Denpasar, baliilu.com
– Usaha maksimal tenaga medis yang disertai dengan kedisiplinan pasien
Covid-19 Kota Denpasar mulai membuahkan hasil. Dimana, angka kesembuhan pasien
harian terus mengalami peningkatan. Hari ini, Senin (13/7) tercatat jumlah
pasien sembuh sebanyak 42 orang. Sedangkan kasus positif bertambah 27 orang
dengan rincian OTG menjadi positif sebanyak 12 orang, 1 orang PDP yang
dinyatakan positif, dan 14 lainnya merupakan kasus baru.
“Kembali angka kesembuhan pasien meningkat drastis, hari ini
tercatat 42 orang sembuh, namun kasus positif bertambah 27 orang,” ujar Juru
Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede
Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press
Room Kantor Walikota Senin (13/7-2020).
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan angka kesembuhan pasien di
Kota Denpasar beberapa hari belakangan ini terus meningkat. Tentunya hal ini
bukan tanpa usaha, melainkan tak lepas kaitannya dengan usaha tim medis serta
kedisiplinan pasien. Pun demikian, fokus GTPP untuk menemukan kasus terus
dioptimalkan, mengingat kasus positif masih terus terjadi.
“Kita bersama memiliki tanggung jawab untuk memutus
penyebaran, dan saat ini GTPP tetap fokus untuk menemukan kasus, melalui tracing, tes, dan isolasi, dan masyarakat
diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dua ini kunci utama
penanganan Covid-19,” ujar Dewa Rai.
Dewa Rai menjelaskan kasus positif baru di internal keluarga
dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah masih menunjukkan peningkatan. Kedua klaster
baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas
penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan
protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar
rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah
mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat
tinggi,” ujar Dewa Rai.
“Masyarakat yang mendapati adanya penduduk baru agar
segera melapor ke kadus, kaling atau perbekel lurah, dan perbekel lurah
diharapkan juga aktif memantau mobilitas penduduk di wilayahnya, terlebih lagi
saat ini kita sedang menyambut adaptasi tatanan normal era baru,” imbuhnya.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan
agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak
semakin meluas. Karena dalam pencegahan
dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta
kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol
kesehatan.
Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG)
hasil tracking tim juga mengalami
peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap
meningkatkan kewaspadaan.
“Keberadaan OTG wajib kita waspadai, hal inilah mengapa
penting untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, karena OTG ini tidak
ada gejala sakit, mereka tetap terlihat sehat, inilah yang wajib kita waspadai
dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin,” jelasnya.
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di
Kota Denpasar sebanyak 894 kasus positif. Rinciannya adalah 497 orang sembuh,
12 orang meninggal dunia, dan 385 orang masih dalam perawatan.
Sementara keberadaan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak
2.590 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 636, sehingga
tersisa 1.954 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 338
kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 279,
sehingga masih tersisa 59 ODP.
Dan Pasien Dalam Perawatan (PDP) secara akumulatif sebanyak
139 kasus, namun 48 orang sudah
dinyatakan negatif setelah menjalani swab
test, sehingga tersisa 91 yang berstatus PDP.
Kasus Positif:
Kelurahan Pedungan tiga orang laki-laki usia 36, 35, dan 42 tahun, Desa Dangi
Puri Kangin seorang perempuan usia 51 tahun, Kelurahan Padangsambian enam orang
laki-laki usia 35, 64, 15, 8, 52, dan 48 tahun serta lima orang perempuan usia
41, 28, 40, 9 dan 61 tahun, Desa Tegal Kertha seorang perempuan usia 30 tahun, Desa
Pemecutan Kaja dua orang perempuan usia 51 dan 20 tahun, Kelurahan Pemecutan
dua orang perempuan usia 25 dan 24 tahun, Desa Pemecutan Kelod seorang
laki-laki usia 37 tahun, Kelurahan Renon seorang perempuan usia 43 tahun, Desa
Peguyangan Kangin seorang laki-laki usia 65 tahun, Desa Dangin Puri Kaja
seorang perempuan usia 35 tahun, Desa Pemogan seorang perempuan usia 46 tahun,
Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 32 tahun, Desa Padangsambian Kaja
seorang perempuan usia 29 tahun. (*/eka)