Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali, Bangunan Liar di Kawasan Pantai Bingin Segera Dibongkar

BALIILU Tayang

:

liar
RAKER: Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja bersama OPD Terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Bali terkait bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Hotel Step Up yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, gedung DPRD Bali. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti rekomendasi DPRD Bali terkait munculnya bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Step Up, Komisi I DPRD Bali kembali menggelar rapat kerja dengan dinas terkait. Rapat kerja yang kelima kalinya ini, akhirnya memastikan bangunan yang melanggar tersebut akan segera dibongkar.

Kepastian itu terungkap saat Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama dinas terkait yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, gedung DPRD Bali, Kamis (26/6/2025).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, rapat kerja yang kelima kalinya ini untuk mengetahui bagaimana rencana konkret tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Bali serta melakukan koordinasi antara Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung serta dinas terkait.

Komisi I menegaskan bahwa DPRD Bali akan terus memberikan teguran sesuai dengan Permendagri, dari teguran tertulis yang berakhir dengan pembongkaran. Meskipun demikian, dalam prosesnya tetap mengikuti regulasi peraturan perundang-undangan Nomor 5 Tahun 2023.

“Sesuai dengan rekomendasi DPRD Bali, itu akhirnya akan dibongkar tapi kan sesuai dengan mekanisme. Tidak boleh langsung membongkar,” ujarnya.

Budiutama menuturkan bahwa dalam pelaksanaan pembongkaran tentunya melalui step by step sesuai dengan aturan Permendagri. “Jangan sampai kemudian ada gugatan,’’ jelasnya mengingatkan.

Politisi PDI Perjuangan asal Bangli ini lanjut mengungkapkan, bahwa dari staff ahli DPRD Bali telah menekankan bahwa perusahaan yang ada di kawasan Pantai Bingin dan Step Up sudah melanggar, di antaranya melanggar ketinggian bangunan.

“Itu sudah melanggar RTRW karena keberadaan bangunan di jurang dan sempadan pantai. Bahkan sudah diakui ada kelebihan ketinggian 1,24 meter. Karena itu, berdasarkan penjelasan staff ahli profesor bahwa itu sudah melanggar sempadan pantai dan jurang sehingga tak perlu ada pendalaman lagi,” ucapnya menegaskan.

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

Namun, Budiutama tidak menampik atas penertiban bangunan di kawasan Pantai Bingin dan Step Up ini akan berdampak sosial adanya PHK terhadap para pekerja disana.

“Memang ada dampak sosial PHK. Kalau dari awal sudah memikirkan tenaga kerja kan dari awal mestinya sudah ikuti aturan yang sudah ada, jelas akan ada PHK. Solusinya pihak pemerintahlah yang harus hadir,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi menuturkan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi, dan bahkan sebelum rekomendasi sudah turun langsung melakukan penindakan administrasi.

“Bersama tim terpadu, kami memang sepakat untuk melakukan pendalaman ulang. Sebelumnya dalam 4 bulan lalu belum ditemukan permasalahan. Tetapi setelah pendalaman menemukan ketidaksesuaian. Disana memang ada kelebihan ketinggian bangunan di Step Up,” ujarnya.

Lebih lanjut di kawasan Pantai Bingin, ia menjelaskan terdapat 46 perusahaan yang beroperasi disana.

“Kami sudah menyampaikan penghentian usahanya. Kami sudah melayangkan surat kepada Kasatpol PP Badung untuk menyiapkan alat berat maupun pembiayaan untuk dilakukan eksekusi,” tuturnya.

Dewa Darmadi lanjut memaparkan bahwa Satpol PP Provinsi telah melayangkan surat SP 1 untuk melakukan pengosongan tempat usaha. Ia berharap pembongkaran bangunan dilakukan secara mandiri.

“Tetapi kalau belum juga melakukan pembongkaran mandiri, kami akan melakukan pembongkaran secara manual,” ujarnya.

Dewa Darmadi menerangkan bahwa sesuai mekanisme, 7 hari setelah tanggal 27 ini akan dilakukan pembongkaran. “Mudah-mudahan setelah 7 hari ke depan bisa dieksekusi,” ucapnya.

Sedangkan, Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan eksekutif.

“Setelah turunnya rekomendasi ini, Bapak Bupati didatangi warga. Kesimpulan dari penerimaan warga adalah supaya melakukan pembongkaran mandiri. Sebelum pemerintah melakukan pembongkaran, mereka menyepakati dan menyetujui untuk melakukan pembongkaran mandiri di Pantai Bingin,” katanya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda

Namun jika mengingkari untuk melakukan pembongkaran mandiri, pihaknya telah meminta persetujuan permohonan pembukaan anggaran untuk dilakukan penyiapan tenaga penindakan.

“Di anggaran kita yang ada itu tersedia sekitar 600 juta lebih. Tetapi tidak semua kita pakai. Nanti sesuai dengan penghitungan dan kos tenaga kerja,” ucapnya.

Suryanegara menekankan bahwa Pemkab Badung siap untuk melakukan eksekusi. “Untuk di Step Up, kami menunggu kajian dari perangkat daerah lain, dan dari Step Up. Apabila tidak ada respons kami akan mengambil langkah-langkah penindakan, dan paling terakhir akan dilakukan pembongkaran.  Kami sudah mendapat persetujuan dari pimpinan untuk melakukan langkah-langkah untuk di Pantai Bingin dan Step Up,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster: PSEL Bali Jadi Solusi Tuntas Persoalan Sampah, Perkuat Citra Pariwisata

Published

on

By

psel bali
PERESMIAN PEMBANGUNAN PSEL BALI: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (Buda Umanis Medangsia, 8/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali. Pembangunan fasilitas yang menjadi proyek pertama dalam program percepatan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tersebut diresmikan di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (Buda Umanis Medangsia, 8/7).

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa dimulainya pembangunan PSEL pada hari yang baik menurut penanggalan Bali merupakan bentuk ikhtiar agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar hingga selesai tepat waktu.

“Niat baik Bapak Presiden juga dijalankan dengan cara yang baik, dengan memilih hari yang baik untuk memulai pembangunan PSEL ini,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar telah berbagi tugas dalam menyiapkan pembangunan proyek strategis tersebut. Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan lahan bersama Pelindo seluas sekitar enam hektare, sementara Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan pematangan lahan untuk mendukung percepatan pembangunan.

Ia berharap pembangunan dapat diselesaikan sesuai target dalam waktu satu tahun delapan bulan atau sekitar Oktober 2027 sehingga fasilitas tersebut dapat segera beroperasi.

“Semoga pembangunan ini selesai tepat waktu. Jika PSEL ini selesai, maka persoalan sampah di Bali dapat ditangani secara tuntas,” katanya.

Gubernur Koster menegaskan, keberadaan PSEL sangat penting karena Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang menjadi penopang utama perekonomian daerah. Berdasarkan data terakhir, kunjungan wisatawan ke Bali telah mencapai lebih dari 16 juta orang, terdiri atas sekitar 7,5 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik.

Menurutnya, sektor pariwisata berkontribusi sekitar 65 persen terhadap perekonomian Bali sekaligus memberikan kontribusi besar bagi pariwisata nasional. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan sampah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Pandangan atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP

“Mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungan terhadap pembangunan PSEL ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan dengan baik sesuai target,” tegasnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan keberhasilan pembangunan PSEL Bali merupakan hasil sinergi seluruh pihak.

Menurutnya, sesuai arahan Presiden, persoalan sampah harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban generasi mendatang. Karena itu, pembangunan PSEL dilakukan secara cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

“Tanpa sinergi seluruh pihak, proyek ini tidak akan berjalan dengan baik dan cepat. Kami di Danantara optimistis pembangunan PSEL Bali dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi semangat gotong-royong seluruh pemangku kepentingan di Bali yang menjadi kekuatan utama dalam mendukung percepatan pembangunan PSEL.

Ia menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, serta seluruh pihak terkait menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Danantara bergerak cepat menindaklanjuti program percepatan pembangunan PSEL. Tahapan yang telah dilakukan meliputi proses seleksi mitra strategis, negosiasi, pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), penandatanganan joint venture agreement, proses perizinan, hingga pematangan lahan sebagai dasar dimulainya pembangunan proyek.

PSEL Bali dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator, teknologi yang telah digunakan secara luas di berbagai negara dan dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis dengan standar emisi Eropa (EU IED). Teknologi tersebut diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 80 persen dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Kerja Keras dan Kerja Sama Dewan atas Dirampungkan Dua Raperda Terakhir Ditetapkan Jadi Perda

Selain menjadi solusi pengelolaan sampah modern, PSEL Bali juga akan memberikan dampak positif terhadap penyediaan energi hijau dan pertumbuhan ekonomi daerah. Fasilitas yang dibangun dengan investasi sekitar Rp 3 triliun ini memiliki kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari, diproyeksikan mampu memasok kebutuhan listrik bagi sekitar 100.000 rumah, serta menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi dan operasional. Target operasi komersial fasilitas ini dijadwalkan pada Semester I Tahun 2028.

Lebih dari sekadar fasilitas pengolahan sampah, PSEL Bali juga dirancang menyatu dengan identitas budaya Bali melalui filosofi Tri Hita Karana, dengan desain yang mengadopsi arsitektur lokal, penggunaan material daerah, serta dilengkapi visitor center dan jalur edukasi bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum.

Melalui pembangunan PSEL Bali, Pemerintah Provinsi Bali optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif sekaligus memperkuat daya saing daerah, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian Pulau Dewata. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai

Walikota Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat, Jadi Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan

Loading

Published

on

By

psel denpasar
HADIRI GROUNDBREAKING: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di kawasan aglomerasi Denpasar Raya sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Peresmian pembangunan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Selain peresmian pembangunan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Sponsorship Agreement antara PLN dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL serta Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dan BUPP PSEL sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pengembangan energi berbasis pengolahan sampah.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL Denpasar Raya diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi modern yang tidak hanya mengurangi timbulan dan timbunan sampah, namun juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Matangkan Raperda Haluan Pembangunan Bali, DPRD Bali Gelar Raker dengan Gubernur Bali

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan dan komitmennya sehingga pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat direalisasikan. Ini menjadi angin segar dalam mendukung penanganan persampahan sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara berharap pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat berjalan sesuai rencana dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Dengan demikian, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kami optimistis kehadiran PSEL Denpasar Raya akan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani yang didampingi CEO Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir menegaskan komitmen Danantara dalam menghadirkan investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses pemilihan mitra dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli independen dan menerapkan tata kelola yang baik guna memastikan keberlanjutan proyek serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurut Rosan, proyek PSEL Denpasar Raya merupakan salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi yang telah diterapkan di berbagai negara maju.

“Kami meyakini bahwa pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan bahwa keberhasilan dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya tidak lepas dari semangat gotong royong, kolaborasi, dan kebersamaan seluruh pihak. Menurutnya, fasilitas waste to energy tersebut menggunakan teknologi terbaru berstandar emisi rendah dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah

Dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya, lanjut Zulkifli menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan lingkungan.

“Ini merupakan groundbreaking PSEL pertama di Bali. Kami mengucapkan terima kasih kepada Danantara, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan ini. Mudah-mudahan proyek ini dapat selesai sesuai target dan pada akhir tahun 2027 dapat diresmikan sebagai solusi nyata penanganan sampah di kawasan Denpasar Raya,” kata Zulkifli Hasan. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU RI Tekankan Budaya Antikorupsi dalam Monitoring Zona Integritas di KPU Jembrana

Published

on

By

kpu jembrana
KUNJUNGAN MONITORING: KPU Kabupaten Jembrana saat menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Jembrana, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memantapkan kesiapan KPU Kabupaten Jembrana sebagai salah satu perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian PANRB pada Rabu (8/7/2026).

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan penguatan tata kelola organisasi. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jembrana bersama KPU Kabupaten Badung ditunjuk sebagai perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian Zona Integritas, sehingga diharapkan mampu menunjukkan komitmen, integritas, dan inovasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Dalam arahannya, Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan wujud nyata good and clean electoral governance. Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus menjadi karakter kerja seluruh jajaran KPU serta moto “KPU Melayani” harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana memaparkan berbagai inovasi pelayanan, di antaranya Jegog JDIH, Lentera Hukum, Sipermata Pemilu, SiCoktas, SiDik Jembrana, SOPAN, SiMonika Perjadin, Buku Tamu Digital, serta berbagai fasilitas pendukung pelayanan publik. Di akhir kegiatan, Idham Holik memberikan apresiasi atas capaian KPU Kabupaten Jembrana yang memperoleh hasil penilaian internal yang membanggakan, seraya berharap komitmen tersebut terus dipertahankan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Sepakati Raperda RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2045 Ditetapkan Jadi Perda

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca