Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (4/7) Bali, Dewa Indra: Cegah Penyebaran Covid-19 Ada Penyesuaian Kriteria dan Persyaratan Pelaku Perjalanan

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali Sabtu (4/7-2020) petang terjadi penambahan kasus positif sebanyak 91 orang. Mereka terdiri dari 1 orang WNA dan 90 orang WNI (2 orang imported case dan 88 orang transmisi lokal). Jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 1.797 orang.

Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 937 orang. Pada hari ini bertambah 24 orang WNI. Mereka terdiri dari 2 orang imported case dan 22 orang transmisi lokal.

de

Jumlah pasien yang meninggal sebanyak 18 orang terdiri dari 16 orang WNI dan  2 orang WNA. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 842 orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering. 

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali menyampaikan melalui siaran persnya bahwa jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal, secara kumulatif sejumlah 1.427 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 19 (Covid-19), dengan ini disampaikan beberapa penyesuaian kriteria dan persyaratan pelaku perjalanan sebagai berikut:

de

a. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan sebagai kriteria perjalanan orang;

b. Persyaratan perjalanan orang dalam negeri:

1). Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;

2). Setiap individu yang melakukan perjalanan orang dengan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara harus memenuhi persyaratan: i). Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah); ii). Menunjukkan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. iii). Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid-test.

3). Persyaratan perjalanan orang dalam negeri dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi.

Baca Juga  Pencapaian MCP Pemprov Bali di Atas Rata-rata, Sebesar 80.06

4). Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler. Appstore: https://apps.apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374 dan Playstore: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare

c. Persyaratan perjalanan orang kedatangan dari luar negeri:

1). Setiap individu yang datang dari luar negeri harus tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku: i). Setiap individu yang datang dari luar negeri harus melakukan PCR test pada saat ketibaan, bila belum melaksanakan dan tidak dapat menunjukkan surat hasil PCR test dari negara kedatangan; ii). Pemeriksaan PCR test perjalanan orang kedatangan luar negeri dikecualikan pada PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang tidak memiliki peralatan PCR, dengan melakukan rapid test dan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) serta dikecualikan untuk perjalanan orang komuter yang melalui PLBN dengan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/otoritas kesehatan.

2). Selama waktu tunggu hasil pemeriksaan PCR Test, setiap orang wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah; atau

3). Memanfaatkan akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 dari Kementerian Kesehatan;

4). Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler. Appstore: https://apps.apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374 Playstore: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare

de

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/382/2020 tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Bandar Udara dan Pelabuhan Dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Terkait hal ini, disampaikan hal sebagai berikut:

a. Seluruh penumpang dan awak alat angkut moda transportasi udara dan laut baik pribadi maupun umum dalam melakukan perjalanan dalam negeri harus dalam keadaan sehat dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian COVID-19 antara lain menggunakan masker, sering mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain (physical distancing), menggunakan pelindung mata/wajah, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Baca Juga  Anggota DPD RI Mangku Pastika: Terkait Virus Corona, Bali Aman untuk Dikunjungi

b. Selain menerapkan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada angka 1, penumpang dan awak alat angkut yang akan melakukan perjalanan dalam negeri harus memiliki: 1) surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif yang berlaku paling lama 14 (empat belas) hari atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi nonreaktif yang berlaku paling lama 14 (empat belas) hari, sejak surat keterangan diterbitkan; dan 2) kartu kewaspadaan sehat atau Health Alert Card (HAC).

c. Surat keterangan pemeriksaan RT-PCR atau surat keterangan pemeriksaan rapid test penumpang dan awak alat angkut yang melakukan perjalanan dalam negeri diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta yang ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota.

d. Dalam hal dinas kesehatan kabupaten/kota belum menetapkan fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat menerbitkan surat keterangan pemeriksaan RT-PCR dan surat keterangan pemeriksaan rapid test, pemeriksaan RT-PCR atau pemeriksaan rapid test dapat dilakukan di: i) rumah sakit rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tertentu atau laboratorium pemeriksa COVID-19, yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan; ii) rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang melaksanakan pelayanan penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV); atau iii) rumah sakit/laboratorium lain milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

e. Kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) diperoleh dengan mengunduh aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) melalui Google Play/ App Store atau dengan mengakses melalui inahac.kemkes.go.id, dan diisi pada saat keberangkatan baik secara elektronik maupun nonelektronik.

f. Pada saat pembelian tiket pesawat dan/atau kapal, penumpang yang akan melakukan perjalanan dalam negeri wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi nonreaktif kepada pihak maskapai/operator pelayaran/agen perjalanan secara elektronik maupun non elektronik, dan telah mengunduh aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) serta telah mengisinya.

g. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandar udara atau pelabuhan keberangkatan melakukan kegiatan : i) pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang dan awak alat angkut; ii) validasi surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR negatif atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi nonreaktif milik penumpang dan awak alat angkut, dengan cara membubuhkan paraf dan stempel di sudut kanan atas; dan iii) memastikan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) secara elektronik maupun non elektronik telah diisi oleh penumpang atau awak alat angkut.

Baca Juga  Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Maospahit Tonja

h. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandar udara atau pelabuhan kedatangan melakukan kegiatan: i) pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang dan awak alat angkut; dan ii) verifikasi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) elektronik maupun non elektronik yang dibawa oleh penumpang.

i. Dinas kesehatan daerah provinsi/kabupaten/kota dapat mengakses informasi kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri yang melalui bandara atau pelabuhan ke wilayahnya melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 MHQ Internasional Militer di Libya

Published

on

By

Musabaqah Hifdzil
RAIH JUARA: Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Kembali prajurit Kodam IX/Udayana menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Prajurit muda dari Yonif TP 834/Wakanga Mere, Brigif 21/Komodo, Prada Nawawi M.M. Latifullah, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih Juara 1 Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) Internasional ke-2 bagi Personel Militer yang diselenggarakan di Air Defense College, Kota Misrata, Libya, Jumat (13/3/2026).

Kompetisi hafalan Al-Qur’an tingkat militer internasional tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 17 hingga 23 Ramadhan 1447 H (7–13 Maret 2026) dan diikuti oleh lebih dari 50 prajurit militer dari berbagai negara, di antaranya Indonesia, Mauritania, serta sejumlah negara lainnya.

Kegiatan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan Libya ini mengusung tema “Martyrs of the Homeland”, sebagai bentuk penghormatan kepada para syuhada yang gugur dalam mempertahankan tanah air. Selain bertujuan meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, ajang ini juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual prajurit sekaligus memperkuat nilai-nilai religius di lingkungan militer.

Dalam kompetisi tersebut, Prada Nawawi M.M. Latifullah tampil pada kategori hafalan 30 juz dan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya hingga akhirnya ditetapkan sebagai Juara 1 MHQ Internasional Militer ke-2, sekaligus membawa harum nama TNI dan bangsa Indonesia di panggung dunia.

Upacara penutupan kegiatan turut disaksikan langsung oleh Perdana Menteri Libya Abdul Hamid Al-Dabiba, bersama sejumlah pejabat tinggi militer dan pemerintahan Libya.

Delegasi TNI dalam ajang tersebut dipimpin oleh Kabidbintalroh Pusbintal TNI Kolonel Laut (KH) Chumaidi, S.Ag. dengan peserta Kapten Sus M. Affan, Lc., Serma Abdi Nasrullah, Sertu Habibi Royani, Serda Dimas Hafiz Ihsan, Kopka Mes Ahmad Mulyadi, Prada Nawawi M.M. Latifullah, serta Prada Moh. Marzuki Al Farisi yang mengikuti berbagai kategori hafalan Al-Qur’an.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ajak ICA Turut Serta Bangun Pariwisata di Tatanan Kehidupan Era Baru

Sebelum mengikuti perlombaan, para peserta delegasi TNI terlebih dahulu menjalani pembekalan, pembinaan, serta tahsin Al-Qur’an pada 2–5 Maret 2026 di Masjid Al Mu’min Jatikarya dan Masjid Al Ikhlas Kompleks SCBD Jakarta Selatan. Pembinaan tersebut dibimbing oleh Ustadz Adi Hidayat, Syekh Syahrir dari Libya, serta Ustadz Ulil Abshar Alhafidz, guna mempersiapkan para peserta secara maksimal sebelum mengikuti kompetisi internasional tersebut.

Pada akhir kegiatan, Perdana Menteri Libya Abdul Hamid Al-Dabiba secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para prajurit dalam menghafal Al-Qur’an serta kontribusinya dalam menegakkan nilai-nilai agama, moralitas, dan disiplin di lingkungan militer.

Komandan Yonif TP 834/Wakanga Mere Letkol Inf Justikhandinata T menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas prestasi yang diraih prajuritnya tersebut.

“Kami keluarga besar Yonif TP 834/Wakanga Mere sangat bangga atas prestasi yang diraih Prada Nawawi yang telah mengharumkan nama TNI, khususnya Kodam IX/Udayana, serta bangsa Indonesia di tingkat internasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Widi Rahman, S.H., M.Si menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa prajurit TNI tidak hanya unggul dalam profesionalisme militer, tetapi juga memiliki kualitas mental dan spiritual yang kuat.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Kodam IX/Udayana, TNI AD, dan bangsa Indonesia. Keberhasilan Prada Nawawi menunjukkan bahwa prajurit TNI juga mampu berprestasi dan bersaing di bidang keagamaan hingga tingkat internasional. Hal ini sekaligus mencerminkan bahwa pembinaan mental dan spiritual prajurit merupakan bagian penting dalam membentuk karakter prajurit TNI yang profesional, tangguh, dan berintegritas,” tegas Kapendam.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Yonif TP 834/Wakanga Mere, yang terus memberikan dukungan dan doa sehingga prajurit terbaiknya mampu menorehkan prestasi gemilang di panggung internasional. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Kembali Tegaskan Warga Denpasar Tidak Pulang Kampung

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Sigap Amankan dan Evakuasi Pria Linglung di Abianbase

Published

on

By

Polsek Gianyar
PERTOLONGAN: Personel piket fungsi Polsek Gianyar bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Abianbase saat memberikan pengamanan dan pertolongan kepada seorang pria yang ditemukan dalam kondisi linglung di sebelah kuburan wilayah Abianbase, Kecamatan Gianyar, pada Sabtu pagi (14/3/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Personel piket fungsi Polsek Gianyar bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Abianbase menunjukkan respons cepat dalam memberikan pengamanan dan pertolongan kepada seorang pria yang ditemukan dalam kondisi linglung di sebelah kuburan wilayah Abianbase, Kecamatan Gianyar, pada Sabtu pagi (14/3/2026). Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat pria tersebut berada di lokasi dalam kondisi tidak stabil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gianyar segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan memastikan kondisi pria tersebut agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan awal, pria tersebut diduga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Guna memberikan pertolongan secara cepat dan tepat, petugas kemudian berkoordinasi dengan tim ambulans dari PSC 119 Kabupaten Gianyar untuk membantu proses evakuasi. Tim medis yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan penanganan awal sebelum membawa yang bersangkutan menggunakan ambulans menuju fasilitas kesehatan.

Pria tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan evakuasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara personel kepolisian dan tim medis.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kami berupaya hadir memberikan pengamanan sekaligus pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan koordinasi bersama PSC 119, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara cepat sehingga yang bersangkutan segera mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Kapolsek Gianyar. (gs/bi)

Baca Juga  Jaya Negara Mendem Pedagingan di Pura Maospahit Tonja

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Berbagi Dalam Bulan Ramadhan, Kapolresta Denpasar Bersama Insan Pers Bagi Takjil

Published

on

By

Polresta Denpasar
BAGIKAN TAKJIL: Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H.  saat membagikan paket takjil kepada para pengendara, pengemudi ojek online, serta masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Denpasar, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, jajaran Polresta Denpasar bersama insan media menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Denpasar di Denpasar, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H.  yang turun langsung ke jalan membagikan paket takjil kepada para pengendara, pengemudi ojek online, serta masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Denpasar.

Dengan penuh keakraban, Kapolresta bersama para pejabat utama dan insan media menyapa para pengguna jalan sembari menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Senyum dan ucapan terima kasih dari para pengendara terlihat mewarnai kegiatan tersebut.

Kapolresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kebersamaan antara Polri dan media, sekaligus sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di bulan penuh berkah. Selain membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara kepolisian, media, dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan serta mempererat sinergi antara Polri, media, dan masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat dan memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pembagian takjil ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain membantu para pengendara yang belum sempat menyiapkan hidangan berbuka, kegiatan tersebut juga menunjukkan kepedulian dan kedekatan Polresta Denpasar dengan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ahli Epidemiologi DN Wirawan Sebut Langkah Pemkot Tangani Covid-19 Sudah Benar
Lanjutkan Membaca