Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Naik Tingkat, Pemprov Bali Raih Predikat BB dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

BALIILU Tayang

:

de
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) bersama Bupati Bangli dan Bupati Klungkung menunjukkan piagam penghargaan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4/2022). (Foto: Ist)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih predikat BB pada penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021. Capaian ini mengukuhkan Bali menjadi satu-satunya provinsi yang berhasil naik tingkat dalam penilaian RB yaitu dari B pada tahun 2020 menjadi BB di tahun 2021. Sementara dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemprov Bali mempertahankan predikat BB.

Perhargaan atas capaian itu diterima oleh Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, Badung meraih predikat BB untuk SAKIP dan RB. Kota Denpasar meraih predikat BB untuk SAKIP dan B dalam penilaian RB. Sedangkan Bangli, Buleleng, Klungkung dan Tabanan berhasil meraih predikat B dalam penilaian SAKIP dan RB. Sementara Kabupaten Gianyar, Jembrana dan Karangasem meraih predikat B pada SAKIP dan CC dalam pelaksanan RB.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta hadir langsung pada acara penyerahan penghargaan SAKIP dan RB Tahun 2021 di Jakarta.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Erwan Agus Purwanto dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, dalam proses penilaian, KemenPAN RB juga memberi saran dan masukan bagi instansi yang implementasi SAKIP dan RB masih kurang optimal. Dari hasil evaluasi yang dilakukan tim KemenPAN RB, tahun ini terjadi peningkatan rata-rata nilai SAKIP secara nasional.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Jadi Narasumber di Dialog Indonesia Bisa

“SAKIP kementerian dan lembaga naik dari 70,75 menjadi 71,30, tingkat provinsi naik dari 70,02 menjadi 70,88 dan kabupaten/kota naik dari 60,68 menjadi 61,60,” urainya. Selain peningkatan nilai rata-rata pada nilai SAKIP, pemerintah daerah juga makin bergairah dalam mengikuti penilaian RB. Ada penambahan 50 pemerintah kabupaten/kota yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan 15 instansi pemerintah naik predikat pada penilaian RB Tahun 2021. Agus Purwanto menyebut, peningkatan partisipasi adalah wujud komitmen dan antusiasme pemerintah dalam mengikuti penilaian SAKIP dan RB.  “Ini merupakan sinyal positif bagi peningkatan kualitas RB di tingkat daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, MenPAN RB yang diwakili Sekretaris KemenPAN RB Rini Widyantini menekankan pentingnya transformasi yang menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi. “Transformasi adalah cara yang tepat dan cepat dalam menghadapi perubahan dan tantangan melalui inovasi,” ungkapnya. Ditambahkan olehnya, implementasi SAKIP dan RB pada lembaga pemerintahan merupakan bagian penting dalam transformasi birokrasi. Ia menyebut, hasil evaluasi SAKIP dan RB tahun 2021 menunjukkan tendensi hasil yang positif.

Oleh karena itu, Rini Widyantini memberi apresiasi kepada pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang konsisten dalam melakukan perbaikan SAKIP dan RB sehingga mampu menaikkan predikat pada penilaian tahun ini. Pemerintah daerah yang masih mengantongi predikat C dan CC diharapkan meningkatkan komitmen dan fokus pada penilaian tahun berikutnya. Selain itu, ia juga mengingatkan agar hasil penilaian SAKIP dan RB berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polsek Kutsel Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Perundungan yang Libatkan Pelajar di Wilayah Jimbaran

Published

on

By

perundungan smp di jimbaran
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.

Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)

Baca Juga  TPID Provinsi Bali Sinergikan Langkah Pengendalian Inflasi Jelang HBKN

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang di Keramas

Published

on

By

penyu langka di subak umadewa
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.

Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Jadi Narasumber di Dialog Indonesia Bisa

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri

Published

on

By

sim digital
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Pimpin Jalan Sehat HUT Ke-66 Provinsi Bali

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca