Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sidang Paripurna, Walikota Sampaikan Tiga Usulan Ranperda, DPRD Denpasar Usulkan Satu Ranperda Inisiatif

BALIILU Tayang

:

SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6).

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri langsung Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Sementara DPRD Kota Denpasar turut menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif.

Dalam pidato pengantarnya, Walikota Jaya Negara menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2020 kemampuan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,94 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,96 triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,18 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp 1,88 triliun lebih.

Sementara untuk struktur Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 237,42 miliar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp 237,42 miliar lebih atau sebesar 100 persen. Penerimaan Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan Silpa yang dianggarkan sebesar Rp 237,42 miliar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp 237,42 miliar lebih atau sebesar 100 persen.

Baca Juga  Data Kematian Covid-19 di Denpasar, 75,4 Persen Ber-KTP Non-Denpasar

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yang di pergunakan untuk penyertaan modal/investasi Pemerintah Daerah sebesar R. 4,12 miliar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp 4,12 miliar lebih atau terealisasi sebesar 100 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut di atas maka diperoleh Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 312,80 miliar lebih.

Jaya Negara menjelaskan, untuk Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan dengan perubahan regulasi di mana Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, Pemkot Denpasar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di samping kedua Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disampaikan di awal, dapat disampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang ketiga yakni tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Jaya Negara.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Denpasar A.A. Putu Gede Wibawa menjelaskan, para lanjut usia (lansia) merupakan salah satu isu penting yang senantiasa dibahas oleh negara-negara di dunia. Isu tersebut berpusat pada upaya perlindungan terhadap hak-hak lanjut usia, mulai dari jaminan sosial, hak atas kesehatan fisik dan mental, hak atas pendidikan dan budaya, serta hak atas standar kehidupan yang layak. Sebagai contoh di Indonesia, kesejahteraan lansia bahkan menjadi salah satu tujuan dari pembangunan nasionalnya.

Baca Juga  Walikota Tanda Tangani LoI dengan Kota Darwin, Pertegas Kerja Sama Promosi Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kreatif

“Permasalahan lanjut usia seperti ini juga perlu disikapi di Kota Denpasar dengan cara komitmen Pemerintah Kota, masyarakat dan keluarga untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia. Berdasarkan pemahaman di atas, maka penting dan sangat perlu dibentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang lansia di Kota Denpasar,” jelasnya. (ags/ard)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027

Published

on

By

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar
BAHAS KUA DAN PPAS 2027: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7).

Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Wakil Ketua DPRD III Made Oka Cahyadi Wiguna dan serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Denpasar. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan tepat waktu.

Ia menegaskan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang menunjukkan tren penurunan, sementara realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk itu, DPRD meminta penjelasan terkait penurunan target pendapatan tersebut.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp 2,14 triliun lebih. Kami berharap target tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya serta dengan memperhatikan potensi PAD yang dapat dioptimalkan pada Tahun Anggaran 2027,” ujar I Gusti Ngurah Gede.

Ia juga menekankan agar Pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dapat mengkaji peningkatan alokasi anggaran guna mendukung penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini penting agar kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa menambah beban pembiayaan yang ditanggung oleh orang tua murid.

Baca Juga  Sebanyak 79 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan DPRD Kota Denpasar. “Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Dewan yang terhormat. Kami senantiasa berupaya mempedomani ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunan APBD,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 2,14 triliun lebih, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan evaluasi terhadap pendapatan tahun-tahun sebelumnya, perkembangan kondisi ekonomi, potensi objek pajak dan retribusi, serta hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai pada satuan pendidikan negeri sesuai kewenangan daerah, pengalokasian anggaran dilakukan secara bertahap.

“Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga Dua Veteran Pejuang di Denpasar

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melayat ke rumah duka keluarga Veteran Pejuang Dewa Putu Gede dan I Wajan Rudja di Denpasar Timur
MELAYAT: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melayat ke rumah duka keluarga dua Veteran Pejuang Republik Indonesia, yakni almarhum Dewa Putu Gede dan almarhum I Wajan Rudja di Jalan Nagasari, Banjar Pohmanis, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (23/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan santunan kematian kepada keluarga dua Veteran Pejuang Republik Indonesia, yakni almarhum Dewa Putu Gede yang meninggal dunia pada 2 Mei 2026 dan almarhum I Wajan Rudja yang meninggal dunia pada 13 Juli 2026. Santunan masing-masing sebesar Rp 25 juta tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, kepada perwakilan keluarga di Jalan Nagasari, Banjar Pohmanis, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (23/7).

Walikota Jaya Negara menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya kedua veteran pejuang tersebut. Menurutnya, Kota Denpasar kehilangan sosok pejuang yang telah memberikan pengabdian besar serta menunjukkan semangat pantang menyerah dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Kita semua kehilangan sosok pejuang yang gigih dan penuh dedikasi dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut, Jaya Negara mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat juang, pengabdian, dan keteladanan almarhum Dewa Putu Gede maupun almarhum I Wajan Rudja, khususnya dalam mengisi kemerdekaan melalui kontribusi positif bagi bangsa dan daerah.

“Kami mendoakan semoga almarhum Dewa Putu Gede dan almarhum I Wajan Rudja mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai generasi penerus, sudah menjadi kewajiban kita untuk melanjutkan semangat perjuangan dan pengabdian beliau,” katanya.

Sementara itu, putra almarhum Dewa Putu Gede, I Dewa Gede Ngurah, mewakili keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian Pemerintah Kota Denpasar.

“Mewakili keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Denpasar. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Pasar Murah Denpasar Beri Kemanfaatan bagi Masyarakat

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

FGD Bahas Rencana Pendirian BUMD Infrastruktur dan Kesehatan di Badung

Perkuat Ekonomi Daerah dan Layanan Masyarakat

Loading

Published

on

By

Bupati Badung Adi Arnawa menghadiri FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan di Harris Hotel Sunset Road Bali
HADIRI FGD: Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan FGD persiapan pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Infrastruktur dan BUMD Kesehatan Kabupaten Badung. Kegiatan berlangsung di Yudistira-Bima Room, Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Kamis (23/7).

Hadir dalam kegiatan ini Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fathoni, Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri H. Yudia Ramli, Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Bambang Ardianto, para Asisten, Kepala OPD terkait, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung serta Tim Pelaksana Kajian Pendirian BUMD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih mendalam kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta jajaran yang berkenan hadir langsung memberikan arahan dan bimbingan.

“FGD ini memiliki peran sangat strategis untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan, persyaratan, dan hal prinsipil dalam pembentukan BUMD. Dengan kehadiran narasumber berkompeten dari pusat, kami yakin rencana pembentukan BUMD yang telah lama disusun dapat segera terwujud dengan dasar yang kuat dan tepat aturan,” ujar Adi Arnawa.

Lebih lanjut dijelaskan, Kabupaten Badung merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB Provinsi Bali dan penerimaan devisa negara. Pada tahun 2025, sektor pariwisata Badung menyumbang devisa sebesar Rp 176 triliun atau 55% dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp 319,9 triliun. Data BPS juga menempatkan sektor perdagangan, transportasi, pergudangan, dan akomodasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Pertumbuhan pesat tersebut membawa konsekuensi kebutuhan sarana prasarana pendukung yang semakin tinggi, antara lain infrastruktur transportasi, sistem pengelolaan parkir, hingga fasilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Baca Juga  Sebanyak 79 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

“Melalui pembentukan BUMD Infrastruktur dan BUMD Kesehatan, Pemkab Badung berupaya mengelola potensi ekonomi daerah secara mandiri, sekaligus mempercepat penyediaan layanan publik yang optimal. BUMD diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan FGD ini menjadi wadah pembahasan mendalam terkait kajian kelayakan, struktur organisasi, rencana bisnis, hingga landasan hukum pendirian kedua BUMD tersebut. Diharapkan seluruh masukan dan arahan dari narasumber dapat menyempurnakan konsep yang telah disusun, sehingga pembentukan BUMD dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan siap beroperasi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca