keseluruhan. ‘’Karena itu kebijakan ini menurut saya sangat penting dan perlu diketahui oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara baik. Saya memohon sekali lagi pada perbankan agar berjalan dengan baik dan masyarakat juga bisa mengaksesnya dengan baik dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan,’’ pinta Gubernur Koster.

Baca Juga  Mulai 1 September, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar bisa Lewat Go-Jek

Gubernur Koster juga berharap dunia perbankan di Bali dan juga bank-bank umum lainnya agar melaksanakan kebijakan OJK dan juga kebijakan dari Bank Indonesia yang sangat membantu di dalam menghadapi situasi akibat dari dampak Covid-19. ‘’Para pegawai hotel yang mungkin tidak dapat bayaran penuh atau kebetulan ada pinjaman-pinjaman di bank bisa bernegosiasi dengan bank untuk misalnya memperpanjang masa cicilannya, menurunkan suku bunganya, dan juga kemudahan-kemudahan yang lainnya,’’ kata Koster.

Begitu juga bagi debitur atau nasabah umum lainnya termasuk pengusaha kecil, menengah dan koperasi, bisa melakukan restrukturisasi misalnya cicilan pokoknya bisa diperpanjang, dikurangi, ditangguhkan, kemudian suku bunganya bisa diturunkan, tempo pembayarannya bisa diperpanjang. Tapi tentu dengan sikap yang positif, sehingga apa yang diberikan kebijakan ini bisa dijalankan dengan baik untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Bali.

Dalam kondisi yang serba tidak menentu ini, pihak travel, pengusaha hotel, property dan swasta dapat melakukan rekonstrukturisasi untuk memperbaiki manageman bahkan menyusun pelayanan yang lebih baik ke depannya. ‘’Industri pariwisata yang mengalami penurunan hingga 20% dapat digunakan secara bijak oleh pelaku usaha untuk membenahi kondisi internal di perusahaannya masing-masing,’’ harap Gubernur. (GS)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

APBN Semester I 2026 Tetap Kuat, Menkeu: Fundamental Fiskal Indonesia Diakui Dua Lembaga Pemeringkat

Published

on

By

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kinerja APBN Semester I 2026 pada Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Juli 2026 Judul Gambar Menkeu Purbaya Paparkan Kinerja APBN Semester I 2026
KONFERENSI PERS: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja APBN hingga Semester I Tahun 2026 tetap menunjukkan hasil yang kuat dan mampu menjaga kesehatan fiskal pada Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Juli 2026, Selasa (21/7). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I Tahun 2026 tetap menunjukkan hasil yang kuat dan mampu menjaga kesehatan fiskal pada Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Juli 2026, Selasa (21/7). Kinerja APBN yang solid tersebut juga memperoleh pengakuan dari lembaga pemeringkat internasional, yaitu Standard & Poor’s (S&P) dan Lianhe Credit Rating.

Dalam paparannya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pendapatan negara hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp 1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.656,0 triliun atau meningkat 17,8 persen (yoy), mencerminkan APBN yang tetap ekspansif sekaligus produktif dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

“Dengan pendapatan yang tumbuh kuat, belanja yang produktif, dan pembiayaan yang dikelola secara terukur, defisit APBN tetap terkendali sebesar Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB, disertai surplus keseimbangan primer sebesar Rp 85,1 triliun,” jelas Menkeu.

Menurut Menkeu, capaian tersebut menunjukkan bahwa APBN tidak hanya sehat secara fiskal, tetapi juga tetap menjalankan fungsinya sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta mendukung pembangunan nasional.

“Ini menunjukkan fiskal Indonesia tetap kuat. Dengan kinerja tersebut, kami optimis APBN akan terus menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga stabilitas, mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, serta memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi ke depan,” imbuhnya.

Kinerja APBN yang kuat tersebut turut menjadi salah satu faktor yang mendasari keputusan Standard & Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.

“APBN-nya bagus, ekspansif, dan mendukung pembangunan. Ini juga alasan mengapa S&P mempertahankan peringkat kita di BBB dengan outlook stabil,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (7/8) di Denpasar, 10 Kasus Positif hanya Tersebar di 4 Wilayah

Selain S&P, Indonesia juga memperoleh pengakuan dari Lianhe Credit Rating, lembaga pemeringkat terkemuka di Tiongkok, yang memberikan peringkat AAA dengan outlook stabil bagi rencana penerbitan Panda Bond oleh Pemerintah Indonesia.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa peringkat tertinggi tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperluas basis investor dan mengakses pasar keuangan Tiongkok yang memiliki kapasitas pendanaan sangat besar.

“Kita keluar report-nya memberikan rating AAA stable. Jadi AAA itu yang paling tinggi. Di China peringkat utang kita itu yang mentok atas. Ini penting sekali untuk kita karena China merupakan pasar yang besar untuk surat utang,” jelas Menkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Menurut Menkeu Purbaya, Lianhe Creding Rating memberikan peringkat tersebut dengan didukung oleh indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap kuat, fundamental ekonomi yang solid, ketahanan terhadap guncangan eksternal, tingkat utang luar negeri yang relatif rendah, kapasitas pembayaran yang kuat, cadangan devisa yang memadai, serta rasio utang pemerintah yang tetap pruden. Menkeu menegaskan bahwa indikator-indikator tersebut mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sehat dan dikelola secara hati-hati.

“Utang luar negeri kita relatif rendah, kapasitas pembayarannya cukup, devisanya juga cukup. Rasio utang pemerintah juga tetap pruden,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat

Published

on

By

Infografis survei Indeks Keyakinan Konsumen Bali dari Bank Indonesia Provinsi Bali
Infografis survei konsumen di Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada di level optimis sebesar 121,5 (nilai indeks > 100). Meskipun menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 121,9, IKK Bali masih lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 117,8. Optimisme konsumen pada Juni 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran Rp 7-8 juta sebesar 17% (mtm), Rp 1-2 juta sebesar 14% (mtm), Rp 3-4 juta sebesar 9% (mtm), dan Rp 4-5 juta sebesar 5% (mtm).

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa optimisme terutama meningkat pada kelompok masyarakat berpendapatan menengah dan menengah atas yang terdorong oleh tetap kuatnya aktivitas ekonomi Bali. Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (122,8) dan sektor informal (120,4).

Perlambatan IKK dibandingkan bulan sebelumnya terutama dipengaruhi oleh Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan menjadi 123,7 atau turun 2,1% (mtm) dibandingkan IEK Mei 2026. “Penurunan terutama terjadi pada komponen prakiraan penghasilan (121,0) dan kegiatan usaha (123,5),“ ujarnya.

Sementara itu, kata Achris Sarwani, ekspektasi terhadap ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang masih menunjukkan peningkatan sebesar 0,4% (mtm) atau menjadi 126,5. Di sisi lain, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami peningkatan dari 117,5 pada Mei 2026 menjadi 119,3 pada Juni 2026 atau tumbuh sebesar 1,6% (mtm). Peningkatan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (129,5), serta penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (125,5), komponen kegiatan usaha saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu relatif stabil pada level 100,0. Sedangkan, penurunan pada komponen konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (103,0).

Baca Juga  Senafas dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster Dukung Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon

Penurunan IKK pada periode Juni 2026, terutama didorong oleh penurunan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Hal ini mencerminkan masyarakat masih berhati-hati terhadap prospek ekonomi dalam enam bulan mendatang di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk kekhawatiran terhadap dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap harga komoditas dan aktivitas perekonomian.

Achris Sarwani menegaskan bahwa Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sinergi yang erat dengan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Tidak hanya itu, Bank Indonesia Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan pengendalian inflasi, antara lain melalui pelaksanaan operasi pasar, pemantauan harga komoditas strategis, serta penguatan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga menetapkan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sinergi bauran kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap rendah dan stabil sehingga menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Survei Penjualan Eceran Bali Juni 2026: Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Didorong Momentum Hari Raya

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali dari Bank Indonesia Bali
Infografis indek penjualan riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Mei 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 125,7 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,3% (mtm), terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan pada kategori barang lainnya 4,1% (mtm), sandang 3,7% (mtm), serta barang budaya dan rekreasi sebesar 1,9% (mtm). Peningkatan tersebut sejalan dengan menguatnya aktivitas mobilitas masyarakat pada periode Mei 2026 didorong oleh peningkatan aktivitas pariwisata, momentum libur panjang HBKN, serta meningkatnya konsumsi rumah tangga yang menopang permintaan di berbagai sektor ritel. Kinerja penjualan eceran pada Juni 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juni 2026 diprakirakan sebesar 126,3, atau meningkat 0,4% (mtm), ditopang oleh prakiraan peningkatan penjualan pada kategori barang budaya dan rekreasi, kategori makanan, minuman, dan tembakau serta kategori barang lainnya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui keterangan tertulisnya bahwa perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat di tengah periode Hari Raya Galungan dan Kuningan pada Juni 2026. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Agustus 2026 dan November 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Agustus 2026 dan November 2026 masing-masing sebesar 188 dan 200.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Achris Sarwani, inflasi Bali pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,27% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Optimisme penjualan ritel ke depan juga tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP tiga bulan mendatang yaitu Agustus 2026 sebesar 190,0, meningkat dari IEP Juli 2026 sebesar 172,0. Sementara itu, IEP enam bulan mendatang, yaitu November 2026 tercatat sebesar 190,0, masih sama dibandingkan IEP Oktober 2026 sebesar 190,0. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100) yang menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek penjualan ritel Bali tetap terjaga.

Baca Juga  Mulai 1 September, Pengambilan Berkas Adminduk di Dukcapil Denpasar bisa Lewat Go-Jek

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani menegaskan bahwa keyakinan pelaku usaha tersebut juga didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga Mei 2026 tercatatat tumbuh sebesar 1,95% (yoy). Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca