Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (24/6), Transmisi Lokal Tembus 809 Orang, Dewa Indra: Minta Semua Elemen Masyarakat Bersatu Padu Kuatkan Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Rabu (24/6-2020) jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 646 orang (bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 6 orang transmisi lokal).

Sementara itu, jumlah kumulatif pasien positif 1.158 orang (bertambah 42 orang WNI, terdiri dari 4 orang imported case Indonesia dan 38 orang transmisi lokal).

Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 9 orang (terdiri dari 7 orang WNI dan 2 orang WNA). Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 503 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya melaporkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sejumlah 809 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening PPLN dengan ini disampaikan beberapa penyesuaian pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai berikut : a) Seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab test dengan PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali, kecuali yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif. b) Penanganan PPLN diatur melalui mekanisme sebagai berikut : 1. Gugus Tugas Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil swab test PCR. 2. PPLN yang tidak ada agennya, maka setelah dilakukan swab di provinsi mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota dan dikarantina sampai dengan keluarnya hasil swab test PCR. 3. PPLN yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil Negatif, setibanya di Bali mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri. 4. Untuk hasil swab test PCR positif tetap akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. 5. PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali maka Gugus Tugas Provinsi Bali mengijinkan yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri dengan syarat memiliki hasil swab test PCR negatif dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan (diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id).

Baca Juga  Toya Devasya Kedatangan Petinggi Bappenas, Dukung Revitalisasi Danau Batur

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, Hal : Tim Penanganan Jenasah Covid-19 dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 dan jumlah pasien yang dirawat, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap penanganan jenasah. Terkait hal ini, disampaikan hal sebagai berikut : a). Seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk menangani jenasah yang meninggal akibat Covid-19. b). Tim penanganan jenasah dimaksud dapat diatur dalam 2 (dua) tim yaitu tim pemulasaran jenasah dan tim evakuasi/pemakaman. c). Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenasah. d). Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain: Membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenasah, mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau crematorium, mengkoordinasikan mobil jenasah, membantu evakuasi dari kamar jenasah dan di tempat pemakaman, tim penanganan jenasah agar melibatkan TNI dan Polri.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Baca Juga  Wabup Suiasa Tatap Muka dengan Dekopinda Badung, Segera Buat Aplikasi Permudah Koperasi

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bedah Buku Seri II, KPU Bali Bahas Penataan Dapil Berbasis Data dan Keadilan Representasi

Published

on

By

KPU Bali Gelar Bedah Buku Seri II di Undiknas
BEDAH BUKU: Kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penataan daerah pemilihan (dapil) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kelompok masyarakat memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi. Perspektif tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026).

Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan ini mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh 72 peserta secara luring dan 400 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.

Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan dengan menyambut pelaksanaan bedah buku sebagai ruang pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai penataan dapil melalui kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif.

Selanjutnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan bahwa penataan dapil harus didasarkan pada data yang akurat serta mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat. Menurutnya, penataan dapil tidak cukup hanya mengacu pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Diperlukan pula pedoman yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan, serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Pentingnya data dan prinsip keadilan tersebut kemudian diperdalam oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, melalui pembahasan pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat. Penggunaan teknologi sistem informasi geografis (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang dapat dipelajari. Meski demikian, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar penerapannya tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.

Baca Juga  Wabup Suiasa Tatap Muka dengan Dekopinda Badung, Segera Buat Aplikasi Permudah Koperasi

Perspektif penyelenggara pemilu tersebut dilengkapi dengan pandangan akademisi. Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas serta komunitas dengan karakteristik sosial dan budaya tertentu.

Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan perlunya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelibatan publik dinilai penting untuk membangun transparansi dan kepercayaan, sekaligus mencegah potensi konflik dalam proses penataan dapil. Diskusi berlangsung dengan dipandu moderator Ni Putu Sri Widiastini.

Melalui Bedah Buku Seri II ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat kesiapan menghadapi proses penataan dapil mendatang. Partisipasi ratusan peserta secara luring dan daring juga memperluas ruang diskusi mengenai pentingnya penataan dapil yang berlandaskan data dan kajian ilmiah. Dengan mengedepankan keterbukaan, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mewujudkan keterwakilan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kemenag Buleleng Gelar Utsawa Jnananing Sad Dharma #3

Merajut Karakter Generasi Muda Hindu Lewat Seni, Budaya dan Teknologi

Loading

Published

on

By

Wabup Supriatna Buka Utsawa Jnananing Sad Dharma #3
BUKA UTSAWA: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna berfoto bersama usai membuka puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual generasi muda. Melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Hindu, ajang puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 resmi digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10).

Kegiatan yang dirancang sebagai ruang ekspresi dan pendalaman ajaran agama Hindu ini menyuguhkan berbagai mata lomba bernafaskan seni, budaya, serta pemanfaatan teknologi digital, seperti Dharma Wacana, Dharma Gita, Cipta Lagu Religi, Puja Tri Sandhya, Geguritan, hingga lomba video pendek.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memberikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya agenda tahunan yang diinisiasi para penyuluh agama ini. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rasa bangga dan dukungan penuh terhadap langkah strategis dalam membimbing generasi penerus bangsa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Utsawa Jnananing Sad Dharma yang ketiga ini oleh kelompok penyuluh bekerja sama dengan Kementerian Agama. Ini adalah kegiatan yang sangat positif, khususnya di Kabupaten Buleleng, di mana kita memberikan kesempatan buat generasi kita untuk mendalami sisi budaya dan agama Hindu lewat berbagai lomba yang kaya filosofi serta seni budaya,” ujar Supriatna.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin setiap tahunnya demi memperkuat pemahaman keagamaan generasi muda melalui sarana sastra, Dharma Gita, hingga Dharma Wacana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, turut mengapresiasi langkah progresif para penyuluh agama Hindu di Buleleng yang mampu meleburkan diri dengan dinamika adat, seni, dan budaya lokal.

Menurutnya, Utsawa Jnananing Sad Dharma merupakan manifestasi nyata dalam membangun etika, budi pekerti, dan karakter melalui sastra agama, melalui sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan para penyuluh.

Baca Juga  <strong>Tim A-Kidzue Unud Sukses Raih Prestasi</strong>

Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 diharapkan tidak sekadar menjadi ajang kompetisi seremonial, tetapi konsisten menjadi cetakan lahirnya generasi muda Hindu Buleleng yang cerdas, berkarakter, moderat, dan berdaya saing global. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung Libatkan 131 Pelaku Usaha, Transaksi Capai Rp 322 Juta dalam Hitungan Jam

Published

on

By

Putri Koster Hadiri Pasar Rakyat TP PKK Bali di Badung
HADIRI PASAR RAKYAT: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). Kegiatan yang melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang lokal tersebut menjadi bagian dari upaya TP PKK Provinsi Bali dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM dan industri kecil dan menengah (IKM) di Bali.

Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” merupakan kelanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Program tersebut berawal dari Pasar Gotong-royong pada masa pandemi Covid-19 untuk membantu pemasaran produk UMKM lokal yang terdampak, kemudian berlanjut melalui kegiatan Penggak PKK.

Memasuki periode kedua kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, program tersebut kembali dilanjutkan melalui Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang diselenggarakan secara bergilir di kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar bagi produk lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ny. Putri Koster berharap Pasar Rakyat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan produk kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau. Hal ini dimungkinkan karena pedagang yang dilibatkan merupakan produsen atau pedagang langsung sehingga rantai distribusi dapat diperpendek.

Selain menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, Pasar Rakyat juga dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota se-Bali. Ny. Putri Koster mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Badung dan berharap program serupa dapat dikembangkan hingga tingkat kecamatan untuk memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut turut diserahkan bantuan kepada 100 warga kurang mampu di Kabupaten Badung. Setiap penerima memperoleh paket bantuan berupa 20 kilogram beras, dua krat telur, satu liter minyak kelapa (tandusan), serta dua paket belanja yang disediakan oleh TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota.

Baca Juga  Klaster Pasar Berlanjut ke Keluarga, GTPP Tekankan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Tangga

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan TP PKK Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang, terdiri atas 39 IKM, 64 UMKM kuliner dan olahan pangan, serta 28 pelaku usaha produk pertanian. Kegiatan juga diramaikan dengan kehadiran stan Turyapada Tower dan Bali Chef Community.

Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan. Hingga pukul 09.30 WITA, nilai transaksi penjualan tercatat telah mencapai Rp 322 juta. Rasniathi optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WITA, bahkan berpotensi melampaui capaian transaksi Pasar Rakyat yang telah dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya.

Penyelenggaraan Pasar Rakyat juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, antara lain aksi gotong royong membersihkan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, lomba mewarnai dan kolase tingkat TK se-Kabupaten Badung, sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, serta kegiatan jalan santai dan senam pada sore hari.

Melalui perpaduan kegiatan pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, dan aktivitas kemasyarakatan, Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran TP PKK dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca