Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Senin (18/5) Kabar Baik Sembuh 71,59%, Dewa Indra: Waspadai Trend Penambahan Transmisi Lokal

BALIILU Tayang

:

de
SEKDA PROVINSI BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekda Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (18/5-2020), ada penambahan 11 kasus positif.

Dari 11 kasus positif itu, 9 di antaranya adalah kasus infeksi karena dibawa oleh orang yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri (imported case), 3 lainnya merupakan transmisi lokal. Dengan penambahan kasus ini, secara akumulatif, jumlah kasus positif Covid-19 di daerah Bali total berjumlah 359 orang.

Kabar baiknya, kata Dewa Indra, pasien sembuh sebanyak 7 orang, sehingga secara akumulatif yang sembuh menjadi 257 orang atau 71,59 persen dari total kasus positif. ‘’Ini termasuk tingkat kesembuhan tertinggi secara nasional. Hari ini tak ada pasien yang meninggal dan kita berharap tak akan ada lagi yang meninggal, sehingga secara akumulatif kasus meninggal tetap sebanyak 4 orang. Dengan adanya penambahan kasus positif dan kasus yang sembuh, saat ini warga kita yang masih menjalani perawatan di RS rujukan atau di tempat karantina sebanyak 98 orang,’’ papar Dewa Indra.

Dijelaskan, dari total kasus positif sebanyak 359 orang, terdiri dari 8 orang WNA dan 351 WNI. Kasus positif pada kelompok WNI dirinci lagi berdasarkan jenis penularannya yaitu sebanyak 182 kasus merupakan imported case (179 orang PMI dan 3 orang non-PMI).

Jika dipresentasekan, jumlah kasus imported case sebesar 52,92 persen. Sedangkan kasus positif yang tertular di daerah lain sebanyak 31 orang atau 8,63 persen. Sementara kasus transmisi lokal sebanyak 138 orang atau 38,44 persen dari total kasus Covid-19 di daerah Bali.

Hingga saat ini, imported case memang masih menjadi penyumbang terbesar dalam jumlah kasus positif Covid-19 di daerah Bali. Namun yang perlu mendapat atensi dan perlu diwaspadai adalah adanya trend penambahan kasus transmisi lokal. Angka ini bukan jumlah yang kecil. Ini menandakan masih terjadi penularan di tengah masyarakat akibat diabaikannya protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Baca Juga  Wabup Suiasa Sembahyang di Pura Prajapati Taman, Lanjut Melayat ke Griya Sideman Pegongan

Dewa Indra menegaskan, Gugus Tugas memberi perhatian pada dua pola penularan yang menjadi penyumbang terbesar dalam penambahan kasus positif Covid-19 ini. Keduanya membutuhkan mekanisme dan strategi penanganan yang berbeda.

Terhadap imported case yang didominasi oleh PMI, Pemprov melalui gugus tugas  memperkuat penjagaan di pintu masuk Bali seperti Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa. Jika sebelumnya gugus tugas melakukan screening ketat dengan melakukan rapid test, dalam minggu-minggu terakhir dilakukan langkah pengetatan pemeriksaan dengan menerapkan uji swab dengan metode PCR terhadap mereka yang datang melalui bandara.

Dewa Indra menyatakan setiap PMI yang datang diuji swab metode PCR, untuk memastikan tak ada satu orang pun yang positif bisa lepas dan berada di tengah masyarakat. Dari hasil uji swab, mereka yang positif langsung ditangani oleh Gustu Provinsi untuk dirawat di RS rujukan atau di tempat karantina. Sedangkan yang hasil uji swabnya negatif, langsung ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan karantina secara terpusat.

‘’Untuk penanganan dan pemeriksaan PMI, kita cukup kuat sehingga tak ada satupun yang bisa lepas. Sementara untuk pintu masuk di pelabuhan, dalam hal ini Gilimanuk dan Padangbai, Gustu menerapkan rapid test. Untuk memperkecil risiko penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, gugus tugas baru akan memulangkan mereka yang positif setelah benar-benar sembuh,’’ tegas Dewa Indra.

Dewa Indra menjelaskan, Gubernur Bali Wayan Koster memberi atensi terhadap angka transmisi lokal dengan menginstruksikan strategi penanganan dan langkah yang lebih tegas. Kebijakan yang ditempuh antara lain dengan melakukan pendataan ulang terhadap PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 karena saat itu belum dilakukan rapid test. Melalui pendataan berbasis desa adat, telah ditemukan 4.800 PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 dan mereka mulai dipanggil untuk mengikuti rapid test.

Pemprov Bali melalui gugus tugas mendukung pemenuhan alat rapid test untuk memastikan seluruh PMI menjalani rapid test. Jika dalam rapid test ditemukan kasus reaktif, maka akan dilanjutkan dengan uji swab. Melalui langkah-langkah ini, gugus tugas ingin memastikan tak ada lagi PMI positif Covid-19 yang berada di tengah masyarakat.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Gugus Tugas dan Relawan Bali Sasar Terminal dan Pasar Galiran Semarapura

Terhadap masih adanya transmisi lokal, gugus tugas juga akan mengambil tindakan tegas. Dimanapun terdapat tingkat transmisi lokal yang tinggi, maka harus diambil tindakan tegas yaitu isolasi wilayah baik itu di tingkat banjar, maupun desa. Ini merupakan upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Isolasi wilayah yang dilakukan di Desa Abuan Bangli dan Bondalem Buleleng terbukti mampu meredam percepatan penyebaran.

‘’Saya berharap masyarakat menjadikan kasus transmisi lokal di dua wilayah itu sebagai pelajaran agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini adalah tantangan kita bersama bagaimana mendisiplinkan masyarakat,’’ ujar Dewa Indra.

Terkait proses perawatan pasien Covid-19, sudah berjalan dengan baik, hal ini ditandai dengan tingginya angka kesembuhan yang terbaik di tingkat nasional. Kita semua berharap agar situasi bisa segera pulih dan masyarakat bisa hidup secara normal seperti yang dilakukan sebelum Covid-19, namun tetap menjalankan protokol kesehatan. Kondisi ini oleh sejumlah pakar disebut sebagai tata kehidupan baru new normal.

‘’Itulah kehidupan yang akan kita jalani, masyarakat tetap produktif, tapi tetap aman dari Covid-19. Mari kita tetap disiplin, lakukan dengan sebaik-baiknya supaya roda perekonomian Bali kembali berputar,‘’ ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menanggapi pertanyaan media terkait pelonggaran transportasi yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya daerah tak bisa menolak karena itu merupakan kebijakan pusat. Dalam penerapan kebijakan, pusat dan daerah harus harmonis, tak berseberangan. Namun tentunya Bali merespons kebijakan itu dengan langkah tepat agar tetap aman. Langkahnya adalah dengan melakukan screening ketat terhadap mereka yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri atau yang datang dari daerah terjangkit.

Meskipun telah dibuka, namun bandara belumlah normal. Karena yang datang mayoritas adalah repatriasi atau pemulangan PMI dan kita sudah terapkan pemeriksaan yang ketat. PMI itu tak hanya datang dengan penerbangan langsung dari negara dimana mereka bekerja, namun ada sebagian yang pulang melalui Jakarta. Untuk yang pulang melalui Jakarta, sudah ditangani oleh Gugus Tugas Nasional. Sementara untuk kedatangan penumpang selain PMI, sejauh ini pemerintah juga telah mengatur siapa saja yang boleh melakukan perjalanan. Mereka yang diperbolehkan adalah yang melakukan tugas kedinasan, pertahanan keamanan, suplai logistik. Mereka menjalani prosedur yang ketat dan harus menunjukkan hasil rapid test atau uji swab negatif yang berlaku tujuh hari.

Baca Juga  Satu Terpapar Corona, 45 Pedagang Pasar Kumbasari Dites Swab, Rai Mantra Ingatkan Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Terkait dengan penumpang non-PMI, kita juga lakukan pemeriksan yang ketat. Dalam praktek di lapangan, meskipun mereka sudah menunjukkan hasil tes negatif, tapi kalau dalam wawancara diketahui datang dari daerah terjangkit, maka akan tetap kita lakukan uji swab. Kalau hasilnya positif, akan ditangani oleh provinsi, yang negatif akan ditangani kabupaten/kota. Badung sudah punya tempat karantina non-PMI, kalau kabupaten/kota lainnya diarahkan melakukan karantina mandiri di bawah pengawasan.

Sementara terkait pelonggaran aktifitas masyarakat, Bali akan mengikuti dinamika kebijakan pusat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar tak memicu penyebaran baru.

Keberhasilan Bali dalam penanganan Covid-19 secara teknis didukung oleh upaya screening yang optimal. Selain rapid test, Bali didukung 3 lab untuk uji swab dengan metode PCR yaitu RSUP Sanglah, RS PTN Unud dan RS Unwar. Ini merupakan salah satu kunci keberhasilan Bali dalam penanganan Covid-19. Hingga saat ini sebanyak 64.620 orang sudah menjalani rapid test di seluruh Bali. Sementara yang uji swab dengan metode PCR telah dilakukan terhadap 6.991 sampel. Logistik rapid test maupun uji swab tesedia dalam jumlah yang cukup. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polsek Kutsel Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Perundungan yang Libatkan Pelajar di Wilayah Jimbaran

Published

on

By

perundungan smp di jimbaran
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.

Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)

Baca Juga  Bantuan Sembako Kemensos, Ny. Putri Koster Berharap dapat Berikan Semangat Masyarakat Bangkit dari Keterpurukan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang di Keramas

Published

on

By

penyu langka di subak umadewa
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.

Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.

Baca Juga  Live IG @toyadevasya di Tengah Pandemi Covid-19, Berbagi Ilmu antara Toya Devasya dan DNI Skin Centre

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri

Published

on

By

sim digital
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Baca Juga  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca