Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jawaban Pj. Gubernur Bali Atas Raperda tentang APBD Provinsi Bali Tahun 2025

BALIILU Tayang

:

APBD Bali 2025
RAPAT PARIPURNA: Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Sidang ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Bali, Denpasar pada Senin (28/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Sidang ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Bali, Denpasar pada Senin (28/10).

Terkait pendapatan daerah, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa postur Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tercantum dalam Raperda APBD TA 2025 mengikuti ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam ketentuan sebelumnya, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan bermotor di bawah 250 CC adalah sebesar 1,5%, sedangkan untuk kendaraan bermotor di atas 250 CC sebesar 1,75%. Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan I adalah 15%, dan BBNKB II sebesar 1%. Atas penerimaan pajak tersebut, terdapat kewajiban bagi hasil pajak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30%.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, yang telah ditindaklanjuti dengan Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,055% untuk kendaraan bermotor di bawah 200 CC, dan 1,2% untuk kendaraan bermotor di atas 200 CC. Tarif BBNKB I adalah 12%, sedangkan BBNKB II tidak dikenakan tarif. Pendapatan pajak daerah sesuai ketentuan UU HKPD ini tidak mengatur kewajiban Bagi Hasil Pajak kepada Kabupaten/Kota, karena telah diganti menjadi kewenangan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB untuk Kabupaten/Kota dengan tarif 66% dari Pajak PKB dan BBNKB terutang, di mana Opsen ini langsung ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten/Kota secara real-time.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Hadiri Musprovlub WHDI, Dorong WHDI Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Wanita Hindu

Selanjutnya, mengenai peningkatan target Retribusi Daerah pada Tahun 2025 sebesar 466,74% dari target induk Tahun 2024, hal ini hanya bersifat administratif, yaitu untuk memenuhi ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023, di mana sumber-sumber pendapatan yang tadinya dicatat sebagai Lain-lain PAD yang Sah, kemudian dipindahkan sebagai Retribusi Daerah.

Penjabat Gubernur Bali mengapresiasi usulan Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya. Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk yang bersumber dari Pungutan Wisatawan Asing. Terkait target pendapatan dari PWA, pada prinsipnya ia sependapat untuk ditingkatkan pada tahun 2025, di mana besaran peningkatannya mempertimbangkan realisasi penerimaan sampai akhir tahun 2024 dan kendala-kendala yang masih dihadapi yang memerlukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. Sementara itu, terkait pengelolaan Tower Turyapada agar memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah sebagai dasar pengelolaannya.

Mengenai pandangan dan pertanyaan Dewan mengenai belanja daerah, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa peningkatan Belanja Pegawai sebesar Rp 174,5 miliar lebih atau 7,89% pada TA 2025 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Tambahan Penghasilan PPPK yang telah diangkat pada tahun 2024, serta kebutuhan anggaran gaji/tunjangan CPNS maupun PPPK formasi tahun 2024 sebanyak 5.019 orang yang proses rekrutmennya sedang berlangsung saat ini.

Penurunan belanja hibah TA 2025 disebabkan tidak lagi mengalokasikan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilukada, dan pencairan dana hibah kepada Desa Adat yang dilakukan sekaligus pada prinsipnya dapat dipahami. Namun, ia menyampaikan perlunya mempertimbangkan kemampuan kas daerah untuk membayar sekaligus sebesar kurang lebih Rp 450 miliar. Sementara itu, penurunan belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota/Pemerintah Desa perlu mempertimbangkan kondisi fiskal dan skala prioritas, dengan tetap memperhatikan bantuan-bantuan yang bersifat wajib.

Baca Juga  Club Malam Gunakan Simbol Dewa Siwa, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Segera Panggil Pengelola

Dijelaskan juga bahwa alokasi belanja modal yang tercantum dalam RAPBD TA 2025 belum mengakomodasi belanja modal yang bersumber dari dana DAK Fisik tahun 2025. Struktur belanja modal akan meningkat setelah ada kepastian mengenai alokasi dana transfer ke daerah.

Menanggapi alokasi anggaran belanja pada beberapa SKPD, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa belanja modal sebesar Rp 11,9 miliar lebih pada Dinas Komunikasi dan Informatika direncanakan untuk pengelolaan dan pengembangan SPBE; Rp 53,2 miliar lebih pada UPTD Turyapada direncanakan untuk lanjutan pembangunan dan operasional Tower Turyapada; Rp 11,9 miliar lebih pada Biro Pengadaan Barang/Jasa direncanakan untuk penyediaan sarana mobilitas dan fasilitas pendukung lainnya bagi pimpinan DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2024; Rp 107,7 miliar lebih pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga direncanakan untuk pembangunan lanjutan sarana prasarana sekolah berupa gedung, serta sarana pembelajaran siswa; dan Rp 39,1 miliar lebih pada UPTD Museum Bali, yang rencananya digunakan untuk revitalisasi Museum Bali.

Terkait pembiayaan daerah, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa penyertaan modal sebesar Rp 158 miliar pada RAPBD TA 2025 diarahkan untuk PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp 38 miliar dan PT Bank BPD Bali sebesar Rp 120 miliar, untuk memenuhi komitmen Pemerintah Provinsi Bali sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2021. Ditambahkan bahwa kinerja Perusahaan Daerah Kertha Bali Saguna saat ini sudah mulai mengalami peningkatan, bahkan sudah mulai mencatatkan keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar lebih pada Tahun Buku 2023.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Seluruh fraksi sependapat bahwa perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara perlu dilakukan agar sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017, dengan tujuan meningkatkan kinerjanya serta dapat memberikan kontribusi perolehan keuntungan sebagai sumber PAD Provinsi Bali. Diketahui bahwa perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) memungkinkannya mencari sumber-sumber dana dari sektor swasta sehingga tidak banyak membebani APBD. (gs/bi)

Baca Juga  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 Disetujui, Pj. Gubernur Bali Sampaikan Apresiasi

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

Published

on

By

gow badung
SERAHKAN BANTUAN: Ketua GOW Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Sebagai wujud nyata dukungan, Ketua GOW Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menyerahkan bantuan 80 bag komposter dan 10 paket sembako kepada PD Wanita Islam Badung di Perumahan Srinadi Residence, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Sabtu (24/5).

Nyonya Yunita Alit Sucipta menyatakan, aksi ini merupakan langkah konkret mendukung program Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengatasi persoalan sampah langsung dari sumbernya. Melalui pemanfaatan bag komposter, masyarakat diharapkan dapat mandiri mengolah limbah dapur mereka menjadi pupuk organik yang bernilai guna.

“Bag komposter merupakan sarana pengolahan sampah organik yang menjadi bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Badung. Hasil olahannya juga dapat dimanfaatkan sebagai kompos untuk pupuk,” ujarnya.

Yunita Alit Sucipta menambahkan, sinergi yang kuat antara GOW dan Wanita Islam Badung menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan penanganan sampah yang berkelanjutan. Ia juga mengimbau seluruh anggota Wanita Islam untuk menjadi agen perubahan dengan menularkan kebiasaan memilah sampah kepada warga di lingkungan sekitar mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua Wanita Islam Kabupaten Badung, Agus Linar Simamora, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari GOW Badung. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengedukasi seluruh anggota agar disiplin melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Di sela kegiatan, Agus Linar juga menginformasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Idul Adha oleh Wanita Islam digelar secara bergilir setiap tahun di Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah tahun 2026 ini diselenggarakan di Kabupaten Tabanan, Wanita Islam Kabupaten Badung bersiap menjadi tuan rumah pada perayaan tahun depan dan secara resmi mengundang Ketua GOW Badung untuk hadir.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Pandangan atas Dua Raperda Strategis KIP dan ASKP

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Wanita Islam Provinsi Bali Sri Widianingsih beserta anggota, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kota Denpasar Eny Prasetyowati, perwakilan Kaur Perencanaan Desa Dalung, serta Kelihan Dinas Kwanji Gede Pasek Kawijaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Lepas Fun Walk HUT Ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat

Published

on

By

fun run wasiat
LEPAS FUN WALK: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melepas peserta Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat (WASIAT) 1986-2026 yang dilaksanakan di Jero Gede Tainsiat, Denpasar Utara, pada Minggu (24/5) pagi.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Provinsi Bali, AA. Istri Paramita Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, seluruh keluarga besar Pasemetonan Ageng WASIAT serta undangan lainnya.

Fun Walk mengambil rute start di halaman depan Jro Gede Tainsiat ke arah timur menuju Jalan Pattimura, lalu menuju Jalan Belimbing, ke arah selatan menuju Jalan Kaliasem berlanjut ke Jalan Surapati menuju Jalan Kapten Agung, berlanjut ke Jalan Udayana lalu ke utara menuju Jalan Veteran hingga finish kembali di Jro Gede Tainsiat.

Berbaur dengan seluruh peserta Fun Walk, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan selamat Hari Jadi ke-40 kepada Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat.

“Semoga momentum spesial HUT ke-40 Keluarga Besar Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat ini dapat semakin mempererat kekompakan serta memperkuat soliditas Keluarga Besar Pasemetonan WASIAT tidak hanya di lingkup internal namun juga dalam tujuan mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya saling bergotong – royong,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Acara, Ir. AA Ngr Agung Satria Wibawa, ST., IPM., ASEAN Eng. ditemui usai acara menjelaskan Fun Walk serangkaian HUT ke-40 Pasemetonan Ageng Warih Anglurah Lanang Tainsiat 1986-2026 ini juga diisi dengan kegiatan sosial seperti donor darah dan cek kesehatan gratis dengan dibantu petugas dari RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.

Baca Juga  Hadiri Peringatan HBII, Pj. Gubernur Bali Bertekad Wujudkan Lingkungan Ramah bagi Penyandang Disabilitas

“Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Wawali Arya Wibawa dan jajaran Pemkot Denpasar yang telah hadir melepas peserta Fun Walk pada puncak perayaan HUT Pasemetonan kami yang dilaksanakan pada hari ini. Seiring dengan bertambahnya usia, Pasemetonan kami akan terus mempertajam komitmen dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju bernafaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPD PDI Perjuangan Bali Kuatkan Perlindungan Karya dan Inovasi melalui Sosialisasi Sertifikasi HKI

Published

on

By

dpd pdi bali
KEYNOTE SPEAKER: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker pada acara Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu, 24 Mei 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang berdaya saing di Bali.

Kegiatan ini dikoordinatori oleh I Made Suparta dan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, serta para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan I Made Suparta bahwa sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

Selain memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator, sertifikasi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Melalui sosialisasi ini, lanjut Supartha peserta mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang telah dihasilkan.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Terima Aspirasi FPDP Bali

Para narasumber memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, serta peluang yang dapat diperoleh ketika sebuah karya memiliki perlindungan hukum yang sah. Diskusi interaktif yang berlangsung juga mengangkat berbagai tantangan dan peluang perlindungan kekayaan intelektual di era digital yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian untuk menciptakan karya bagi kemajuan bangsa. Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

Melalui Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi dapat terus tumbuh, berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan pembangunan nasional. Semangat melindungi karya anak bangsa inilah yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali dan Indonesia di masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca