Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin, 25 Maret 2024, mendengarkan penyampaian Pidato Pengantar Pj. Gubernur Bali tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023.
Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2024 yang berlangsung di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali Sugawa Korry didampingi Wakil Ketua II Nyoman Suyasa bersama segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Forkopimda Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Bali, Kelompok dan Staf Ahli DPRD Bali.
Pada Pidato Pengantar LKPJ Bali 2023, Pj. Gubernur Bali menyampaikan Tahun 2023 adalah tahun terakhir implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018- 2023. Terkait berakhirnya jabatan gubernur definitif pada tanggal 5 September 2023, untuk mengisi kekosongan tersebut, Bapak Presiden RI telah menunjuk Penjabat Gubernur. Hal ini, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pembangunan, terutama mendorong efektivitas dan efisiensi pengelolaan APBD. Namun aspek keberlanjutan program dan kegiatan pembangunan, tetap dijaga secara konsisten.
‘’Astungkara, melalui kolaborasi semua pihak, terutama dukungan dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Tahun 2023 pun dapat dilalui, dengan meninggalkan beberapa catatan penting untuk penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun-tahun mendatang,’’ ujarnya.
Mahendra Jaya lanjut menyampaikan capaian pembangunan daerah tahun 2023, yang diawali dengan gambaran capaian indikator pembangunan makro. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali di Tahun 2023 sebesar 5,71%, melebihi pertumbuhan ekonomi Tahun 2019 sebesar 5,60%, dengan PDRB Bali Tahun 2023 sebesar lebih dari Rp 60 juta, juga lebih tinggi dari PDRB 2019 sebesar lebih dari Rp 58 juta.
Persentase penduduk miskin di Bali, data BPS periode Maret 2023 sebesar 4,25%, menurun dibandingkan Tahun 2022 yang sebesar 4,57%. Angka ini merupakan yang terendah di antara provinsi lainnya di tanah air. Jika dibandingkan dengan angka nasional, jumlah penduduk miskin di Bali relatif jauh lebih rendah. Secara nasional persentase penduduk miskin sebesar 9,36%. Persentase Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Bali pada Tahun 2023 sebanyak 0,19%, turun signifikan dibanding Tahun 2022 sebanyak 0,54%. Kondisi ini merupakan kemiskinan ekstrem terendah di Indonesia. Target Presiden untuk kemiskinan ekstrem nasional pada tahun 2024 adalah 0%.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka pada Tahun 2023 tercatat sebesar 2,69%, turun dibandingkan 2022 yang tercatat sebesar 4,80%. Indeks Gini Ratio Provinsi Bali 2023 sebesar 0,362, menurun atau lebih baik dibandingkan Tahun 2022 sebesar 0,363, yang masih termasuk kategori ketimpangan sedang. Dan Indikator Makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2023 mencapai 78,01. IPM Bali meningkat setiap tahun, dan berada jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 74,39.
Sedangkan, pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023, secara garis besar realisasinya (unaudited) sebagai berikut: Anggaran Pendapatan Daerah, direncanakan Rp 7.248.953.175.947,00, terealisasi 93,39%, atau Rp 6.769.657.872.677,29. Anggaran Belanja Daerah, direncanakan Rp 7,932,886,363,138. terealisasi 83,29% atau Rp 6.607.190.103.498,10. Pembiayaan Daerah, direncanakan Rp 683.933.187.191,00, terealisasi 0,06% atau Rp 4.517.390.982.37. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, terdapat SiLPA sebesar Rp 166.985.160.161. SiLPA tersebut masih bersifat unaudited dan didalamnya masih mengandung SilLPA Terikat sebesar Rp 102.580.775.409,23, diantaranya adalah sisa DAK Fisik dan Kas BLUD.
Namun pada kenyataannya, APBD Provinsi Bali 2023 mengalami tekanan yang sangat berat yang apabila tidak dikelola dengan cermat dan hati-hati akan menimbulkan dampak sangat serius pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Disamping tidak tercapainya target SiLPA Rp 683,933,187,191.00, juga tidak tercapainya target pendapatan secara signifikan. Terdapat target sumber pendapatan daerah yang tidak terpenuhi yaitu: pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan berupa pendapatan dari pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali, yang ditargetkan sebesar Rp 650 miliar, dan yang kedua tidak terealisasinya pendapatan dari Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah sebesar Rp 560 miliar dari kerja sama pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT. NII). Sehingga total kekurangan pendanaan pada APBD Tahun 2023 sekitar Rp 1,9 triliun.
Untuk mengatasi kondisi tersebut Pemprov Bali melakukan langkah-langkah serius agar proyeksi defisit tersebut dapat dirasionalisasikan dalam APBD 2023. Total Belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya sampai akhir Tahun 2023 sehingga harus dialokasikan pada APBD 2024 sebesar Rp 926,2 miliar. Alokasi belanja sejumlah itu menjadi beban tambahan yang harus ditanggung APBD Provinsi Bali TA 2024.
Selanjutnya disampaikan capaian pelaksanaan pembangunan Lima Bidang Program Prioritas untuk periode 2023 seperti yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Sebelumnya disampaikan penyampaian Pendapat Pj. Gubernur Bali terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. (gs/bi)