Karangasem,
baliilu.com – Bertepatan dengan Purnama Kasa, 5 Juli 2020, bertempat di
Pura Agung Besakih, Pemerintah Provinsi Bali menggelar upacara Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol
Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali yang tahap pertama dimulai 9 Juli. Upacara
diikuti oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil
Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri
Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama
serta anggota Forkopimda se-Bali.
Usai persembahyangan, Gubernur Bali Wayan Koster
menyampaikan munculnya wabah Covid-19 saat ini, merupakan salah satu jenis Gering, yang cakupan penularannya
mendunia dengan tingkat infeksi yang tinggi sehingga disebut Gering Agung (pandemi Covid-19). Ia
menambahkan wabah sebagai penanda adanya ketidakharmonisan/ ketidakseimbangan
alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak
melaksanakan tata kehidupan berdasar nilai-nilai kearifan lokal.
SEMBAHYANG BERSAMA, Gubernur Bali dan Ny. Putri Koster sembahyang bersama serangkaian upacara ”Pamahayu Jagat”.
“Bahwa hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam,” kata Gubernur asal desa tua bernama Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster mengatakan pandemi Covid-19 mesti dimaknai
secara positif sebagai proses alam, dari situasi negatif-berbahaya untuk
mencapai kondisi di titik nol, sebagai pondasi menuju suatu keseimbangan baru
yang akan menjadi tatanan kehidupan baru secara holistik dalam Era Baru.
Pandemi Covid-19 di Bali telah menimbulkan dampak luas dalam
berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata,
yang telah dirasakan oleh masyarakat sejak pandemi ini muncul empat bulan lalu.
Selama pandemi berlangsung, seluruh masyarakat tidak dapat melaksanakan
aktivitas secara normal; bekerja dari rumah, belajar dari rumah, berdoa di
rumah, tidak boleh berkerumun, dan berbagai pembatasan aktivitas lainnya di
luar rumah.
GUBERNUR KOSTER, ”Nuwek bagia pulakerti” serangkaian upacara ”Pamahayu Jagat”.
Untuk menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat, TNI/Polri, kejaksaan, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali, majelis desa adat, majelis keagamaan, desa adat, desa/kelurahan, dan seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong, yang dilaksanakan secara niskala dan sakala sehingga mencapai hasil yang baik dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Hasil yang baik tersebut ditandai dengan terkendalinya muncul kasus positif baru, tingkat kesembuhan yang tinggi, dan jumlah yang meninggal relatif kecil.
UPACARA PAMAHAYU JAGAT, Diikuti Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.
“Oleh karena itu, kita harus terus berupaya dengan sebaik-baiknya menangani Covid-19, seraya dalam waktu bersamaan kita mesti mulai melakukan aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Aktivitas ini harus dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19,” kata Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Tiga Tahapan
Tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali
dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara
terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai 9 Juli
2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada Kamis Umanis Sinta. Untuk tahap pertama
ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19,
pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada
sektor: a) kesehatan; b) kantor pemerintahan; c) adat dan agama; d) keuangan,
perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar
tradisional, pasar modern, restoran, dan warung; e) pertanian, perkebunan,
kelautan/perikanan, dan peternakan; dan f) jasa dan konstruksi. Sedangkan untuk
sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan. Untuk sektor pendidikan
menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas,
termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara,
mulai 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan Jumat, Pon, Kulantir.
Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas
sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai 11 September 2020
yang bertepatan Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali; kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua 31
Juli 2020.
Gubernur Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan
suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan
sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari
Sasuhunan sami, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci di Bali. “Untuk itu kita
berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar
berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Menurut Gubernur, upacara Pamahayu Jagat yang dihaturkan pada hari ini merupakan aled rasa bakti dan suksmaning manah atas anugerah Beliau sehingga penanganan Covid-19
di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik. “Melalui upacara Pamahayu Jagat ini pula, kita memohon
izin, restu, tuntunan, serta pelindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami
agar Beliau berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu
dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru di Bali,” jelasnya.
Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan
restu Beliau, secara sakala,
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020
tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam
berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur
pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.
“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan
aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung
jawab, seperti: selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak
berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.
Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam
beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan pemerintah pusat,
TNI/Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, majelis desa adat,
dan majelis keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.
“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya
berkat restu Beliau secara niskala,
dan secara sakala harus ada kesamaan
rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen
masyarakat Bali,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Gubernur juga mengucapkan terimakasih
kepada tenaga medis, TNI/Polri, kejaksaan, bupati/walikota, majelis desa adat, majelis
keagamaan, satgas gotong-royong desa adat, relawan desa/kelurahan, media pers,
dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi,
tanpa lelah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.
“Marilah kita terus bergerak dengan penuh soliditas,
kebersamaan, serta semangat gotong-royong demi gumi Bali yang kita cintai
bersama,” pungkasnya. (gs)
SERAHKAN PUNIA: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan punia yang diterima Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.
Rangkaian karya meliputi Atma Wedana (nyekah), memukur, metatah, nilapati hingga ngingkup agung. Kegiatan ini diikuti oleh 256 peserta, dengan rincian 56 sawa ngaben, 135 peserta nyekah, dan 65 peserta metatah.
Bupati Adi Arnawa mengapresiasi semangat ngayah dan kebersamaan krama Desa Adat Ungasan yang bergotong-royong menyukseskan pelaksanaan karya yadnya tersebut. “Bertepatan dengan Rahina Purnama ini, saya menghaturkan rasa syukur dan terima kasih ke hadapan Ida Bhatara-Bhatari yang berstana di Kahyangan Tiga Desa Adat Ungasan. Saya juga merasa berbahagia dapat hadir sekaligus upasaksi pelaksanaan karya yang dilandasi semangat ngayah dan kebersamaan oleh seluruh krama desa adat. Dumogi seluruh masyarakat senantiasa dianugerahi kerahayuan, keharmonisan, serta kesejahteraan sekala dan niskala,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan membangun karya ini tidak lepas dari kebersamaan seluruh krama desa. Semangat sagilik-saguluk, salunglung sabayantaka yang diwariskan leluhur masih hidup dan menjadi fondasi kuat dalam kehidupan masyarakat kita hingga saat ini.
Selain sebagai ritual keagamaan, Bupati menegaskan pentingnya nilai pendidikan karakter dalam upacara ini bagi generasi muda. “Metatah bukan hanya sebuah upacara, tetapi memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pelaksanaan ritual. Di dalamnya terkandung nilai pengabdian, penghormatan kepada leluhur, pendidikan karakter, serta tanggung jawab untuk melanjutkan warisan budaya yang adiluhung,” tegasnya.
Terkait infrastruktur, Pemkab Badung kini tengah memproses proyek jalan lingkar barat dan jalan tembus Universitas Udayana (Unud) hingga Ungasan demi mengatasi kemacetan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).
“Pemkab Badung tetap berkomitmen mendorong pembangunan yang bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat. Infrastruktur yang dibangun harus mampu mendukung aktivitas sosial, ekonomi, budaya, maupun kehidupan adat masyarakat secara berkelanjutan, seperti yang disampikan jro bendesa adat, untuk Kuta Selatan tiyang sedang berproses untuk membuat jalan lingkar barat dan jalan tembus dari Unud hingga Ungasan guna mengatasi kemacetan yang ada di GWK, tiyang mohon doa restu krama, masyarakat Desa Ungasan dumogi tidak ada halangan agar bisa cepat bisa kita gunakan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa menyampaikan terima kasih atas komitmen pembangunan infrastruktur dan perhatian Pemkab Badung kepada masyarakat Kuta Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung yang selama ini selalu hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat Kuta Selatan. Berbagai program pembangunan memang membutuhkan proses, namun kami melihat adanya komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Disel Astawa optimistis seluruh program pembangunan fasilitas umum dan jalan dapat terealisasi secara bertahap. “Kami memahami bahwa pascapandemi banyak penyesuaian yang harus dilakukan pemerintah. Namun kami optimistis berbagai program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara bertahap karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh krama untuk terus menjaga kekompakan demi kelancaran upacara hingga selesai. “Keberhasilan karya ini adalah keberhasilan seluruh krama Desa Adat Ungasan. Semangat ngayah dan gotong-royong yang diwariskan leluhur harus terus menjaga sebagai kekuatan utama dalam membangun desa adat yang maju, harmonis, dan sejahtera,” tambahnya.
Puncak Atma Wedana ini dipuput oleh tujuh sulinggih dengan pendanaan swadaya dari Desa Adat Ungasan, dana punia, serta kontribusi pengusaha setempat. Acara turut dihadiri anggota DPRD Badung Wayan Sugita Putra, I Made Tommy Martana Putra, dan I Wayan Puspa Negara, Plt Camat Kuta Selatan I Wayan Sujaka Arianta, unsur Tripika Kuta Selatan, Perbekel Ungasan I Made Kari, serta Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Made Muliawan Arya. (gs/bi)
MENDEM PEDAGINGAN: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan, Minggu (31/5). Pada kesempatan itu, Walikota Jaya Negara juga sekaligus melaksanakan mendem pedagingan dan ngaturang punia. (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan, Minggu (31/5). Pada kesempatan itu, Walikota Jaya Negara juga sekaligus melaksanakan mendem pedagingan dan ngaturang punia.
Di sela upacara berlangsung, Walikota Denpasar, Jaya Negara menjelaskan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Dalem Desa Adat Oongan ini adalah salah satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.
“Apalagi di komunitas masyarakat seperti pengempon pura dan desa adat perlu diapresiasi kegiatan adat seperti ini. Hal ini sekaligus upaya kita membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan,” ujarnya
Dikatakannya, mengenai pelaksanaannya, Pemkot Denpasar terus mengedepankan pemberdayaaannya yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Namun demikian, yang juga patut diapresiasi adalah muncul kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan upakara, sehingga diperoleh manfaat dalam penyelenggaraan upacara keagamaan yang dikenal dengan istilah Tri Guna Karya serta Satwika Karya.
Jaya Negara juga mengharapkan setelah dilaksanakannya Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan ini, seluruh umat terutama warga banjar dan pengempon dapat terus meningkatkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat.
“Tentu pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal- hal negatif di lingkungan desa setempat,” katanya.
Sementara Bendesa Adat Oongan, I Made Agüs Uinbara Jaya mengatakan, pembangunan Pura Dalem Oongan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan besar yang diambil dalam Paruman Desa beberapa tahun lalu, pada 16 Februari 2022. Dimana pada Keputusan Paruman tersebut, disebutkan kesepakatan bahwa Desa Adat ini berdiri sendiri dan memisahkan diri dari pemaksanan dalem sebelumnya. Kewajiban Kahyangan Desa sebagai desa adat yang mandiri, krama berkewajiban untuk melengkapi struktur Kahyangan Desa, yang meliputi Pura Puseh dan Pura Dalem.
Rangkaian upacara Pemlaspasan Alit hari ini berjalan dengan khidmat dengan beberapa prosesi utama, di antaranya Upacara Pecaruan Panca Morsika dan Upacara Pemakuh dan Mendem Pedagingan.
“Saya mengucapkan terimakasih pada kesempatan ini, Walikota Denpasar juga turut nampak menyaksikan dan mengesahkan secara simbolis jalannya prosesi serta mendem pedagingan sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah kota terhadap kelestarian adat dan budaya,” ungkapnya. (eka/bi)
PADIKSAN: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus menyaksikan rangkaian prosesi “Padiksan“ yang berlangsung di Griya Kanginan, Sanur, Denpasar, Minggu (31/5). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri sekaligus menyaksikan rangkaian prosesi Padiksan yang berlangsung di Griya Kanginan, Sanur, Denpasar, Minggu (31/5).
Prosesi sakral ini dilaksanakan oleh Ida Bagus Agung Dwaja Natha bersama istri, I Gusti Ayu Putu Suciningsih, sebagai tahapan menuju penyucian diri dan pengukuhan sebagai sulinggih dalam ajaran Agama Hindu.
Upacara Pediksan dipuput oleh Guru Nabe, Ida Padanda Gede Putra Kemenuh dari Griya Gede Kemenuh, Gianyar. Setelah seluruh rangkaian upacara selesai dilaksanakan, Ida Bagus Agung Dwaja Natha yang sebelumnya bergelar Walaka memperoleh Bhiseka dan resmi menyandang nama Ida Pedanda Gede Ngurah Dwaja Nata. Sementara sang istri, I Gusti Ayu Putu Suciningsih, memperoleh Bhiseka sebagai Ida Padanda Istri Agung Kumba Dewi.
Kehadiran Walikota Denpasar dalam upacara tersebut merupakan bentuk dukungan moral sekaligus komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat kehidupan keagamaan serta adat dan budaya Hindu Bali. Hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat pelayanan kepada umat serta menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat berbasis nilai-nilai budaya dan spiritual.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas terlaksananya prosesi Padiksan yang berlangsung dengan khidmat dan sesuai sastra agama.
“Pemerintah Kota Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat Bali. Semoga dengan lahirnya sulinggih baru ini dapat semakin memperkuat pelayanan umat serta memberikan tuntunan spiritual bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Ketua Panitia, Ida Bagus Ngurah Suamba, menjelaskan bahwa proses acara ini telah melalui berbagai tahapan dan prosedur yang berlaku sesuai ketentuan keagamaan. Salah satunya adalah pelaksanaan Diksa Pariksa yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Samudaya Nusantara pada Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa permohonan mediksa atas nama Ida Bagus Agung Dwaja Natha bersama I Gusti Ayu Putu Suciningsih dari Griya Kanginan, Jalan Danau Beratan Nomor 10 Sanur, telah diajukan sejak 1 April 2026. Dalam proses tersebut ditetapkan Guru Nabe dari Griya Gede Kemenuh Gianyar, Guru Waktra dari Griya Gede Keniten Taen Siat Denpasar, serta calon Guru Saksi dari Griya Kanginan Sanur.
“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang mengacu pada hasil Paruman Sulinggih, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Dharma Samudaya Nusantara bidang keagamaan, serta pedoman Diksa Pariksa dan prosedur Pediksan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan keputusan Yayasan Dharma Samudaya Nusantara, Ida Bagus Agung Dwaja Natha bersama istri memperoleh restu untuk melaksanakan mediksa pada Minggu, 31 Mei 2026, di Griya Kanginan Sanur dengan Guru Nabe Ida Padanda Gede Putra Kemenuh dari Griya Gede Kemenuh Gianyar.
Keputusan tersebut sekaligus memberikan kewenangan kepada Guru Nabe untuk menganugerahkan Bhiseka serta hak Ngeloka Pala Sraya setelah pelaksanaan Upacara Pediksan dan Ngelinggihang Weda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga besar griya, para sulinggih, tokoh agama, serta umat Hindu yang turut memberikan doa restu bagi perjalanan spiritual Ida Pedanda Gede Ngurah Dwaja Nata dan Ida Padanda Istri Agung Kumba Dewi dalam mengemban dharma kepanditaan dan pelayanan umat ke depan. (eka/bi)