Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dorong Sistem Pencegahan Kriminalitas, Komisi I DPRD Bali Usulkan Grand Design Keamanan

BALIILU Tayang

:

dprd bali
RAKOR: Rapat Koordinasi Komisi I DPRD Bali dengan agenda Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Provinsi Bali, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com –  Komisi I DPRD Provinsi Bali mendorong lahirnya grand design keamanan yang terintegrasi sebagai langkah menghadapi meningkatnya angka kriminalitas di Pulau Dewata.

Sistem tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan kejahatan sekaligus menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Provinsi Bali, Senin, 13 Juli 2026.

Rapat dihadiri unsur pimpinan DPRD Bali, anggota Komisi I, Polda Bali, pemerintah daerah, BNNP Bali, Binda Bali, Kesbangpol, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, jajaran Kapolres se-Bali, Satpol PP, Majelis Desa Adat (MDA), Pecalang Provinsi Bali, hingga kelompok pakar Komisi I DPRD Bali.

Anggota Komisi I DPRD Bali yang juga Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan kriminalitas tidak cukup hanya berfokus pada penindakan, tetapi harus mengedepankan upaya pencegahan.

“Yang kita perlukan bukan hanya mengetahui berapa banyak kasus pencurian, penganiayaan maupun tindak pidana lainnya. Yang lebih penting adalah bagaimana cara mencegahnya sehingga angka kriminalitas bisa ditekan,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Menurut Made Supartha, Bali perlu memiliki sistem keamanan yang terintegrasi seperti yang diterapkan sejumlah negara dengan tingkat keamanan tinggi. Dengan demikian, masyarakat dan wisatawan dapat merasakan keamanan saat beraktivitas.

Selain itu, Made Supartha mendorong pemerintah daerah memperluas pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lokasi-lokasi strategis seperti kawasan wisata, persimpangan jalan, pusat keramaian, fasilitas publik hingga kawasan suci.

Keberadaan CCTV dinilai tidak hanya membantu pengungkapan kasus, tetapi juga memiliki efek pencegahan terhadap tindak kriminal.

Baca Juga  Telah Diharmonisasi, Pansus Ranperda Bali tentang PUG Minta Ditetapkan Jadi Perda

Made Supartha juga meminta Kesbangpol Bali bersama organisasi perangkat daerah terkait segera memetakan kawasan rawan kriminalitas agar pemasangan CCTV dapat diprioritaskan.

Tak hanya soal kriminalitas, Komisi I DPRD Bali juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah dengan kondisi jalan yang berbahaya.

“Ini juga bagian dari keamanan masyarakat. Jangan hanya fokus pada kriminalitas, tetapi keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Made Supartha.

Dalam rapat tersebut, Made Supartha turut menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pecalang, Majelis Desa Adat, kepolisian, dan pemerintah daerah. Menurutnya, Pecalang merupakan garda terdepan pengamanan berbasis kearifan lokal yang selama ini efektif menjaga ketertiban di desa adat.

Made Supartha juga meminta pengawasan terhadap akses masyarakat menuju pantai dan pura terus diperkuat agar tidak terhambat oleh aktivitas investasi.

“Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan menuju pura atau pantai karena aksesnya ditutup. Bali dibangun di atas budaya dan adat istiadat yang harus tetap dilindungi,” tegasnya.

Perhatian lain yang disampaikan Komisi I DPRD Bali adalah pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Made Supartha mengingatkan tingginya jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali harus diimbangi dengan pengawasan keimigrasian yang lebih maksimal.

“Peran Imigrasi sangat penting. Dengan jutaan wisatawan yang datang setiap tahun, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing harus benar-benar maksimal agar tidak menimbulkan persoalan keamanan maupun ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Made Supartha meminta seluruh kegiatan adat maupun keagamaan yang menggunakan badan jalan dikoordinasikan dengan kepolisian, Satpol PP, dan Pecalang agar rekayasa lalu lintas dapat dilakukan dengan baik sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

Menutup penyampaiannya, Made Supartha mengajak seluruh institusi memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan Bali melalui sistem pencegahan yang komprehensif.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Paparkan Pendapat Terkait Ranperda Kemudahan Investasi dan Pengarusutamaan Gender

“Bali adalah etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Karena itu kita harus memastikan Bali tetap aman, nyaman, tertib, dan menjadi destinasi yang memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan. Yang kita bangun bukan hanya penegakan hukum setelah kejahatan terjadi, tetapi sistem pencegahan yang kuat sehingga Bali bisa menjadi daerah dengan tingkat keamanan terbaik,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Targetkan Bali Bebas Pembangkit Tenaga Fosil, PLTS Jadi Andalan Menuju Net Zero Emission 2045

Published

on

By

gubernur koster
BUKA ISS 2026: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjadikan Bali mandiri energi berbasis energi bersih dengan menghentikan ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi strategi utama untuk mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) 2045, lima belas tahun lebih cepat dibandingkan target nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7).

Menurut Koster, sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, Bali membutuhkan kualitas lingkungan yang baik serta sistem energi yang bersih, aman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari implementasi Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

“Untuk mewujudkan target tersebut, kami mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, memperluas penggunaan kendaraan listrik, mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta membuka ruang investasi dan kolaborasi di sektor energi hijau,” ujar Koster.

Ia menegaskan, Bali harus memiliki kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber energi yang tersedia di daerah sendiri. Ke depan, pembangkit listrik di Bali diharapkan tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil agar sumber pencemaran udara dapat dihilangkan sehingga kualitas udara tetap terjaga.

“PLTS adalah pilihan terbaik karena sumber energinya berasal dari matahari. Saya mendorong pemanfaatan PLTS sebagai sumber energi masa depan Bali,” tegasnya.

Koster juga menyatakan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung masyarakat yang ingin memasang PLTS. Menurutnya, penggunaan energi surya tidak merugikan pemerintah, justru perlu difasilitasi sebagai bagian dari percepatan transisi energi bersih.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Gubernur Bali

“Kalau masyarakat mau memasang PLTS, saya akan dukung. Pemerintah harus memfasilitasi karena ini memberi manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi, Pemprov Bali akan mengembangkan kawasan rendah emisi yang diawali dari Nusa Penida. Selanjutnya, program tersebut akan diperluas ke kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud.

“Kami akan memulai dari Nusa Penida terlebih dahulu. Semoga program ini berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi kawasan lainnya di Bali,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

Koster berharap Indonesia Solar Summit 2026 tidak hanya menghasilkan diskusi, tetapi juga melahirkan kemitraan strategis, investasi konkret, dan rekomendasi kebijakan yang mampu mempercepat terwujudnya target nasional pengembangan 100 gigawatt energi surya.

Sementara itu, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan Indonesia Solar Summit merupakan forum nasional tahunan yang diselenggarakan IESR bersama kementerian dan lembaga pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

ISS 2026 berlangsung pada 14–16 Juli 2026 di The Meru Sanur, Bali, dengan fokus pada percepatan target pembangunan 100 GW PLTS, pengurangan penggunaan pembangkit berbahan bakar diesel, strategi pembiayaan, serta penguatan ekosistem industri tenaga surya nasional.

Fabby mengungkapkan, sejak pertama kali digelar pada 2022, ISS selalu diselenggarakan di Jakarta. Tahun 2026 menjadi kali pertama forum tersebut berlangsung di luar ibu kota, dengan Bali dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengembangan energi bersih.

Baca Juga  Telah Diharmonisasi, Pansus Ranperda Bali tentang PUG Minta Ditetapkan Jadi Perda

“Energi surya bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi agenda pembangunan nasional untuk mencapai kemandirian energi. Tantangan kita sekarang adalah mengubah potensi besar yang dimiliki Indonesia menjadi investasi nyata dan mempercepat terwujudnya ekonomi hijau,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kajati Bali dan Kapolda Bali Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum serta Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Published

on

By

kejati bali
TERIMA KUNKER: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., di Kantor Kejati Bali, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Polda Bali memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan daerah melalui pertemuan di Kantor Kejati Bali, Selasa, 14 Juli 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Bali, para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta jajaran pejabat utama Polda Bali.

Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan membahas penguatan koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan tindak kejahatan, hingga pengamanan berbagai agenda nasional maupun daerah yang akan berlangsung di Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan dan Polri. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek penegakan hukum.

“Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat, terutama dalam penanganan perkara pidana, pengawasan orang asing, pengawasan kamtibmas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan,” terang Kajati.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Pulau Dewata.

“Kapolda Bali menyatakan komitmen penuh Polri untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan guna mewujudkan Bali yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan,” paparnya.

Melalui pertemuan tersebut, Kejati Bali dan Polda Bali menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarlembaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah, sehingga Bali tetap menjadi wilayah yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan. (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali Setujui 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Dentim Lakukan Mediasi, Perselisihan Antarpemuda di Lapangan Bajra Sandhi Berakhir Damai

Published

on

By

Polsek Dentim
MEDIASI: Proses mediasi antarpemuda saat kegiatan pertandingan sepak bola di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (12/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menyelesaikan perselisihan antarpemuda yang terjadi saat kegiatan pertandingan sepak bola di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (12/7/2026) malam. Melalui langkah mediasi dan pendekatan humanis, permasalahan yang sempat memanas tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 Wita dan dipicu oleh kesalahpahaman akibat perbedaan pendapat saat pertandingan sepak bola yang melibatkan beberapa pemuda asal Sumba, sehingga sempat memicu adu argumentasi.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Dentim segera mendatangi lokasi, mengamankan situasi, serta memfasilitasi mediasi di Pos Polisi Renon. Melalui musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat akan kami tangani secara profesional dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pendekatan yang humanis. Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih berdamai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Dentim.

Polsek Dentim juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga sportivitas dalam setiap kegiatan, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Gubernur Bali
Lanjutkan Membaca