Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jawaban Pj. Gubernur Bali Atas Raperda tentang APBD Provinsi Bali Tahun 2025

BALIILU Tayang

:

APBD Bali 2025
RAPAT PARIPURNA: Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Sidang ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Bali, Denpasar pada Senin (28/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Sidang ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Bali, Denpasar pada Senin (28/10).

Terkait pendapatan daerah, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa postur Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tercantum dalam Raperda APBD TA 2025 mengikuti ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam ketentuan sebelumnya, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan bermotor di bawah 250 CC adalah sebesar 1,5%, sedangkan untuk kendaraan bermotor di atas 250 CC sebesar 1,75%. Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan I adalah 15%, dan BBNKB II sebesar 1%. Atas penerimaan pajak tersebut, terdapat kewajiban bagi hasil pajak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30%.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, yang telah ditindaklanjuti dengan Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,055% untuk kendaraan bermotor di bawah 200 CC, dan 1,2% untuk kendaraan bermotor di atas 200 CC. Tarif BBNKB I adalah 12%, sedangkan BBNKB II tidak dikenakan tarif. Pendapatan pajak daerah sesuai ketentuan UU HKPD ini tidak mengatur kewajiban Bagi Hasil Pajak kepada Kabupaten/Kota, karena telah diganti menjadi kewenangan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB untuk Kabupaten/Kota dengan tarif 66% dari Pajak PKB dan BBNKB terutang, di mana Opsen ini langsung ditransfer ke Kas Daerah Kabupaten/Kota secara real-time.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Sambut Baik Rencana Pembangunan Gasing Center di Bali

Selanjutnya, mengenai peningkatan target Retribusi Daerah pada Tahun 2025 sebesar 466,74% dari target induk Tahun 2024, hal ini hanya bersifat administratif, yaitu untuk memenuhi ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023, di mana sumber-sumber pendapatan yang tadinya dicatat sebagai Lain-lain PAD yang Sah, kemudian dipindahkan sebagai Retribusi Daerah.

Penjabat Gubernur Bali mengapresiasi usulan Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya. Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang dan terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk yang bersumber dari Pungutan Wisatawan Asing. Terkait target pendapatan dari PWA, pada prinsipnya ia sependapat untuk ditingkatkan pada tahun 2025, di mana besaran peningkatannya mempertimbangkan realisasi penerimaan sampai akhir tahun 2024 dan kendala-kendala yang masih dihadapi yang memerlukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. Sementara itu, terkait pengelolaan Tower Turyapada agar memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah sebagai dasar pengelolaannya.

Mengenai pandangan dan pertanyaan Dewan mengenai belanja daerah, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa peningkatan Belanja Pegawai sebesar Rp 174,5 miliar lebih atau 7,89% pada TA 2025 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran Tambahan Penghasilan PPPK yang telah diangkat pada tahun 2024, serta kebutuhan anggaran gaji/tunjangan CPNS maupun PPPK formasi tahun 2024 sebanyak 5.019 orang yang proses rekrutmennya sedang berlangsung saat ini.

Penurunan belanja hibah TA 2025 disebabkan tidak lagi mengalokasikan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilukada, dan pencairan dana hibah kepada Desa Adat yang dilakukan sekaligus pada prinsipnya dapat dipahami. Namun, ia menyampaikan perlunya mempertimbangkan kemampuan kas daerah untuk membayar sekaligus sebesar kurang lebih Rp 450 miliar. Sementara itu, penurunan belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota/Pemerintah Desa perlu mempertimbangkan kondisi fiskal dan skala prioritas, dengan tetap memperhatikan bantuan-bantuan yang bersifat wajib.

Baca Juga  Buntut Demo Anarkis, Sidang Paripurna DPRD Bali Ditunda

Dijelaskan juga bahwa alokasi belanja modal yang tercantum dalam RAPBD TA 2025 belum mengakomodasi belanja modal yang bersumber dari dana DAK Fisik tahun 2025. Struktur belanja modal akan meningkat setelah ada kepastian mengenai alokasi dana transfer ke daerah.

Menanggapi alokasi anggaran belanja pada beberapa SKPD, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa belanja modal sebesar Rp 11,9 miliar lebih pada Dinas Komunikasi dan Informatika direncanakan untuk pengelolaan dan pengembangan SPBE; Rp 53,2 miliar lebih pada UPTD Turyapada direncanakan untuk lanjutan pembangunan dan operasional Tower Turyapada; Rp 11,9 miliar lebih pada Biro Pengadaan Barang/Jasa direncanakan untuk penyediaan sarana mobilitas dan fasilitas pendukung lainnya bagi pimpinan DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2024; Rp 107,7 miliar lebih pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga direncanakan untuk pembangunan lanjutan sarana prasarana sekolah berupa gedung, serta sarana pembelajaran siswa; dan Rp 39,1 miliar lebih pada UPTD Museum Bali, yang rencananya digunakan untuk revitalisasi Museum Bali.

Terkait pembiayaan daerah, Mahendra Jaya menyampaikan bahwa penyertaan modal sebesar Rp 158 miliar pada RAPBD TA 2025 diarahkan untuk PT Jamkrida Bali Mandara sebesar Rp 38 miliar dan PT Bank BPD Bali sebesar Rp 120 miliar, untuk memenuhi komitmen Pemerintah Provinsi Bali sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2021. Ditambahkan bahwa kinerja Perusahaan Daerah Kertha Bali Saguna saat ini sudah mulai mengalami peningkatan, bahkan sudah mulai mencatatkan keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar lebih pada Tahun Buku 2023.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Seluruh fraksi sependapat bahwa perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara perlu dilakukan agar sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017, dengan tujuan meningkatkan kinerjanya serta dapat memberikan kontribusi perolehan keuntungan sebagai sumber PAD Provinsi Bali. Diketahui bahwa perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) memungkinkannya mencari sumber-sumber dana dari sektor swasta sehingga tidak banyak membebani APBD. (gs/bi)

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Bersama Masyarakat Desa Bugbug Lakukan Gerakan Tanam Padi Gogo

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

Published

on

By

Prabowo dan El-Sisi Saksikan Pertukaran Kesepakatan Indonesia-Mesir
KESEPAKATAN: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi menyaksikan pertukaran sejumlah kesepakatan atau MoU antara kedua negara di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Indonesia dan Republik Arab Mesir terus memperkuat hubungan bilateral kedua negara melalui empat kerja sama di berbagai bidang. Keempat kesepakatan ini disampaikan saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Keempat kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi kedua negara untuk memperluas hubungan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. Adapun keempat kerja sama yang diumumkan yakni:

  1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab Mesir tentang Rencana Aksi Kemitraan Strategis;
  2. Nota Kesepahaman tentang Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, dan khusus;
  3. Nota Kesepahaman tentang Statistik; dan
  4. Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir tentang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Mesir.

“Kunjungan ini telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bilateral. Kerja sama kelautan perikanan, kerja sama statistik, kerja sama investasi, kerja sama industri pertahanan, kerja sama perdagangan dan ekonomi, serta rencana aksi kemitraan strategis,” ucap Presiden Prabowo.

Kerja sama yang mencakup bidang strategis ini menunjukkan makin luasnya peluang kolaborasi kedua negara di dalam berbagai sektor. Melalui berbagai kesepakatan ini, Indonesia dan Mesir terus memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pastikan Tepat Sasaran, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Dampingi Menteri PKP Tinjau FLPP dan Rumah BSPS di Buleleng
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sartono Hutomo Minta Evaluasi Distribusi BBM dan Ketahanan Pasokan Energi di Bali

Published

on

By

Sartono Hutomo Ikuti Kunker Reses Komisi XII DPR RI di Denpasar
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi XII DPR RI Sartono Hutomo meminta evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali menyusul antrean yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Ia juga menyoroti ketahanan stok batu bara untuk pembangkit listrik serta meminta persoalan pasokan energi ditindaklanjuti agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Sartono usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke fasilitas PLTDG dan GIS di Denpasar, Bali, Jumat (9/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII mendalami berbagai persoalan energi bersama mitra kerja, termasuk PT Pertamina dan PT PLN.

Sartono menilai penyebab antrean BBM perlu ditelusuri dari berbagai aspek, mulai dari distribusi dan ketersediaan pasokan hingga kebijakan subsidi dan kuota. Ia juga menyoroti kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite yang perlu menjadi bahan evaluasi.

“BBM di Bali tentu kan harus dievaluasi, permasalahan di mana? Apakah hanya di Pertamina saja atau juga permasalahan di hulu? Apakah juga ada permasalahan di subsidi, di kuotanya yang terbatas? Atau juga terjadi perpindahan dari yang tadinya menggunakan Pertamax ke Pertalite,” ujar Sartono dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurutnya, hasil pendalaman terhadap berbagai kemungkinan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan serupa pada hari-hari dan bulan-bulan berikutnya. Pasalnya, antrean dan kekurangan BBM berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kalau terjadi antrean dan sebagainya, ini kan juga menghambat dalam perekonomian kita. Harusnya lebih cepat lagi, tapi juga ada permasalahan di lapangan tentang kekurangan daripada BBM. Nah ini juga yang tadinya kita menginginkan ekonomi kita tumbuh menjadi terhambat,” tegas politisi tersebut.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Sambut Baik Rencana Pembangunan Gasing Center di Bali

Selain persoalan BBM, Sartono menyoroti kecukupan stok batu bara untuk pembangkit listrik di Bali. Ia meminta agar ketahanan stok atau Hari Operasi Pembangkit (HOP) diperhatikan sehingga pasokan energi primer untuk pembangkit tetap terjaga.

“Untuk di Bali ini kan minimal kan harusnya mungkin 20 hari lah atau 15 sampai 20 hari. Jangan sampai satu minggu lah,” kata Sartono.

Ia menegaskan, persoalan ketahanan stok perlu dilihat tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari kebijakan energi secara nasional. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan listrik di Bali, baik untuk rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Sartono juga menyoroti adanya daftar tunggu (waiting list) pelaku usaha yang membutuhkan penambahan daya listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar kesiapan pasokan energi primer dan kapasitas kelistrikan dapat mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Jangan sampai kekurangan pasokan energi primer ini itu menghambat terhadap juga geliat pertumbuhan perekonomian. Baik secara di Bali maupun di nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai temuan selama kunjungan kerja reses tersebut akan menjadi catatan Komisi XII DPR RI untuk disampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah. Ia berharap persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, ketahanan stok batu bara, serta pemenuhan kebutuhan listrik dapat ditindaklanjuti dengan solusi konkret.

“Temuan-temuan di lapangan seperti ini harus ada solusi,” pungkas Sartono. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi 199 Personel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca