Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PU Fraksi Partai Golkar Terkait Raperda APBD SB Provinsi Bali 2023

Banyak Hal Dilakukan 4 Tahun Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjok. Oka Sukawati

Loading

BALIILU Tayang

:

rawan atmaja
I Wayan Rawan Atmaja, SIP, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bali Senin (3/10/2022). (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com -Atas penyampaian nota keuangan yang disampaikan bertepatan empat tahun kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali melihat telah banyak hal-hal yang dilakukan dalam kontek pembangunan di daerah Bali khususnya dalam hal mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Mewujudkan Bali Era Baru.

Hal itu dikatakan Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali I Wayan Rawan Atmaja, SIP, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar atas Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang ABPD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023, pada Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Senin (3/10/2022) di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Jalan Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Renon Denpasar.

Rapat Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Bali, Dinas, Badan dan Lembaga di Lingkungan Pemprov Bali, Kelompok Tenaga Ahli DPRD Prov. Bali.

Namun, di tengah perkembangan global dimana negara-negara maju mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi, hal ini perlu dicermati kaitannya dengan ekonomi Bali adalah kemungkinan naiknya inflasi. Terlebih kondisi obyektif pertumbuhan perekonomian Bali saat ini yang masih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, maka sangatlah penting bagi kita untuk menjaga stabilitas ekonomi Bali melalui terjaminnya distribusi barang khususnya kebutuhan bahan pokok yang berpengaruh besar pada kenaikan inflasi.

rawan
I Wayan Rawan Atmaja, SIP, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bali Senin (3/10/2022). (Foto: Ist)

‘’Karena itu kami mengharapkan hendaknya Pemda Bali lebih memfokuskan sektor pertanian, mengingat sektor ini masih belum mendapat perhatian penuh dibandingkan sektor infrastruktur, kelembagaan dan lain-lain,’’ ujar Rawan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali Setujui Empat Raperda untuk Memperkuat Tata Kelola Daerah

Untuk itu, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar pembangunan di sektor pertanian lebih ditingkatkan melalui peningkatan peran serta petani dengan mendorong eksport hortikultura, melalui program registrasi kebun, meningkatkan subsidi pupuk organik dan mewujudkan program-program yang mengarah agar Bali sebagai pulau organik, serta dibangunnya lembaga sertifikasi organik untuk memfasilitasi petani di Bali. Sedangkan untuk sektor peternakan agar segera didorong keluarnya surat edaran untuk pengiriman ternak antarpulau khususnya ternak sapi.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan gambaran umum RAPBD 2023, dengan rincian: Pendapatan Daerah direncanakan 5,7 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 4,2 triliun rupiah lebih, yang meliputi: Pajak Daerah 2,8 triliun rupiah lebih; Retribusi Daerah 88 miliar rupiah lebih; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 810 miliar rupiah lebih; dan lain-lain PAD yang Sah 533 miliar rupiah lebih. Pendapatan Transfer direncanakan 1,3 triliun rupiah lebih yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan 105 miliar rupiah lebih yang merupakan Pendapatan Hibah.

Belanja Daerah direncanakan 5,6 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi 3,4 triliun rupiah lebih, meliputi: Belanja Pegawai 1,6 triliun rupiah lebih; Belanja Barang dan Jasa 1,4 triliun rupiah lebih; Belanja Subsidi 40 juta rupiah; Belanja Hibah 259 miliar rupiah lebih; dan Belanja Bantuan Sosial 28 miliar rupiah lebih.

Sedangkan untuk Belanja Modal direncanakan 695 miliar rupiah lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah 2 miliar rupiah lebih; Belanja Modal Peralatan dan Mesin 49 miliar rupiah lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan 634 miliar rupiah lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi  sebesar 9 miliar rupiah lebih; dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 501 juta rupiah lebih dan Belanja Tidak Terduga direncanakan 50 miliar rupiah.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-25, DPRD Bali Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Untuk Belanja Transfer 1,4 triliun rupiah lebih meliputi: Belanja Bagi Hasil 1,1 triliun rupiah lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan 298 miliar rupiah lebih.

Terkait Raperda APBD 2023 ini, Fraksi Partai Golkar mencermati soal Pendapatan Daerah yang Sah khususnya pendapatan dari sektor kontribusi pariwisata Rp 105 miliar lebih agar benar-benar dikawal dengan baik. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Bagian Laba yang dibagikan atas penyertaan modal Pemprov Bali pada BUMD sebesar Rp 809 miliar lebih khususnya yang bersumber dari PT. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp 650 miliar diharapkan agar benar-benar ditangani dengan baik mengingat kontribusinya sangat signifikan terhadap PAD. Demikian juga ketersediaan vaksin booster agar kegiatan vaksinasi booster dapat dituntaskan menjadi 100 persen, pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, agar memaksimalkan fungsi dan kerja layanan satu atap serta upaya meningkatkan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP). (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Published

on

By

gubernur koster
HADIRI SOSIALISASI: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana dan Raperda RPJPD Bali

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Pembekuan Izin dan Pidana

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-25, DPRD Bali Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolda Bali Resmikan Gedung “Bhara Daksa”, Polres Gianyar Siap Tingkatkan Pelayanan Presisi

Published

on

By

Polres Gianyar
RESMIKAN GEDUNG: Polres Gianyar resmi memiliki gedung baru bertajuk “Bhara Daksa” yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP., pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Mako Polres Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar resmi memiliki gedung baru bertajuk “Bhara Daksa” yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP., pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Mako Polres Gianyar.

Peresmian gedung baru tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di lingkungan Polres Gianyar, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolda Bali beserta rombongan, dilanjutkan prosesi pemotongan pita, peninjauan ruangan Gedung “Bhara Daksa”, penandatanganan prasasti, hingga ramah tamah bersama seluruh undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, jajaran Pejabat Utama Polda Bali, Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si., Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Gianyar, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Gianyar.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan bahwa keberadaan Gedung “Bhara Daksa” diharapkan mampu menunjang aktivitas personel sekaligus mempercepat respons pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Gedung ini merupakan bagian dari upaya Polres Gianyar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin optimal, profesional, humanis, dan Presisi,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Kapolres Gianyar menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut didukung melalui APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp20 miliar dan luas bangunan mencapai 1.578 meter persegi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas dukungan dan sinergitas yang selama ini terjalin dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Gianyar.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali Setujui Empat Raperda untuk Memperkuat Tata Kelola Daerah

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas dukungan terhadap Polri, khususnya Polres Gianyar, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengapresiasi pembangunan Gedung “Bhara Daksa” sebagai bentuk nyata sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar tetap aman dan kondusif.

“Dengan adanya gedung baru ini saya berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Fasilitas yang sudah dibangun agar dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” tegas Kapolda Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PLN Perlu Percepat Efisiensi Pembangkit dan Tinggalkan BBM di Tengah Lonjakan Harga Energi

Published

on

By

efisiensi pln
PERTEMUAN: Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, saat melakukan pertemuan BAKN DPR RI dengan jajaran PLN Group di Denpasar, Bali, Senin (4/5/2026). (Foto : dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan pentingnya percepatan program efisiensi di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), khususnya pada sektor pembangkit listrik. Hal ini disampaikan usai pertemuan BAKN DPR RI dengan jajaran PLN Group di Denpasar, Bali, Senin (4/5/2026).

Dalam keterangannya, BAKN menyoroti masih adanya potensi inefisiensi pada sejumlah pembangkit yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tren kenaikan harga energi global. Oleh karena itu, percepatan transisi menuju pembangkit berbasis energi yang lebih efisien, seperti gas, dinilai menjadi langkah strategis yang perlu segera dituntaskan.

“Fokus BAKN pada kali ini adalah tentang masalah penemuan inefisiensi yang ada di  dalam pembangkit PLN. Dan sekarang ini dengan kenaikan harga BBM seperti kita ketahui, sangat penting bagi PLN untuk segera menyelesaikan penggantian pembangkit-pembangkit yang masih menggunakan bahan bakar minyak ya, terutama pembangkit diesel,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini

Ia juga mencermati bahwa proses pemenuhan kebutuhan gas di sejumlah wilayah, termasuk Bali, masih menghadapi kendala. Tidak hanya aspek teknis, hambatan pada level kebijakan dinilai turut memengaruhi lambatnya realisasi program efisiensi tersebut. Karena itu, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar penyelesaian dapat berjalan lebih optimal.

“Karena itu kita meminta kepada PLN untuk menuntaskan masalah ini bukan hanya masalah teknis semata yang dilaporkan, tetapi juga mengenai masalah kebijakan yang menjadi penghambat dalam penyelesaian proyek ini,” lanjutnya.

Selain itu, BAKN menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang jelas dalam pelaksanaan efisiensi energi, termasuk langkah konkret untuk secara bertahap menghentikan penggunaan pembangkit berbasis BBM. Kejelasan tahapan dan target dinilai krusial untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Baca Juga  DPRD Badung Sepakati 4 Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Di sisi lain, BAKN turut menyoroti kebijakan subsidi dan kompensasi energi yang masih memerlukan penyempurnaan, khususnya terkait validitas data penerima subsidi dan kompensasi listrik. Proses penyesuaian dan validasi data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berlangsung dan diharapkan dapat mendukung penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, BAKN akan mendorong koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai hambatan, baik teknis maupun kebijakan.

“Rekomendasi kami adalah sangat jelas bahwa agar (PLN) menyampaikan kepada kita, BAKN, hambatan-hambatan penyelesaian program efisiensi yang tatarannya bukan hanya sifatnya teknis tetapi juga menyangkut kebijakan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca