Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pesan Koster di Hari Koperasi Ke-73, Beri Harapan Besar buat Pelaku Koperasi dan UMKM Bali

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

BARU satu tahun sepuluh bulan menjabat sebagai Gubernur Bali, atau tepatnya dilantik 5 September 2018 lalu, Gubernur Bali Wayan Koster telah melakukan banyak perubahan terhadap tanah Bali. Di awal-awal tahun pertama dan kedua, Gubernur Koster fokus mewujudkan visi Bali era baru yakni menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya Bali. Dimensi yang paling fundamental buat Bali, yang menjadi ekosistem kehidupan masyarakat yang ada di Bali.

‘’Tahun ketiga saya akan focus ke masalah ekonomi termasuk koperasi dan UMKM. Saya serius betul ingin cepat membangun Bali yang fundamental, kalau biasa-biasa bukan saya orangnya, sorry ya,’’ ujar Gubernur Koster di depan pelaku koperasi dan UMKM saat memberikan sambutan peringatan Hari Koperasi ke-73 dan UMKM Nasional ke-5 Tahun 2020 di Provinsi Bali bertajuk ‘Tatanan Kehidupan Era Baru Kebangkitan Koperasi sebagai Rumah Besar Pemberdayaan UMKM’ yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (14/7-2020).

Untuk menuju Bali era baru seperti yang diidamkannya, Gubernur Koster mewujudkannya dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana. Artinya, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala dan sekala sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno.

Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

‘’Kalau ini didalami kaya sekali muatannya. Maka di dalam mewujudkan visi ini telah dirumuskan 22 misi, yang salah satunya adalah membangun kekuatan perekonomian rakyat Bali berbasis kerakyatan, berbasis kerajinan, berbasis kearifan lokal yang berpihak kepada sumber daya lokal Bali,’’ ujar mantan anggota DPRRI tiga periode ini.

Gubernur Koster menandaskan visi ini diwujudkan untuk menuju Bali era baru. Suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru masyarakat yang diisi dengan suatu spirit baru, suatu nilai-nilai baru, suatu gerakan baru yang berpihak kepada sumber daya lokal, kearifan lokal, bergerak maju ke depan dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dengan modernisasi dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dalam berbagai aspek.

Gubernur Koster yang juga menjabat ketua DPD PDIP Bali ini mengatakan pembangunan Bali era baru mencakup tiga dimensi utama. Pertama, menjaga keseimbangan alam, manusia dan kebudayaan Bali yang disebut dengan genuine-nya Bali, originalnya Bali. Kedua, memenuhi kehidupan kebutuhan dasar  krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya harapan dan aspirasinya. Dimensi yang ketiga adalah menyiapkan manajemen resiko dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang akan muncul, baik yang berdampak positif maupun negatif di masa yang akan datang, baik dalam era berskala lokal, nasional maupun global. Inilah yang kemudian dijabarkan dalam lima program prioritas.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Ikmah di Balik Musibah Pandemi Covid-19, Waktunya Benahi Pariwisata Bali

Prioritas pertama bidang pangan, sandang dan papan. Kedua kesehatan dan pendidikan, ketiga adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan, keempat bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, dan prioritas kelima adalah pariwisata.

‘’Kemudian juga infrastruktur pendukung untuk lima bidang prioritas tersebut, termasuk infrastruktur darat, laut, udara secara terintegrasi dan terkoneksi di seluruh Bali. Ini gambaran besarnya pak. Bali yang akan saya jalankan dalam lima tahun kepemimpinan saya,’’ ujar Gubernur Koster di depan pelaku koperasi dan UMKM.

Oleh karena itu, sejak dilantik sebagai gubernur 5 September 2018, terpilih dengan memperoleh suara 57,68 persen, buat Koster bukan soal dipilih dan tidak, bahwa koperasi adalah satu dimensi yang menjadi perhatian seriusnya dalam kaitan dengan perekonomian di Bali yang berbasis pada ekonomi kerakyatan.

Di awal-awal tahun pertama dan kedua, Gubernur Koster memang fokus pada dimensi pertama yakni menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya Bali. Karena ini yang paling fundamental, paling strategis, yang paling prinsip di Bali. Ini modal kita yang sekaligus menjadi ekosistem kehidupan masyarakat yang ada di Bali.

Langkah pertama yang dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang penggunaan busana adat Bali. Apa yang mau dibangun dari pergub ini adalah membangun kecintaan, kebanggaan, memperkuat harga diri, dengan identitas budayanya, salah satunya adalah busana adat Bali. Busana adat Bali adalah simbol identitas bagi budaya yang harus dikenakan kepada krama Bali.

‘’Astungkara, pergub ini dimana hari Kamis harus berbusana adat Bali, hari Purnama Tilem harus berbusana adat Bali, hari jadi Pemprov Bali kabupaten/kota harus berbusana adat Bali, dan tambah lagi saya perluas dengan surat edaran setiap event nasional dan internasional yang dilaksanakan di Bali minimum panitia penyelenggaranya harus berbusana adat Bali atau busana nusantara,’’ ujar orang nomor satu di Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Baca Juga  Tiga Hari Pasca Dibuka New Normal, Satpol PP Denpasar tetap Awasi Lapangan Puputan Badung

Ternyata respons terhadap pergub ini bagus. Sekarang orang senang berbusana adat Bali. Pergub yang tujuannya mengangkat identitas Bali dengan busana adat Balinya ternyata menimbulkan dampak ekonomi kerakyatan buat masyarakat. Perajin busana adat Bali sekarang tumbuh di mana-mana, di Klungkung, Karangasem, Jembrana, Denpasar, Gianyar , Buleleng, di Bangli. Pedagang dan toko-toko busana adat Bali tumbuh semarak.

Kreasinya berkembang dan fasionnya pun berkembang. Selain membangkitkan kecintaan pada budaya, ekonominya juga tumbuh. Ekonomi yang berbasis kerakyatan lagi. Di sini IKM, UMKM, koperasi masuk semua, di antaranya prioritas masalah sandang. Gubernur juga telah menunjukkan keberpihakannya terhadap UMKM, salah satunya dengan menggratiskan stan UMKM di ajang Pesta Kesenian Bali yang total biasanya mendapat pemasukan 1,5 milyar ke APBD.

Buat Gubernur Koster, PKB bukan tempat mencari uang, tetapi tempat untuk menolong orang. Untuk meningkatkan pendapatan daerah ia punya strategi. 1 tahun menjabat dapat 700 milyar belum lagi mendapatkan akses anggaran dari kementerian di Jakarta karena pergaulannya yang bagus. Semua pembangunan infrastruktur jalan beratus-ratus milyar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

de
SERAHKAN PENGHARGAAN: Gubernur Koster menyerahkan badan hukum koperasi kepada tiga koperasi dan penghargaan koperasi berkinerja dengan baik kepada 15 koperasi se-Bali, Selasa (14/7).

Gubernur memaparkan beberapa pembangunan infrastruktur dalam dua tahun ini sedang berjalan dan akan terus berjalan untuk mewujudkan Bali era baru. Di antaranya shortcut 7, 8, 9, 10, pelabuhan segitiga Sanur-Nusa Penida- Nusa Lembongan, penataan kawasan suci Pura Agung Besakih, tol Jembrana Denpasar, kereta api Bandara Ngurah Rai-Kubutambahan Buleleng, Pelabuhan Benoa.

Untuk pembangunan pelabuhan segitiga Sanur-Nusa Penida – Lembongan rencana ground breaking dilakukan 3 Agustus ini dengan anggaran tahun 2020-2021 Rp 450 milyar dan selesai 2021.

Sedangkan untuk shortcut tahun ini akan ditender lagi titik 7, 8 dan lanjut titik 9 dan 10 paling lambat 2022 selesai. ‘’Kalau saya berencana penuh perhitungan. Sing dadi satua-satua den kalau saya ngomong pasti akan saya wujudkan. Uling pidan shortcut itu menjadi visi setiap pilkada, kuale sing ada taen mejalan. Setelah Gubernur Wayan Koster mare nyidaang mejalan,’’ ujarnya.

Pembangunan infrastruktur ini sekaligus memberikan harapan pada pelaku koperasi. Gubernur lanjut segera membangun tol Gilimanuk-Denpasar dimana akhir tahun ini pembebasan lahan. Maret 2021 rencananya ground breaking 1 ruas dari Pekutatan ke Tabanan sepanjang 40 km. Tahap berikut dari Gilimanuk ke Pekutatan. ‘’Jalur tolnya sudah presentasi. Kalau ini ada swasta yang bangun. Pak Menteri PU dukung penuh,’’ tegasnya.

Baca Juga  BKPSDM Badung Tindaklanjuti Surat Kemendagri tentang Penyederhanaan Birokrasi, Batas Akhir Juni 2021

Terus, kereta api dari Bandara Ngurah Rai ­- Sunset Road, ke Mengwi Tani, Singapadu, Ubud, Tegalalang, kemudian Catur, Kubutambahan Buleleng. ‘’Saya rancang dulu itu, akan dibangun BUMN bekerja sama dengan swasta sudah mulai dibuat disain jalurnya,’’ tambahnya.

Begitu juga Pelabuhan  Benoa dikembangkan bersama Menteri BUMN dimana disain total berganti harus persetujuan gubernur. Nanti ada tempat UMKM, ada tempat untuk koperasi majang di sana. ‘’Tempatnya itu saya upayakan tanpa biaya sewa,’’ ujarnya.

Yang berikut adalah pembangunan Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Tahun ini berjalan sudah tender manajemen konstruksi, bulan September tender fisik/konstruksinya. Di kawasan Besakih akan ada parkir besar 4 lantai ke bawah di Manik Mas, kemudian akan ditata bencingah-nya yang saat ini terkesan romon, toiletnya banyak. ‘’Sekarang sudah dibuat disain, sudah keren, keren, keren…keren banget,’’ ujar Koster sambil mengancungkan jempol.

Parkir saja menghabiskan dana Rp 500 milyar dari Menteri PU,  pembebasan tanah tahun ini selesai menghabiskan dana Rp 103 milyar dari Pemprov Bali. Untuk penataan bencingah baik penataan kios, warung dan pembebasan tanah senilai 61 milyar akan dibayar di perubahan ini. Anggaran pembangunannya sekitar 250 milyar dari APBD Bali 2021. Jadi pembangunan di Besakih akan selesai akhir 2021.

‘’Len nyanan pak (beda nanti pak, red), akan ada koperasi, ada kios-kios tertata rapi, indah dengan tamannya supaya betul-betul agung dan suci wilayah itu dengan parahyangannya. Itu yang sedang saya pikirkan. 500 milyar fisiknya di parkir, 250 milyar di bencingah sama margi agung, pembebasan lahan 103 milyar dan 61 milyar, jumlahnya hampir 1 triliun,‘’ ungkapnya sembari mengatakan akan jadi wahana untuk fasilitasi UMKM dan koperasi.

Gubernur menandaskan dalam dua tahun ini, ia sedang konsentrasi menata regulasi perda dan pergub untuk pembangunan Bali lima tahun dan astungkara 10 tahun. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dua tahun ini, perda dan pergubnya sekarang sudah selesai 15 perda, 12 sudah diberlakukan dan 3 lagi masih proses. Perda Kelautan, Perda Perindustrian dan Perda Rencana Umum Energi Daerah. ‘’Saya target akhir Agustus harus selesai,’’ ucapnya.

Sedangkan dari 24 pergub, 23 sudah selesai dan 1 lagi belum karena mendadak dibikin gara-gara PMI yang banyak bekerja di luar negeri totalnya 22 ribu. Pergub ini tentang sistem perlindungan pekerja migran Indonesia krama Bali supaya mereka nyaman mendapat perlindungan.  Para PMI akan dikonek dalam satu sistem digital sehingga mudah berkomunikasi.

‘’Dua tahun ini akan saya tuntaskan. Inilah satu regulasi totalnya 35 akan dipakai menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif untuk ke depan baik alam, budaya dan manusianya mencakup lima bidang prioritas termasuk koperasi.

Keberpihakan Gubernur Koster terhadap sumber daya lokal Bali bahwa koperasi-UMKM ini harus dibangun dari hulu sampai ke hilir. Pelakunya mesti orang-orang lokal Bali. Karena itu, koperasi ini harus berbasis pada potensi lokal Bali. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pasca Putusan MK 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, KPU RI Sampaikan Penjelasan

Published

on

By

Gedung KPU RI di Jakarta
Gedung KPU RI di Jakarta. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diucapkan pada 6 Oktober 2026, baik amar maupun seluruh pertimbangan hukumnya.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melalui siaran persnya, Rabu (7/10), menyampaikan bahwa KPU memahami perhatian masyarakat terhadap pemeriksaan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU berkewajiban menjelaskan pelaksanaan tugas dan dasar pengambilan keputusannya secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, KPU melaksanakan verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon berdasarkan Undang-Undang Pemilu dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden beserta perubahannya dan tidak keluar dari mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan dimaksud serta sampai saat ini pengaturan sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 masih tetap sah dan berlaku.

Dalam pemeriksaan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, dokumen yang digunakan sebagai dasar penilaian administratif adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019 tertanggal 8 Agustus 2019.

Pada saat pemeriksaan, KPU memperlakukan surat tersebut sebagai dokumen yang sah berdasarkan asas praduga keabsahan, yaitu bahwa keputusan administratif dianggap sah selama belum dibatalkan oleh pihak yang berwenang. Dasar pemeriksaan KPU pada waktu itu memerhatikan dua keadaan. Pertama, surat penyetaraan diterbitkan oleh kementerian yang memiliki kewenangan menyetarakan pendidikan luar negeri. Kedua, dokumen yang sama telah digunakan dan diterima dalam verifikasi persyaratan pencalonan pada Pilkada Kota Surakarta Tahun 2020, serta belum dicabut atau dibatalkan ketika verifikasi dokumen pencalonan Pilpres 2024 dilakukan. Ketiga dokumen tersebut sah dan berlaku karena belum terdapat lembaga dan/atau instansi yang membatalkan dokumen tersebut.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Ikmah di Balik Musibah Pandemi Covid-19, Waktunya Benahi Pariwisata Bali

Dalam pelaksanaan verifikasi, Pasal 42 ayat (2) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 mengatur bahwa apabila terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan bakal pasangan calon, KPU dapat melakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul dan/atau instansi yang berwenang. Pada saat pemeriksaan tahun 2023, KPU tidak menemukan keadaan yang menimbulkan keraguan terhadap surat penyetaraan tersebut berdasarkan pertimbangan mengenai instansi penerbit, keberlakuan, dan riwayat penggunaan dokumen.

Pada tahapan pencalonan tersebut, KPU juga tidak menerima laporan masyarakat yang mempersoalkan dokumen itu, baik secara langsung maupun melalui Bawaslu.

Atas dasar tersebut, KPU menilai tidak terdapat kondisi yang memerlukan klarifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2). Keputusan tersebut merupakan penerapan ketentuan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi yang tersedia pada saat itu. Dalam menjalankan asas kecermatan, KPU memerhatikan kewenangan instansi penerbit, keberlakuan, dan riwayat penggunaan dokumen sebagai dasar pemeriksaan administratif. Berdasarkan dokumen yang diterima dan hasil verifikasi pada waktu itu, KPU menyatakan persyaratan pendidikan telah memenuhi syarat.

Dalam proses pencalonan, KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon. Adapun penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian yang membidangi pendidikan. Pembagian kewenangan tersebut menjelaskan dasar penggunaan surat penyetaraan dalam pemeriksaan, dengan tetap melekatnya tanggung jawab KPU atas proses verifikasi yang dilaksanakan.

KPU juga telah mencermati pertimbangan Mahkamah (halaman 374) mengenai proses verifikasi seluruh dokumen pencalonan, khususnya dokumen syarat calon pendidikan yang dalam pelaksanaannya KPU menggunakan asas presumstion iustae causa, yang menjadi dasar atas kebenaran suatu produk hukum tetap berlaku sepanjang tidak dinyatakan sebaliknya oleh pengadilan. Namun menurut Mahkamah penerapannya perlu diperkuat dengan prinsip kecermatan dan kehati-hatian sebagai upaya berlapis dalam menjaga validitas dan akurasi serta kebenaran setiap data yang diajukan seperti bukti pendidikan yang mendasari surat penyetaraan dimaksud. Oleh karena itu KPU menghormati seluruh pertimbangan tersebut dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Baca Juga  Luar Biasa, 96,7 Persen Personel Kodim Tabanan telah Divaksin

KPU juga menghormati pelaksanaan kewenangan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. KPU tetap berkomitmen memberikan penjelasan mengenai administrasi pencalonan yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan arsip dan dokumen yang tersedia. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Published

on

By

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada Perwira Tinggi TNI-Polri
SAMPAIKAN TAKLIMAT: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat kepada 800 perwira tinggi TNI dan Polri seluruh Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat kepada 800 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seluruh Indonesia. Taklimat tersebut disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan laporan kegiatan.

Dalam laporannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk menyamakan visi, serta memperkuat soliditas dan sinergi jajaran TNI dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Arahan Presiden, menurutnya, akan menjadi pedoman penting dalam menentukan langkah dan kebijakan ke depan.

“Di tengah dinamika lingkungan strategis dan tantangan yang makin kompleks termasuk ancaman siber, informasi, dan hibrida, arahan Bapak Presiden akan menjadi pedoman penting dalam menentukan langkah dan kebijakan, serta memperkuat kesiapan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan,” ucap Panglima TNI.

Senada, Kapolri turut menyampaikan bahwa kegiatan ini turut menjadi momentum untuk menerima arahan, kebijakan, dan penekanan Presiden. Taklimat Presiden hari ini, kata Kapolri, dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan kepemimpinan di satuan masing-masing.

“Polri siap terus mendukung kebijakan dan program prioritas pemerintah sesuai tugas fungsi dan kewenangan Polri dari atas sampai bawah dimanapun berada. Khususnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat,” kata Kapolri.

Sementara itu, dalam pengantarnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pada pertemuan ini Kepala Negara ingin memberi gambaran tentang keadaan yang dihadapi sebagai bangsa dan negara. Termasuk juga dengan memberikan gambaran terkait perkembangan negara dan bangsa Indonesia.

Baca Juga  HUT Ke-8 Toya Devasya Hot Spring Waterpark: Bangkit, Kuat dan Terus Berkembang

“Sengaja saya mengundang para perwira tinggi menjelang pemeritahan yang saya pimpin dua tahun. Saya ingin memberi suatu gambaran keadaan yang kita hadapi sebagai bangsa dan sebagai negara,” ucap Presiden.

Taklimat tersebut menjadi ruang bagi jajaran pimpinan TNI-Polri untuk menyelaraskan pemahaman mengenai tantangan bangsa dan menjadikan arahan Presiden Prabowo sebagai pedoman pelaksanaan tugas di seluruh Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Sampaikan Enam Ranperda dan Nota Keuangan RAPBD Gianyar 2027

Published

on

By

Wabup Agung Mayun Sampaikan Ranperda dan RAPBD 2027
PENGANTAR RANPERDA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun saat menyampaikan pengantar enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar sekaligus Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (7/10), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran yang berpijak pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun saat menyampaikan pengantar enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar sekaligus Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (7/10), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Enam Ranperda yang disampaikan meliputi Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026–2056, Inovasi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jasa Konstruksi, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Wabup Agung Mayun mengatakan, pembahasan keenam Ranperda tersebut diarahkan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pembahasan enam Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pelaksanaan pembangunan daerah melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wabup Mayun.

Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2026–2056 diarahkan untuk melindungi Gianyar dari pencemaran dan kerusakan lingkungan, sekaligus menjamin keselamatan, kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat serta ekosistem. Kebijakan tersebut juga menegaskan komitmen pembangunan berkelanjutan dengan berlandaskan Pancasila dan kearifan lokal Tri Hita Karana.

Sementara Ranperda Inovasi Daerah ditujukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta penguatan daya saing daerah.

Pada sektor permukiman, Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diarahkan untuk mewujudkan hunian yang aman, sehat, serasi dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bermukim serta memperkuat penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Ikmah di Balik Musibah Pandemi Covid-19, Waktunya Benahi Pariwisata Bali

Ranperda Jasa Konstruksi ditujukan untuk membangun sektor konstruksi yang kokoh, andal dan berdaya saing, dengan mengedepankan kualitas, keselamatan publik, kepastian hukum serta tata kelola yang baik.

Selanjutnya, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diarahkan untuk menjamin hak setiap penduduk atas dokumen dan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, tertib, dinamis dan nondiskriminatif. Regulasi ini juga diharapkan memperkuat ketersediaan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.

Adapun Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menjadi landasan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat serta partisipasi publik dan swasta dalam menghadapi potensi bencana. Kebijakan ini juga memperhatikan kearifan lokal seperti Tri Hita Karana, Sad Kerti dan Tat Twam Asi.

Selain menyampaikan enam Ranperda, Wabup Agung Mayun juga menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027. Penyusunan RAPBD tersebut dilakukan dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional, termasuk harmonisasi target kinerja, sasaran program dan kegiatan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,751 triliun lebih, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,478 triliun lebih atau 66,08 persen, serta pendapatan transfer sebesar Rp 1,272 triliun lebih atau 33,92 persen.

PAD tersebut meningkat sekitar Rp 81,540 miliar atau 3,40 persen dibandingkan PAD Tahun Anggaran 2026. Perencanaan pendapatan mempertimbangkan potensi riil daerah, realisasi tahun sebelumnya dan perkembangan ekonomi, dengan tetap mendorong intensifikasi sumber pendapatan di luar pajak daerah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,690 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp 2,619 triliun lebih, belanja modal Rp 707,669 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 8,500 miliar dan belanja transfer Rp 354,368 miliar lebih.

Baca Juga  Luar Biasa, 96,7 Persen Personel Kodim Tabanan telah Divaksin

Dengan struktur tersebut, RAPBD Gianyar Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp 60,805 miliar lebih. Surplus tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup pembiayaan netto yang diproyeksikan minus dalam jumlah yang sama.

Menutup penyampaiannya, Wabup Agung Mayun berharap enam Ranperda dan RAPBD 2027 dapat dibahas bersama DPRD Gianyar sesuai tahapan persidangan, sehingga menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca