Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Setelah Melalui Rangkaian Pembahasan, DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

BALIILU Tayang

:

kusuma putra
Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, M.M. saat membacakan rekomendasi DPRD Bali pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali pada Senin (Soma Paing Ukir), 29 Juli 2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Setelah mengikuti dan menyimak bersama pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, sejak penyampaian Pengantar oleh Pj. Gubernur Bali, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bali, Jawaban Pj. Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dan Rapat Paripurna Intern, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memberikan beberapa rekomendasi/catatan terhadap hasil pembahasan Raperda tersebut di depan Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali pada Senin (Soma Paing Ukir), 29 Juli 2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, dan Tjok. Agung Asmara Putra Sukawati bersama segenap anggota DPRD Bali. Hadir pihak eksekutif Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan Forkopimda Bali.

Sebelum menyampaikan rekomendasi, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, M.M. mewakili Dewan memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian 11 (sebelas) kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013 s/d 2023.

Pencapaian opini WTP yang kesebelas kali ini merupakan prestasi dan hasil kerja keras dari Pemerintah Provinsi Bali sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Daerah selama ini masih ada pada jalur yang tepat, walaupun opini WTP untuk LKPD TA 2023 ada “Penekanan” yang tentu menjadi perhatian kita bersama.

Untuk itu, kata Kusuma Putra, Dewan memberikan beberapa catatan/rekomendasi di antaranya pertama, temuan BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemprov Bali TA 2023 termasuk pemeriksaan atas SPI (sistem pengendalian intern) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan harus menjadi perhatian kita bersama dan tentu Pemprov harus menindaklanjuti dalam kurun waktu sesuai amanat Undang-Undang.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Kedua, pungutan wisatawan asing yang sudah mulai berjalan yang berpotensi besar menambah pundi-pundi PAD Pemprov Bali perlu terus dievaluasi dan dicarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di lapangan sehingga pelaksanaannya lebih maksimal. Dewan memberikan masukan dengan melakukan revisi terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali atau dianggarkan dalam jumlah tertentu di APBD SB untuk membayar fee kerja sama dengan pihak ketiga.

Ketiga, Dewan mengingatkan kembali kepada Pemprov Bali untuk tetap mencarikan solusi guna bagaimana dua sumber pendapatan baik yang di Gunaksa dan Nusa Dua bisa secepatnya kita terima.

Keempat, Dewan menekankan kembali terkait penanganan penduduk pendatang seperti yang sudah disampaikan tanggal 22 April 2024 di saat memberikan rekomendasi LKPJ yang sudah mulai dirasa meresahkan dan mengganggu ketentraman kenyamanan masyakarat.

Kelima, menyangkut persoalan banyaknya wisatawan asing di Bali yang membuat ulah belakangan ini tentu berdampak merusak citra pariwisata Bali. Di sisi lain kita masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan tentu tidak ada yang bisa menjamin ke depan persoalan-persoalan tersebut tidak terjadi atau bahkan bisa jadi meningkat. ‘‘Karenanya kami Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka Kantor Perwakilan di Bali sehingga urusan, persoalan-persoalan wisatawan Asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,‘‘ ujarnya.

Dan keenam, Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih sering berkoordinasi dengan Pemerintah Kab/Kota terkait dengan banyaknya investasi di berbagai wilayah yang masih belum mengikuti aturan-aturan yang ada. Keberadaan Perda RDTR di tiap Kab/Kota supaya didorong dan ada harmonisasi dengan Perda RTRW. ‘‘Langkah ini guna menciptakan iklim investasi yang baik, adanya pemerataan pembangunan serta mencegah/meminimalkan alih fungsi lahan,‘‘ tegasnya seraya  berharap dapat memberikan solusi dan menjadi inspirasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Bali ke depan yang lebih baik.

Baca Juga  PU Fraksi Atas RAPBD Bali 2025: PDIP Soroti Pendapatan Tansfer, Gerindra Singgung Realisasi Pinjaman Daerah

Sementara itu, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dalam pendapat akhir menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini.

Menurutnya, dinamika yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari wujud komitmen, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Pihaknya telah berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul, dan saran melalui tanya jawab, saling tukar informasi, serta proses klarifikasi selama proses pembahasan dengan Forum Dewan atas substansi Raperda tersebut. Seluruh pandangan, usul, dan saran dari segenap anggota Dewan menjadi catatan penting dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang.

“Selanjutnya, saya akan sampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita berharap penetapan Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing dan menuntun kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hamka Baco Kady: Pengelolaan Pelabuhan di Bali Perlu Libatkan Pemerintah Daerah

Published

on

By

Hamka Baco Kady Usai Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Bali
Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, Bali, baliilu.com – Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta pemerintah pusat melimpahkan kewenangan pengelolaan pelabuhan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, pelimpahan kewenangan tersebut penting agar keberadaan infrastruktur pelabuhan yang telah dibangun pemerintah pusat dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hamka mengungkapkan, pembangunan pelabuhan tersebut telah mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan sejak periode kedua dirinya menjadi anggota DPR RI pada 2019–2024.

“Setahu saya sejak periode kedua saya, 2019–2024, pembangunan pelabuhan ini sudah dibantu oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya kepada Parlementaria usai mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bali, Kamis (5/11/2026).

Namun, ia menyayangkan masih adanya kendala dalam pengelolaan pelabuhan karena pemerintah pusat belum menyerahkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Memang terjadi kendala sekarang, seperti yang dikemukakan dan ditunjukkan kepada kami tadi, bahwa pemerintah pusat belum menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi Golkar tersebut meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pelabuhan tersebut. Ia juga memastikan persoalan ini akan menjadi perhatian Komisi V DPR RI untuk disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.

“Untuk meningkatkan pendapatan daerah, kami mohon agar diberikan kewenangan atau pelimpahan kewenangan dalam pelaksanaan pengelolaan pelabuhan tersebut kepada pemerintah daerah. Ini nanti juga akan kami bicarakan dan sampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan I tersebut menekankan bahwa proses penyerahan aset maupun pengelolaan pelabuhan harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap fasilitas yang telah dibangun menggunakan dukungan pemerintah pusat tersebut dapat menjadi sumber peningkatan ekonomi daerah.

Baca Juga  PU Fraksi Atas RAPBD Bali 2025: PDIP Soroti Pendapatan Tansfer, Gerindra Singgung Realisasi Pinjaman Daerah

“Penyerahan aset dan seluruh pengelolaannya tentu ada aturan-aturannya. Silakan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengapa demikian? Agar pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat ditingkatkan melalui keberadaan sarana dan prasarana pelabuhan yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat. Itu harapan kami,” pungkas Hamka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puluhan Petani Gagal Panen di Jembrana Diganjar Bantuan Penguatan Ekonomi

Published

on

By

Penyerahan Bantuan untuk Petani Gagal Panen Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyerahkan bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak 27 petani di Kabupaten Jembrana diganjar bantuan penguatan ekonomi setelah mengalami gagal panen akibat kekeringan. Bantuan yang berasal dari Pemprov Bali tersebut, disalurkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati I Made Kembang Hartawan, didampingi Kalaksa (BPBD) Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya di Balai Subak Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026).

Kalaksa BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyebut, 27 penerima bantuan merupakan petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Mereka berasal dari Desa Kaliakah, Manistutu, dan Banyubiru.

Teka Bhusana juga menambahkan bantuan yang diberikan juga bervariasi nilainya, tergantung luasan lahan. “Bantuan untuk petani tersebut merupakan tahap pertama. Sementara itu, usulan bantuan tahap kedua dari Kabupaten Jembrana masih dalam proses verifikasi,” ucapnya.

Wagub Nyoman Giri Prasta mengapresiasi ketangguhan para petani yang terus berjuang di tengah terjangan musim kemarau demi menjaga produktivitas dan ketersediaan pangan masyarakat. Kendati berbagai upaya telah dikerahkan untuk menyelamatkan tanaman, sebagian petani tetap harus menelan pil pahit gagal panen akibat kekeringan ekstrem. Situasi ini lantas memantik respons cepat dari pemerintah untuk meringankan beban para korban.

“Sebagian kecil ternyata tetap mengalami gagal panen, maka pemerintah tetap turun tangan,” ujar mantan Bupati Badung dua periode tersebut.

Giri Prasta membeberkan, pada tahap pertama ini uluran tangan pemerintah telah disalurkan kepada 27 orang petani. Sementara itu, usulan calon penerima untuk tahap kedua dari wilayah Jembrana saat ini masih berproses pada tahap verifikasi data.

Ia menegaskan, jajaran pimpinan daerah berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan para petani berjuang sendirian menanggung kerugian.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali bersama Pelaku Usaha Spa Bali Sepakat Ajukan Insentif Fiskal Terkait UU HKPD

“Bapak Gubernur tidak ingin para petani ini gagal begitu saja, harus dibantu mengatasi kerugiannya. Oleh karena itu BPBD telah memproses bantuannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian sigap yang diberikan oleh jajaran Pemprov Bali kepada petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan ekstrim di Jembrana. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat krusial dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami atas nama masyarakat dan para petani di Jembrana mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Bali. Kehadiran dan kepedulian pemerintah provinsi ini tentu menjadi penopang semangat bagi petani untuk bangkit kembo,” ujarnya.

Bupati Kembang menambahkan, pihaknya terus menggerakkan jajaran di tingkat dinas pertanian, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk mengawal proses pendataan dan verifikasi agar penyaluran bantuan tahap berikutnya dapat berjalan tepat sasaran tanpa kendala berarti.

“Kami di daerah siap mengawal penuh proses ini. Untuk usulan tahap kedua yang saat ini sedang berproses, kami pastikan data yang dikirimkan valid sehingga para petani yang belum tersentuh di tahap awal bisa segera mendapatkan haknya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Inovasi Genteng Biomassa Ramah Lingkungan dan Aman Gempa

BRIN Bersama BRIDA Buleleng Jajaki Pengembangan dengan Pelaku Usaha Lokal

Loading

Published

on

By

Kunjungan BRIN dan BRIDA ke Pelaku Usaha Buleleng
TINJAU PELAKU USAHA: BRIN Bersama BRIDA Buleleng saat meninjau pelaku usaha yang memanfaatkan limbah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemanfaatan sumber daya alam lokal menjadi salah satu peluang strategis dalam mendorong lahirnya inovasi material ramah lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah sabut kelapa yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, padahal memiliki peluang untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi, termasuk material konstruksi.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dan diskusi teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa, 3 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng. Kegiatan mengangkat tema “Potensi Pemanfaatan Serat Alam sebagai Bahan Baku Genteng Biomassa Ramah Lingkungan”.

Kunjungan tersebut dihadiri tim BRIN, yakni Dr. Jajang Sutiawan, S.Hut., M.Si., Yeyen Nurhamiyah, S.Si., Ph.D., dan Mulya Supianto, S.Pd., M.Sc., Ph.D. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., didampingi Putu Angga Kristyawan, M.Ing., I Made Ardaka, M.Si., dan Ferdi Kurniawan.

Dalam pemaparannya, tim BRIN memperkenalkan teknologi HERBAL-ROOF (Genteng Biomassa Indonesia), yaitu inovasi material atap berbasis biomassa yang dikembangkan melalui pemanfaatan serat alam sebagai bahan komposit. Teknologi ini membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber biomassa, seperti sabut kelapa, bambu, tandan kosong kelapa sawit, dan bahan alam lainnya sebagai alternatif material konstruksi yang lebih ramah lingkungan.

Berdasarkan materi yang dipaparkan, teknologi genteng biomassa BRIN telah mencapai tahap prototipe skala penuh, memenuhi standar SNI, dan siap memasuki tahap pilot manufacturing. Inovasi ini juga memiliki sejumlah keunggulan, antara lain bobot material yang lebih ringan, kemampuan meredam panas, efisiensi penggunaan material, serta potensi mengurangi beban struktur atap sehingga dapat mendukung aspek keselamatan bangunan, khususnya di wilayah rawan gempa.

Baca Juga  FP Golkar DPRD Bali Harapkan Gubernur Kembalikan Posisi Pemprov Bali sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank BPD Bali

Diskusi kemudian diarahkan pada potensi ketersediaan sabut kelapa di Kabupaten Buleleng, karakteristik bahan baku, proses pengolahan, formulasi material, hingga kebutuhan pengujian teknis. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kekuatan mekanis, penyerapan air, ketahanan terhadap cuaca dan api, stabilitas dimensi, serta kelayakan ekonomi dan dampak lingkungan dari produk yang dikembangkan.

Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menekankan pentingnya hilirisasi inovasi material hijau dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah. Menurutnya, Buleleng memiliki peluang besar untuk mengembangkan komoditas perkebunan dan hasil samping pertanian menjadi produk bernilai tambah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan pelaku usaha.

Ia juga mendorong agar potensi sabut kelapa dan bambu dapat dikembangkan menjadi material komposit serat alam yang memiliki nilai ekonomi. Pemanfaatan limbah perkebunan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi persoalan limbah, tetapi juga membuka peluang usaha baru, memperkuat ekonomi sirkular, serta mendukung ketahanan bangunan dan perumahan daerah.

BRIDA Buleleng turut mendorong penjajakan pemanfaatan hasil riset Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk BRIN agar teknologi genteng biomassa dapat dikembangkan dan direplikasi secara bertahap melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Dengan demikian, hasil riset tidak berhenti pada tahap pengembangan teknologi, tetapi dapat berlanjut menjadi produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan, rombongan juga melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Plastik Mandiri (RPM), sebuah perusahaan sosial, bank sampah induk, sekaligus pusat daur ulang sampah plastik inovatif di Kabupaten Buleleng. Berdiri sejak 2016, RPM yang didirikan oleh Putu Eka Darmawan berfokus pada pengelolaan sampah secara mandiri, edukasi daur ulang, serta pengembangan teknologi pengolahan limbah plastik lokal.

Kunjungan dilanjutkan ke PT Balisynwood, merek UMKM inovatif asal Buleleng yang mengembangkan produk kayu sintetik ramah lingkungan berbahan dasar limbah pertanian, khususnya jerami dan sekam padi. Dalam kesempatan tersebut, rombongan melihat langsung potensi pengembangan material alternatif berbasis limbah pertanian yang dikelola oleh Gede Wikrama Putra Setya Adiyana selaku Direktur Operasional.

Baca Juga  Tunggu Batas Waktu, Dewan Siap Rekomendasi Satpol PP Bongkar Tembok Penutup Jalan di Kawasan Ungasan

Kunjungan ke kedua pelaku usaha tersebut menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung praktik pengolahan limbah dan pengembangan material alternatif di Buleleng. Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa potensi inovasi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga pada kreativitas, teknologi, dan kemampuan pelaku usaha dalam mengolah bahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Melalui pertemuan dan kunjungan lapangan ini, terbangun komunikasi awal antara BRIN dan BRIDA Kabupaten Buleleng untuk menjajaki peluang kolaborasi riset, karakterisasi bahan baku, pengembangan prototipe, pemanfaatan fasilitas pengujian, hingga peluang hilirisasi produk. Ke depan, penjajakan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui identifikasi sumber bahan baku, penyusunan formulasi material, serta pengujian kelayakan produk bersama calon mitra.

Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah. Dengan mengoptimalkan potensi sabut kelapa, bambu, serta limbah pertanian dan perkebunan lainnya, Buleleng berpeluang mengembangkan industri material ramah lingkungan yang berdaya saing, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca