Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemerintah Pusat Apresiasi Pemprov Bali dalam Menahan Penyebaran Covid-19, Koster: Warga dari Daerah PSBB Dikembalikan

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER GELAR TELECONFERENCE

Denpasar, baliilu.com – Guna memantapkan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar teleconference bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R Golose dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto di ruang rapat Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Sabtu (25/4-2020).

Dalam teleconference tersebut Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Pemerintah Pusat di antaranya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan beberapa kementerian menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Bali dalam menahan penyebaran Covid-19 melalui program-program, pola dan skema tepat yang melibatkan desa adat seperti pembentukan Satgas Gotong-Royong dan Relawan Desa.

Langkah-langkah antisipatif selanjutnya yang dilaksanakan Pemprov Bali dalam penanganan Covid-19, kata Koster, berupa percepatan realisasi hunian RS rujukan yang kini masih dalam tahap pengembangan sebagai antisipasi bertambahnya jumlah pasien.

Penambahan jumlah personel tenaga medis baik yang melaksanakan proses pengobatan seperti dokter dan perawat serta petugas tes, maupun petugas pendukung seperti penjagaan pintu Bali, petugas edukasi dan sosialisasi, dibenarkan untuk ditambah apabila dibutuhkan. Hal ini dimaksudkan agar para petugas bisa mendapatkan waktu yang cukup untuk istirahat secara bergiliran.

Terkait peserta karantina yang kewenangannya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, diwajibkan memfasilitasi rapid test secara tertib dan disiplin sesuai jadwalnya. Interaksi dengan anggota keluarga pun diharapkan diperketat untuk menjaga kemungkinan tertular apabila ada peserta yang positif di kemudian hari. Pendataan lokasi karantina, jumlah peserta, tingkat hunian dan kelayakan tempat karantina akan didata, untuk selanjutnya menjadi alternatif apabila ada penambahan jumlah peserta karantina.

Untuk keberadaan jumlah stok masker di Pemprov Bali yang saat ini sudah melebihi target, akan segera disalurkan ke masyarakat melalui Satgas Gotong-Royong di desa-desa.

Baca Juga  Usulan Dana Talangan untuk Pelaku Pariwisata Bali, AWK: Inilah Saatnya Jokowi Balas Budi pada Bali

Gubernur Koster mempertegas pengetatan masyarakat dari luar yang akan masuk Bali melalui pintu-pintu masuk, baik jalur pelabuhan maupun bandara. Hal ini berlaku tanpa terkecuali termasuk bagi warga ber-KTP Bali, juga tetap harus mengikuti prosedur kesehatan. “Bagi warga luar Bali yang masuk ke Bali agar tetap dilakukan rapid test, bahkan proses karantina bila diperlukan. Dan bagi warga yang berasal dari daerah-daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar langsung dikembalikan ke daerahnya masing-masing karena mereka juga sudah melanggar kebijakan yang diterapkan daerahnya. Kita harus benar-benar bentengi Bali dengan baik. Namun kita masih tolerir bagi yang sifatnya benar-benar urgen dan darurat,” katanya, menegaskan.

Hal terpenting terkait dampak ekonomi yang disebabkan penyebaran Covid-19, penyaluran bantuan-bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan dilaksanakan sesegera mungkin, dan direncanakan awal Mei sudah terealisasi. Saat ini tinggal menunggu payung hukum yang masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.

Untuk tahap awal, bantuan sosial yang siap direalisasikan yakni JPS berbasis desa adat yang telah dianggarkan sebelumnya pada BKK Provinsi Bali, yang saat ini dananya sudah ada di masing-masing desa adat. Realisasi menyangkut data warga yang berhak menerima, baik warga desa adat maupun warga di luar desa adat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, menyampaikan laporan bahwa perhatian penuh diberikan bagi para personel tenaga medis selaku garda terdepan penanganan, yang mendapat dukungan APD hingga tingkat puskesmas. Karena ada beberapa kab/kota yang menyerahkan pelaksanaan rapid test ke masing-masing puskesmas yang mewilayahi. Mereka termasuk tenaga pendukung hingga tingkat cleaning servis juga mendapat fasilitas tempat beristirahat yang berlokasi di hotel-hotel terdekat lokasi bertugas. Hal tersebut sudah berdasarkan payung hukum SK Gubernur Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023

Lebih lanjut guna mendukung cepatnya hasil pemeriksaan tes swab, Pemprov Bali saat ini menggenjot rampungnya beberapa lab pendukung, di antaranya lab RS PTN Unud yang sudah rampung 95%, Lab Universitas Warmadewa dan Lab Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dengan rampungnya 2 lab saja, dinilai sudah akan sangat mendukung percepatan pemeriksaan lab, yang juga akan mempengaruhi tingkat hunian tempat karantina.

“Semakin cepat keluar hasil spesimen swab-nya akan membantu sirkulasi tempat karantina, 2x hasil spesimen swab negatif maka yang bersangkutan sudah bisa dinyatakan pulang, dan tempat karantina pun akan bisa diisi apabila ada peserta baru. Sehingga tidak sampai penuh,” tegas DM Indra.

Di sisi lain, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose dan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto menyampaikan dukungan dan kesiapan untuk membantu pendistribusian bantuan JPS yang akan segera dilaksanakan Pemprov Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Cegah Covid-19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Desa Dangin Puri Kelod Gelar Penyemprotan Disinfektan

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  GM Toya Devasya DR. I Ketut Mardjana: Atasi Dampak Virus Corona, Manfaatkan Waktu Jeda untuk Berbenah

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Dharma Wacana Ida Pandita Terkait Hare Krishna, MDA Bali Menyambut Baik

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca