Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Raperda Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. membuka Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, Senin (10/5) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jl. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali.

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. membuka Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, Senin (10/5) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jl. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali. Pada rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum itu Gubernur Bali menyampaikan Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali yang dibacakan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Nyoman Adi Wiryatama saat memimpin sidang didampingi Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III Tjokorda Gede Asmara Putra.

Dalam kata pengantarnya Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 13 dan 14 Mei 2021 dan selamat memperingati kenaikan Yesus Kristus pada 13 Mei 2021. Semoga memberikan spirit pengabdian kepada bangsa dan negara, meningkatkan nilai-nilai toleransi antarpemeluknya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, Senin (10/5) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Jl. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam penyampaian Raperda Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali yang dibacakan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan dalam menata fundamental desa adat di Bali berpedoman pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Gubernur mengatakan visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Untuk mewujudkan Bali Era Baru tersebut ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yakni bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan Bali. Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, serta dimensi ketiga merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap masa yang akan datang.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Bali, Tanggapan dan Rekomendasi Dewan Terkait Raperda 3/2021 tentang Retribusi Jasa Usaha
Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membacakan penyampaian Raperda baga utsaha padruwen desa adat di Bali

Gubernur menyampaikan, dalam mewujudkan visi tersebut ditempuh dalam 22 misi untuk memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat dalam menyelenggerakan kehidupan krama Bali yang meliputi parahyangan, pawongan dan palemahan.

Dalam upaya memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi desa adat di Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan strategis antara lain, menetapkan Perda  Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, menetapkan Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, menetapkan Pergub Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, memberikan dana desa yang bersumber dari  alokasi APBD semesta berencana Provinsi Bali kepada desa adat, dan membangun gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali kecuali gedung MDA Kabupaten Gianyar. Dan payung hukum yang sedang dirancang ini, nantinya diharapkan dapat menjadi kekuatan dan legalitas bagi desa adat untuk memperluas usaha yang dikelola oleh desa adat itu sendiri.

Dikatakan, Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali memberikan peluang kepada desa adat untuk membentuk baga utsaha padruwen desa adat atau BUPDA yang merupakan lembaga usaha yang dimiliki desa adat yang melaksanakan kegiatan ekonomi real, jasa dan pelayanan umum yang diselenggarakan berdasarkan hukum adat serta dikelola dengan ditata kelola modern untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian krama desa adat. Untuk keberlanjutan  penyelenggaraan unit sektor real desa adat diperlukan payung hukum yang memadai  berupa peraturan daerah (Perda) untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap sistem perekonomian desa adat di Bali.

Secara filosofis desa adat memiliki tugas sosial, ekonomi dan keagamaan serta untuk memelihara kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta kehidupan krama yang sejahtera dan bahagia secara skala dan niskala. Secara sosiologi desa adat di Bali memiliki potensi dan peluang di bidang perekonomian yang perlu ditata pemanfaatan dan pengelolaannya secara sistematis melalui sistem perekonomian adat yang merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara berkebudayaan.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan

Secara yuridis rancangan Perda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali merupakan amanat dari Pasal 62 Ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Maksud dari pengaturan Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), kata Gubernur, adalah untuk menjadi BUPDA sebagai kekuatan perekonomian desa adat yang mencerminkan nilai budaya yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan panca kerta yakni lima jenjang kesejahteraan kolektif masyarakat  Bali yang meliputi kerta  angga yakni kesejahteraan perseorangan, kerta warga yakni kesejahteraan keluarga, kerta desa yakni kesejahteraan masyarakat desa, kerta negara yakni kesejahteraan negara dalam berbagai tingkatan dan kerta bhuwana yakni kelestarian dan keharmonisan alam semesta  serta menunjang pelaksanaan panca yadnya di desa adat yang merupakan lima bentuk pengorbanan suci yang meliputi, Dewa Yadnya, Pitra Yadnya, Rsi Yadnya, Manusia Yadnya dan Butha Yadnya.

Tujuan pengaturan Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat  adalah agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara professional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, nilai adat, budaya dan kearifan lokal Bali. Tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian dan praktek pengelolaan usaha yang baik dan terkini agar BUPDA tumbuh dan berkembang dengan sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat.

‘’Saya berharap segenap anggota Dewan yang terhormat memberikan sumbang saran dan masukan untuk penyempurnaan raperda ini. Saya mohon agar raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta mendapat persetujuan bersama,’’ ucap Wakil Gubernur menutup penyampaian Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat. (gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Evakuasi Jenasah di Bawah Tebing

Published

on

By

Pantai Savaya
EVAKUASI: Tim SAR evakuasi jenasah tanpa identitas dari Pantai Savaya, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026) sore. (Foto: Hms SAR)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sesosok tubuh laki-laki ditemukan terdampar di Pantai Savaya, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026) sore. Info kejadian baru diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 17.10 Wita dari anggota Polsek Kuta Selatan.

Tak berselang lama, 3 personel diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Proses evakuasi melibatkan unsur SAR lainnya dari Polsek Kuta Selatan, Bhabinsa Desa Pecatu Pecatu, Linmas Desa Pecatu, petugas Ambulance Banser dan masyarakat setempat.

Upaya evakuasi cukup memakan waktu, karena akses ke posisi jenasah harus menuruni medan yang curam dan batu karang tajam. “Jenasah dibawa secara manual dengan melewati medan curam hingga bisa dibawa naik ke atas,” terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Selain kondisi yang beresiko tersebut, evakuasi harus dilakukan dengan hati-hati karena situasi gelap, pencahayaan terbatas.

Akhirnya kurang lebih pukul 19.40 Wita, tim SAR gabungan selesai melakukan evakuasi. Jenasah tanpa identitas tersebut dibawa menuju RSUP Prof. Ngoerah menggunakan Ambulance Banser. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wondr Kemala Run 2026 Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi Bali, Libatkan UMKM dan Salurkan Donasi Kemanusiaan

Published

on

By

Kemala Run
PEMBUKAAN AJANG LARI: Pembukaan Wondr Kemala Run 2026 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Minggu (19/4), berlangsung sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. (Foto: Hms Polri)

Gianyar, baliilu.com – Pelaksanaan Wondr Kemala Run 2026 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Minggu (19/4), berlangsung sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Event lari yang digelar di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra hingga Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, itu dinilai tidak hanya berhasil dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap perekonomian daerah, masyarakat lokal, hingga aksi sosial kemanusiaan.

Ketua Race Management Kemala Run 2026, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari kategori half marathon, 10 kilometer, hingga 5 kilometer.

“Alhamdulillah, hari ini pelaksanaan Kemala Run 2026 dapat berjalan dengan lancar dan baik, sesuai yang kita rencanakan. Hampir seluruh peserta saat ini sudah memasuki area finish, dan semuanya berjalan lancar,” ujar Sambodo usai kegiatan.

Menurut Sambodo, tingginya antusiasme masyarakat dan peserta dari berbagai daerah menunjukkan bahwa ajang ini memiliki daya tarik besar dan layak menjadi agenda tahunan.

“Kalau melihat animo yang luar biasa seperti ini, mudah-mudahan acara seperti ini bisa kita laksanakan setiap tahun,” katanya.

Keberhasilan Wondr Kemala Run 2026 juga terlihat dari dampak ekonominya. Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Gede Nandya Oktora Panasea, menilai event seperti ini menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang saat ini berada di angka 5,82 persen (year on year), lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Ekonomi Bali sangat bergantung pada mobilitas. Ketika kita mampu menarik ribuan orang datang, maka diperkirakan akan terjadi stimulus ekonomi melalui konsumsi pada sektor akomodasi, perdagangan, dan transportasi,” ujar Nandya.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan

Ia menjelaskan, dengan jumlah peserta sekitar 11.000 orang dan pola belanja tertentu, potensi perputaran ekonomi selama acara berlangsung diperkirakan mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 140 miliar.

“Untuk peserta luar daerah, rata-rata pengeluaran dapat berada pada kisaran Rp 10 juta per orang. Dengan asumsi sekitar 11.000 peserta dan skenario optimistis, potensi perputaran ekonomi dari kegiatan ini diperkirakan dapat mencapai Rp 110 miliar hingga Rp 140 miliar,” jelasnya.

Selain menggerakkan sektor pariwisata dan jasa, event ini juga membuka ruang bagi pelaku usaha lokal. Puluhan UMKM dilibatkan untuk meramaikan area acara sekaligus melayani kebutuhan peserta dan pengunjung.

Sambodo menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi perhatian utama panitia. Selain personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah, pecalang, dan unsur masyarakat, UMKM juga diberikan ruang agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung.

“Kita juga melibatkan UMKM, termasuk juga untuk memberikan cheering semangat kepada para peserta,” ujarnya.

Senada dengan itu, Nandya menekankan pentingnya pelibatan UMKM agar dampak ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu.

“Pelibatan UMKM lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada sektor tertentu, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,” katanya.

Di sisi lain, Wondr Kemala Run 2026 juga membawa misi sosial melalui penggalangan donasi kemanusiaan. Panitia membuka kesempatan berdonasi bagi peserta dan masyarakat, termasuk melalui lelang lukisan karya anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kita bisa berdonasi juga di sini, dan ada lelang lukisan juga dari anak-anak ABK, dan nanti semua dana yang terkumpul kita akan berikan bantuan kepada daerah yang terdampak bencana kemarin, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat,” tutur Sambodo.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali soal Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2020, Ada Usulan PPDB

Dengan suksesnya pelaksanaan, besarnya antusiasme peserta, dampak ekonomi yang signifikan, keterlibatan masyarakat luas, serta aksi sosial kemanusiaan, Wondr Kemala Run 2026 dinilai menjadi contoh event olahraga yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kepedulian sosial. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Harapan Palsu, Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-ugalan Tanpa Empati

Published

on

By

harga bbm
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam.( Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Langkah Pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara drastis, mendapatkan kritik tajam dari Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyebut langkah tersebut dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi.

“Lagi-lagi Pertamina menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kenaikannya pun sekarang cukup signifikan. Kebijakan ini pastinya sangat memberatkan rakyat,” kata Mufti Anam, dalam keterangan tertulisnya kepada media, di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April ini, untuk jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut dilakukan tanpa ada informasi sebelumnya kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi harga BBM di situs Mypertamina, harga BBM Pertamax Turbo dengan RON 98 melonjak tajam dari Rp 13.100 per liter menjadi Rp 19.400 per liter. Kenaikan juga dialami Dexlite dari Rp 14.200 per liter menjadi Rp 23.600 per liter.

Hal yang sama juga terjadi pada harga Pertamina DEX yang melesat dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter. Sementara harga BBM subsidi masih sama.

Mufti pun menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi sebuah langkah kemunduran setelah sebelumnya Pemerintah dinilai berani karena tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah gejolak geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.

“Kemarin masyarakat ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Rakyat diminta percaya, diminta tenang. Baru saja masyarakat menyambut dengan sukacita,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

“Tapi apa yang terjadi? Tiba-tiba hari ini harga BBM melonjak sangat tajam, tanpa kesiapan, tanpa empati, tanpa komunikasi,” imbuh Mufti.

Baca Juga  Humas DPRD Bali dan Forward Belajar Tata Kelola Sampah dari Jatim

Mufti menyatakan apa yang dilakukan Pertamina saat ini sebenarnya sudah menjadi kekhawatiran sejak lama, di mana Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi namun melakukan berbagai langkah substitusi.

Bahkan Mufti sebelumnya sudah mengingatkan agar Pemerintah tidak memberi harapan palsu kepada masyarakat dengan tidak menaikkan harga BBM.

“Ternyata Pemerintah benar PHP (pemberi harapan palsu) kepada rakyat,” ungkapnya.

Karena meskipun yang dinaikkan adalah harga BBM nonsubsidi yang biasanya digunakan oleh kalangan menengah ke atas, kata Mufti, namun dampaknya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah.

Belum lagi, fakta sulitnya BBM subsidi ditemukan di sejumlah daerah juga terjadi usai Pemerintah memberi kebijakan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi. Ini dinilai sebagai sebuah ironi.

“Pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan di lapangan bahwa tidak semua rakyat bisa mengakses BBM subsidi,” sebut Mufti.

“Di banyak daerah, rakyat harus antre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong karena stok  BBM subsidi habis. Dalam kondisi seperti itu, mereka dipaksa membeli BBM nonsubsidi. Dan hari ini, justru BBM nonsubsidi harganya dinaikkan secara ugal-ugalan,” imbuhnya.

Mufti memandang, kenaikan harga BBM sekarang tak lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Sebab kondisi memaksa masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh BBM subsidi terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang kini harganya meroket.

“Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat. Dan ini soal sensitivitas Pemerintah yang menaikkan harga BBM di saat kondisi ekonomi rakyat sedang tak baik-baik saja,” tegasnya.

Mufti menambahkan, ketika yang berhak tidak bisa mendapatkan subsidi, lalu harga alternatifnya dinaikkan signifikan, maka yang terjadi adalah Pemerintah sedang memindahkan beban langsung ke pundak rakyat.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-16 DPRD Bali, Fraksi-fraksi Apresiasi Raihan Opini WTP dan Soroti PPKM Darurat Covid-19

“Yang membuat kita semakin heran, ketika situasi global mulai mereda dan jalur distribusi energi kembali terbuka, justru harga dinaikkan,” ujar Mufti.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kawasan perdagangan dan bermitra dengan Pertamina ini pun meminta Pemerintah dan Pertamina memperbaiki distribusi BBM subsidi. Mufti mendorong agar stok BBM subsidi yang sulit di beberapa daerah segera ditangani.

“Pastikan yang berhak benar-benar bisa mendapatkan BBM subsidi agar tidak perlu membeli BBM nonsubsidi yang harganya melangit tinggi,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Mufti juga mengingatkan agar Pemerintah segera melakukan penyesuaian harga saat kondisi global sudah membaik. Ia meminta Pemerintah memahami dampak turunan yang terjadi saat harga BBM naik.

“Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan rakyat baru bergerak,” tutup Mufti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca