Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satgas Banjar Gaduh Sesetan: Melanggar PKM Kena Sanki Administratif dan Adat

BALIILU Tayang

:

de
SATGAS BANJAR GADUH, Bikin kesepakatan bersama percepat penanganan pencegahan Covid-19.

Denpasar, baliilu.com – Untuk mempercepat pemutusan mata rantai  Covid-19,  Satgas Gotong-Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama, Selasa (23/6-2020) malam. Keputusan bersama dibuat karena wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang telah terpapar dan terdeteksi kasus pasien positif Covid-19.

“Untuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan, sangat diperlukan tim terpadu yang bekerja sinergis, maka dari itu ditetapkan kesepakatan bersama Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan tentang tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati saat dihubungi Rabu (24/6).

Lebih lanjut Sri Karyawati mengatakan, rapat kesepakatan bersama dihadiri kepala lingkungan Banjar Gaduh, para kelian tempekan , tokoh masyarakat, sesepuh Banjar Gaduh, pecalang dan linmas  serta Sekaa Teruna Eka Laksana Br. Gaduh Sesetan.

Dalam kesepakatan bersama tersebut memutuskan pembentukan Satgas Banjar Gaduh Sesetan dari unsur prajuru adat, kepala lingkungan, pecalang, linmas, PKK, sekaa teruna dan tokoh masyarakat.  Satgas banjar yang telah dibentuk harus menjalankan tugas-tugasnya yakni melaksanakan tertib administrasi kependudukan, mengawasi kegiatan pembatasan masyarakat dalam bekerja, beribadah dan belajar di rumah.

Mengawasi pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, kegiatan sosial dan budaya yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar rumah hanya melibatkan paling banyak 20 (dua puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Mengawasi pembatasan kegiatan di tempat umum, membatasi kegiatan dalam hal ada kepentingan mendesak yang menyebabkan orang keluar rumah, seperti kegiatan kunjung mengunjungi atau kegiatan lainnya, harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti perilaku hidup bersih (sesuai dengan protokol kesehatan). Mengawasi dan memberikan saran kepada masyarakat agar tidak pulang kampung, kecuali jika ada kepentingan mendesak.  Bagi warga yang baru masuk ke wilayah banjar, dusun/lingkungan, wajib memenuhi persyaratan yaitu mendapatkan surat jalan dari desa adat, desa dan kelurahan, melaksanakan tes kesehatan atau rapid test dan/atau swab mandiri.  Serta melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari serta membawa dokumen kependudukan. Bagi yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan persyaratan mereka harus dikembalikan ke tempat asalnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (1/9) di Bali, Kasus Positif Nembus 160 Orang, 2 Pasien Meninggal

Dalam kesempatan bersama tersebut Satgas Solidaritas dan Gotong-Royong juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kegiatan usaha di wilayah setempat. Bagi yang melanggar Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di desa, kelurahan dan desa adat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dikenakan sanksi administratif dan sanksi adat.

Karyawati mengaku kesepakatan yang telah ditandatangani itu harus diwujudkan dengan nyata di masyarakat, dengan memberi edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar memperhatikan anjuran  pemerintah. Oleh karena itu pihaknya bersama tokoh dan sesepuh Banjar Gaduh  mengimbau agar kesepakatan itu disosialisasi kepada masyarakat melalui kelian tempekan dan kelian dadia yang ada di wilayah Banjar Gaduh Sesetan. “Yang paling terpenting adalah jangan sampai merasa lelah menghadapi situasi ini,  jalankan dengan rasa tanggung jawab dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu dalam mencegah Penularan  Covid-19, Satgas Br. Gaduh juga melakukan berbagai kegiatan yakni pemeriksaan suhu tubuh kepada warga Banjar Gaduh dan Penyemprotan Desinfektan secara berkelanjutan. Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, Satgas juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19. (*/eka)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemerintah Provinsi Bali Raih Skor Tertinggi pada Survei Penilaian Indeks (SPI) Tipe Sedang dengan Skor 77,97

Published

on

By

survei penilaian indeks bali
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali telah mengikuti pelaksanaan Survei Penilaian Indeks (SPI) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Bali tercatat sebagai provinsi dengan indeks tertinggi pada Tipe Sedang dengan skor 77,97 dan anggaran sebesar Rp 4,339-8,655 miliar. Secara manajerial, SPI menunjukkan bahwa skor Indeks Integritas Nasional berada pada angka 71,53 poin, sedangkan skor Indeks Integritas Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali mencapai 77,09 poin.

Penilaian SPI ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bali mencatat skor tertinggi pada Survei Penilaian Indeks (SPI) Tipe Sedang dengan rincian komponen skor: Internal sebesar 77,75 poin, Eksternal 89,17 poin, Eksper 78,71 poin, dan Faktor Koreksi 3,88 poin. Hasil indeks integritas juga dipengaruhi oleh faktor koreksi yang mengurangi skor penilaian berdasarkan penghitungan dua komponen tambahan, yaitu fakta korupsi dan pelaksanaan SPI.

Angka ini mencerminkan bahwa situasi integritas di Indonesia masih rentan terhadap praktik korupsi. Temuan utama survei mengungkapkan masih tingginya tingkat suap dan gratifikasi di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengatakan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk memetakan risiko korupsi di Provinsi Bali. Survei ini melibatkan berbagai instansi untuk memetakan celah korupsi di berbagai sektor, sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi. “Sasaran survei ini adalah pegawai pemerintah, pengguna layanan publik, serta para ahli dan pakar,” tegasnya saat ditemui di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (10/2).

Hingga saat ini, temuan survei menunjukkan bahwa 90 persen kasus suap dan gratifikasi terjadi di kementerian/lembaga, sementara 97 persen terjadi di pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik suap masih banyak terjadi dan melibatkan sejumlah oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Peningkatan angka ini bukan hanya berdasarkan laporan eksternal, tetapi juga diakui oleh pegawai internal yang mengungkapkan adanya peningkatan tajam dalam kejadian suap dan gratifikasi, yang sebagian besar dilakukan oleh oknum di tingkat desa.

Baca Juga  Jelang Galungan, Sekda Dewa Indra Serahkan Bantuan Sembako kepada Lansia, Penyandang Disabilitas dan Anak Yatim Piatu

Dengan dilaksanakannya Survei Penilaian Indeks ini, diharapkan penggunaan anggaran semakin terencana dan terperinci dalam pemanfaatannya, sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi IV DPRD Badung Kunjungi RSD Mangusada Bahas Optimalisasi Kinerja

Published

on

By

Komisi IV DPRD Badung
KKL: Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) membahas Optimalisasi Kinerja RSD Mangusada di RSD Mangusada, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) membahas Optimalisasi Kinerja RSD Mangusada di RSD Mangusada, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Pebruari 2025.

Kunjungan Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana didampingi oleh sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan, bahwa pihaknya menerima masukan dari masyarakat bertalian dengan pelayanan RSD Mangusada terkait utilitas, masalah air dan fasilitas yang ada di ruangan pasien.

“Jadi, kami kesini untuk mendengarkan penjelasan, memang itu sudah dianggarkan dan anggaran yang ditargetkan sekitar Rp 300 miliar lebih, itu berkurang sekitar Rp 80 miliar, sehingga berdampak pada kinerja RSD Mangusada,” kata Graha Wicaksana.

Secara keseluruhan, lanjutnya sudah menjawab keluh kesah masyarakat, sehingga anggaran utilitas dan fasilitas pasien itu sudah dianggarkan sekitar Rp 12 miliar.

“Mudah-mudahan itu tidak terjadi kekurangan kembali, sehingga ini bisa dilaksanakan dan dieksekusi, sehingga tidak ada lagi keluhan warga Badung tidak mendapatkan kamar di RSD Mangusada,” terangnya.

Sebagai mitra kerja Komisi IV DPRD Badung dengan pihak RSD Mangusada, Graha Wicaksana berharap, agar RSD Mangusada bisa melayani kesehatan masyarakat Badung dengan baik dan efisien, sehingga masyarakat Badung terpuaskan dengan pelayanan kesehatan.

“Jika pelayanan sudah baik, maka RSD Mangusada bisa menjadi Rumah Sakit terbaik di Bali,” ungkapnya.

Oleh karena menyangkut pelayanan kesehatan se-Badung, pihaknya menerima anggaran yang telah diajukan Rp 300 miliar lebih, yang ternyata dilakukan efisiensi, sehingga pembelian alat-alat kesehatan menjadi tertunda, seperti Lab Radio Terapi dan lain sebagainya.

Baca Juga  9 Juli PPMKI Gelar Tour, Tandai Kesiapan Bali Masuki Tatanan Hidup Era Baru

“Itu yang sangat besar efeknya dan juga alat-alat untuk jantung dan lain sebagainya,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung sangat berharap mempunyai Rumah Sakit yang bagus pelayanannya, agar masyarakat Badung bisa terlayani dengan baik.

“Masyarakat Badung itu tidak perlu pergi ke lain Rumah Sakit. Harapan kami seperti itu,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSD Mangusada I Wayan Darta menyampaikan, bahwa Kunjungan Kerja Lapangan Komisi IV DPRD Badung dilakukan, untuk mengecek penggunaan anggaran yang diterima RSD Mangusada sebesar Rp 145 miliar yang diperuntukkan buat alat-alat kesehatan dan pengadaan obat-obatan serta pembelian alat Radio Terapi.

“Setelah itu, kami berkonsultasi bagaimana untuk menghemat anggaran. Pembelian alat-alat yang mahal Radio Terapi masih KSO pakai sistem itu, karena paket terlalu mahal sekitar Rp 99 miliar,” sebutnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi IV DPRD Badung Tinjau Kondisi SD 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

Atapnya Runtuh Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Published

on

By

dprd badung
KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV saat meninjau runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan terkait masalah peninjauan sarana dan prasarana atas runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Selasa, 11 Februari 2025.

Kunjungan Kerja Lapangan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, yang juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung dengan mengajak Kepala UPT Kecamatan Abiansemal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana menyampaikan, bahwa pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung langsung meninjau kondisi sekolah yang rusak di Kecamatan Abiansemal, yakni SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena terdampak hujan deras disertai angin kencang, yang menyebabkan plafon sekolah runtuh.

“Itu runtuhnya atap kelas 6 di SD Nomor 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani, karena diterjang bencana alam, hujan deras disertai angin kencang,” kata Graha Wicaksana.

Tak hanya di Abiansemal, sekolah rusak diterjang bencana alam juga terjadi di Kecamatan Mengwi dan Kuta.

“Kami juga mendapat laporan, bahwa terdapat sejumlah kelas rusak, yang per hari ini berjumlah 25 kelas dalam satu sekolah rusak di Mengwi dan 2 sekolah juga mengalami kerusakan di Kecamatan Kuta, yakni SD 2 Tuban dan SD 2 Legian,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar secepatnya menggunakan dana BPD, sehingga proses belajar mengajar tidak terganggu.

“Secara general, laporan itu terkait kondisi sekolah, dalam arti yang menjadi tanggungan dari Kabupaten Badung, yakni SD sampai SMP,” tambahnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra: Insentif Tenaga Covid-19 Juli Ini Terbayar

Setelah dicek dan dicermati, Graha Wicaksana menyatakan sekolah SD Nomor 3 Abiansemal yang berada di Dauh Yeh Cani ini antara kerangka langsung tanpa ada talang, yang biasanya diisi baja terlebih dahulu.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung agar tidak menggunakan bahan gipsum, tapi memakai JVC yang lebih bagus. Untuk sementara, mereka pindah belajar di ruang perpustakaan, sembari menunggu proses perbaikan.

“Ini langsung ke genteng. Nah, kemungkinan khan ada kebocoran, sehingga itu merembet ditambah dengan angin kencang dan hujan lebat yang terus menerus, itu akhirnya bisa menjadi plafon runtuh,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca