Gianyar, baliilu.com – Untuk menghindari
penumpukan warga karena sangat riskan tertular Corona Virus Disease (Covid-19), Karya Padudusan Agung lan Ida Bhatara Tedun Kabeh di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga pada 6 Mei 2020 urung dilaksanakan.
Demikian hasil pesamuhan prajuru dan panitia karya yang dihadiri Ida Pedanda
Jelantik Manggis Putra dari Griya Wanayu Bedulu, Gusti Mangku Ageng Samuantiga
sebagai Guru Loka Prajuru Pura Samuantiga, serta Ketua Sabha Manggala Pura
Samuantiga dan Bendesa Pura Samuantiga I Gusti Ngurah Made Serana, di Balai
Panjang Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Senin malam (30/3-2020).
Dalam pesamuhan yang juga dihadiri penglingsir pura Dr. I Wayan Patera, M. Hum
serta Bendesa Adat Tegalinggah dan Bendesa Adat Margasengkala ini, diputuskan
serangkaian karya yang jatuh pada purnamaning Jyesta, 6 Mei 2020, hanya
akan dilaksanakan upacara mapekeling
dengan disertai upakara tebasan guru piduka di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, serta di sejumlah pura yang biasanya tapakan dari masing masing pura itu ngelungang ke Pura Samuantiga di Desa
Bedulu, Gianyar.
Ketua Sabha Pura Samuantiga Ir. Ida Bagus Made
Parsa, MT, usai pesamuhan mengemukakan tidak dilaksanakannya Karya Padudusan Agung dan Ida Bhatara Tedun Kabeh tahun ini,
didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kesehatan masyarakat. Karena sudah
dipastikan, setiap Karya Padudusan Agung
belasan ribu umat akan pedek tangkil
setiap harinya di pura dicetuskannya Desa Adat dan Pura Kahyangan Tiga yang ada di Bali
saat ini, di abad ke-11 silam.
Selain pertimbangan kesehatan, disebutkan Ida
Bagus Parsa, keputusan itu didasari pada situasi dan kondisi belakangan ini yang diwarnai
sebaran Covid-19. Karena pengumpulan warga dalam jumlah banyak dan saling berdekatan
sangat rentan akan tertular serta menjadi media efektif penyebaran virus yang
telah menjadi kekhawatiran dunia itu.
Namun yang lebih penting lagi, ungkap kakak
kandung dari Ida Pedanda Jelantik Manggis dari Griya Wanayu Bedulu ini, adalah
memperhatikan imbauan Presiden, Gubernur Bali serta Bupati Gianyar, dalam upaya
penanggulangan sebaran virus yang kini sudah merambah di berbagai wilayah di
Bali. “Kita sangat mendukung kebijakan guru wisesa, mulai dari Presiden, Gubernur sampai
Bupati Gianyar. Karena, semua itu untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat luas,” urai
Ida Bagus Parsa yang juga dipaparkan dalam Pesamuhan Manggala Karya Padudusan Agung dan Ida Bhatara Tedun Kabeh
yang telah terbentuk.
Selain imbauan kepala negara dan kepala daerah, adanya maklumat kapolri juga menjadi pertimbangan untuk tahun ini tidak dilaksanakan Karya Padudusan Agung dan Ida Bhatara Tedun Kabeh di Pura Kahyangan
Jagat Samuantiga, yang selalu dirangakai dengan prosesi melasti dari Pura Samuantiga menuju Pantai
Masceti di Desa Medahan dengan berjalan kaki, dengan melibatkan puluhan ribu
umat dari 10 desa adat. “Karena hanya dilaksanakan upacara Mapekeling dan Guru Piduka, niscaya tradisi ngambeng
dan melasti yang menjadi
agenda rutin setiap Padudusan Agung di
tahun genap, untuk tahun ini ditiadakan.
Semoga di tahun-tahun selanjutnya upacara dan semua yadnya
itu dapat kita laksanakan kembali,” kata Ida Bagus Made Parsa, seraya
berharap musibah Covid-19 ini segera dapat ditanggulangi sehingga aktivitas
kehidupan warga masyarakat kembali normal kembali.
Bendesa Pura Samuantiga, I Gusti Ngurah Made
Serana, menegaskan dengan kesepakatan prajuru
inti dan Guru Loka Pura Samuantiga ini, akan disosialisasikan kepada semua
umat. Terutama masyarakat adat pengempon
yang terdiri dari Desa Adat Bedulu, Wanayu Mas, Desa Adat Taman, Tengkulak Kaja
serta Desa Adat Tengkulak Tengah. “Hasil pesamuhan prajuru dan guru loka pura ini juga perlu disampaikan kepada semua umat, karena Pura Samuantiga
ini merupakan Pura Kahyangan Jagat yang disungsung semua umat Hindu. Terlebih lagi Pura Kahyangan Tiga dan
keberadaan Desa Adat yang ada di Bali saat ini, merupakan hasil dari pesamuan
yang
dilaksanakan Raja Udayana yang dihadiri Empu Kuturan di abad ke-11 silam,”
tutur Gusti Ngurah Made Serana yang juga Bendesa Adat Bedulu serta anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari
Fraksi PDIP ini.
Disebutkan juga, selain Karya Padudusan Agung dan Ida Bhatara Tedun Kabeh urung dilaksanakan tahun ini, sejumlah agenda berkaitan dengan keberadaan sasuhunan di Pura Samuantiga diagenda ulang. Termasuk pembatalan tapakan Ida Bhatara Ratu Sakti Pura Samuantiga lunga ke Pura Pengajengan di Desa Adat Tengkulak Klod Desa Kemenuh, Sukawati, terkait dilaksanakan karya agung di Pura Pengajengan itu. Pembatalan juga diputuskan untuk lunga ke Pura di Carangsari Badung, yang menjadi agenda tetap setiap dilaksanakan piodalan di Pura Carangsari tersebut.
Serangkaian upacara mapekeling dan guru piduka, Gusti Serana menegaskan hanya dilaksanakan
pihak pengayah pura dengah
jumlah yang sangat terbatas. Sedangkan umat diimbau hanya ngaturang pejati di masing masing merajan keluarga
serta di sejumlah Pura Kahyangan Tiga, terutama di pura yang biasanya lunga setiap dilaksanakan karya padudusan di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga. “Sudah diputuskan untuk ngaturang pejati di pura
yang biasa lunga saat karya, akan dilakukan pihak pengayah Pura Samuantiga setelah berkoordinasi
dan menyampaikan putusan prajuru ini,” kata Bendesa Pura didampingi
wakilnya, Wayan Sunantara. (*/dar)
HADIRI KARYA: Bupati Nyoman Giri Prasta disambut warga saat menghadiri Karya Melaspas dan Mecaru Rsi Gana di Pura Dalem Kekeran Manik Gunung, Desa Adat Kekeran, Selanbawak, Marga, Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, turut serta prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas dan Mecaru Rsi Gana di Pura Dalem Kekeran Manik Gunung, Desa Adat Kekeran, Selanbawak, Marga, Tabanan, Selasa (14/1).
Hadir pada karya tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Regep, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Perbekel Selambawak I Made Merta, Bendesa Adat Kekeran I Gede Nyoman Sabar Tangkas, tokoh masyarakat serta krama Desa Adat Kekeran Selanbawak.
Upacara ini dilaksanakan untuk penyucian Pelinggih Ida Bhatara, Pura Prajapati, Balai Kulkul, Apit Surang dan Jineng yang rampung dibangun dan direnovasi dengan dukungan hibah fisik dari Pemerintah Kabupaten Badung bernilai Rp 2,2 miliar dengan pengalokasian melalui Anggaran Induk Tahun 2024.
Usai melaksanakan mendem pedagingan dan melaksanakan persembahyangan, Bupati Giri Prasta, menyampaikan bahwa dirinya hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Adat Kekeran Manik Gunung untuk ikut ngastiti bhakti dalam pelaksanaan karya di Pura Dalem lan Prajapati Kekeran Manik Gunung.
“Pemerintah Kabupaten Badung hadir membantu pembangunan Pura ingin memberikan yang terbaik kepada umat sedharma sehingga ke depan masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan iuran, cukup masyarakat gotong-royong untuk ngayah saja. Ini adalah salah satu contoh yang kita berikan untuk menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Astungkara ini akan kami lakukan terus dengan membuat legacy bagi generasi penerus serta untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berpesan, menjadikan karya ini untuk memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan dalam menjaga keluhuran adat dan budaya Bali. “Saya harapkan masyarakat harus bergotong-royong bersatu agar semua berjalan dengan baik dan lancar, astungkara masyarakat Desa Adat Kekeran, Selanbawak ini segilik, seguluk, selulung sebayantaka, gemah ripah loh jinawi, tata tentram kertha rahaja,” ujar Bupati Giri Prasta seraya berharap melalui upacara ini, masyarakat semua mendapatkan kerahayuan sekala dan niskala. (gs/bi)
HADIRI KARYA: Bupati Nyoman Giri Prasta serahkan punia saat menghadiri puncak Karya Melaspas Ageng di Pura Luhur Puseh Dasar, Desa Adat Senganan Kanginan, Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam upaya mendukung pelestarian adat, agama, tradisi, seni, dan budaya di Bali menghadiri puncak Karya Melaspas Ageng di Pura Luhur Puseh Dasar, Desa Adat Senganan Kanginan, Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1).
Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian karya yang meliputi melaspas Bale Paruman Ida Bhatara, Bale Gong, Candi Bentar, Apit Surang, dan Balai Wantilan yang rampung dibangun dengan dukungan hibah fisik dari Pemerintah Kabupaten Badung senilai Rp 3,2 miliar dengan pengalokasian melalui Anggaran Induk Tahun 2024.
Sebagai wujud dukungan pribadinya, Bupati Giri Prasta juga menyerahkan punia sebesar Rp 15 juta untuk menunjang pelaksanaan karya, Rp 5 juta untuk penari pendet, dan Rp 5 juta untuk Sekaa Baleganjur.
Hadir mendampingi Bupati Badung, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, anggota DPRD Badung I Wayan Regep, Perbekel Senganan I Wayan Sukarata, Bendesa Adat Senganan Kanginan I Nyoman Nasta beserta krama pengempon Pura.
Dalam sambrama wacananya, Bupati Giri Prasta menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung keberlanjutan tradisi keagamaan dan sosial yang menjadi identitas utama masyarakat Bali. “Pelaksanaan KaryaMelaspas Ageng ini bukan sekadar ritual, tetapi juga memiliki nilai filosofis yang mendalam. Saya berharap fasilitas yang telah dibangun ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan adat, sosial, dan budaya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat adat Desa Senganan Kanginan yang menunjukkan semangat gotong-royong dalam pelaksanaan karya besar ini. Ia menyebutkan bahwa semangat kebersamaan ini adalah warisan luhur nenek moyang yang harus senantiasa dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. “Saya apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh krama adat di sini. Kita bersama telah menciptakan legacy yang bermanfaat bagi generasi penerus. Dengan adanya fasilitas ini, generasi mendatang dapat fokus pada pengembangan sisi ekonominya,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali. Menurutnya, kerja sama antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan dalam pembangunan ini merupakan wujud sinergi yang memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembangunan spiritual. Oleh karena itu, hibah ini kami berikan sebagai bentuk dukungan konkret agar masyarakat memiliki fasilitas yang layak dan mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan adat dan budaya. Namun, saya juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama untuk merawat fasilitas yang telah dibangun ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Giri Prasta juga berharap Karya Melaspas Ageng ini dapat menciptakan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. “Semoga karya ini memberikan kerahayuan, labda karya sida sidaning don, sagilik saguluk, tata tentrem kerta raharja. Mari kita jadikan untuk memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan dalam menjaga keluhuran adat dan budaya Bali, kalau kita bersatu setengah perjuangan berhasil dan tidak bersatu maka setengah perjuangan akan gagal,” pungkasnya. (gs/bi)
SEMBAHYANG: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta lakukan persembahyangan saat menghadiri upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem yang berlangsung di Pura Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian adat, agama dan budaya Bali dengan menghadiri upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem yang berlangsung di Pura Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1).
Upacara yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapitu, Wuku Wayang ini dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung sebagai leading sektor sebagai perwujudan dalam tradisi Hindu Bali memohon keseimbangan alam semesta dan keberkahan bagi masyarakat. Hadir pula pada acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, serta para Kelian Subak se-Badung dan Tabanan.
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh adat atas dedikasi mereka dalam melestarikan budaya Bali melalui penyelenggaraan upacara keagamaan ini. “Upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem bukan sekadar prosesi, melainkan penghormatan kepada alam yang memberikan kehidupan. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pengempon pura saja,” ujar Bupati.
Upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem memiliki makna yang mendalam dalam konteks religius dan ekologis. Mapag Toya, yang berarti “menjemput air” melambangkan penghormatan kepada sumber air sebagai elemen vital kehidupan. Tawur dilakukan sebagai upaya penyucian lingkungan demi menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Hyang Widhi. Pakelem, sebagai bentuk persembahan kepada laut atau danau, bertujuan memohon keseimbangan dan keberkahan bagi seluruh alam.
Pura Ulun Danu Beratan memiliki kedudukan sebagai tempat pemujaan Dewi Danu, yang dipercaya sebagai penguasa air dan sumber kesuburan. Pura ini menjadi simbol harmoni antara manusia dan alam semesta. Danau Beratan sendiri berperan penting sebagai sumber air bagi irigasi pertanian di kawasan sekitarnya, termasuk Kabupaten Badung dan Tabanan. “Pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan. Kolaborasi antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan dalam kegiatan seperti ini merupakan contoh nyata sinergi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mendukung pelestarian tradisi keagamaan tidak hanya secara simbolis, tetapi juga melalui bantuan konkret untuk memenuhi kebutuhan fasilitas upacara. Ia berharap bahwa pelaksanaan upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kearifan lokal dan menghormati alam sebagai wujud syukur atas anugerah yang telah diberikan.
“Pelestarian tradisi dan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan menjaga budaya dan adat, kita menjaga identitas Bali di tengah tantangan modernisasi,” tutup Bupati Giri Prasta. (gs/bi)