RAPAT PARIPURNA KE-17: Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun 2021 dibuka secara resmi Wakil Ketua I DPRD Bali Sugawa Korry, dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020, digelar Senin, 26 Juli 2021 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar.
Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II tahun 2021 dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 digelar Senin, 26 Juli 2021 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar.
Rapat Paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, S.E., AK, M.M., didampingi oleh Wakil Ketua II I Nyoman Suyasa, dan Wakil Ketua III Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati, dengan menghadirkan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati didampingi jajaran Sekretaris Daerah, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, dan Anggota Dewan.
Dalam rapat paripurna yang terbuka untuk umum dan dinyatakan quorum, dihadiri anggota dewan baik secara langsung maupun virtual sebanyak 28 orang, Gubernur Bali menyampaikan jawaban yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020.
Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry dan Wagub Bali Cok Ace
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan rangkuman penjelasan dan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi, di antaranya terkait SiLPA sebesar 192,85 milyar rupiah. Dapat dijelaskan bahwa dalam SiLPA tersebut masih terkandung dana yang terikat penggunaannya yakni Sisa DAK fisik 444,57 juta rupiah, sisa DAK non-fisik 69,24 milyar rupiah, Dana BLUD 78,95 milyar rupiah lebih dan Kewajiban Jangka Pendek 160,01 milyar rupiah, sehingga totalnya 308,66 milyar rupiah. Jika dibandingkan dengan SiLPA 192,85 milyar rupiah, maka sesungguhnya kita minus 115,80 milyar rupiah.
Perbedaan besaran SiLPA pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan LKPJ Kepala Daerah, disebabkan LKPJ menggunakan data Laporan Keuangan Unaudited sedangkan pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan data Audited.
Selanjutnya, mengenai saran perlunya terobosan peningkatan pendapatan daerah sebenarnya telah dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Namun perlu dipahami kondisi perekonomian saat ini dan juga kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang ada. Mengenai rekomendasi BPK terhadap temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti, saat ini telah diproses bersama BPK.
Berkenaan dengan koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah, sudah dijelaskan pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
Terkait, penurunan alokasi hibah yang difasilitasi anggota dewan didasari atas pencermatan bersama terhadap kapasitas fiskal di tengah pandemi Covid-19 yang dihadapkan pada kebutuhan pendanaan pandemi, keberlanjutan program-program prioritas, dan pelaksanaan urusan wajib.
Wagub Cok Ace juga menyampaikan terkait pandangan adanya penurunan aset, dijelaskan bahwa yang mengalami penurunan adalah aset lancar, sedangkan aset tetap justru mengalami peningkatan.
Berkenaan dengan rekomendasi mengenai pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, dapat dijelaskan sebagai berikut : 1). Saat ini sedang dilaksanakan integrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), dan 2). Pemerintah juga sedang menyusun desain transformasi ekonomi Bali untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali antara pertanian, kelautan dan perikanan, industri dan pariwisata.
Berkenaan dengan penanganan pandemi Covid-19, dapat dinformasikan bahwa; 1). Pengendalian penyebaran Covid-19 terus dilakukan melalui pengetatan persyaratan di pintu-pintu masuk Bali, pelaksanaan isolasi/karantina bagi yang terpapar Covid-19, dan pembatasan aktivitas masyarakat; 2). Perlindungan kesehatan masyarakat melalui vaksinasi yang masif dengan menggerakan semua elemen masyarakat, pemerintah, TNI dan Polri serta dunia usaha; 3). Peningkatan kapasitas perawatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 melalui peningkatan ketersediaan ruang perawatan, ketersediaan peralatan medis, menjamin ketersediaan obat-obatan, dan perlindungan kepada tenaga medis.
Sedangkan terhadap aspirasi untuk membuka pariwisata Bali, telah dijelaskan dalam berbagai kesempatan bahwa: 1). Pemprov Bali sependapat tentang pentingnya pariwisata dalam perekonomian Bali sehingga harus menjadi perhatian kita bersama untuk membangkitkan kembali aktivitas kepariwisataan; 2). Saat ini Pemprov Bali, khususnya Gubernur Bali terus bekerja keras menyiapkan semua pra-kondisi untuk memungkinkan bangkitnya kembali pariwisata melalui regulasi penerapan protokol kesehatan dan CHSE, vaksinasi untuk semua pekerja pariwisata, vaksinasi untuk semua pekerja di pintu-pintu masuk Bali, vaksinasi masif seluruh masyarakat, pemberlakuan tindakan tegas terhadap para pelanggar prokes termasuk WNA, menyiapkan skema penanganan protokol kesehatan bagi wisatawan dan lain-lain.
Pemprov Bali juga telah berkomunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menawarkan dan membahas skema-skema membangkitan pariwisata Bali seperti travel free covid corridor, work from Bali, travel corridor arrangement, dan travel buble. ‘’Komunikasi ini saya lakukan dengan Menko Marinvest, Menteri Pariwisata, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, dan bahkan langsung dengan Bapak Presiden,’’ ujar Cok Ace.
“Pada prinsipnya pemerintah pusat dan Pemprov Bali sangat sepakat untuk bisa membangkitkan kembali pariwisata Bali, namun kebijakan ini tentu harus mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di negara-negara lain dan kondisi pandemi di Indonesia dan Bali khususnya. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Bali untuk terus menguatkan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, dan terus menguatkan kapasitas kita dalam penanganan Covid-19, astungkara pariwisata kita bisa bangkit kembali dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.
Anggota DPRD Bali Rawan Atmaja
Sementara itu di pengujung sidang, anggota Komisi IV dari Fraksi Golongan Karya Rawan Atmaja menyampaikan usulannya terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dikatakan, dalam situasi sekarang ini penerimaan siswa SMA maupun SMK berbeda jauh dengan tahun lalu, dimana tahun lalu ada sekitar 4.000 orang siswa yang mencari sekolah negeri, tetapi di tahun ini ada sekitar 8.000 siswa.
“Kami mohon kepada Bapak Wakil Gubernur untuk memberikan solusi karena pada awalnya kami di Komisi IV sudah pernah membahasnya dengan dinas pendidikan dimana dinas pendidikan menyampaikan bahwa kita akan akomodir semua tetapi di dalam perjalanannya masih banyak yang tercecer. Dan pada hari ini banyak para wali murid yang mendatangi gedung dewan untuk meminta kepastian mengenai status anaknya yang belum mendapatkan panggilan dari masing-masing sekolah yang dituju,” kata Rawan.
Rawan Atmaja juga mengusulkan, rasionalisasi Rp 5 milyar dana yang sementara dianggarkan untuk perbaikan atau renovasi ruangan-ruangan komisi, jika memang dana itu dialihkan ke pendidikan, maka dana tersebut siap digunakan untuk menggaji guru maupun untuk alat kelengkapan yang lainnya di bidang pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Ir. I Gusti Putu Budiarta
Ketua Komisi IV DPRD Bali Ir. I Gusti Putu Budiarta juga mengusulkan, orang tua murid saat ini akan mencari sekolah yang notabene ditanggung oleh pemerintah atau gratis karena dimasa pandemi ini untuk biaya sehari-hari saja mereka sudah berat. “Untuk itu kami mohon kepada Pak Wagub agar permasalahan ini bisa dituntaskan secepatnya,” kata Budiarta.
Menanggapi usulan tersebut, Wagub Cok Ace melalui Wakil Ketua DPRD Sugawa Korry menyampaikan permasalahan ini akan disampaikan kepada Bapak Gubernur hari ini.
Sugawa Korry juga menegaskan, DPRD mendesak gubernur dan wakil gubernur untuk menyelesaikan secara maksimal apa yang menjadi harapan masyarakat. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih sedang melanda masyarakat kita. ‘’Dan, sudah tentu kita berharap juga dukungan semua anggota DPRD, apabila diperlukan refocusing anggaran untuk menyelesaikan masalah ini kita sepenuhnya akan memberikan dukungan secara maksimal,’’ kata Sugawa Korry.
Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali masa persidangan II Tahun sidang 2021 ditutup dengan apresiasi Wakil Ketua Sugawa Korry kepada seluruh jajaran eksekutif, para tenaga medis dan paramedis, TNI- Polri serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bahu-membahu bekerja keras untuk mengatasi Covid-19 ini termasuk saat PPKM Level 4 yang sedang berjalan.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus optimis dan terus semangat untuk mengatasi Covid-19 sampai tuntas, semoga kita bersama selalu dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (eka)
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.
Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.
“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.
Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.
“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).
Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.
Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.
Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)