Denpasar, baliilu.com – Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang Raperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Dengan mengundang sejumlah pelaku pariwisata baik yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh pariwisata serta akademisi, diharapkan bisa mendapat masukan untuk isi Raperda, yang dilaksanakan dalam Forum Group Discussion di ruang rapat Soka, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/1).
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Daerah
(Disparda) Bali, I Putu Astawa, FGD ini menjadi faktor untuk meningkatkan
kualitas pariwisata Bali ke depannya baik dari sisi pelayanan, destinasi,
aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya, serta menghindari penurunan
kualitas
industri wisata ke depan.
Ke depan menurutnya di dalam Perda itu akan
mengatur 4 pilar di antaranya pilar destinasinya, industrinya, pemasarannya dan pilar kelembagaannya. Semua harus mengikuti
standar-standar yang akan diatur di dalam Perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti
apa, dan pengelolaannya
seperti apa.
Menurut Astawa, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan
di pulau ini harus memiliki standar, selanjutnya akan dituangkan pada pasal demi pasal di
Perda tersebut. “Harus semua kita arahkan terstandar dan semuanya nanti
akan dijelaskan pada pasal-pasal di dalam Perda itu. Sekarang kita
sosialisasikan, FGD-kan dengan harapan dapat penyempurnaan dari rancangan yang
telah kita susun. Untuk dibahas secara bersama-sama. Selanjutnya akan menjadi
Perda yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif,”
bebernya.
Dilanjutkan Astawa, pencapaian kunjungan
wisatawan mancanegara (wisman) dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan,
walaupun sedikit mengalami perlambatan. Peningkatan sekitar 200 ribuan turis
mancanegara dikarenakan tahun-tahun politik, isu bencana dan kondisi ekonomi
global yang belum stabil. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, ke depan tidak
hanya menargetkan jumlah, namun juga bagaimana mengupayakan wisatawan dapat
tinggal lebih lama dan pengeluarannya pun semakin banyak.
Guna mencapai hal itu, menurut dia, para
pelaku di industri ini penting untuk menentukan paket-paket tur yang akan
dijual agar wisatawan betah berlama-lama melakukan kegiatan wisata di Bali.
“Paket wisata apa yang bisa kita jual termasuk dalam standarisasi ini juga
kita bahas,” ucapnya.
Pihaknya akan mengajak pelaku industri
pariwisata Bali untuk mengatur paket-paket yang menarik keinginan wisatawan
menambah masa tinggal. “Sehingga wisatawan bisa tinggal lebih lama,”
cetusnya.
Dia menambahkan, banyak potensi untuk menambah
masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai
dari di Bali Selatan, Timur, Barat dan Utara. Selain itu aktivitas wisata
bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.
“Harapan kami ke depan, selain jumlah
lebih banyak kualitas lebih tinggi secara angka lebih banyak. 10 sampai 15
persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5
juta wisman,” harap Astawa.
(*/balu1)