Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RUED-P di Rapat Paripura Ke-8 DPRD Bali, Menuju Bali Mandiri Energi

BALIILU Tayang

:

de
RUED-P, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati hadiri rapat paripurna ke-8 DPRD Bali, Senin (6/7) dalam pembahasan RUED-P.

Denpasar, baliilu.com – Terkait Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 (RUED-P) yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster 29 Juni lalu, menjadi salah satu topik agenda pembahasan dalam sidang paripurna ke-8 DPRD Bali, yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Senin (6/7) di Gedung DPRD Bali, mendapat pandangan umum dari lima (5) fraksi DPRD Bali.

Fraksi PDIP melalui Made Budastra memberikan pandangan bahwa Raperda RUED-P ini merupakan produk hukum yang memuat dokumen perencanaan energi daerah, yang dibuat dengan mengedepankan pengunaan Energi Bersih bertujuan agar Bali menjadi mandiri energi, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan tetap mendukung tujuan nasional yaitu secara bertahap dan pasti untuk meningkatkan energi baru terbarukan, yang saat ini hanya 0,4% akan meningkat menjadi 11,15% pada tahun 2025 dan menjadi 20,10% pada tahun 2050.

Budastra mengatakan Raperda RUED-P ini bertujuan untuk membangun sistem energi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan dengan mengedepankan pemanfaatan Energi Bersih di daerah Bali demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal pulau Bali. Selain itu fraksi PDI Perjuangan sangat setuju dengan pembentukan lembaga non-struktural ini yang dapat diberi nama “Bali Mandiri Energi “, dengan mempertimbangkan betapa strategis tugas dan fungsinya untuk Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi di Bali ke masa depan, minimal dalam 30 tahun umur perencanaan Raperda ini.

Dikatakan RUED-P disusun berdasarkan Pasal 18 Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional. RUED-P merupakan sebuah dokumen perencanaan energi Bali Tahun 2020-2050 yang mengatur penerapan dan pengelolaan Energi Bersih di Bali. RUED- P sebagai dokumen perencanaan energi Bali yang pertama kali dibuat di Indonesia, bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam mewujudkan pulau Bali yang bersih, hijau, indah, dan berkelanjutan dengan membangun sistem energi bersih yang ramah lingkungan yang dijiwai falsafah Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sat Kerthi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Sehingga fungsinya untuk Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi di Bali ke masa depan, minimal dalam 30 tahun umur perencanaan Raperda ini.

Baca Juga  PKM di Desa Pemogan, Balik Arah jika Tak Gunakan Masker

Kemandirian Energi adalah terjaminnya ketersediaan energi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi dari sumber daya dalam negeri. Sedangkan Ketahanan Energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Adapun tugas dan fungsi lembaga non-struktural ini adalah melaksanaan sebaik-baiknya Kebijakan Energi Daerah, dimana RUED-P Bali dilaksanakan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Fraksi Golkar melalui Wayan Gunawan memberikan tanggapan bahwa RUED-P harus memberikan perlindungan terhadap pemanfaatan tenaga kerja lokal dan mengawasi serta membatasi penggunaan tenaga kerja asing seperti yang selama ini terjadi di Celukan Bawang, Buleleng. Selain itu RUED-P harus mengantisipasi dan menghindarkan terjadinya konflik kepentingan yang bermuara pada pro -kontra seperti pada wacana pemanfaatan energi panas bumi (PLTP) Bedugul beberapa waktu lalu.

Ketut Juliarta dari Fraksi Gerindra dalam tanggapannya mengatakan legal drafting khususnya penyebutan “tempat” Rancangan Perda ditetapkan menjadi Perda, antara Rancangan Perda P2 APBD Tahun 2019 dibanding Rancangan Perda RUED-P Tahun 2020-2050, berbeda satu sama lain. Menyebut : “Ditetapkan di Denpasar”, sedangkan pada RUED P Tahun 2020-2050 menyebut : “Ditetapkan di Bali”. Demikian halnya dengan tempat pengundangan Perda dimaksud. Ketentuan Penutup pada P2 APBD Tahun 2019 hal penyebutan tempat ini telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yakni tempat sesuai nama Ibu Kota Daerah Provinsi/ Ibu Kota Daerah Kabupaten/Kota, bukan nama Provinsi/ bukan nama Kabupaten /Kota.

Tanggapan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Komang Nova Sewi Putra mengatakan secara Legal drafting Raperda yang terdiri dari 9 Bab dan 12 Pasal ini sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU No.12 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang- undangan. Fraksi Partai Demokrat memandang Raperda ini sebagai tiang pancang Rencana Pembangunan Pusat Enegi Daerah khususnya daerah Bali sehingga diharapkan Raperda ini merupakan produk hukum yang memuat dokumen perencanaan energi daerah, pertama kali di Indonesia yang dibuat dengan mengedepankan penggunaan Energi Bersih bertujuan agar Bali menjadi mandiri energi, dan tidak bergantung kepada daerah lain, maka Fraksi Partai Demokrat memandang langkah Gubernur sudah sangat progresif dan responsif dalam rangka menjawab dan menyikapi isu-isu kelangkaan dan krisis energi utamanya energi listrik di Bali, maka untuk itu Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur seraya menyatakan setuju diajukannya Rapreda ini untuk dibahas.

Baca Juga  Perda RTRW Bali dan ZWP3K, Gubernur Koster: ‘Pengambilalihan’ Wilayah Pantai Tak Boleh Dibiarkan

Bahwa selain itu demi menjaga kesucian Pulau Bali salah satunya melalui upaya ketersediaan energi yang ramah lingkungan adalah suatu keharusan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk segera mewujudkan rencana pembangunan energi daerah melalui penetapan Raperda RUED-P Tahun 2020-2050, sesuai perintah/amanat Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional.

Untuk itu Fraksi Demokrat mendorong agar pembahasan Raperda ini dilakukan secara maksimal dengan melibatkan pihak terkait dan pemangku kepentingan guna mendapat masukan dari berbagai sumber demi sempurnanya Raperda yang sedang dibahas. Namun di sisi lain belum dilihat adanya pengaturan tentang ketentuan sanksi pada Raperda ini, untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar ketentuan sanksi dimasukan dalam Raperda ini. Fraksi Partai Demokrat juga menyarankan agar Perda-Perda yang terkait dengan Raperda RUED-P yang sedang dibahas seperti Perda RTRWP, Perda Zonasi, Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040 dan yang lainnya agar dijadikan pertimbangan untuk dimasukan dalam aspek landasan Yuridis. Maka berdasarkan atas alasan-alasan yang kami sampaikan diatas, Fraksi Partai Demokrat paling terdepan menyatakan setuju dan mendukung agar Pembahasan Raperda ini dilanjutkan untuk selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Nasdem-PSI-Hanura yang dibacakan oleh I Wayan Arta dalam tanggapannya RUED-P, pihaknya menyambut gembira akhirnya apa yang dicita-citakan tahun-tahun sebelumnya terkait energi terbarukan di Provinsi Bali bisa segera diimplementasikan. Sebagaimana kita semua ketahui, isu soal energi terbarukan ini sudah berkembang sejak beberapa tahun lalu, baik di tingkat nasional maupun lokal, bahkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menerbitkan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Energi Terbarukan.

Baca Juga  Tinjau TOSS Karangdadi, bila Seluruh Desa Miliki TOSS, Ny. Putri Koster Optimis Persoalan Sampah akan Teratasi di Bali

Langkah-langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam beberapa tahun terakhir terus mencanangkan isu soal energi terbarukan sebagaimana yang dicita-citakan dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pemerintah Provinsi Bali juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubermur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai, Isu soal energi terbarukan adalah hal yang tak bisa dihindari dan harus dilaksanakan, mengingat kondisi kelistrikan di Bali bisa dikatakan dalam kondisi “tidak aman” berdasar data tahun 2019, kapasitas terpasang dari seluruh pembangkit di Bali adalah sebesar 1.440,85 megawatt (MW) dengan rincian kabel laut sebesar 400 MW, PLTU Celukan Bawang sebesar 426 MW, PL.IG Pesanggaran 201,60 MW sedangkan PLT EBT sebesar 2,4 MW dan sisanya adalah PLT BBM (Gilimanuk, Pemaron dan Pesanggaran) sebesar 410,85 MW. Sementara Daya Mampu yang dihasilkan sebesar 927,20 MW, mengingat bahwa pembangkit dengan bahan bakar BBM pada posisi (tidak dioperasikan, kecuali dalam keadaan darurat), sedangkan beban puncak tertinggi dicapai sebesar 920 MW, sehingga apabila dibandingkan dengan daya mampu maka kondisi cadangan kelistrikan Bali hanya 0,77% dan ini masuk kategori sangat kritis, mengingat cadangan aman adalah minimal 30 % dari beban puncak.  (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Dukung Penguatan Kesiapsiagaan dan Sinergi Hadapi Potensi Bencana, Gubernur Koster Hadiri Manuver Lapangan LKO Kogabwilhan II

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Manuver Lapangan Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Kogabwilhan II di Pantai Mertasari, Sanur, Bali.
HADIRI LKO: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Manuver Lapangan Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kodam IX/Udayana di Pantai Mertasari, Sanur, Bali, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Manuver Lapangan Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kodam IX/Udayana di Pantai Mertasari, Sanur, Bali, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian latihan yang berlangsung pada 3–9 Agustus 2026, dengan fokus pada simulasi taktis penanganan darurat bencana alam secara terpadu serta penguatan koordinasi lintas matra TNI dan instansi sipil terkait.

Manuver lapangan tersebut juga menjadi sarana untuk menguji kesiapan prosedur posko, koordinasi antarpersonel, serta penerapan berbagai prosedur operasional dalam menghadapi kondisi darurat, khususnya di wilayah pesisir.

Kehadiran Gubernur Bali dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap penguatan kesiapsiagaan dan sinergi lintas instansi dalam menghadapi potensi bencana, sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.

Kegiatan turut dihadiri Pangdam IX/Udayana, Kasdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Wadan Diklat Pusat, Danlanal, Danlanud, Pangkogabwilhan II, serta Wakapolda Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Satgas Banjar Gaduh Sesetan: Melanggar PKM Kena Sanki Administratif dan Adat
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kesiapsiagaan Bencana Diuji di Bali

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Respons Terpadu

Loading

Published

on

By

Kogasgabpad Kodam IX/Udayana menggelar latihan aplikasi lapangan penanggulangan bencana gempa bumi dan tsunami di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.
LATIHAN: Kogasgabpad Kodam IX/Udayana menggelar latihan aplikasi lapangan penanggulangan bencana alam gempa bumi dan tsunami di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Bali. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Setelah lima hari melaksanakan rangkaian latihan Mako, mulai dari penyusunan Rencana Operasi (RO), penentuan Cara Bertindak (CB), penyempurnaan Rencana Operasi, Tactical Floor Game (TFG), hingga Gelar Pasukan Kogasgabpad, Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami Kogabwilhan II Tahun 2026 memasuki tahap aplikasi lapangan.

Memasuki hari keenam, Sabtu (8/8/2026), Kogasgabpad Kodam IX/Udayana menggelar latihan aplikasi lapangan penanggulangan bencana alam gempa bumi dan tsunami di kawasan Pantai Merta Sari, Denpasar, Bali. Tahapan ini menjadi momentum penting untuk menguji secara langsung kesiapan personel, efektivitas prosedur operasi, komando dan pengendalian, serta kemampuan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi skenario bencana berskala besar.

Latihan tersebut dihadiri langsung Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto selaku Pangkogasgabpad, serta para pejabat di lingkungan Mabes TNI, Kogabwilhan II dan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam pelaksanaannya, latihan melibatkan unsur TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di jajaran Kogabwilhan II, serta bersinergi dengan BNPB/BPBD, Basarnas, Polri, pemerintah daerah, unsur kesehatan, kementerian/lembaga terkait dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sesuai tugas, peran dan fungsinya dalam penanggulangan bencana.

Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan LKO dilatarbelakangi kondisi geografis Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami. Kondisi tersebut menuntut seluruh unsur terkait untuk senantiasa memiliki kesiapsiagaan serta kemampuan bertindak secara cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi.

“Latihan Kesiapsiagaan Operasional ini bertujuan menguji kesiapan prosedur, komando dan pengendalian, interoperabilitas, serta sinergi antarinstansi dalam menghadapi skenario bencana berskala besar. Melalui latihan ini, kami ingin memastikan seluruh unsur memiliki kesamaan persepsi, mampu bekerja sama secara efektif dan memberikan respons yang optimal demi keselamatan masyarakat,” ujar Pangkogabwilhan II.

Baca Juga  PKM di Desa Pemogan, Balik Arah jika Tak Gunakan Masker

Menurutnya, Provinsi Bali dipilih sebagai lokasi latihan karena memiliki karakteristik geografis dengan potensi ancaman gempa bumi dan tsunami akibat aktivitas tektonik di wilayah Indonesia bagian tengah. Di sisi lain, Bali merupakan destinasi pariwisata internasional dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi, sehingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana menjadi kebutuhan yang sangat penting.

“Yang tidak kalah penting, kita ingin membangun dan memperkuat sinergi antara TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Polri dan seluruh komponen bangsa, sehingga sistem penanggulangan bencana nasional semakin tangguh, responsif dan efektif. Yang paling utama, melalui latihan ini kita ingin memastikan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi masyarakat,” ungkap Pangkogabwilhan II.

Memperkuat dimensi kemanusiaan, puncak latihan juga diisi dengan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Sebanyak 1.200 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat di sekitar wilayah latihan.

Selain itu, dilaksanakan bakti kesehatan berupa pengobatan gratis di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon yang dalam skenario latihan disimulasikan sebagai lokasi pengungsian. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dan antusiasme masyarakat Denpasar yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Amrizal Nasution menegaskan bahwa keterlibatan Kodam IX/Udayana dalam LKO Kogabwilhan II merupakan wujud kesiapan TNI AD dalam mendukung penanggulangan bencana sekaligus memperkuat sistem respons terpadu di wilayah Bali.

“Latihan ini menjadi sarana untuk menguji kesiapan personel dan satuan, termasuk efektivitas komando dan pengendalian serta kemampuan Kodam IX/Udayana dalam mengintegrasikan kekuatan TNI dan unsur terkait agar mampu memberikan respons yang cepat, tepat dan terkoordinasi ketika menghadapi bencana,” ujar Kapendam.

Menurutnya, Kodam IX/Udayana akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BNPB/BPBD, Basarnas, Polri, tenaga kesehatan serta seluruh komponen masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan bencana.

Baca Juga  Nagisa Bali Group Luncurkan Produk NBM Hand Sanitizer

“Pada prinsipnya, kesiapsiagaan yang kita bangun harus bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pertolongan dan bantuan secara cepat kepada masyarakat apabila terjadi bencana,” tegas Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Melalui latihan ini, Kogasgabpad Kodam IX/Udayana bersama seluruh unsur yang terlibat tidak hanya menguji kemampuan operasional, tetapi juga memantapkan sinergi dan kesiapan menghadapi kondisi darurat yang sebenarnya. Seluruh rangkaian latihan pada akhirnya bermuara pada satu kepentingan utama, yaitu keselamatan dan perlindungan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Dewa Indra Apresiasi Antusiasme Peserta QRIS Bali Summer Run 2026

Published

on

By

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka QRIS Bali Summer Run 2026 di kawasan Renon, Denpasar.
BUKA QRIS BALI SUMMER RUN 2026: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri sekaligus membuka QRIS Bali Summer Run 2026 yang digelar di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu (8/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat mengikuti QRIS Bali Summer Run 2026 yang digelar di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu (8/8). Memasuki penyelenggaraan kedua, ajang ini memadukan olahraga dengan edukasi dan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada masyarakat.

Dewa Made Indra yang turut menjajal rute lari 5K mengatakan tingginya minat peserta terlihat sejak pendaftaran dibuka. Ia juga mengibarkan bendera sebagai tanda dimulainya kegiatan.

“Ajang ini sangat luar biasa. Pesertanya sangat antusias. Ketika pendaftaran dibuka, langsung membludak. Ini menunjukkan animo masyarakat yang sangat tinggi,” ujar Dewa Made Indra.

Menurutnya, QRIS Bali Summer Run 2026 menawarkan pengalaman berbeda karena peserta tidak hanya berolahraga, tetapi juga diajak semakin mengenal sistem pembayaran digital. Rute yang disiapkan juga dinilai menarik, terutama kategori 10K yang melintasi sejumlah kawasan protokol Kota Denpasar.

“Rutenya juga bagus. Yang tidak kalah penting, Bali Summer Run yang kedua ini menjadi media untuk sosialisasi QRIS,” katanya.

Dewa Made Indra menilai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung menjadi salah satu media efektif untuk memperluas pemahaman mengenai QRIS. Terlebih, penggunaan QRIS terus berkembang, tidak hanya untuk transaksi di dalam negeri, tetapi juga transaksi lintas negara melalui QRIS Cross Border.

“QRIS hari ini sudah bisa digunakan di beberapa negara dan akan terus dikembangkan. Ini tentunya sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi,” jelasnya.

Menurut Dewa Made Indra, tantangan perluasan penggunaan QRIS di Bali saat ini bukan lagi sebatas ketersediaan akses internet maupun layanan perbankan. Dengan jangkauan internet dan layanan perbankan yang semakin luas, sosialisasi menjadi bagian penting untuk mendorong pemanfaatan QRIS secara lebih merata.

Baca Juga  Buleleng Festival Bonsai 2020, Bupati Agus Suradnyana Beri Dukungan Penuh

“Kalau akses, Bali ini seluruh wilayahnya sudah terjangkau internet. Layanan akses perbankan juga sangat mudah. Jadi, problemnya adalah sosialisasi,” katanya.

Karena itu, ia mendorong sosialisasi QRIS dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau masyarakat hingga ke perdesaan. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga diharapkan semakin memanfaatkan QRIS sebagai sarana pembayaran.

“QRIS jangan hanya digunakan di kota, tetapi sampai ke desa-desa. QRIS sangat mudah dan sangat memudahkan masyarakat. Kita harus terus melakukan sosialisasi,” tegasnya.

Dewa Made Indra optimistis penggunaan QRIS akan semakin meluas seiring dengan meningkatnya kepemilikan telepon seluler dan akses internet di masyarakat.

“Saya punya keyakinan, QRIS akan menyebar luas di masyarakat. Hari ini hampir semua masyarakat sudah memiliki HP dan seluruh wilayah Bali sudah terjangkau akses internet,” ujarnya.

Atas terselenggaranya QRIS Bali Summer Run 2026, Dewa Made Indra mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, perbankan, penyelenggara, dan seluruh pihak yang terlibat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada teman-teman penyelenggara, perbankan, dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan QRIS Bali Summer Run 2026 tidak hanya mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat, tetapi juga menjadi bagian dari kampanye perluasan penggunaan QRIS Cross Border.

“Hari ini rasanya apa yang kita canangkan, yaitu QRIS Cross Border, mendapatkan momentumnya melalui QRIS Bali Summer Run 2026,” ujar Achris Sarwani.

Selain edukasi transaksi digital, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan aktivitas ekonomi dan sosial. Kehadiran pelaku kuliner dan UMKM memberikan ruang promosi bagi produk lokal, sementara peserta dan penyelenggara turut berpartisipasi dalam penggalangan donasi.

Baca Juga  Menuju AKB, Sekda Rai Iswara Sidak Kesiapan Satgas Covid-19 di OPD Pemkot Denpasar

Achris Sarwani mengatakan donasi yang terkumpul akan disalurkan kepada salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng.

“Jadi, hari ini selain melaksanakan kegiatan untuk kesehatan jasmani, kita juga melakukan kegiatan sosial. Donasi dari teman-teman semuanya akan kita donasikan,” katanya.

Melalui perpaduan olahraga, edukasi transaksi digital, pemberdayaan UMKM, dan kegiatan sosial, QRIS Bali Summer Run 2026 diharapkan semakin mendekatkan penggunaan QRIS kepada masyarakat sekaligus memperluas ekosistem pembayaran digital di Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca