Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra , menyampaikan perkembangan
penanganan Corona Virus Disease(Covid-19) di Provinsi Bali, Sabtu (27/6-2020) sampai
pukul 18.00 Wita terjadi lonjakan jumlah kasus positif dalam sehari hingga
mencapai 106 orang. Mereka terdiri dari 102 orang karena transmisi local, 3 PPDN
dan 1 PMI. Sehingga jumlah kumulatif kasus positif mencapai 1.369 orang.
Sedangkan pasien yang
berhasil sembuh hari Sabtu ini sebanyak 21 orang. Terdiri dari 7 orang PMI, 1
PPDN dan 13 orang transmisi local. Sehingga total pasien sembuh sejumlah 751
orang.
Jumlah pasien yang
meninggal sebanyak 11 orang (9 WNI & 2 WNA) dan jumlah pasien positif dalam
perawatan (kasus aktif) 607 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan
dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.
Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya Sabtu (27/6) melaporkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal. Hari ini mencapai 102 orang karena transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Berdasarkan Surat Edaran
Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening
PPLN dengan ini disampaikan beberapa penyesuaian
pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebagai berikut : a) Seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab
test dengan PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali, kecuali yang sudah memiliki
Surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional
yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil negatif. b) Penanganan PPLN diatur melalui
mekanisme sebagai berikut : 1. Gugus
Tugas Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga
kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK),
antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil swab test PCR. 2. PPLN yang tidak ada agennya, maka setelah dilakukan swab di
provinsi mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota dan dikarantina sampai
dengan keluarnya hasil swab test PCR.
3. PPLN yang sudah memiliki Surat
Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang
menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil Negatif, setibanya di Bali
mohon dijemput langsung oleh kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan
ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina
mandiri. 4. Untuk hasil swab test
PCR positif tetap akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. 5.
PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di
Bali maka Gugus Tugas Provinsi Bali mengijinkan yang bersangkutan untuk
melakukan karantina mandiri dengan syarat memiliki hasil swab test PCR negatif
dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan (diunduh dari
http://cekdiri.baliprov.go.id).
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor :
281/GugasCovid19/VI/2020 tanggal 21 Juni 2020, Hal : Tim Penanganan Jenasah
Covid-19 dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif Covid-19 dan jumlah pasien yang
dirawat, maka dipandang perlu melakukan peningkatan kesiapsiagaan terhadap
penanganan jenasah. Terkait hal ini, disampaikan hal sebagai berikut : a). Seluruh Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se-Bali dimohon menyiapkan tim untuk
menangani jenasah yang meninggal akibat Covid-19. b). Tim penanganan jenasah dimaksud dapat diatur dalam 2 (dua) tim
yaitu tim pemulasaran jenasah dan tim evakuasi/pemakaman. c). Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, wajib membentuk tim
pemulasaran jenasah. d). Tim
evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok
antara lain: Membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenasah,
mengkoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan
dan/atau tempat pemakaman atau crematorium, mengkoordinasikan mobil jenasah,
membantu evakuasi dari kamar jenasah dan di tempat pemakaman, tim penanganan
jenasah agar melibatkan TNI dan Polri.
Untuk itu
dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di
tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya.
Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah
lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di
tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang
melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu
pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda,
keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat
transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa
hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat,
tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk
bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan
Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di
air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika
batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat,
menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam
pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa
kita hentikan.
Untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat
membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
HUT: Fapet Unud merayakan HUT ke-61 BK Fakultas Peternakan yang dilaksanakan pada Rabu, 20 September 2023 di kampus Jimbaran. (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Fakultas Peternakan Universitas Udayana merayakan HUT ke-61 BK Fakultas Peternakan dengan mengusung tema “Membangun Sinergi Menuju FAPET Jaya”. Acara puncak HUT yang dilaksanakan pada Rabu, 20 September 2023 diawali dengan persembahyangan bersama, kemudian bersih-bersih dan penghijauan menanam tamanan hias di areal Kampus Fapet Bukit Jimbaran. Lanjut senam bersama, dan serangkaian lomba-lomba untuk mempererat hubungan antarcivitas akademika Fapet Unud.
Acara puncak HUT BK Fapet Unud dilanjutkan dengan acara semiformal yang dihadiri Rektor Universitas Udayana, para Wakil Rektor, para Dekan di lingkungan Universitas Udayana, Purnabakti, Alumni, dan seluruh civitas akademika Fakultas Peternakan Universitas Udayana. Acara dimulai dengan menampilkan tari penyambutan Tari Panyembrahma, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, sambutan Ketua Badan Kekeluargaan, sambutan Dekan Fakultas Peternakan, sambutan Rektor, pelepasan purnabhakti, pemotongan tumpeng, acara ramah tamah.
Ketua BK Fapet Unud Dr. Ir. Budi Rahayu Tanama Putri, S.Pt., M.M., IPU., ASEAN Eng. dalam sambutannya menyampaikan, “Perayaaan HUT BK Fapet Unud kali ini merupakan perayaan yang istimewa. Karena apa, karena tahun ini kali pertama tendik kita sebagai motor penggerak dalam mempersiapkan segala sesuatu di perayaan BK Fapet ini. Terimakasih telah mempersiapkan acara secara aktif walaupun kami hanya menyediakan waktu hanya selama 2 minggu.”
INSPEKSI: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di RS Unud (12/9). (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di RS Unud (12/9). Kunjungan tim inspeksi BAPETEN yang terdiri dari Roy Candra Primarsa, ST, MT sebagai Ketua Tim beranggotakan Wahyu Ramdhan, ST, MT dan B’tara Panjiweda Nisditya Pramana, ST tersebut bertujuan untuk melakukan inspeksi menyangkut administrasi perizinan, fasilitas kerja, dan sistem keselamatan radiasi.
Tim Inspeksi diterima langsung oleh Direktur Utama RS Unud Prof. Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sp.S(K) didampingi oleh Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. I Wayan Aryabiantara, Sp.An-TI, Subsp. TI (K), Direktur SDM & Akademik dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A (K), Direktur Umum dan Keuangan dr. Made Ayu Haryati, MARS beserta Kepala Instalasi Radiologi dr. Putu Utami Dewi, Sp.Rad di Ruang Pertemuan RS Unud.
Dalam sambutannya, Prof. Purwa menyampaikan harapannya melalui kegiatan inspeksi oleh BAPETEN ini, segala temuan, masukan dan hasil penilaian akhir dapat menjadi evaluasi dan masukan untuk peningkatan keselamatan dan keamanan bagian terkait. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh manajemen terkait beserta staf pegawai dari Instalasi Radiologi RS Unud.
Inspeksi dilakukan melalui 4 tahap yaitu pembukaan (entry meeting), pemeriksaan dokumen, pemeriksaan teknis ke lapangan, dan exit meeting (pembacaan dan penandatanganan BAP serta penyerahan stiker). Sumber: www.unud.ac.id(gs/bi)
Luh Sri Nara Swari berhasil meraih gelar Sarjana Teknologi Pertanian di FTP Unud. (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Luh Sri Nara Swari yang kerap disapa Sri, baru saja meraih gelar Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP.) di Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Udayana. Penelitian Sri dilakukan di bawah bimbingan Dr. Ir. Ni Made Wartini, M.P. dan Ir. Ida Bagus Wayan Gunam, M.P., Ph.D. dengan judul ‘‘Pengaruh Perbandingan Maltodekstrin dan Karagenan terhadap Karakteristik Enkapsulat Ekstrak Pewarna Bunga Bugenvil (Bougainvillea Glabra)‘‘.
Sri memaparkan, enkapsulasi telah lama digunakan dalam pembuatan produk berbentuk serbuk instan. Enkapsulasi merupakan proses memerangkap suatu bahan inti (senyawa aktif) dengan bahan penyalut tertentu (enkapsulan). Kombinasi beberapa enkapsulan dengan sejumlah perbandingan dimaksudkan untuk mendapatkan produk enkapsulasi atau enkapsulat dengan karakteristik yang baik. Menurutnya, penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh perbandingan enkapsulan maltodekstrin dan karagenan terhadap karakteristik enkapsulat dan menentukan perbandingan enkapsulan terbaik untuk mendapatkan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil.
Adapun tahapan penelitian pembuatan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil adalah bunga bugenvil segar disortasi dan dicuci bersih. Setelah itu, bunga bugenvil dikeringkan menggunakan oven sehingga diperoleh bunga bugenvil kering. Kemudian bunga bugenvil kering dihaluskan dan diayak sehingga diperoleh bunga bugenvil bubuk. Setelah mendapatkan bunga bugenvil bubuk lalu dilakukan proses ekstraksi dengan metode maserasi sehingga diperoleh ekstrak kental bunga bugenvil. Ekstrak tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses enkapsulasi menggunakan perbandingan enkapsulan maltodekstrin dan karagenan sehingga diperoleh enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil.
Sri melaporkan perbandingan maltodekstrin dan karagenan (9:1) merupakan perlakuan terbaik yang menghasilkan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil dengan karakteristik rendemen 91,61 persen, kadar air 6,53 persen, kelarutan 87,35 persen, tingkat kecerahan (L*) 80,43, tingkat kemerahan (a*) 20,37, tingkat kekuningan (b*) 20.73, betasianin total 246,99 mg/100g, betasianin permukaan 35,76 mg/100g, dan efisiensi enkapsulasi 85,52 persen. Ia juga menyarankan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai umur simpan enkapsulat pewarna dan analisis stabilitas enkapsulat pewarna bunga bugenvil agar dapat diaplikasikan dalam bahan pangan maupun nonpangan seperti kosmetika. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3621-Berhasil-Raih-Gelar-Sarjana-Teknologi-Pertanian-Sri-Kombinasikan-Enkapsulan-Maltodekstrin-dan-Karagenan-Pada-Proses-Enkapsulasi-Ekstrak-Pewarna-Bunga-Bugenvil.html(gs/bi)