Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. M.Si. membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 yang menghadirkan Gubernur Bali Wayan Koster.

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. M.Si. membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali  Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (17/5/2021) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon, Denpasar.

Saat memimpin rapat paripurna, Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, I Nyoman Suyasa dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati dengan menghadirkan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra dan pimpinan OPD Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster di depan anggota dewan menyampaikan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi satu rancangan perubahan peraturan daerah yang baru untuk memayungi organisasi perangkat daerah yang akan dibentuk kemudian.

Gubernur Koster menegaskan apa yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru khususnya misi yang ke-22 yaitu mengembangkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan murah.

‘’Sejak saya dilantik jadi Gubernur 5 September 2018 lalu, saya terus memetakan OPD yang ada di Provinsi Bali, terus mendalami agar menemukan satu birokrasi yang ideal,’’ ujarnya.

Tentu saja di dalam konteks ini, pendekatan yang dilakukan tidak semata- mata efektif, efisien, dan cepat. Tetapi juga mempertimbangkan posisi Provinsi Bali dan juga posisi provinsi lainnya karena Pemerintah Provinsi Bali itu posisinya di dalam middle management. Berbeda dengan kabupaten kota yang memiliki urusan jauh lebih banyak karena fungsi otonomi itu lebih banyak ada di kabupaten kota.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-16 DPRD Bali, Fraksi-fraksi Apresiasi Raihan Opini WTP dan Soroti PPKM Darurat Covid-19

Dalam konteks penataan OPD di Provinsi Bali, Gubernur yang mantan anggota DPR-RI 3 periode ini menyampaikan kebijakan reformasi birokrasi dan penataan OPD dilakukan di Pemerintah Provinsi Bali adalah sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Presiden yang disampaikan beberapa kali saat rapat koordinasi dengan para menteri, gubernur serta bupati walikota se-Indonesia.

Ditegaskan, dalam beberapa kesempatan Bapak Presiden memberi penekanan yang tegas dan  keras agar birokrasi itu efektif dan efisien. ‘’Itulah sebabnya juga selain memang secara esensial dan murni sesuai dengan kebutuhan lokal kita di Provinsi Bali, saya terus melakukan penataan yang dilakukan secara bertahap baik itu penyederhanaan maupun juga perampingan OPD serta mulai mencoba melakukan transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional,’’ ungkapnya.

Gubernur Koster menguraikan, pada tahap pertama semula ada 49 jabatan eselon 2 kemudian dirampingkan menjadi 41 yang kemudian diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2019 merupakan perubahan dari Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2016. Jadi berhasil mengurangi 8 jabatan eselon 2.

‘’Saya berterimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas persetujuannya di dalam perampingan organisasi ini sehingga bisa dimudahkan peraturan daerah yang baru. Kemudian memperhatikan wewenang Bapak Presiden yang begitu tegas dan jelas, saya kembali memetakan OPD yang ada dan memandang perlu jabatan eselon 2 masih bisa disederhanakan atau dirampingkan menjadi 37 jabatan eselon 2 sehingga berkurang 4 jabatan eselon 2,’’ ujarnya.

Kalau ditotal jika pimpinan dan  anggota dewan menyetujui perubahan ini dari 41 menjadi 37 jabatan eselon 2 maka berarti dari tahap 1 sampai tahap 2 sudah akan berhasil dirampingkan, disederhanakan dari semula 49 jabatan eselon 2 menjadi 37 jabatan eselon 2. Berkurang 12 jabatan eselon 2. Tentu saja akan diikuti lagi dengan perampingan di eselon 3.  ‘’Ada di dinas pertanian sampai mencapai 18 bidang, di kehutanan juga kebanyakan. Ini akan disederhanakan sehingga dengan demikian kita akan memperoleh satu body organisasi yang lebih ramping lebih efektif dan efisien,’’ ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Bali Terima Audiensi PD GMNI Denpasar soal Impor Beras, Dewan segera Programkan Bahas di Bamus

Selain itu juga sedang dilakukan transformasi jabatan struktural eselon 4 sebanyak 508 menjadi jabatan fungsional. Tidak saja eselon 4 yang akan ditransformasi juga di rumah sakit ada beberapa di eselon 3.

Ditegaskan, beberapa organisasi perlu dilakukan transformasi jabatan struktural menjadi fungsional yang akan membantu para pejabat administrasi negara memperpanjang batas usia pensiun. Tetapi jabatan fungsional itu akan lebih produktif, bagus kinerjanya, terukur dan terarah serta akan lebih mudah mengukur naiknya dari tingkatan pratama madya ke utama.

Gubernur menyatakan reformasi birokrasi tahap 1 dari 49 menjadi 41 jabatan eselon 2 selain menjadi organisasi itu ramping, efektif, efisien juga langsung berdampak pada efisiensi anggaran APBD mencapai sebesar Rp 89 milyar.

“Untuk Raperda kali ini, saya mengusulkan perampingan 4 OPD lagi, sehingga total OPD di Pemprov Bali jika disetujui Raperda kali ini adalah 37 OPD,” imbuhnya.

jika Raperda tahap kedua disepakati diperkirakan akan mampu melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp 20 miliar. Atau efisiensi tahap satu dan tahap dua kalau digabung menjadi Rp 100 miliar lebih. Jadi lebih banyak program yang bermanfaat pada rakyat bisa didanai dari hasil efisiensi jabatan ini.

Melalui perampingan OPD dan transformasi jabatan struktural ke fungsional Pemrov Bali saat ini menjadi contoh penataan birokrasi oleh Kementrian Dalam Negeri. “Sementara Provinsi lain berlomba menambah OPD, kita berhasil merampingkan. Untuk itu Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sangat mengapresiasi bahkan mendorong untuk efisiensi lebih lanjut,” Gubernur Koster menerangkan seraya menandaskan memang ada persoalan psikologis tetapi akan mempertimbangkan aspek kemanusiaannya. Pengisian jabatan dengan perampingan ini tidak serta merta efektifnya terlaksana, menunggu dulu pejabat yang semula mengisi pensiun dulu baru dilakukan pengisian sehingga tidak membuat orang menjadi nonjob.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali soal Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2020, Ada Usulan PPDB

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan kita perlu mendukung karena melihat bagaimana Pemerintah Provinsi Bali telah menjadi model dan contoh pemerintah yang efektif dan efisien. ‘’Kalau perangkat daerah terlalu gemuk jalannya juga kurang bagus tapi kalau terlalu kurus juga tidak bisa jalan. Dan nanti semuanya siap -siap perangkat daerah kinerja saudara bisa diukur semua dengan standar yang pasti,’’ ujar Adi Wiryatama.

Adi Wiryatama juga menyampaikan harus memperhatikan aspek psikologis pejabat agar tidak tiba-tiba diberhentikan, seperti arahan Pak Gubernur kita tunggu masa pensiun tetapi perangkatnya kita harus persiapkan dan kita sedang melakukan pengkajian di titik mana akan menjadi efektif dan efisien.

‘’Untuk efisiensi kami setuju kalau memang lebih praktis dan geraknya lebih cepat kita akan libatkan staff ahli dan semua anggota  untuk mengkaji, kita lihat juga di daerah lain dan kita melihat bagaimana kebutuhan kita di Bali,’’ ujar Adi wiryatama seraya menambahkan kalau dari segi efisiensi terlalu kurus sehingga tidak bisa jalan akan merepotkan juga. (eka)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali, Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali, Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Bali

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali, Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca