Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sinergi Kuatkan Ekonomi Desa Adat, LPD harus Bertransformasi

BALIILU Tayang

:

DISKUSI: PWI Provinsi Bali menggandeng Forum Media Peduli LPD bekerja sama dengan Badan Kerja Sama LPD (BKS-LPD) dan Lembaga Pemberdayaan LPD (LP-LPD) Provinsi Bali saat menggelar Forum Diskusi Nasional dengan tema, “Sinergitas Penguatan Ekonomi Desa Adat Bersama LPD” dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Rabu (18/12/2024). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Anggota DPD RI dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan bahwa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) harus mampu bertransformasi melalui rekalibrasi, reinterpretasi, reinteraksi, dan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman, sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

‘’Tujuan utama LPD, seperti yang dirumuskan oleh Prof. Mantra pada 1984, adalah membantu desa adat di Bali dalam menjalankan fungsi-fungsi kulturalnya. Sebagai lembaga keuangan yang merupakan perpaduan nilai tradisi dan manajemen modern yang dimiliki secara kolektif oleh masyarakat adat melalui desa adat, maka pentingnya strategi penguatan karakteristik perekonomian Bali berlandaskan kearifan lokal,‘‘ ujar Rai Mantra saat menjadi salah satu narasumber Forum Diskusi Nasional yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali menggandeng Forum Media Peduli LPD bekerja sama dengan Badan Kerja Sama LPD (BKS-LPD) dan Lembaga Pemberdayaan LPD (LP-LPD) Provinsi Bali dengan tema, “Sinergitas Penguatan Ekonomi Desa Adat Bersama LPD” dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Rabu (18/12/2024).

Dalam diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya antara lain Kapolda Bali diwakili Panit 2 unit 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali, Ipda Si Ngurah Putu Kusumayadi; Kajati Bali diwakili Kasi II Bidang Sosial Politik Kejati Bali, Anak Agung Jayalantara; Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali diwakili Patajuh Baga IV Bidang Ekonomi MDA Bali, I Ketut Madra; serta Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas PMA Provinsi Bali, Kadek Joni Raditya, dengan moderator Pemred barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia. Diskusi ini diselenggarakan serangkaian peringatan 40 tahun perjalanan Lembaga Perkreditan Rakyat.

Rai Mantra lanjut menjelaskan bahwa di tengah perjalanan LPD, ia berpandangan, perlu ada perbaikan tata kelola LPD. Sebab tidak sedikit pengurus LPD bergaya mewah sedangkan yang menyimpan dana adalah pelaku UMKM yang mengejar upah harian, sehingga muncul rasa ketidakpuasan dan ketidakpercayaan terhadap keberadaan LPD dan bandesa.

“⁠Permasalahan tata kelola di dalam LPD, disebabkan ketidakharmonisan antara bandesa (adat) sebagai ex-officio dan pengurus LPD, sehingga timbul suatu ketidakjujuran dalam akuntabilitas keuangan LPD,” jelas mantan Walikota Denpasar dua periode ini.

Baca Juga  Majukan LPD, Forum Media Peduli LPD Gelar Diskusi Nasional

Ia juga menilai, kesadaran masyarakat tentang hakikat LPD juga masih belum optimal. Banyak yang tidak paham LPD adalah lembaga hybrid yang mengawinkan nilai tradisi dan manajemen modern dalam tata kelolanya. LPD berbeda dengan lembaga keuangan perbankan. LPD bukan bussiness enterprise murni, terdapat nilai sosio-kultural di dalamnya. Jadi jangan menambah core bisnis dalam LPD,” tandasnya.

Karena itu, Rai Mantra menegaskan LPD tidak akan bisa sebesar lembaga keuangan lainnya, karena levelnya ada di skala mikro, sementara tujuan LPD adalah membantu desa adat dalam menjalankan fungsi kulturalnya.

“Ketika LPD ingin besar maka harus berada pada level Meso (tingkat menengah yang berada di antara tingkat mikro dan makro-red). Jika mengembangkan core bisnis, yang terjadi adalah perilaku koruptif di tataran pengurus dan prajuru adat,” pungkas Rai Mantra.

Kajati Bali diwakili Kasi II Bidang Sosial Politik Kejati Bali Anak Agung Jayalantara mengingatkan dari berbagai kasus LPD perlu ada tata kelola yang matang. LPD kita sepakat perlu dijaga sebagai aset untuk menopang adat dan budaya. Namun ruang lingkup LPD belakangan semakin meluas.

Nasabah LPD menyentuh hingga di luar masyarakat di suatu wilayah desa adat, bahkan WNA. Ketika ada kasus kredit macet atau dana nasabah tidak bisa dikembalikan bagaimana mekanisme tanggung jawab pengurus untuk mengembalikan dana masyarakatnya.

“Saat ini yang bisa “mempailitkan” LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dalam UU Penguatan Ekonomi Perbankan adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, karena LPD dikecualikan, maka kreditur bisa mengajukan pailit, cukup bahaya bisa-bisa aset LPD melayang,” terang Jayalantara.

Pihaknya menyarankan, ⁠jika ingin berdiri dalam level makro, yang harus dikembangkan adalah BUPDA (Badan Usaha Padruwen Desa Adat) dengan membentuk LK (Lembaga Keuangan) berbadan hukum seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sehingga mampu menampung aset yang lebih besar.

Baca Juga  HUT Ke-40 LPD, Implementasikan ''Catur Purusa Artha'' Dalam Pengelolaan LPD

Patajuh Baga IV Bidang Ekonomi MDA Bali, I Ketut Madra pada kesempatan tersebut memberikan sejumlah rekomendasi MDA kepada desa adat untuk penguatan perekonomian desa adat itu sendiri. “Desa adat perlu membuat pararem dan menyusun aturan-aturan yang berkaitan dengan penguatan perekonomian adat baik dari sisi ekonomi keuangan (LPD) maupun sektor riil seperti BUPDA,” saran Madra yang juga mantan Ketua LPD Desa Adat Kedonganan ini.

Ia merinci dasar penyusunan yakni Keputusan Pesamuan Agung MDA II Bali Tahun 2021 Nomor: 04/KEP-PSM.II/MDA-BALI/X/2021. Hasil Paruman Agung MDA II Bali Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pedoman Penguatan Labda Pacingkreman Desa Adat (LPD) di Bali.

Selanjutnya Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Made Joni Raditya menerangkan, lemahnya tata kelola LPD sejauh ini menjadi pemicu berbagai kasus LPD bermasalah di Bali.

“Kelemahannya belum banyak LPD memiliki perarem yang mengatur tata kelola LPD yang dipayungi oleh awig-awig  sesuai Perda Provinsi Bali ini yang sedang kita dorong kepada seluruh desa adat di Bali,” ungkap Joni.

Ia memaparkan, ada kesenjangan dalam penerapan tata kelola LPD. Pertama kesenjangan regulasi, awig-awig, perarem dan turunanya yang mengatur, mengawasi dan mengelola LPD.

“Belum semua LPD memilikinya,” ucapnya.

Terdapat pula kesenjangan kelembagaan yaitu penerapan tata kelola modern, kompetensi SDM hingga teknologi.

“Selain itu, kedudukan LPD atau linggih-nya di desa adat banyak  belum dipahami, padahal LPD adalah milik desa adat, ada krama kedudukannya paling tinggi, kemudian pengurus desa adat, ada kertha desa, yang mengawasi, ada fungsi kontrol disana, sehingga  pengurus LPD bekerja berdasarkan tata kelola yang telah diatur berdasarkan pararem,” tutup Joni.

Baca Juga  Kuatkan LPD, Buat ‘’Perarem’’ Khusus dan Masa Jabatan Pengurus

Sementara, Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan mengisahkan, 40 tahun keberadaan LPD Bali sejak tahun 1984 hingga 2024 sebagai fakta historis bahwa secara ekonomi LPD diakui dan didukung keberadaannya di Pulau Dewata, sehingga diperlukan pandangan bersama untuk melihat perkembangan dan eksistensinya ke depan.

Adanya sinergitas penguatan ekonomi desa adat bersama LPD akan memperkuat peran ekonomi lokal melalui kolaborasi strategis antara desa adat dan LPD, sehingga didapat formulasi dan cara pandang bersama menumbuhkan ekonomi berbasis desa yang lebih kuat. Tidak terlepas dari adanya dukungan pemerintah baik di daerah maupun pusat. Bermuara pada upaya mendorong lahirnya inovasi ekonomi di wilayah desa adat dengan utamanya UMKM,” tutur Cendikiawan yang juga Ketua LPD Desa Adat Telepud, Tegallalang, Gianyar ini.

Sebelumya, Plt Ketua PWI Bali I Wayan Dira Arsana dalam sambutannya menyampaikan, pers anggota PWI Bali dan komunitas pers seperti Forum Media Peduli LPD berkomitmen mendukung penuh bagaimana LPD bertransformasi dalam melakukan penguatan ekonomi kemasyarakatan di Bali.

“Pers dalam fungsinya sebagai penyambung informasi, kritik dan pendapat, tentu akan tetap menjalankan fungsi-fungsinya, sehingga ketika pers memberitakan yang baik tentang LPD, itu adalah sebuah dharma bakti pers untuk membangun penguatan persepsi terhadap LPD. Persepsi itu patut kita perkuat untuk membangun pengembangan LPD desa adat serta mengembangkan solidaritas desa adat di tengah destruksi pergerakan ekonomi saat ini,” papar Dira Arsana yang juga Pemred Bali Post ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Menteri LH, Gubernur Koster dan Walikota/Bupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Semua Daerah Termasuk Bali, Mulai 1 Agustus 2026 Serentak Menutup “Open Dumping” di TPA

Loading

Published

on

By

gubernur koster
PENANDATANGANAN PKS: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat menyaksikan langsung Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (Buda Pon, Sungsang) 10 Juni 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Sampah di Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dan menyaksikan langsung Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (Buda Pon, Sungsang) 10 Juni 2026.

Rakor yang dihadiri Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali ini juga diikuti oleh Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Tabanan, Bupati Buleleng, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Karangasem serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam arahannya, Menteri LH, Jumhur Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali bersama Walikota dan Bupati se-Bali mempunyai komitmen kuat untuk melakukan pengelolaan sampah. Semakin hari, semakin baik upaya pengelolaan sampah yang dilakukannya, sehingga saat ini secara umum Bali sudah lebih baik dari yang kita bayangkan.

Ia juga menegaskan bahwa sambil menunggu PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik), Kementerian LH mengajak semua pemimpin dan seluruh stakeholder di Bali harus terus bekerja menyatukan tekad dan memastikan Bali bersih.

“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.

Baca Juga  Gubernur Bali Saksikan Penandatanganan Komitmen Penggunaan Fasilitas KKPD Bank BPD Bali

Dikatakannya juga Pemilahan Sampah adalah kunci untuk mengelola sampah organik menjadi kompos yang mampu menyuburkan tanah Bali dan sampah an-organik menjadi bahan baku industri daur ulang. Untuk mencapai target besar ini, teguhkan komitmen percepatan pemilahan sampah, semua yang telah direncanakan harus dijalankan dengan memastikan kesediaan infrastruktur pemilahan sampah.

“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal,” tambahnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan Bali terus melakukan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan menekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Hal ini dilakukan, karena volume sampah di Bali totalnya mencapai 3.436 ton/hari atau yang paling banyak bersumber dari Kota Denpasar 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Badung 547 ton/hari, dan Kabupaten Gianyar 562 ton/hari. Sisanya Kabupaten yang lain volume sampahnya berkisar di angka 413 ton/hari sampai 112 ton/hari.

“Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen,” jelas Gubernur Koster.

Wayan Koster dengan tegas mengungkapkan bahwa sampah di Bali telah menjadi masalah serius, karena ada 23 persen sampah itu dibuang sembarangan ke kawasan lingkungan, dan sisanya dikelola dibawa ke TPA sebanyak 43 persen, lalu 18 persen dilakukan upaya pengurangan sampah, lagi 16 persen dilakukan penanganan sampah.

“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Diskusi Hukum Permasalahan LPD, Wicara atau Tindak Pidana

Di akhir Rapat Koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Walikota/Bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah melalui kalimat “Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka BaliSekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari”. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menteri LH dan Gubernur Koster Tanam Mangrove, Perkuat Komitmen Bali Hadapi Perubahan Iklim

Aksi Kolaborasi Penanaman Mangrove di Denpasar Simbol Pelestarian Lingkungan

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster
TANAM MANGROVE: Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6). Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, serta berbagai pemangku kepentingan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.

Aksi penanaman mangrove tersebut merupakan tindak lanjut dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam memperkuat rehabilitasi kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem mangrove.

Kegiatan berlangsung sejak pagi hari dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Walikota Denpasar, perwakilan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati Badung, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BIN Daerah Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, serta jajaran TNI dan Polri serta kalangan pelajar, mahasiswa dan komunitas pecinta lingkungan.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa aksi penanaman mangrove bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan seluruh elemen bangsa dalam mengabdi kepada lingkungan.

Menurutnya, berbagai bencana yang terjadi saat ini sebagian besar merupakan dampak dari ketidakseimbangan hubungan manusia dengan alam.

“Kita mulai merasakan gangguan akibat ketidaksopanan kita kepada lingkungan. Banyak bencana hidrometeorologi yang terjadi karena cara kita memperlakukan alam. Karena ulah manusia, maka alam memberikan responsnya,” ujar Menteri LH.

Jumhur mencontohkan berbagai kejadian banjir dan bencana alam yang semakin sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia sebagai peringatan bahwa upaya pelestarian lingkungan harus dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan.

Baca Juga  LPD Berperan Besar di Desa Adat, Jika Ada Masalah Selesaikan dengan Hukum Adat

Karena itu, pemerintah pusat berkomitmen mengintensifkan gerakan penanaman mangrove di berbagai daerah, termasuk Bali yang dinilai memiliki posisi strategis sebagai destinasi wisata dunia.

Bali Jadi Contoh, Semua Bersatu dan Kolaborasi Lestarikan Lingkungan

Menteri LH juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, Bali menunjukkan contoh bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam gerakan pelestarian lingkungan.

“Di Bali saya melihat semua kalangan bisa bersatu. Ini contoh yang sangat baik dan saya yakin akan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana kembali menggelar aksi penanaman mangrove dalam skala lebih besar di Bali pada peringatan Hari Mangrove Sedunia 28 Juli mendatang.

Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan berbagai kementerian, serikat pekerja, organisasi masyarakat, serta komunitas lingkungan guna memperkuat kampanye pelestarian ekosistem pesisir.

Apresiasi Langkah Cepat Pemprov Bali Tangani Sampah

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan sampah yang sempat menjadi perhatian publik.

Berdasarkan laporan yang diterima kementerian, sejumlah daerah di Bali telah berhasil menekan timbunan sampah hingga mencapai kondisi yang jauh lebih terkendali.

Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan akan berdampak langsung terhadap citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Ketika suatu daerah serius menjaga lingkungan, masyarakat internasional akan memberikan penghormatan dan simpati. Hal itu justru akan memperkuat sektor pariwisata,” ujarnya.

Menteri LH juga menyoroti peluang besar pengembangan ekonomi hijau melalui pelestarian hutan dan mangrove.

Ia menjelaskan kawasan mangrove memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap karbon sehingga berpotensi menjadi bagian penting dalam skema perdagangan karbon internasional. Menurutnya, jika pengelolaan dilakukan secara baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal, maka nilai ekonomi dari jasa lingkungan tersebut dapat meningkat secara signifikan. Karena itu, upaya menjaga mangrove tidak hanya penting untuk konservasi lingkungan, tetapi juga berpotensi mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga  Kuatkan LPD, Buat ‘’Perarem’’ Khusus dan Masa Jabatan Pengurus

Gubernur Koster: Penanaman Mangrove Program Prioritas Bali

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri Lingkungan Hidup yang dinilainya menunjukkan perhatian besar pemerintah pusat terhadap pelestarian lingkungan di Pulau Dewata.

Menurut Koster, kegiatan penanaman mangrove sejalan dengan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam menghadapi perubahan iklim sekaligus menjaga keseimbangan alam.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang berkenan hadir di Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup di Provinsi Bali,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali secara rutin melaksanakan gerakan penanaman pohon dan mangrove di berbagai wilayah setiap bulan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memenuhi target minimal kawasan hijau dan kawasan hutan di Bali.

Gubernur Bali mengungkapkan bahwa kawasan mangrove di wilayah Denpasar dan Badung sempat mengalami kerusakan cukup signifikan. Tercatat sekitar 18 hektar kawasan mangrove ada yang mengalami kerusakan yang kini terus dipulihkan secara bertahap sejak tahun 2019. Melalui program rehabilitasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat kembali berfungsi optimal sebagai pelindung pesisir, penyerap karbon, dan habitat berbagai jenis biota.

“Semoga mangrove yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik sehingga kawasan ini kembali pulih seperti sedia kala dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” kata Koster.

Melalui rehabilitasi mangrove yang berkelanjutan, pengelolaan sampah yang semakin baik, serta penguatan ekonomi hijau, Bali diharapkan mampu mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata dunia yang tidak hanya indah, tetapi juga berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Stan PKB 2026 Digratiskan, Ibu Putri Koster Dorong UMKM Bali Naik Kelas dan Terapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Ketua Dekranasda Bali Pastikan Tidak Ada Pungli bagi Pedagang, Ajak Pelaku Usaha Kurangi Plastik Sekali Pakai dan Pilah Sampah dari Sumbernya

Loading

Published

on

By

stan pkb
PIMPIN RAPAT: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster berfoto bersama usai memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal Bali. Pada pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, seluruh stan pameran IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner dipastikan dapat digunakan secara gratis tanpa biaya sewa.

Kebijakan tersebut disampaikan Ibu Putri Koster saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelaku usaha lokal agar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mempromosikan dan memasarkan produknya.

“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pada masa lalu, stan pameran PKB kerap dilelang dengan harga tinggi sehingga hanya dapat dijangkau oleh kelompok tertentu. Kondisi tersebut menyebabkan banyak pelaku UMKM kecil kesulitan memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam ajang promosi terbesar di Bali tersebut. Karena itu, kebijakan stan gratis diharapkan mampu membuka akses yang lebih adil bagi UMKM lokal untuk berkembang dan memperluas pasar.

Meski digratiskan, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa seluruh peserta pameran telah melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Dengan demikian, produk yang ditampilkan tetap memenuhi standar kualitas dan mencerminkan kekayaan kreativitas pelaku usaha Bali.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga daya beli pengunjung, Ibu Putri Koster juga meminta para pelaku usaha menjual produknya dengan harga yang wajar dan terjangkau. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang, baik pungutan keamanan, kebersihan, maupun pungutan lainnya.

Baca Juga  Gubernur Bali Saksikan Penandatanganan Komitmen Penggunaan Fasilitas KKPD Bank BPD Bali

Selain mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, Ibu Putri Koster juga mengingatkan pentingnya menjadikan PKB sebagai contoh pelaksanaan kegiatan yang bersih dan ramah lingkungan. Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, ia meminta seluruh pedagang dan masyarakat disiplin melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, setiap stan akan dilengkapi tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik. Namun keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sarana yang disediakan, melainkan juga pada kesadaran seluruh pihak untuk memilah sampah dengan benar.

“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Ibu minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para pelaku IKM dan UMKM untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai serta beralih ke tas kain atau kemasan yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi timbulan sampah plastik dan membangun budaya hidup bersih yang berkelanjutan.

Ibu Putri Koster berharap Pesta Kesenian Bali tidak hanya menjadi ruang promosi bagi produk-produk unggulan Bali, tetapi juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mendukung UMKM lokal sekaligus menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian, PKB tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan budaya Bali secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca