Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi-fraksi DPRD Bali Sepakat Raperda Haluan Pembangunan Bali Dibahas untuk Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

sidang
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat membuka rapat paripurna ke- 22 Masa Persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Senin (Soma Pon Gumbreg), 26 Juni 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kelima Fraksi DPRD Bali yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Nasdem PSI Hanura mendukung dan sepakat Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk dibahas bersama lebih lanjut agar segera dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali.

Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali 100 tahun Bali Era Baru merupakan sebuah karya yang monumental, visioner, fundamental, dan holistik dengan pikiran dan perasaan yang paling dalam, tulus dan luhur, untuk menjawab permasalahan dan tantangan terkait dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, 100 tahun ke depan untuk mencapai Bali Era Baru.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna ke- 22 Masa Persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2023 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Senin (Soma Pon Gumbreg), 26 Juni 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja 3 Renon Denpasar.

Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Tjok. Gede Asmara Putra dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Bali beserta jajaran dan Kelompok Ahli DPRD Bali.

pdi p
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, ST. (Foto: gs)

Fraksi PDI Perjuangan mengawali pandangan umumnya melalui juru bicara I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, ST memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung sepenuhnya Gubernur Bali, yang memiliki pemikiran yang visioner, fundamental, dan holistik; yang bernas, generik, dan inovatif,  dalam upaya keberlanjutan menjaga, memelihara, mengembangkan, memberdayakan, memajukan, dan melestarikan pesan dan nilai adiluhung Leluhur/Lelangit Bali.

Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi ini berabad-abad, sehingga secara historis Kebudayaan Bali terbukti tangguh, dinamis, dan adaptif di tengah arus deras dinamika zaman. Hal ini diharapkan agar menjadi komitmen yang berkelanjutan dan menjadi dasar filosofi penyusunan konsep “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125”, yang telah selaras dengan visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

‘’Kami harap selanjutnya akan menjadi materi pembahasan penyusunan Raperda oleh Pansus melalui hearing, konsultasi serta harmonisasi,’’ ucapnya.

Baca Juga  Matangkan Raperda Haluan Pembangunan Bali, DPRD Bali Gelar Raker dengan Gubernur Bali
sidang
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Ni Putu Yuli Artini, SE. (Foto: gs)

Sesi kedua, pandangan umum Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ni Putu Yuli Artini, SE menyampaikan beberapa pertimbangan terkait Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan. Fraksi Partai Golkar menyampaikan berdasarkan kajian akademik yang telah diketengahkan oleh para ahli, secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana, namun Fraksi Golkar berharap lebih dilengkapi dengan tujuan hidup masyarakat yaitu Catur Purusartha, karena yang ingin dicapai di masa depan adalah tercapainya kualitas peradaban, kualitas hidup, intelektualitas, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri.

Begitu pula terkait implementasi Tri Hita Karana, dari sisi kajian hubungan manusia dengan Tuhan, dibutuhkan kecermatan untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh di masa kini maupun di masa depan. Seperti, di masa lalu krematorium adalah hal yang ditabukan, tetapi saat ini dipandang relevan.

Untuk hubungan manusia dengan alam, adalah bagaimana kita bisa memprediksi lingkungan alam yang wajib dipertahankan. Begitu juga hubungan manusia dengan manusia, sejalan dengan arah dan tujuan haluan ini, seperti upaya mencapai kesejahteraan dan kebahagian masyarakat, apakah kebijakan kondisi struktur ekonomi Bali yang didominasi sektor tersier masih layak dipertahankan, atau dibutuhkan arah keseimbangan baru struktur ekonomi Bali di masa depan.

Sebagai haluan atau arah yang harus dituju di masa depan, pastilah akan selalu diperhadapkan dengan perubahan-perubahan lingkungan strategis, sehingga haluan ini harus disesuaikan sejalan perubahan linkungan strategis tersebut dan sebagai bagian dari NKRI dengan tetap memegang teguh hal-hal yang berbasis kearifan lokal di Bali.

Agar penetapan Raperda menjadi Perda lebih berkualitas, pembahasan harus melibatkan dari beberapa unsur di dalamnya, akademisi, tokoh-tokoh agama, sulinggih, ahli atau pakar yang berkompeten dan elemen masyarakat lainnya.

‘’Keseimbangan pembagunan Bali Utara, Selatan, Tengah, Timur dan Barat di masa depan hendaknya mendapatkan prioritas. Dan Kondisi Bali saat ini dimana jumlah penduduk terus bertambah dan kemacetan lalu-lintas semakin meluas, hendaknya dilakukan kajian komprehensif untuk mengantisipasi kondisi Bali hingga 100 tahun ke depan,’’ ujarnya.

sidang
I Ketut Juliarta, SH dari Fraksi Gerindra. (Foto: gs)

Sesi ketiga I Ketut Juliarta, SH dari Fraksi Gerindra mengapresiasi gagasan Gubernur Bali dimana pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang.

Dikatakan, Bali tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA), seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan SDA lainnya. Tetapi Bali dianugrahi kekhasan ekosistem sosio-budaya, dan system kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali, sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia manapun yang menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang sangat terkenal di seluruh dunia. Namun, dengan pesatnya pariwisata selain membawa dampak yang positif karena Pariwisata telah memberikan kontribusi menghasilkan devisa yang sangat besar terhadap negara dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Bali, Pariwisata juga mendatangkan dampak negatif yang dapat menyerang dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Bali yang mengarah pada kehancuran identitas, disintegrasi sosial, dan kehancuran tatanan secara permanen.

Baca Juga  Gubernur Koster Torehkan Sejarah untuk Pembangunan Bali Masa Depan

‘’Hal inilah yang perlu diatasi secara serius dan bijaksana dalam Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125. Dan kami berharap dapat disusun pula pola perekonomian yang berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan sektor Pariwisata, namun dapat disusun pula pola perekonomian jasa perdagangan produk-produk Bali yang dapat diperdagangkan antar pulau di dalam negeri maupun ekspor,’’ ujar Juliarta seraya menyatakan sangat mendukung Raperda Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025-2125 dan selanjutnya, agar dapat dibahas lebih lanjut untuk dapat dijadikan Perda.

sidang
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat I Komang Wirawan, SH. (Foto: gs)

Fraksi Demokrat yang mendapat kesempatan keempat melalui juru bicara I Komang Wirawan, SH juga memberikan apresiasi yang tinggi kehadapan Gubernur Bali karena memiliki wawasan yang sangat jauh ke depan dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar secara Niskala-Sakala, untuk mewujudkan  dan  menyusun Konsep Bali Masa Depan, sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka Panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.

Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan menerima bahwa pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

‘’Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan Saudara Gubernur bahwa Haluan Pembangunan Bali ini harus menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala, serta didukung masyarakat Bali,’’ ujarnya seraya sepakat untuk dibahas bersama lebih lanjut agar segera dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali.

Baca Juga  Berdasarkan Masukan Gubernur, DPRD Bali Setujui Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Ditetapkan Jadi Perda
sidang
Fraksi Nasdem PSI Hanura melalui juru bicara Grace Anastasia Surya Widjaja, SE. (Foto: gs)

Terkait Raperda ini, Fraksi Nasdem PSI Hanura melalui juru bicara Grace Anastasia Surya Widjaja, SE juga memberikan apresiasi dan menyatakan salut dan kagum atas visi jauh ke depan Gubernur Bali atas pencanangan Haluan Pembangunan Provinsi Bali hingga 100 tahun ke depan. Karena Haluan Bali ini akan menjadi pegangan, penuntun, pemandu bagi seluruh masyarakat Bali.

‘’Apresiasi khusus kami haturkan kepada Presiden Ke-5 Republik Indonesia Ibu Megawati Soekarnoputri yang mendorong lahirnya Haluan Pembangunan Bali dalam 100 tahun ke depan. Kecintaan beliau terhadap Bali sungguh besar dan tidak perlu diragukan lagi,’’ ujarnya.

Namun Fraksi Nasdem PSI Hanura menyampikan beberapa usulan yakni pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sangat relevan untuk Bali Masa Depan. Karena seperti yang kita ketahui bersama, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar. Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Untuk selanjutnya, Kota Denpasar bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan.

Untuk Haluan Pembangunan Bali harus ditegaskan soal “diversifikasi” keunggulan Provinsi Bali di bidang nonpariwisata. Grand design memajukan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pendidikan, industri software, hingga menjadikan Bali sebagai pusat digitalisasi dunia harus kita lakukan.

‘’Haluan Bali tidak sekadar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu harus tercapai pemerataan kesejahteraan masyarakat di sebuah wilayah,’’ ucap Grace dan menegaskan Fraksi Nasdem PSI Hanura menerima Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

sidang
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan di depan rapat paripurna DPRD Bali. (Foto: gs)

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas masukan semua anggota fraksi. Isinya banyak hal yang baru yang di luar jangkauan pikiran dan wawasannya. Ternyata pandangan fraksi isinya betul-betul bisa menyempurnakan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini.

‘’Apa yang disampaikan fraksi akan segera saya tindaklanjuti untuk menyempurnakan semua substansi yang berkaitan dengan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125,’’ ucap Gubernur.  (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 Menjadi Pijakan KPU Bali Susun Kebutuhan Pemilu 2029

Published

on

By

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 dan Perencanaan Pemilu 2029 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).
RAKOR: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – “Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama”, pesan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran pengelola keuangan dan logistik tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan sekaligus menyiapkan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bagi Lidartawan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak cukup hanya menjadi catatan yang disimpan setelah seluruh tahapan selesai. Setiap persoalan, kebutuhan, hingga kendala yang ditemukan harus diinventarisasi dan dievaluasi agar dapat menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan yang lebih baik.

“Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya, seraya menekankan bahwa perencanaan logistik harus disusun berdasarkan data dan pengalaman nyata penyelenggaraan sebelumnya, dalam memproyeksikan kebutuhan Pemilu 2029

Upaya memperbaiki fondasi tersebut juga menyentuh aspek pengelolaan anggaran. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menekankan pentingnya penyampaian kondisi serapan anggaran sekaligus kebutuhan logistik secara jelas. Menurutnya, informasi tersebut perlu diterjemahkan dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi. Dengan demikian, perencanaan tidak berhenti pada angka kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana logistik dapat dikelola dan didistribusikan secara efektif.

Dari sisi tata kelola kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong adanya inovasi dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas. Sementara itu, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan agar proses inventarisasi dilakukan secara akurat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan data pemilih. Keduanya menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perencanaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  <strong>Gubernur Koster Apresiasi Kerja Keras dan Kerja Sama Dewan atas Dirampungkan Dua Raperda Terakhir Ditetapkan Jadi Perda</strong>

Pembahasan kemudian diarahkan pada kondisi riil pengelolaan logistik. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi serta biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024. Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik. Dari pembahasan tersebut, sejumlah kendala distribusi kembali menjadi perhatian, bersamaan dengan kebutuhan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran tertib secara administrasi.

Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung. Santi Chovarida kembali mengingatkan jajaran agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi, antara lain memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022. Kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya saling berkaitan dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sebelum rapat ditutup, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno serta mendokumentasikan setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan administrasi yang lebih tertib, dokumentasi yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta perencanaan logistik berbasis data, KPU Bali berupaya membangun tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin efisien, akuntabel, dan siap menghadapi Pemilu 2029. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Kunker Komisi II DPR RI, Terkait Pengawasan Aset BMD dan BUMD

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pengawasan aset BMD dan BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (2/9).
TERIMA KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (Foto:bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dalam laporannya menyampaikan kunker di Bali dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Agun Gunandjar Sudarsa seraya mengaku senang karena dapat berjumpa kembali dengan sahabat lama Bapak Gubernur Bali, yang dahulu juga pernah bersama-sama di DPR RI.

Selain melaksanakan kunker spesifik di Bali, pada waktu yang bersamaan Komisi II DPR RI juga melaksanakan kunker spesifik di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. “Kehadiran kami di daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, tetapi juga harus memastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal.

Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Kami ingin memperoleh gambaran aktual pada semester pertama tahun 2026 mengenai jumlah dan nilai BMD, status sertifikasi aset, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, aset yang belum dimanfaatkan, maupun aset yang telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga,“ katanya.

Baca Juga  Gubernur Koster Beri Jawaban Terhadap PU Fraksi DPRD Bali Terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali

Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan Komisi II DPR RI tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kekayaan daerah terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah,“ katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

“Mulai tahun 2026, kami merancang inventarisasi barang milik daerah, meliputi gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan. Hal ini untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset daerah, penyusunan laporan keuangan daerah, dan pengambilan kebijakan pengelolaan BMD,“ ujar Gubernur.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan pemanfaatan aset daerah akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah.

“Kami melakukan appraisal/penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik. Kami telah menerapkan proses penilaian terhadap tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan aset dengan bantuan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” ujar Koster seraya menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektare. “Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp 7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp 57 miliar per tahun,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Badung Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan Jadi Perda

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali memiliki sejumlah BUMD dan perusahaan patungan, yakni: Perumda Kerta Bali Saguna; PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali); PT Jamkrida Bali Mandara; Perusahaan Patungan RS Puri Raharja; Perusahaan Patungan PT Askrida; PT Jasamarga Bali Tol; Perumda Kerthi Bali Santhi; dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Dari sejumlah BUMD tersebut, BPD Bali merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar. Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan untuk mengelola sektor pariwisata. Pengelolaan dilakukan melalui sistem satu pintu dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya agen perjalanan (travel agent), sehingga dapat meningkatkan pendapatan Provinsi Bali. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali bergerak dalam pengelolaan kawasan seni, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Bali. Perseroda PKB ini diperlukan karena Bali membutuhkan wahana atau fasilitas yang memadai sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya Bali bertaraf internasional.

“Hal-hal tersebut merupakan upaya yang telah kami lakukan dalam pengelolaan aset dan potensi daerah di Bali. Memang belum maksimal, tetapi sudah berjalan dengan cukup baik. Melalui pertemuan ini, kami berharap agar pengelolaan aset daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih matang, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ucapnya.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker DPR RI dan juga anggota.

Hadir juga pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, serta undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dokkes Polresta Denpasar Bersama Dinkes Berikan Bakti Kesehatan bagi Korban Kebakaran di Jalan Nakula

Published

on

By

Petugas Dokkes Polresta Denpasar bersama tenaga kesehatan UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat memeriksa kesehatan warga korban kebakaran di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Kamis (3/9/2026).
BAKTI KESEHATAN: Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan Polresta Denpasar. Melalui Sie Dokkes, Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026).

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar Barat, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang tengah menghadapi dampak musibah kebakaran.

Bakti kesehatan dari Sie Dokkes Polresta Denpasar dipimpin Plh. Kasi Dokkes Polresta Denpasar Ayu Rini Ariani, A.Md.Keb., S.K.M., bersama lima personel. Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat dipimpin dr. Mia, dengan melibatkan enam personel tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, warga terdampak kebakaran mendapatkan sejumlah layanan kesehatan secara bergantian. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pengobatan sesuai keluhan, pemberian vitamin, serta konseling kesehatan.

Warga yang berada di posko pengungsian tampak mengikuti pemeriksaan dengan tertib. Petugas kesehatan tidak hanya melakukan pemeriksaan kondisi fisik, tetapi juga memberikan pengobatan sesuai keluhan serta konseling sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan warga selama berada di tempat pengungsian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami musibah.

“Polresta Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak kebakaran. Selain memastikan kondisi kesehatan, kami juga memberikan vitamin, pengobatan sesuai keluhan serta konseling agar warga tetap mendapatkan perhatian selama berada di posko pengungsian,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  Setelah Dilakukan Harmonisasi dan Sinkronisasi, DPRD Bali Setujui Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ditetapkan Menjadi Perda

Menurutnya, kondisi kesehatan warga pascamusibah perlu mendapat perhatian, terlebih mereka masih berada di lokasi pengungsian dan menghadapi situasi yang tidak seperti biasanya. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan menjadi penting untuk memastikan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami berharap pelayanan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak musibah. Polri bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait akan terus hadir memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bakti kesehatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi Polresta Denpasar dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana atau musibah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca