Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

BALIILU Tayang

:

Pantai Bingin
PEMBONGKARAN BANGUNAN: Bupati Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat pembongkaran 48 bangunan yang melanggar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Gubernur Bali Wayan Koster seusai melaksanakan pembongkaran menyampaikan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan ini ilegal dan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, bukan di atas lahan milik pribadi. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena akan dapat merusak Bali kedepannya.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perijinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Sementara Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan. “Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung,” ujarnya.

Bupati Badung juga menyampaikan akan mempertimbangan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran ini. Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan ini.

“Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog nanti. Tapi, setelah ini tuntas dulu, kita akan step by step. Tadi Kasat Pol PP Badung menyampaikan kepada saya mudah-mudahan 1 bulan sudah tuntas ini,” pungkas Adi Arnawa.

Baca Juga  Pembukaan PKB Ke-47 Kabupaten Badung

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta Perangkat Desa Pecatu dan personil TNI/Polri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Resmikan Gedung Kantor Perbekel Gulingan

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Jampidsus Baru, Habiburokhman Harap Kasus Febrie Dituntaskan

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah segera dituntaskan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh harapan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus.

“Saya, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai Kuntadi memiliki kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut menjadi krusial karena menyangkut kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di mata publik.

“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru melalui Keputusan Presiden (Keppres). Penunjukan tersebut dilakukan untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Keppres tersebut ditandatangani Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui penilaian Tim Penilai Akhir (TPA). Menurutnya, proses pengangkatan itu merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Perumda Tirta Mangutama Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Serahkan Alsintan Power Thresher di Subak Keduwa

Instruksikan Kadis Pertanian dan Penyuluh Rajin Turun Serap Aspirasi Petani

Loading

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan alat mesin pertanian power thresher kepada kelompok tani di Subak Keduwa, Kecamatan Negara.
SERAHKAN ALSINTAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan secara langsung bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pascapanen berupa power thresher (mesin perontok padi) kepada tujuh kelompok tani atau subak yang berlangsung di kawasan lahan Subak Keduwa, Kecamatan Negara, Rabu (22/7/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui percepatan mekanisasi pertanian, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, menyerahkan secara langsung bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pascapanen berupa power thresher (mesin perontok padi) kepada tujuh kelompok tani atau subak. Penyerahan bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI tersebut berlangsung di kawasan lahan Subak Keduwa, Kecamatan Negara, Rabu (22/7/2026).

Penggunaan mesin pertanian menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan lahan, mulai dari proses prapanen hingga pascapanen. Kendati demikian, penerapan teknologi pertanian di lapangan selama ini masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan jumlah alsintan serta kondisi sebagian mesin yang sudah tidak optimal.

Mengawali sambutannya, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian beserta seluruh penyuluh pertanian agar rajin turun ke lapangan guna menemui para petani dan menyerap aspirasi mereka secara langsung.

“Pak Kadis harus sering menemui petani dan menyerap aspirasi mereka. Sebab, jika kita tidak turun langsung ke lapangan, kita tidak akan pernah tahu keluhan dan kendala nyata yang dihadapi petani,” tegas Bupati Kembang.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan power thresher ini difokuskan untuk mendukung wilayah subak yang memiliki karakteristik lahan khusus, yakni area yang tidak memungkinkan penggunaan mesin combine harvester akibat keterbatasan topografi lahan maupun ketersediaan unit.

“Alsintan ini tentu sangat bermanfaat, terutama ketika lahan petani sedang becek, berukuran kecil, atau tidak dapat dijangkau oleh mesin combine,” ucapnya.

Di momen itu Bupati Kembang juga mencoba secara langsung pengoperasian power thresher di area sawah Subak Kedal untuk memastikan unit bantuan dapat dipergunakan secara optimal oleh para petani. Dengan hadirnya bantuan mesin perontok padi ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap produktivitas sektor pertanian terus meningkat serta mewujudkan kemandirian dan swasembada pangan yang berkelanjutan di wilayah Jembrana.

Baca Juga  Bupati Badung Pimpin Prosesi “Matur Piuning” Jelang “Karya Agung” di Pura Luhur Uluwatu

“Mohon dimanfaatkan dengan maksimal nggih, Pak. Perlu diingat, ini adalah bantuan untuk kelompok tani, jadi ini milik bersama, bukan milik pribadi, dan tolong dirawat dengan baik. Astungkara bantuan niki dapat bermanfaat. Kami sangat berharap, dengan adanya bantuan pemerintah ini, hasil produksi pertanian juga akan meningkat,” tandasnya.

​Adapun tujuh kelompok tani/subak penerima bantuan alsintan yang telah lolos verifikasi dan memenuhi syarat meliputi: ​Subak Yehembang (Kecamatan Mendoyo); ​Subak Air Sumbul (Kecamatan Mendoyo); ​Subak Sawe Dauh Tukad (Kecamatan Jembrana); ​Subak Keduwa (Kecamatan Negara); ​Subak Telepus Sari (Kecamatan Negara); ​Subak Paswar Palasari (Kecamatan Melaya); ​dan Subak Mertasari (Kecamatan Melaya). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca