Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. M.Si. membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021 yang menghadirkan Gubernur Bali Wayan Koster.

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. M.Si. membuka secara resmi Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021, dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali  Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (17/5/2021) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon, Denpasar.

Saat memimpin rapat paripurna, Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, I Nyoman Suyasa dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati dengan menghadirkan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra dan pimpinan OPD Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster di depan anggota dewan menyampaikan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi satu rancangan perubahan peraturan daerah yang baru untuk memayungi organisasi perangkat daerah yang akan dibentuk kemudian.

Gubernur Koster menegaskan apa yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru khususnya misi yang ke-22 yaitu mengembangkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan murah.

‘’Sejak saya dilantik jadi Gubernur 5 September 2018 lalu, saya terus memetakan OPD yang ada di Provinsi Bali, terus mendalami agar menemukan satu birokrasi yang ideal,’’ ujarnya.

Tentu saja di dalam konteks ini, pendekatan yang dilakukan tidak semata- mata efektif, efisien, dan cepat. Tetapi juga mempertimbangkan posisi Provinsi Bali dan juga posisi provinsi lainnya karena Pemerintah Provinsi Bali itu posisinya di dalam middle management. Berbeda dengan kabupaten kota yang memiliki urusan jauh lebih banyak karena fungsi otonomi itu lebih banyak ada di kabupaten kota.

Baca Juga  Rapat Paripura Ke-15 DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Dalam konteks penataan OPD di Provinsi Bali, Gubernur yang mantan anggota DPR-RI 3 periode ini menyampaikan kebijakan reformasi birokrasi dan penataan OPD dilakukan di Pemerintah Provinsi Bali adalah sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Presiden yang disampaikan beberapa kali saat rapat koordinasi dengan para menteri, gubernur serta bupati walikota se-Indonesia.

Ditegaskan, dalam beberapa kesempatan Bapak Presiden memberi penekanan yang tegas dan  keras agar birokrasi itu efektif dan efisien. ‘’Itulah sebabnya juga selain memang secara esensial dan murni sesuai dengan kebutuhan lokal kita di Provinsi Bali, saya terus melakukan penataan yang dilakukan secara bertahap baik itu penyederhanaan maupun juga perampingan OPD serta mulai mencoba melakukan transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional,’’ ungkapnya.

Gubernur Koster menguraikan, pada tahap pertama semula ada 49 jabatan eselon 2 kemudian dirampingkan menjadi 41 yang kemudian diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2019 merupakan perubahan dari Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2016. Jadi berhasil mengurangi 8 jabatan eselon 2.

‘’Saya berterimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas persetujuannya di dalam perampingan organisasi ini sehingga bisa dimudahkan peraturan daerah yang baru. Kemudian memperhatikan wewenang Bapak Presiden yang begitu tegas dan jelas, saya kembali memetakan OPD yang ada dan memandang perlu jabatan eselon 2 masih bisa disederhanakan atau dirampingkan menjadi 37 jabatan eselon 2 sehingga berkurang 4 jabatan eselon 2,’’ ujarnya.

Kalau ditotal jika pimpinan dan  anggota dewan menyetujui perubahan ini dari 41 menjadi 37 jabatan eselon 2 maka berarti dari tahap 1 sampai tahap 2 sudah akan berhasil dirampingkan, disederhanakan dari semula 49 jabatan eselon 2 menjadi 37 jabatan eselon 2. Berkurang 12 jabatan eselon 2. Tentu saja akan diikuti lagi dengan perampingan di eselon 3.  ‘’Ada di dinas pertanian sampai mencapai 18 bidang, di kehutanan juga kebanyakan. Ini akan disederhanakan sehingga dengan demikian kita akan memperoleh satu body organisasi yang lebih ramping lebih efektif dan efisien,’’ ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Penjelasan soal Perubahan Ketiga Raperda Inisiatif Retribusi Jasa Usaha

Selain itu juga sedang dilakukan transformasi jabatan struktural eselon 4 sebanyak 508 menjadi jabatan fungsional. Tidak saja eselon 4 yang akan ditransformasi juga di rumah sakit ada beberapa di eselon 3.

Ditegaskan, beberapa organisasi perlu dilakukan transformasi jabatan struktural menjadi fungsional yang akan membantu para pejabat administrasi negara memperpanjang batas usia pensiun. Tetapi jabatan fungsional itu akan lebih produktif, bagus kinerjanya, terukur dan terarah serta akan lebih mudah mengukur naiknya dari tingkatan pratama madya ke utama.

Gubernur menyatakan reformasi birokrasi tahap 1 dari 49 menjadi 41 jabatan eselon 2 selain menjadi organisasi itu ramping, efektif, efisien juga langsung berdampak pada efisiensi anggaran APBD mencapai sebesar Rp 89 milyar.

“Untuk Raperda kali ini, saya mengusulkan perampingan 4 OPD lagi, sehingga total OPD di Pemprov Bali jika disetujui Raperda kali ini adalah 37 OPD,” imbuhnya.

jika Raperda tahap kedua disepakati diperkirakan akan mampu melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp 20 miliar. Atau efisiensi tahap satu dan tahap dua kalau digabung menjadi Rp 100 miliar lebih. Jadi lebih banyak program yang bermanfaat pada rakyat bisa didanai dari hasil efisiensi jabatan ini.

Melalui perampingan OPD dan transformasi jabatan struktural ke fungsional Pemrov Bali saat ini menjadi contoh penataan birokrasi oleh Kementrian Dalam Negeri. “Sementara Provinsi lain berlomba menambah OPD, kita berhasil merampingkan. Untuk itu Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sangat mengapresiasi bahkan mendorong untuk efisiensi lebih lanjut,” Gubernur Koster menerangkan seraya menandaskan memang ada persoalan psikologis tetapi akan mempertimbangkan aspek kemanusiaannya. Pengisian jabatan dengan perampingan ini tidak serta merta efektifnya terlaksana, menunggu dulu pejabat yang semula mengisi pensiun dulu baru dilakukan pengisian sehingga tidak membuat orang menjadi nonjob.

Baca Juga  Humas DPRD Bali Kunjungan ke TPST Sandubaya, Studi Tiru Atasi Persoalan Sampah

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan kita perlu mendukung karena melihat bagaimana Pemerintah Provinsi Bali telah menjadi model dan contoh pemerintah yang efektif dan efisien. ‘’Kalau perangkat daerah terlalu gemuk jalannya juga kurang bagus tapi kalau terlalu kurus juga tidak bisa jalan. Dan nanti semuanya siap -siap perangkat daerah kinerja saudara bisa diukur semua dengan standar yang pasti,’’ ujar Adi Wiryatama.

Adi Wiryatama juga menyampaikan harus memperhatikan aspek psikologis pejabat agar tidak tiba-tiba diberhentikan, seperti arahan Pak Gubernur kita tunggu masa pensiun tetapi perangkatnya kita harus persiapkan dan kita sedang melakukan pengkajian di titik mana akan menjadi efektif dan efisien.

‘’Untuk efisiensi kami setuju kalau memang lebih praktis dan geraknya lebih cepat kita akan libatkan staff ahli dan semua anggota  untuk mengkaji, kita lihat juga di daerah lain dan kita melihat bagaimana kebutuhan kita di Bali,’’ ujar Adi wiryatama seraya menambahkan kalau dari segi efisiensi terlalu kurus sehingga tidak bisa jalan akan merepotkan juga. (eka)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN dalam mengemban tugas untuk memperkuat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala BGN. Rangkaian prosesi acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti para tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dewan Tanggapi Pendapat Gubernur Bali Berkenaan dengan Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Sementara Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Humas DPRD Bali Kunjungan ke TPST Sandubaya, Studi Tiru Atasi Persoalan Sampah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Pangkat Pertama Perwira TNI-Polri adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di halaman depan Istana Merdeka
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangkat pertama yang diterima para perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi milik dirimu sendiri. Mulai hari ini, sesungguhnya saudara bukan lagi milik keluargamu lagi. Saudara sudah menjadi milik bangsa dan negara. Saudara adalah generasi penerus yang akan memikul tanggungjawab berat untuk membela negara dan bangsa, meneruskan cita-cita pendiri bangsa,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan bahwa tugas seorang perwira tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Presiden pun mengapresiasi keterlibatan para calon perwira dalam penanganan bencana di Pulau Sumatra sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Itulah makna pengabdian yang sesungguhnya. Saya gembira bahwa angkatan ini terlibat langsung dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kita adalah tentara dan polisi rakyat. Kesulitan rakyat akan menjadi kesulitan saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta para perwira untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama setialah kepada rakyat Indonesia. Jangan pernah ada kepentingan apapun yang lebih tinggi daripada kepentingan bangsa,” ucap Presiden.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali soal Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2020, Ada Usulan PPDB

Dalam amanatnya, Presiden turut mengingatkan bahwa dunia berubah sangat cepat dan tantangan persaingan global makin ketat. Ancaman, menurut Presiden tidak hanya datang dari senjata, tetapi perang siber dan informasi, narkotika, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan upaya melemahkan bangsa melalui infiltrasi budaya.

“Saudara-saudara sebagai generasi penerus adalah garda terdepan untuk meraih cita-cita kita, menjaga bangsa dan negara. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kuasai kecerdasan buatan, sistem siber, teknologi nirawak dan bahasa asing. Perwira masa depan harus unggul dalam karakter disiplin, kepimpinan, dan penguasaan sains dan teknologi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca