Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali, Bangunan Liar di Kawasan Pantai Bingin Segera Dibongkar

BALIILU Tayang

:

liar
RAKER: Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja bersama OPD Terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Bali terkait bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Hotel Step Up yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, gedung DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti rekomendasi DPRD Bali terkait munculnya bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Step Up, Komisi I DPRD Bali kembali menggelar rapat kerja dengan dinas terkait. Rapat kerja yang kelima kalinya ini, akhirnya memastikan bangunan yang melanggar tersebut akan segera dibongkar.

Kepastian itu terungkap saat Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama dinas terkait yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, gedung DPRD Bali, Kamis (26/6/2025).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, rapat kerja yang kelima kalinya ini untuk mengetahui bagaimana rencana konkret tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Bali serta melakukan koordinasi antara Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung serta dinas terkait.

Komisi I menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus memberikan teguran sesuai dengan Permendagri, dari teguran tertulis yang berakhir dengan pembongkaran. Meskipun demikian, dalam prosesnya tetap mengikuti regulasi peraturan perundang-undangan Nomor 5 Tahun 2023.

“Sesuai dengan rekomendasi DPRD Bali, itu akhirnya akan dibongkar tapi kan sesuai dengan mekanisme. Tidak boleh langsung membongkar,” ujarnya.

Budiutama menuturkan bahwa dalam pelaksanaan pembongkaran tentunya melalui step by step sesuai dengan aturan Permendagri. “Jangan sampai kemudian ada gugatan,’’ jelasnya mengingatkan.

Politisi PDI Perjuangan asal Bangli ini lanjut mengungkapkan, bahwa dari staff ahli DPRD Bali telah menekankan bahwa perusahaan yang ada di kawasan Pantai Bingin dan Step Up sudah melanggar, di antaranya melanggar ketinggian bangunan.

“Itu sudah melanggar RTRW karena keberadaan bangunan di jurang dan sempadan pantai. Bahkan sudah diakui ada kelebihan ketinggian 1,24 meter. Karena itu, berdasarkan penjelasan staff ahli profesor bahwa itu sudah melanggar sempadan pantai dan jurang sehingga tak perlu ada pendalaman lagi,” ucapnya menegaskan.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Apresiasi Upaya Pemerintah Optimalkan Pendapatan Daerah

Namun, Budiutama tidak menampik atas penertiban bangunan di kawasan Pantai Bingin dan Step Up ini akan berdampak sosial adanya PHK terhadap para pekerja disana.

“Memang ada dampak sosial PHK. Kalau dari awal sudah memikirkan tenaga kerja kan dari awal mestinya sudah ikuti aturan yang sudah ada, jelas akan ada PHK. Solusinya pihak pemerintahlah yang harus hadir,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi menuturkan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi, dan bahkan sebelum rekomendasi sudah turun langsung melakukan penindakan administrasi.

“Bersama tim terpadu, kami memang sepakat untuk melakukan pendalaman ulang. Sebelumnya dalam 4 bulan lalu belum ditemukan permasalahan. Tetapi setelah pendalaman menemukan ketidaksesuaian. Disana memang ada kelebihan ketinggian bangunan di Step Up,” ujarnya.

Lebih lanjut di kawasan Pantai Bingin, ia menjelaskan terdapat 46 perusahaan yang beroperasi disana.

“Kami sudah menyampaikan penghentian usahanya. Kami sudah melayangkan surat kepada Kasatpol PP Badung untuk menyiapkan alat berat maupun pembiayaan untuk dilakukan eksekusi,” tuturnya.

Dewa Darmadi lanjut memaparkan bahwa Satpol PP Provinsi telah melayangkan surat SP 1 untuk melakukan pengosongan tempat usaha. Ia berharap pembongkaran bangunan dilakukan secara mandiri.

“Tetapi kalau belum juga melakukan pembongkaran mandiri, kami akan melakukan pembongkaran secara manual,” ujarnya.

Dewa Darmadi menerangkan bahwa sesuai mekanisme, 7 hari setelah tanggal 27 ini akan dilakukan pembongkaran. “Mudah-mudahan setelah 7 hari ke depan bisa dieksekusi,” ucapnya.

Sedangkan, Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan eksekutif.

“Setelah turunnya rekomendasi ini, Bapak Bupati didatangi warga. Kesimpulan dari penerimaan warga adalah supaya melakukan pembongkaran mandiri. Sebelum pemerintah melakukan pembongkaran, mereka menyepakati dan menyetujui untuk melakukan pembongkaran mandiri di Pantai Bingin,” katanya.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Bali, Pj. Gubernur Bali Sampaikan Pendapat Dua Ranperda Inisiatif Dewan

Namun jika mengingkari untuk melakukan pembongkaran mandiri, pihaknya telah meminta persetujuan permohonan pembukaan anggaran untuk dilakukan penyiapan tenaga penindakan.

“Di anggaran kita yang ada itu tersedia sekitar 600 juta lebih. Tetapi tidak semua kita pakai. Nanti sesuai dengan penghitungan dan kos tenaga kerja,” ucapnya.

Suryanegara menekankan bahwa Pemkab Badung siap untuk melakukan eksekusi. “Untuk di Step Up, kami menunggu kajian dari perangkat daerah lain, dan dari Step Up. Apabila tidak ada respons kami akan mengambil langkah-langkah penindakan, dan paling terakhir akan dilakukan pembongkaran.  Kami sudah mendapat persetujuan dari pimpinan untuk melakukan langkah-langkah untuk di Pantai Bingin dan Step Up,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Resmi Jadi Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Published

on

By

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin
Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tongkat kepemimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi berganti. Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Pergantian pimpinan Korlantas Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum pun dilantik sebagai Kakorlantas Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Senin (12/10/2026).

Usai pelantikan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) dilanjutkan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada hari yang sama. Prosesi tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Korlantas Polri. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama dan personel Korlantas Polri.

Pergantian ini menjadi awal bagi Brigjen Pol. Aries Syahbudin untuk melanjutkan berbagai agenda strategis Korlantas Polri.

Brigadir Jenderal Polisi Dr. Aries Syahbudin merupakan Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, dengan pengalaman panjang yang mempertemukan pemahaman strategis dan kecakapan operasional.

Saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Selatan, ia menghadapi beragam karakter wilayah dan persoalan lalu lintas. Pengalaman yang memperkaya pemahamannya tentang kebutuhan masyarakat, kondisi jalan, serta tantangan personel dalam menjalankan tugas.

Di lingkungan Korlantas Polri, tanggung jawabnya berkembang melalui jabatan Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel, Kepala Bagian Operasi, hingga Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.

Rangkaian posisi tersebut memberinya sudut pandang yang luas: mengenali potensi risiko, menyiapkan langkah antisipasi, dan mengawal kebijakan agar dapat dilaksanakan secara tepat.

Ketika menjabat Kabag Ops, perannya terlihat dalam kesiapan berbagai operasi besar. Dari pengamanan Natal dan Tahun Baru hingga arus mudik dan balik Lebaran, ia terlibat dalam penguatan sistem kendali, kesiapan komunikasi, serta pengarahan personel. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya menyatukan perencanaan dengan kebutuhan pelaksanaan.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-23

Dalam persiapan Operasi Ketupat 2025, ia menjabarkan pemetaan titik rawan, antisipasi kepadatan, dan kesiapan rekayasa lalu lintas. Pemantauan berbasis data dan teknologi mendukung respons petugas terhadap perubahan situasi. Keterlibatannya dalam pengaturan langsung di lapangan turut melengkapi pengalaman tersebut.

Pada periode itu, Operasi Ketupat 2025 menorehkan capaian penting. Evaluasi Korlantas mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 31 persen dan jumlah korban meninggal dunia sebesar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan mudik tahun tersebut sebagai yang terbaik sepanjang sejarah.

Sebagai Kabag Ops, Aries Syahbudin menjadi bagian penting dalam mengawal keberhasilan bersama tersebut. Sebuah capaian yang memperlihatkan arti kesiapan operasional, koordinasi lintas instansi, dan keputusan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Perannya juga hadir dalam persiapan menuju Zero ODOL. Sejak 2025, ia menjelaskan penanganan bertahap melalui sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum, disertai pendekatan kepada pengemudi, pemilik kendaraan, serta pelaku usaha. Dalam persiapan Zero ODOL 2027, ia menekankan keterlibatan seluruh fungsi lalu lintas dan konsistensi kerja sama lintas sektor.

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk membangun angkutan barang yang lebih tertib dan melindungi keselamatan setiap pengguna jalan.

Kini, tanggung jawab sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri dipercayakan kepadanya. Pengalaman dari kewilayahan hingga tingkat nasional menjadi landasan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, memperkuat pelayanan, dan menjaga kesinambungan berbagai agenda strategis Korlantas Polri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tekan Kasus GHPR, Dinkes Buleleng Gandeng Kemenko PMK RI Adakan Asesmen Implementasi PHBS

Published

on

By

Asesmen Implementasi PHBS di Buleleng
ASESMEN: Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng, cukup tinggi hingga September 2026. Dalam periode yang sama, tiga orang meninggal dunia akibat rabies. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng untuk memperkuat pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10).

Kadis Sucipto menjelaskan dua dari tiga korban meninggal akibat rabies tidak melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sementara itu, satu korban tidak kembali ke fasyankes untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko rabies masih perlu ditingkatkan. Padahal, penanganan yang cepat dan sesuai prosedur medis sangat penting setelah seseorang mengalami gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies.

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Berbagai langkah penanganan rabies telah dilakukan dibuleleng melalui koordinasi lintas sektor dan lintas program. Sebanyak 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) telah dibentuk di sejumlah desa. Selain itu, terdapat 129 peraturan desa (Perdes) dari 129 desa serta 33 perarem yang mendukung penanganan rabies.

Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum maksimal dalam menekan risiko penularan. Karena itu, penguatan pencegahan perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis setelah mengalami gigitan hewan penular rabies.

Baca Juga  Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Dukung Raperda Perlindungan Anak

Pihaknya menambahkan, rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang dapat berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

Risiko penularan dapat meningkat akibat interaksi manusia dengan hewan, perubahan lingkungan, pola hidup, serta mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dan kerja sama berbagai sektor.

“Pencegahan zoonosis dan PIE memerlukan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta melibatkan lintas sektor,” ungkap kadis Sucipto

Pendekatan tersebut perlu diterapkan melalui penguatan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan. Pelaksanaannya juga perlu didukung kebijakan dan program yang terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui kegiatan asesmen ini, Kadis Sucipto berharap kegiatan yang melibatkan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut dapat memberikan manfaat bagi penguatan upaya pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar Berlaga di Lomba Tingkat IV Kwarda Bali 2026

Wawali Arya Wibawa: Menang dengan Kehormatan

Loading

Published

on

By

Pelepasan Kontingen Pramuka Denpasar
LEPAS KONTINGEN: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar, secara resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar untuk mengikuti Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah (Kwarda) Bali Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Denpasar, Selasa (13/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar, secara resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar untuk mengikuti Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah (Kwarda) Bali Tahun 2026. Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (13/10), ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dan penyematan jaket kontingen secara simbolis. Sebanyak 19 orang diberangkatkan, terdiri atas 16 peserta, satu pimpinan kontingen, serta masing-masing satu pembina pendamping putra dan putri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, beserta jajaran pengurus Kwarcab dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempersiapkan diri untuk membawa nama Kota Denpasar pada ajang kepramukaan tingkat Provinsi Bali. Arya Wibawa menyebutkan, keikutsertaan kontingen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Pramuka Penggalang Denpasar meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar, Juli 2026 lalu.

Arya Wibawa berpesan agar seluruh peserta mengikuti 21 mata lomba dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaik. Ada keterampilan kepramukaan, ketangkasan, kreativitas, pengetahuan, kerja sama, dan berbagai tantangan lainnya. Di samping itu Arya Wibawa juga berharap kontingen Denpasar mampu meraih prestasi tertinggi sekaligus memperoleh tiket menuju Lomba Tingkat V tingkat nasional pada 2027. Namun, menurutnya, prestasi harus diraih melalui usaha yang jujur dan terhormat. Selain itu, peserta diingatkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, kedisiplinan, serta nama baik Kota Denpasar selama mengikuti perlombaan di Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Bali, Pj. Gubernur Bali Sampaikan Pendapat Dua Ranperda Inisiatif Dewan

Lebih lanjut, Arya Wibawa menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan dengan seluruh peserta dari kabupaten lain di Bali. Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna bahwa semua adalah satu keluarga besar, diharapkan menjadi landasan bagi para Pramuka untuk menjunjung kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan sikap saling menghormati. Selebihnya Arya Wibawa juga menitipkan pesan kepada pimpinan kontingen dan pembina pendamping agar senantiasa memberikan perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, kebutuhan, serta kondisi psikologis peserta selama kegiatan berlangsung.

“Berprestasi dengan kemampuan, menang dengan kehormatan, dan bersaudara dalam kebersamaan,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, menjelaskan bahwa kontingen telah menjalani pembinaan secara intensif selama dua bulan terakhir. Pembinaan tersebut meliputi materi dan keterampilan kepramukaan, penguatan pengetahuan, serta wawasan sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan dalam perlombaan. Sebanyak 16 peserta yang tergabung dalam dua regu, masing-masing beranggotakan delapan orang, merupakan Pramuka Penggalang terpilih yang berhasil meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar.

Kontingen dijadwalkan berangkat menuju Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan, pada Rabu (14/10) dan mengikuti Lomba Tingkat IV selama kurang lebih empat hari hingga Minggu (18/10). Lanang Jelantik berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kualitas Pramuka Penggalang Kota Denpasar yang berkarakter, berprestasi, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Kami memohon doa restu serta menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Wakil Wali Kota Arya Wibawa, sehingga kontingen dapat mengikuti perlombaan dengan persiapan yang optimal,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca