NEWS6 tahun ago
Selama di Bali, PPDN Dilarang Keras Selenggarakan Pesta Tahun Baru, Gunakan Petasan & Mabuk Miras
Denpasar, baliilu.com – Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas selama Libur Hari Raya Natal dan menyambut...