Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Pedagang Bermobil di Jalan Suli Membandel, Pihak Desa Serahkan ke Satpol PP untuk Ditipiring

BALIILU Tayang

:

de
PEDAGANG BERMOBIL, Pedagang bermobil di badan Jalan Suli disidak Satpol PP Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Selama pandemi Covid-19 banyak pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan. Hal ini bisa terlihat di Jalan Suli yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.  “Berjamurnya pedagang bermobil di pinggir jalan tersebut merupakan dampak Covid-19 karena banyak masyarakat yang di-PHK atau dirumahkan selama pandemi ini masih berlangsung,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra saat ditemui Rabu (1/7-2020).

Meskipun demikian, Sulatra mengatakan berjualan di sepanjang Jalan Suli sudah salah karena mengganggu lalu lintas, selain itu jalan tersebut merupakan jalan protokol. Supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan tersebut Pihak Desa Dangin Puri Kangin bersama Linmas dan Kadus di lingkungan wilayah tersebut sudah pernah memberikan imbauan kepada mereka agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Suli. “Sebagai jalan protokol kami pihak desa berkewajiban untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan dan keamanan di jalan tersebut,” ungkap Sulatra.

Lebih lanjut Sulatra mengaku, dari imbauan yang diberikan ada beberapa pedagang yang melakukan perlawanan bahkan membandel tetap berjualan di jalan tersebut.

Dari pernyataan itu, Sulatra mengaku pihak desa, linmas maupun kepala dusun bukan berarti melarang mereka untuk mencari rejeki. Namun melarang mereka berjualan di jalan tersebut, karena tempat itu bukanlah untuk berjualan.

Sulatra mengaku, saat melakukan pengawasan ada beberapa pedagang  bersedia langsung pergi. Namun mereka kembali lagi ketika petugas telah pergi dari tempat itu. Hal itu diketahui ketika linmas memonitor kembali para pedagang tersebut ternyata mereka kembali lagi dan berjualan disana.

Bagi pedagang yang membandel seperti itu pihaknya telah berkoordinasi kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti. Mengingat para pedagang yang berjualan telur, buah, sayur-sayuran merupakan masyarakat luar Denpasar.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar (16/9), Pasien Sembuh Nambah 17 Orang, Persentasenya 85,66 Persen

Ia menegakan Jalan Suli merupakan jalan protokol, jangankan pedagang, kebersihan juga menjadi atensi pertama di jalan tersebut. Kalau pihak desa membiarkan pihaknya takut pedagang bermobil makin lama makin menjamur.

Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku, bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban di wilayah tersebut. Selain penertiban pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan agar tidak berjualan di jalan tersebut. Setelah pembinaan diberikan ada beberapa pedagang yang tertangkap tangan. “Maka untuk memberikan mereka efek jera maka Satpol PP Kota Denpasar akan melakukan sidang tipiring kepada pedagang yang membandel,” tegas Sayoga. (*/eka)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polda Bali Rilis Hasil Otopsi Penemuan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar

Published

on

By

WNA Ukraina
BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memberikan keterangannya di depan para wartawan saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, Jumat (6/3/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa dari hasil otopsi dari potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel Sukawati Gianyar, indeks profil DNA 99,99% mirip dengan korban penculikan WNA Ukraina berinisial IK. Pernyataan itu disampaikannya saat doorstop di Press Room Bidhumas Polda Bali, pada Jumat (6/3/2026).

KBP Ariasandy lanjut mengungkapkan hasil perkembangan dari tindak lanjut penemuan potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar beberapa waktu lalu. Pada tanggal 25 Februari 2026 seperti yang telah diketahui, sudah dilakukan pengambilan sampel DNA dari ibu korban penculikan atas nama IK yang merupakan WN Ukraina yang telah diterima Polda Bali pada 26 Februari 2026.

Kemudian pada 5 Maret 2026 kemarin, Bidlabfor Polda Bali telah menerima potongan sampel bagian tubuh manusia korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar, dari RS. Prof. Ngoerah berupa 6 bagian tubuh berupa gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha/femur, tulang iga, tulang jari kaki, potongan tulang kering. Selanjutnya didapatkan hasil pemeriksaan DNA 6 bagian tubuh tersebut merupakan individu berjenis kelamin laki-laki.

Dari hasil profil DNA 6 bagian tubuh tersebut dilakukan perbandingan dengan profil DNA darah mobil Avanza hitam DK 1373 FAF dan profil DNA darah di Villa Sumer Pangkung Tabanan (terkait kasus penculikan) merupakan individu yang sama.

Selanjutnya Bidlabfor Polda Bali melakukan perbandingan hasil profil DNA 6 bagian tubuh, profil DNA darah pada mobil dan Villa Sumer serta profil DNA milik saudari Valeria Komarof yang merupakan ibu dari korban penculikan WN Ukraina atas nama IK.

Dari perbandingan data hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA saudari Valeria Komarov yang merupakan Ibu dari IK adalah cocok dengan alel maternal dari profil DNA darah pada mobil avanza hitam Nopol DK 1373 FAF, profil DNA darah pada Villa Sumer, Desa Pangkung, Tabanan dan hasil profil DNA gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha / femur, tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering milik MR X. Berdasarkan perhitungan indeks paternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99%.

Baca Juga  Update Covid-19 (23/8) di Bali, Kasus Sembuh Meningkat Capai 72 Orang

“Sehingga kita bisa simpulkan bahwa potongan tubuh yang kita temukan di Pantai Ketewel Gianyar tersebut adalah sama dengan korban yang dilaporkan sebagai korban penculikan WNA asal Ukraina tersebut,” ungkap KBP Ariasandy. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Aliran Dana 132 Situs Judi Online Terbongkar, Ratusan Rekening Dibekukan

Published

on

By

judi online
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti 51 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi yang terhubung dengan 132 situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, dari hasil analisis tersebut penyidik melakukan penghentian sementara transaksi senilai Rp255,75 miliar yang berasal dari 5.961 rekening.

“LHA tersebut kemudian kami tindak lanjuti menjadi 27 laporan polisi,” kata Himawan, Kamis (4/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini sebanyak 11 laporan polisi yang berasal dari 21 LHA masih dalam proses penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan dana senilai Rp 142,01 miliar dari 359 rekening.

Sementara itu, 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Dari perkara yang telah inkracht tersebut, aset senilai Rp58,18 miliar yang berasal dari 133 rekening telah dirampas untuk negara,” ujarnya.

Selain itu, dana sebesar Rp1,67 miliar dari 40 rekening masih dalam proses pemblokiran oleh penyidik.

Himawan menegaskan, penindakan terhadap perjudian online tidak hanya menyasar operator atau penyelenggara, tetapi juga menargetkan aliran transaksi keuangan yang menjadi jalur operasional aktivitas ilegal tersebut.

“Penindakan juga dilakukan terhadap operasional transaksi keuangan perjudian online melalui tindak pidana pencucian uang sebagai upaya menghentikan aktivitas judi online,” kata Himawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  HUT PDI Perjuangan Ke-47, Ribuan Generasi Milenial Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Published

on

By

Gajah Sumatera
JUMPA PERS: Polda Riau saat menggelar jumpa pers kasus perburuan gajah Sumatera di Mapolda Riau. (Foto: Hms Polri)

Pekanbaru, Riau, baliilu.com – Kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dalam pengungkapan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara 3 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menyikapi capaian tersebut, Polda Riau menggelar jumpa pers di Mapolda Riau guna memaparkan secara detail pengungkapan tindak pidana perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi.

Hadir dalam jumpa pers tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropritono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Zulkarnaen, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan beserta jajaran PJU Polda Riau dan Polres Pelalawan.

Selain itu, hadir pula Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, Aktivis lingkungan dan perlindungan satwa Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  37 Napi Terima Remisi Bebas, Gubernur Bali Harap Bisa jadi Warga Lebih Baik
Lanjutkan Membaca