Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (27/6), Kasus Positif Melonjak Tinggi dalam Sehari Tembus 106 Orang, 102 dari Transmisi Lokal

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra , menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Sabtu (27/6-2020) sampai pukul 18.00 Wita terjadi lonjakan jumlah kasus positif dalam sehari hingga mencapai 106 orang. Mereka terdiri dari 102 orang karena transmisi local, 3 PPDN dan 1 PMI. Sehingga jumlah kumulatif kasus positif mencapai 1.369 orang.

Sedangkan pasien yang berhasil sembuh hari Sabtu ini sebanyak 21 orang. Terdiri dari 7 orang PMI, 1 PPDN dan 13 orang transmisi local. Sehingga total pasien sembuh sejumlah 751 orang.

Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 11 orang (9 WNI & 2 WNA) dan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 607 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.

de

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya Sabtu (27/6) melaporkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal. Hari ini mencapai 102 orang karena transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening PPLN dengan ini disampaikan beberapa penyesuaian pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai berikut : a) Seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab test dengan PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali, kecuali yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif. b) Penanganan PPLN diatur melalui mekanisme sebagai berikut : 1. Gugus Tugas Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil swab test PCR. 2. PPLN yang tidak ada agennya, maka setelah dilakukan swab di provinsi mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota dan dikarantina sampai dengan keluarnya hasil swab test PCR.

Baca Juga  Sekda Rai Iswara Kembali Sidak, Siap Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru
3. PPLN yang sudah memiliki Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil Negatif, setibanya di Bali mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri. 4. Untuk hasil swab test PCR positif tetap akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. 5. PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali maka Gugus Tugas Provinsi Bali mengijinkan yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri dengan syarat memiliki hasil swab test PCR negatif dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan (diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id).

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, Hal : Tim Penanganan Jenasah Covid-19 dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 dan jumlah pasien yang dirawat, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap penanganan jenasah. Terkait hal ini, disampaikan hal sebagai berikut : a). Seluruh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk menangani jenasah yang meninggal akibat Covid-19. b). Tim penanganan jenasah dimaksud dapat diatur dalam 2 (dua) tim yaitu tim pemulasaran jenasah dan tim evakuasi/pemakaman. c). Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenasah. d). Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain: Membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenasah, mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau crematorium, mengkoordinasikan mobil jenasah, membantu evakuasi dari kamar jenasah dan di tempat pemakaman, tim penanganan jenasah agar melibatkan TNI dan Polri.

Baca Juga  Melalui GEBRAK Masker, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Seluruh Kader Wujudkan Bali Bebas Covid-19

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Baca Juga  Bertemu Menparekraf, Gubernur Koster Tegaskan Bali belum akan Buka Kran Pariwisata

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Beri Instruksi Langsung, Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Stadion Pecangakan

Published

on

By

stadion Pecangakan
SOROTI STADION: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyoroti kondisi stadion Pecangakan saat melaksanakan kegiatan olahraga pagi pada (11/7/25) di kawasan stadion Pecangakan, Negara. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyoroti kondisi stadion Pecangakan saat melaksanakan kegiatan olahraga pagi pada (11/7/25) di kawasan stadion Pecangakan, Negara.

Dalam tinjauannya, Bupati Kembang menemukan sejumlah kerusakan di beberapa fasilitas stadion yang perlu segera diperbaiki. Diantaranya atap tribun, bench pemain, pagar dan cat dinding yang sudah mengelupas. Kerusakan itu terjadi karena Stadion Pecangakan sebagai stadion terbesar di Kabupaten Jembrana cukup lama tidak mendapat renovasi.

Namun, bupati menyadari di tengah keterbatasan anggaran dan efisiensi pemerintah daerah belum mampu melakukan renovasi besar-besaran. Ia ingin ada perubahan sedikit utamanya dari sisi perbaikan fasilitas dan tampilan sehingga lebih nyaman digunakan masyarakat.

Instruksi itu disampaikan langsung kepada Dinas PUPR dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan ringan terhadap beberapa fasilitas Stadion Pecangakan. Meski berada di tengah efisiensi anggaran, perbaikan tetap akan dilakukan secara ringan menggunakan anggaran perubahan.

“Tidak perlu anggaran besar, cukup perbaiki yang penting-penting saja, termasuk pagarnya diperbaiki kecil,” ujar Bupati Kembang.

Pihaknya berharap agar perbaikan segera ditindaklanjuti, sehingga stadion dapat berfungsi dengan maksimal. “Ini menjadi atensi pak kadis PU, karena kondisi stadion ini juga menjadi masukan masyarakat kepada kami. Karena soal anggaran tentunya harus dibantu BPKAD. Begitu polanya harus ada sinergi antar-OPD,‘‘ ujarnya.

Usai memberi arahan, Bupati Kembang juga mengajak seluruh ASN bergotong-royong untuk membersihkan areal Stadion Pecangakan. Salah satu yang menjadi fokus adalah membersihkan lintasan lari yang mulai tertutupi rerumputan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Karo Ops Polda Bali, Pimpin Apel Kesiapan Peralatan dan Perlengkapan Antisipasi Bencana Alam
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda: Perkuat Pelestarian di Tengah Arus Globalisasi

Published

on

By

disbud buleleng
Salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Buleleng saat dipentaskan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal dengan menyelenggarakan sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bertajuk “Melestarikan Tradisi untuk Generasi Masa Depan” yang menjadi langkah konkret Pemkab Buleleng dalam menjaga eksistensi budaya di tengah derasnya pengaruh globalisasi. Sosialisasi terkait hal ini belum lama ini dilaksanakan di Wantilan Sasana Budaya.

Saat dihubungi pada Jumat (11/7), Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng melalui Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Nyoman Widarma menyampaikan bahwa kebudayaan tidak hanya memerlukan perlindungan, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan yang berkelanjutan.

“Pelestarian budaya bukan sekadar tugas perlindungan. Ini adalah kerja lintas sektor yang mencakup pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, hingga penghargaan terhadap budaya itu sendiri. Hal ini telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujarnya.

Data dari Disbud Buleleng menunjukkan adanya 476 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Buleleng. Dua di antaranya, yaitu Masjid Jamik dan Rumah Rai Srimben, telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten. Selain itu, sebanyak 16 warisan budaya tak benda telah tercatat secara resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beberapa di antaranya adalah Tari Teruna Jaya, tradisi Nyakan Diwang, dan kesenian Janger Kolok.

WBTB mencakup berbagai bentuk ekspresi budaya yang diwariskan antargenerasi. Ini meliputi tradisi lisan, upacara adat, seni pertunjukan, pengetahuan tradisional, hingga permainan rakyat. “WBTB merupakan identitas budaya yang hidup. Jika dikelola dengan baik, ia bukan hanya memperkuat kohesi sosial dan kebanggaan komunitas, tapi juga membuka peluang ekonomi melalui pariwisata budaya,” ungkapnya.

Baca Juga  Karo Ops Polda Bali, Pimpin Apel Kesiapan Peralatan dan Perlengkapan Antisipasi Bencana Alam

Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan pelestarian budaya di era modern cukup kompleks. Tantangan tersebut meliputi derasnya arus budaya asing, perubahan gaya hidup, minimnya muatan budaya di pendidikan formal, hingga berkurangnya minat generasi muda terhadap tradisi lokal.

Diharapkan melalui sosialisasi dan literasi ini menjadi awal dari sinergi kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Sinergi penting dalam upaya mendata, menjaga, serta mengembangkan warisan budaya Buleleng. Dengan demikian, tradisi yang diwariskan leluhur tidak hanya lestari, tetapi juga menjadi sumber kekuatan dan kebanggaan bagi generasi masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jadi Tuan Rumah Kolaborasi Aksi Iklim Daerah, Luncurkan Pekan Iklim Bali 2025

Published

on

By

Pekan Iklim Bali
Kiri ke kanan: Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, Lead Program Planning & Control Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, Tengku Alia Sandra,Country Director World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Anggota Dewan Pembina Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Nirarta Samadhi). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen dan aksi iklim di tingkat subnasional yang diprakarsai oleh masyarakat dan pemimpin daerah di Bali akan menjadi inspirasi bagi aksi iklim yang lebih ambisius di Indonesia. Semangat inilah yang diusung oleh Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim, yang akan berlangsung pada tanggal 25-30 Agustus, 2025 di Denpasar, Bali dan pertama kali diumumkan kepada publik melalui acara Media Gathering di Denpasar, Jumat, 11 Juli 2025.

Diinisiasi oleh Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim akan mendukung dan menyuarakan peran kunci pemimpin iklim daerah di Indonesia, dalam menjembatani ambisi global menjadi aksi lokal yang nyata dan tepat guna. Acara media gathering Pekan Iklim Bali: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim berlangsung di Kubu Kopi, Denpasar, Jumat, 11 Juli 2025.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam acara tersebut, yaitu Lead Program Planning & Control (Perencanaan dan Pengendalian Program) Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, Tengku Alia Sandra, Country Director World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Anggota Dewan Pembina Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Nirarta Samadhi, dan Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim. Turut hadir sebagai moderator, pegiat jurnalisme warga, Luh De Suriyani.

Sesuai dengan Perjanjian Paris 2015, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi dengan target Emisi Nol Bersih pada tahun 2060. Pemerintah Provinsi Bali menyambut visi ini, dan menyatakan komitmen yang lebih ambisius untuk mencapai Bali Emisi Nol Bersih pada tahun 2045, lima belas tahun lebih cepat dari target nasional. Komitmen ini telah didukung oleh berbagai perangkat regulasi di Bali, melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.

Baca Juga  Melalui GEBRAK Masker, Ketua TP PKK Provinsi Bali Ajak Seluruh Kader Wujudkan Bali Bebas Covid-19

Diadakan untuk pertama kalinya, Pekan Iklim Bali 2025, dengan tema ‘‘Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim‘‘, hadir sebagai ruang temu pemimpin daerah, pegiat iklim, organisasi nonpemerintah, pendana dan investor serta masyarakat untuk bersama mendorong aksi iklim yang kolaboratif, inovatif, dan berdampak di Indonesia.

Lead Program Planning & Control (Perencanaan dan Pengendalian Program), Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, Tengku Alia Sandra, menyatakan, Pekan Iklim Bali 2025 sejalan dengan penguatan program prioritas Provinsi Bali, yaitu mandiri energi, transportasi berkelanjutan, kedaulatan pangan, dan air bersih.

“Bali telah memiliki Pergub Mandiri Energi dan Rencana Aksi Daerah KBLBB. Pekan Iklim Bali akan membantu Pemerintah Provinsi Bali memperkuat dukungan dan kolaborasi dengan mitra non-pemerintah, termasuk pihak swasta, untuk mempercepat pelaksanaan dua regulasi tersebut,” kata Tengku Alia Sandra.

Country Director WRI Indonesia dan Anggota Dewan Pembina Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Nirarta Samadhi, menyatakan, kepemimpinan daerah punya posisi kunci dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim. Hal ini dapat terlihat dalam komitmen Bali untuk mencapai Bali Emisi Nol Bersih pada tahun 2045, yang dapat menjadi pemantik inspirasi baik di tingkat subnasional maupun nasional di Indonesia.

“Peran Bali sebagai upaya memperkuat komitmen dan aksi iklim nasional sangat penting, karena Bali adalah provinsi kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai daerah adat dan destinasi internasional, Bali memiliki dualitas di mana kearifan lokal berhadapan dengan tantangan global,” lanjut Nirarta Samadhi.

Menurut Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, Bali membutuhkan akses teknologi energi bersih dan infrastruktur hijau yang didukung sektor swasta dan organisasi non-pemerintah.

“Untuk itu, Bali juga perlu membangun mekanisme pendanaan yang mandiri dan dimiliki secara lokal, serta memiliki landasan regulasi yang kuat, untuk mendukung ambisi menjadi pusat keunggulan untuk pembangunan berkelanjutan dan berbasis lingkungan,” terangnya.

Baca Juga  Bertemu Menparekraf, Gubernur Koster Tegaskan Bali belum akan Buka Kran Pariwisata

Oleh karena itu, Pekan Iklim Bali 2025 akan fokus kepada empat topik utama, yaitu kepemimpinan daerah dan tata kelola, solusi berbasis iklim atau inisiatif rendah emisi, pendekatan akar rumput dan kewirausahaan berkelanjutan serta ekonomi hijau dan pembiayaan hijau berkelanjutan.

Pekan Iklim Bali 2025 akan terbagi atas empat rangkaian kegiatan utama meliputi Forum Nasional (25 Agustus 2025), berupa forum diskusi dua arah untuk pemimpin daerah dan nasional, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, pemerintah provinsi, kabupaten/kota lainnya, perwakilan Pemerintah 0usat beserta mitra pembangunan dan kelompok masyarakat.

Jelajah Inovasi (26-27 Agustus 2025), berupa kunjungan ke berbagai lokasi dan kegiatan inovasi iklim yang sudah dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, termasuk wirausaha iklim, desa/desa adat, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas lokal.

Forum Investasi Iklim (28 Agustus 2025), berupa forum diskusi panel dan breakout sessions yang menyatukan institusi pendanaan/pembiayaan iklim dengan penyedia solusi iklim.

Pasar Rakyat (30 Agustus), berupa mini bazaar/festival yang melibatkan dan mengundang masyarakat luas untuk berkenalan dengan berbagai inisiatif solusi berbasis iklim dan teknologi, UMKM lokal Bali yang menjalankan praktek berkelanjutan serta acara hiburan bertema iklim.

Melalui rangkaian kegiatan Pekan Iklim Bali 2025, pihaknya berharap dapat membuka titik temu perspektif serta wawasan melalui diskusi kebijakan dan tindakan aksi iklim sub-nasional melalui Forum Nasional, serta mendemonstrasikan praktek terbaik inovasi solusi iklim berbasis komunitas melalui Jelajah Inovasi.

“Kami juga ingin menelusuri potensi pendanaan solusi iklim berkelanjutan, dan membuka pintu kolaborasi lintas sektor melalui Forum Investasi Iklim serta memasyarakatkan aksi iklim skala lokal dan UMKM berkelanjutan melalui Pasar Rakyat,” kaga Sofwan Hakim.

Pekan Iklim Bali 2025 mengundang berbagai pihak baik dari sektor publik, swasta, masyarakat sipil, komunitas, hingga media untuk turut serta membangun ekosistem kolaboratif, demi mendorong ambisi dan aksi iklim yang lebih inklusif dan berdampak. “Mari kita wujudkan aksi iklim yang berkeadilan dan berakar dari inisiatif daerah,” ajaknya.

Baca Juga  Update Covid-19 (8/8) di Bali, Pasien Sembuh Tembus 3.240 Orang, Capai 87,10%

Disebutkan, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih adalah sebuah inisiatif antara Cast Foundation, WRI Indonesia, Institute for Essential Services Reform dan New Energy Nexus Indonesia, untuk mengembangkan kebijakan dan aksi menuju emisi nol bersih, dengan berpedoman pada nilai-nilai lokal kehidupan Bali yang harmonis dan berkelanjutan.

Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bertujuan untuk mendorong Bali menjadi provinsi terdepan dalam pencapaian emisi nol bersih serta berkontribusi pada landasan kebijakan emisi nol bersih di tingkat nasional.

Patut diketahui, bahwa Pekan Iklim Bali 2025 diadakan untuk pertama kali di Indonesia, yang hadir untuk mempertemukan pemimpin daerah, pegiat iklim, organisasi nonpemerintah, pendana dan investor serta publik untuk bersama mendorong aksi iklim yang kolaboratif, inovatif, dan berdampak.

Rangkaian Pekan Iklim Bali 2025 akan diselenggarakan, pada 25-30 Agustus 2025 dan mencakup rangkaian Forum Nasional, Jelajah Inovasi, Forum Investasi Iklim dan Pasar Rakyat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca