Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Promosi Perdagangan Bali Jagadhita, Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Akses Pasar

BALIILU Tayang

:

pembukaan promosi perdagangan Bali Jagadhita
PROMOSI PERDAGANGAN: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan pembukaan promosi perdagangan Bali Jagadhita V Tahun 2024 di Living World Mall Denpasar, pada Selasa, 11 Juni 2024. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Pada Selasa, 11 Juni 2024, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan pembukaan promosi perdagangan Bali Jagadhita V Tahun 2024 di Living World Mall Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian promosi terintegrasi perdagangan, pariwisata dan investasi pada Bali Jagadhita V Tahun 2024 yang sebelumnya dibuka pada tanggal 10 Juni 2024 di The Meru Sanur.

Promosi perdagangan dalam rangkaian Bali Jagadhita dibuka oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, GA Diah Utari dan Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali, I Wayan Jarta. Hadir juga pada opening ceremony tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Kab/Kota di Bali, Ketua Paiketan Perumda Pangan Bali, Pimpinan Perbankan, Pelaku Usaha, Asosiasi, Media Cetak dan Elektronik, serta para UMKM binaan Bank Indonesia se-Balinusra.

Dalam sambutannya, GA Diah Utari menyampaikan bahwa tema yang diusung dalam Bali Jagadhita tahun ini yakni Guna Gina Wisata Bali Hita, yang mengandung makna Bali Jagadhita 2024 bertujuan untuk mendorong pemberdayaan UMKM, investasi berkelanjutan, dan pariwisata berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif.

”Promosi perdagangan dalam rangkaian Bali Jagadhita merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas UMKM, memperluas akses pemasaran ke pasar domestik dan global, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi, serta memfasilitasi business matching dan pembiayaan dengan lembaga formal,” ujar Utari.

Sementara itu, I Wayan Jarta menyambut baik penyelenggaraan promosi perdagangan dalam rangkaian Bali Jagadhita 2024. Kegiatan ini merupakan cerminan keseriusan berbagai pihak dalam penguatan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali. ”Untuk memajukan perekonomian Bali secara berkelanjutan, terutama di bidang perdagangan dan UMKM, diharapkan terdapat sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait dalam mendorong penguatan UMKM,” ucap Jarta pada sambutannya.

Baca Juga  Apresiasi Bali Jagadhita, Pj. Gubernur Bali Harap UMKM Bali Dapat Perluas Pasar dan Naik Kelas

Promosi perdagangan dalam rangkaian Bali Jagadhita dipusatkan di Living World Mall dan berlangsung selama tiga hari berturut-turut tanggal 11-13 Juni 2024. Rangkaian kegiatan cukup beragam, diantaranya pameran UMKM, business matching, talkshow dan workshop UMKM, aneka lomba, hiburan, serta fashion show. Event tahun ini tidak hanya melibatkan pelaku usaha dari Bali, namun juga menghadirkan pelaku UMKM dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan, telah dilaksanakan Lomba Masak Serba Ikan (LMSI) yang dihadiri oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Ibu Sri Suswati Tito Karnavian dan Ketua Tim Penggerak PKK Bali, Ibu drg. Ida Mahendra Jaya. Pelaksanaan lomba masak ikan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dalam pemberdayaan ibu rumah tangga dan UMKM. LMSI yang diikuti Tim Penggerak PKK dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali tersebut diharapkan dapat mendorong kreativitas dalam mengolah makanan serba ikan sekaligus upaya peningkatan konsumsi ikan oleh masyarakat.

Promosi Perdagangan Bali Jagadhita tahun ini melibatkan 54 UMKM binaan Bank Indonesia yang berasal dari Bali, 5 UMKM dari Nusa Tenggara Barat, dan 5 UMKM dari Nusa Tenggara Timur. UMKM yang hadir terdiri dari berbagai sektor yaitu FnB, kriya, fashion, desainer lokal, serta kopi yang siap memamerkan produk-produk unggulan mereka. Selain kehadiran UMKM, Bank Indonesia juga berkolaborasi dengan stakeholders terkait menghadirkan layanan publik yakni: i) layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Pemerintah Provinsi Bali, ii) layanan administrasi hukum, kekayaan intelektual, dan imigrasi dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, iii) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK, serta iv) pameran promosi penerbangan dari Garuda Indonesia.

Baca Juga  Dorong Investasi Berkualitas, Bank Indonesia Gelar ‘’Investment Talk’’ Bali Jagadhita 2024

Pameran ini juga akan dimeriahkan oleh artis asli Bali yaitu Bagus Wirata, KIS Band, Leeyong Sinatra, dan artis nasional Raissa Anggiani. Pada promosi perdagangan Bali Jagadhita juga dilakukan kegiatan pasar murah bekerjasama dengan Paiketan Perumda Pangan Bali. Pasar murah ini menyediakan kebutuhan bahan pangan penyumbang inflasi dengan tujuan dapat menekan kenaikan harga. Melalui promosi perdagangan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor perdagangan, khususnya UMKM, dan mampu mewujudkan masyarakat Bali pada kemakmuran dan kebahagiaan, sesuai dengan makna Bali Jagadhita. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Bali Jagadhita VII 2026: Rangkaian Lomba Budaya dan Pangan Lokal Bali, serta Pemecahan Rekor MURI

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Bali Jagadhita 2025, BI Ajak Investor Global Berinvestasi di Bali

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Penguatan UMKM Berbasis Sustainability dan Talkshow Edukatif Warnai Aktivasi Promosi Perdagangan Bali Jagadhita VII

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca